9 Jenis Potongan Gaji Karyawan di Perusahaan

Tayang
Di tulis oleh:
Foto profil Jordhi Farhansyah
Jordhi Farhansyah
Di review oleh:
Mekari Talenta Expert Reviewer
Ayu Muharningtyas CHRP
Highlights
  • Potongan gaji karyawan terdiri dari berbagai komponen seperti PPh 21, BPJS, hingga potongan lain seperti utang atau unpaid leave yang telah diatur oleh regulasi.
  • Setiap komponen potongan perlu dihitung secara akurat karena melibatkan banyak variabel dan aturan yang berbeda di tiap perusahaan.
  • Untuk memastikan perhitungan lebih akurat dan efisien, perusahaan dapat memanfaatkan layanan payroll outsourcing seperti Mekari Talenta.

Apakah Anda sudah mengetahui apa saja jenis potongan gaji karyawan yang umumnya terdapat di perusahaan? Hal ini patut diketahui HR dan disosialisasikan kembali pada karyawan.

Meski mungkin Anda sudah mengetahui, pasalnya banyak karyawan yang bisa saja masih bertanya-tanya apa saja yang dipotong atas gaji mereka ketika melihat slip gaji.

Perlu karyawan ketahui bahwa perusahaan tidak semata-mata memotong gaji begitu saja. Ada beberapa komponen yang menjadi pemotongnya.

Tentunya berbagai komponen tersebut sudah diregulasi sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.

Lalu, apa saja jenis potongan gaji karyawan yang berlaku di Indonesia? Simak selengkapnya di Mekari Talenta!

Jenis Hingga Komponen Potongan Gaji Karyawan Perusahaan

9 jenis potongan gaji

Berikut adalah beberapa jenis komponen potongan gaji karyawan yang terdapat dalam sebuah perusahaan.

1. PPh 21

Salah satu komponen utama yang menjadi pemotong gaji karyawan adalah Pajak Penghasilan Pasal 21 atau PPh 21.

Lalu, apa itu pajak penghasilan Pasal 21?

Pajak penghasilan 21 adalah pajak yang wajib dikenakan baik pada perseorangan maupun badan yang memiliki penghasilan.

Regulasi terkait Pajak Penghasilan 21 sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008, PMK 168 Tahun 2023, serta Peraturan Dirjen Pajak Nomor Per-32/PJ/2015.

Sementara itu, tarif pajak 21 disesuaikan dengan beberapa hal seperti gaji pokok (basic salary), tunjangan, penghasilan tidak kena pajak, dan lain sebagainya yang masuk ke dalam penghitungan pajak final.

Baca juga: Panduan Perhitungan PPh 21 Karyawan Lengkap dengan Contoh Soal

2. BPJS Kesehatan

Potongan gaji karyawan selanjutnya adalah iuran BPJS Kesehatan.

Pada Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 disebutkan bahwa iuran BPJS Kesehatan untuk pekerja adalah sebesar 5 persen dari gaji bulanan karyawan.

Dari angka 5 persen tersebut, 4 persen akan dibayarkan oleh perusahaan sementara sisa 1 persennya akan dibayar lewat pengurangan gaji karyawan.

3. BPJS Ketenagakerjaan – Jaminan Hari Tua

BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah yang wajib dimiliki oleh semua pekerja, salah satu programnya adalah Jaminan Hari Tua.

Untuk besarannya sendiri sekitar 3,7 persen dari upah ditanggung oleh perusahaan.

Sementara sisa 2 persennya dipotong dari gaji karyawan setiap bulan.

Baca juga: Penjelasan Mengenai Aturan Jaminan Hari Tua atau JHT Terbaru

4. BPJS Ketenagakerjaan – Jaminan Pensiun

Potongan selanjutnya masih termasuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Pensiun.

Iurannya sendiri hanya sebesar 3 persen dari penghasilan karyawan di mana 2 persennya ditanggung perusahaan dan 1 persen sisanya dikurangi dari gaji karyawan.

