Pertanyaan Tentang PPh Pasal 21 dan Kesalahan Yang Sering Terjadi

Tayang
19 Jul, 2023
Diperbarui
20 Maret 2024

Pertanyaan tentang PPh Pasal 21 dan kesalahan yang sering terjadi adalah seperti dibahas pada blog Mekari Talenta Berikut ini!

Dalam menghitung besaran gaji karyawan, akan ada potongan-potongan yang diberikan terhadap karyawan sebelum gaji tersebut diterima.

Salah satu yang wajib ada dan masuk dalam potongan tersebut adalah dengan cara menghitung PPh pasal 21.

Beberapa Kesalahan Yang Sering Terjadi Dalam Perhitungan PPh Pasal 21

Sebelum membahas cara menghitung pajak penghasilan PPh 21, tapi pahami dulu pengertian pajak penghasilan dan apa itu PPh?

Secara gariss besar, pajak penghasilaan adalah pajak yang dikenakan uuntuk wajib pajak pribadi dan badan yang dihitung berdasarkan penghasilan selama setahun.

Lalu, untuk PPh Pasal 21 adalah jenis pajak yang dikenakan terhadap penghasilan karyawan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lainnya yang berhubungan dengan operasional perusahaan.

Perhitungan PPh Pasal 21 tersebut sebenarnya dapat dilakukan secara tepat dan mudah. Namun, dalam beberapa perhitungannya sering kali terjadi kesalahan.

Kesalahan-kesalahan dalam perhitungan PPh Pasal 21 yang umum terjadi di antaranya:

Tidak Memasukkan Biaya Jabatan

Biaya jabatan adalah unsur penting dalam menghitung pajak penghasilan.

Oleh karena itu, wajib bagi HRD untuk memasukkan biaya jabatan ke dalam perhitungan PPh Pasal 21.

Biaya jabatan adalah biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan.

Umumnya, besaran biaya jabatan PPh 21 adalah 5% dari pendapatan bruto.

Jika hal tersebut lupa atau sengaja tidak disertakan, maka hasil perhitungan PPh Pasal 21 menjadi tidak tepat.

Baca juga: Tunjangan Jabatan, Pengertian, Jenis, dan Besaran

Tidak Memasukkan Iuran Pensiun

Iuran pensiun (iuran tunjangan hari tua) merupakan iuran yang dibayar oleh karyawan ketika mereka atau pihak perusahaan ikut serta dalam program pensiun.

Besaran netto yang diterima karyawan adalah hasil dari pendapatan bruto dikurangi biaya jabatan.

Serta biaya iuran pensiun tersebut, dan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).

Jika iuran pensiun tidak disertakan dalam perhitungan, maka biaya pensiun menjadi tidak ada dan hasil perhitungan menjadi tidak akurat.

Salah Menentukan Status PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)

Kesalahan lain yang banyak dilakukan perusahaan dalam penghitungan PPh Pasal 21 adalah salah dalam menentukan status PTKP karyawan.

PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak memiliki perhitungan yang disesuaikan dengan status dari karyawan wajib pajak.

Penghasilan Tidak Kena Pajak sendiri merupakan jumlah penghasilan yang tidak dikenai pajak penghasilan, sehingga para wajib pajak yang penghasilannya sebesar PTKP atau di bawah batas PTKP tidak perlu membayar pajak penghasilan.

Berikut besaran tarif PTKP terbaru sesuai PMK No. 101/PMK.010/2016:

  • Rp54.000.000,- untuk diri wajib pajak orang pribadi.
  • Rp4.500.000,- tambahan untuk wajib pajak yang telah menikah.
  • Rp54.000.000,- untuk istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami.
  • Rp4.500.000,- tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 orang untuk setiap keluarga.

Perbedaan-perbedaan besaran tarif pada setiap status wajib pajak inilah yang membuat kesalahan perhitungan kerap terjadi.

Pada dasarnya, besaran PTKP ini diibaratkan sebagai besaran kebutuhan pokok karyawan selama 1 (satu) tahun.