5. BPJS Ketenagakerjaan – JKK dan JKM

BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Potongan sendiri cukup kecil, yakni sekitar 0,24 persen untuk JKK dan 0,3 persen dari gaji karyawan untuk JKM.

Komponen Potongan Gaji Karyawan Lainnya

Komponen pengurangan gaji di atas adalah beberapa contoh potongan yang sifatnya wajib setiap bulannya.

Di mana potongan ini harus diketahui dengan jelas tanpa kesalahan sebelum dilakukan pembuatan slip gaji karyawan di word dan online.

Nah, selanjutnya adalah rangkaian pengurangan lainnya yang hanya akan terjadi untuk beberapa kasus tertentu.

Berikut adalah beberapa di antaranya.

1. Utang Karyawan

Perusahaan yang memiliki benefit berupa pinjaman utang ke karyawan biasanya menawarkan skema potongan gaji karyawan untuk cicilan.

Nah, cicilan utang ini juga dapat menjadi alasan kenapa gaji karyawan bisa dipotong atau dikurangi.

Bagaimana skema cicilan atau pembayarannya kembali lagi ke bagaimana regulasi di perusahaan Anda berlaku.

Baca juga: 3 Pertanyaan Tentang Pinjaman Karyawan yang Harus Diketahui

2. Kelebihan Bayar Gaji

Jika karyawan mendapatkan gaji yang lebih dari seharusnya, biasanya perusahaan akan memotong gaji pada bulan selanjutnya sesuai dengan lebih bayar.

3. Ganti Rugi Perusahaan

Adanya peraturan di dalam perusahaan perlu ditaati oleh setiap karyawan.

Hal tersebut juga tertuang di dalam perjanjian kerja yang ditandatangani oleh karyawan.

Di dalam perjanjian tersebut juga tercantum sanksi atas kesalahan yang mungkin dilakukan karyawan.

Pengurangan gaji karyawan juga bisa diterapkan karena adanya sanksi tersebut.

Namun, perusahaan perlu membuat aturan yang lebih rinci terkait pemotongan ini.

Misalnya, alasannya apa serta berapa besar potongannya.

Yang pasti, Pasal 58 PP 78/2015 menyebutkan bahwa maksimal pengurangan tidak boleh lebih dari 50 persen gaji karyawan.

Baca juga: Cara Menghitung Gaji Pokok Karyawan Secara Mudah

4. Potongan Karena Unpaid Leave

Perusahaan mengenal istilah unpaid leave di mana karyawan yang menggunakan cuti di luar jatah cuti mereka akan mengalami pengurangan gaji.

Pada dasarnya, karyawan memiliki nominal upah harian yang mana penghitungannya adalah total gaji satu bulan dibagi jumlah hari kerja.

Jadi ketika karyawan mengambil unpaid leave, akan ada potongan gaji yang berlaku sesuai dengan berapa hari ia mengambil cuti.

Potongan terkait absen ini bisa dihitung dengan cara absensi online seperti Mekari Talenta.

Hitung Potongan Gaji Karyawan Lebih Akurat Menggunakan Mekari Talenta

Menghitung gaji karyawan tentu pekerjaan yang cukup menyita waktu.

Terlebih jika setiap karyawan memiliki berbagai komponen gaji yang berbeda-beda.

Pastinya jika HR mengandalkan cara manual akan sangat menghabiskan waktu.

Maka dari itu untuk memudahkan pekerjaan HR, Anda bisa memanfaatkan fitur aplikasi Payroll dari Mekari Talenta.

Dengan fitur Payroll Calculation, Anda dapat menghitung gaji karyawan secara otomatis dan lebih akurat menyesuaikan tiap komponen yang ada di perusahaan.

Dengan demikian, proses payroll karyawan akan lebih efisien dan HR dapat fokus pada pekerjaan penting lainnya.

Nah, jika Anda tertarik menggunakan Mekari Talenta, Anda bisa segera mendaftarkan perusahaan Anda lewat form berikut dan Anda bisa mencoba gratis demo aplikasi Mekari Talenta.

Yuk, segera beralih ke Mekari Talenta sekarang juga agar proses perhitungan gaji karyawan jadi lebih akurat.

Referensi:

Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008

PMK 168 Tahun 2023

Pertanyaan Umum seputar Jenis Potongan Gaji Karyawan

Apakah perusahaan boleh memotong gaji karyawan tanpa persetujuan?

Apakah perusahaan boleh memotong gaji karyawan tanpa persetujuan?

Tidak. Pada dasarnya, perusahaan hanya dapat melakukan pemotongan gaji berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, perjanjian kerja, peraturan perusahaan (PP), atau perjanjian kerja bersama (PKB). Jika pemotongan dilakukan di luar ketentuan tersebut, perusahaan perlu memiliki dasar hukum atau persetujuan dari karyawan agar tidak menimbulkan perselisihan hubungan industrial.

Apakah potongan gaji sama dengan denda karyawan?

Apakah potongan gaji sama dengan denda karyawan?

Tidak. Potongan gaji merupakan pengurangan penghasilan yang memiliki dasar hukum atau kewajiban tertentu, seperti pajak, iuran BPJS, maupun cicilan pinjaman karyawan. Sementara itu, denda merupakan sanksi atas pelanggaran tertentu yang hanya dapat diterapkan apabila telah diatur dalam perjanjian kerja, PP, atau PKB sesuai peraturan yang berlaku.

Bagaimana cara mengetahui rincian potongan gaji setiap bulan?

Bagaimana cara mengetahui rincian potongan gaji setiap bulan?

Karyawan dapat melihat rincian potongan gaji melalui slip gaji yang diberikan perusahaan. Dokumen tersebut umumnya memuat informasi mengenai gaji pokok, tunjangan, potongan PPh 21, iuran BPJS, serta komponen pengurangan lainnya. Oleh karena itu, perusahaan perlu memastikan slip gaji disusun secara akurat dan transparan.

Apakah semua karyawan dikenakan potongan PPh 21?

Apakah semua karyawan dikenakan potongan PPh 21?

Tidak selalu. Kewajiban membayar PPh 21 bergantung pada besarnya penghasilan dan ketentuan perpajakan yang berlaku. Apabila penghasilan karyawan masih berada di bawah batas tertentu sesuai regulasi, maka potongan PPh 21 dapat tidak dikenakan atau nilainya berbeda dibandingkan karyawan lain.

Bagaimana HR dapat menghitung potongan gaji karyawan secara akurat?

Bagaimana HR dapat menghitung potongan gaji karyawan secara akurat?

Menghitung potongan gaji secara manual berisiko menimbulkan kesalahan, terutama jika perusahaan memiliki banyak karyawan dengan komponen payroll yang berbeda-beda. Oleh karena itu, HR dapat memanfaatkan software payroll atau HRIS yang mampu menghitung pajak, iuran BPJS, potongan absensi, hingga komponen lainnya secara otomatis sesuai kebijakan perusahaan dan regulasi yang berlaku.

Image
Jordhi Farhansyah Penulis
Penulis dengan pengalaman selama sepuluh tahun dalam menghasilkan konten di berbagai bidang dan kini berfokus pada topik seputar human resources (HR) dan dunia bisnis. Dalam kesehariannya, Jordhi juga aktif menekuni fotografi analog sebagai bentuk ekspresi kreatif di luar rutinitas menulis.
Ayu M
Ayu Muharningtyas S.Psi CHRP

Ayu M. adalah Human Resources Manager di Qwiik. Ia berpengalaman lebih dari 10 tahun di bidang Human Resources, khususnya dalam Talent Acquisition, Assessment Center, Organizational Development, Employer Branding, serta Culture & Talent Development. Salah satu inisiatif yang paling berkesan adalah Virtual Sharing Session bersama universitas-universitas di kota besar Indonesia, di mana Ayu berperan sebagai moderator.

Icon

Satu solusi untuk semua kebutuhan HR Anda

Optimalkan pengelolaan operasi HR Anda dengan bantuan solusi terintegrasi dari Mekari Talenta.

WhatsApp Hubungi sales