Oleh karena itu, pemerintah tidak membebani karyawan dengan kategori tertentu terhadap pajak penghasilan. Namun, ketika ada kesalahan dalam mengisi status PTKP, wajib pajak bisa saja dikenakan PPh.

Hal tersebut tentu menyebabkan kesalahan fatal tidak hanya dalam menghitung pajak penghasilan, namun juga menghitung gaji yang akan diterima karyawan.

Baca Juga: 4 Cara Terbaik Bekerjasama Dengan Karyawan Milenial

Terjadi Human Error

Human error sebenarnya adalah hal yang lumrah terjadi saat melakukan perhitungan tanpa bantuan aplikasi pph 21.

Misalnya, kesalahan saat menambahkan, mengurangi, ataupun mengalikan angka, dan sebagainya.

Bahkan, poin-poin sebelumnya adalah bentuk human error yang sering terjadi di perusahaan. Walaupun terbilang lumrah, hal tersebut akan menjadi fatal jika dibiarkan terjadi terus menerus.

Dampak terburuknya, take home pay dari perusahaan yang diterima karyawan akan kurang dari jumlah yang seharusnya, atau akan merugikan perusahaan karena kelebihan bayar.

Di era digital seperti sekarang ini, kesalahan perhitungan karena human error seperti itu dapat dicegah dengan menggunakan aplikasi penghitung otomatis.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan PPh Pasal 21 ataupun pembayaran gaji karyawan, sebagai tim HR, Anda bisa menggunakan cara yang lebih mudah dengan software payroll Talenta.

Memanfaatkan fitur payroll adalah hal tepat, karena Anda bisa melakukan perhitungan PPh 21 dan proses penggajian secara mudah, cepat, dan akurat.

Talenta juga memberikan kemudahan untuk melakukan pembetulan perhitungan jika ada yang tidak sesuai secara lebih cepat dan tepat daripada penghitungan manual.

Tak hanya itu, Talenta juga dilengkapi dengan berbagai fitur lain seperti absensi, reimbursement, dan masih banyak lagi.

Segera daftarkan perusahaan Anda di Talenta sekarang juga dan nikmati kemudahan dalam mengelola administrasi perusahaan dan karyawan Anda.

Tertarik untuk mencoba Talenta? Isi formulir ini untuk jadwalkan demo Talenta dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami!

Anda juga bisa coba gratis Talenta sekarang dengan klik gambar di bawah ini.

Coba Gratis Aplikasi HRIS Talenta Sekarang!

Pertanyaan Umum Yang Sering Ditanyakan Tentang Pajak Penghasilan PPh 21 dan Penjelasannya

Dalam dunia keuangan dan ekonomi, salah satu aspek penting yang mempengaruhi individu dan bisnis adalah pajak penghasilan.

Pajak penghasilan merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah, yang digunakan untuk mendanai berbagai program dan proyek negara.

Meskipun terkadang dianggap rumit, memahami pajak penghasilan adalah hal yang penting bagi setiap orang.

Artikel ini akan menjelaskan 10 pertanyaan umum yang sering ditanyakan tentang pajak penghasilan beserta jawabannya.

1. Bagaimana Cara Menghitung Pajak Penghasilan?

Menghitung pajak penghasilan melibatkan beberapa konsep penting, seperti Penghasilan Bruto, Penghasilan Neto, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), dan Penghasilan Kena Pajak (PKP). Dalam penghitungannya, beberapa langkah penting termasuk:

  • Pengurangan biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan dari Penghasilan Bruto.
  • Mengurangi Penghasilan Neto dengan PTKP sesuai status perkawinan dan jumlah tanggungan.
  • Memecah PKP menjadi lapisan-lapisan berdasarkan tarif pajak progresif.
  • Menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan berdasarkan tarif pajak progresif.

2. Berapa Tarif Pajak Penghasilan yang Berlaku di Indonesia?

Di Indonesia, tarif pajak penghasilan berlaku secara progresif, artinya semakin tinggi Penghasilan Kena Pajak (PKP), semakin tinggi pula tarif pajaknya.

Selain itu, ada juga beberapa jenis penghasilan yang dikenakan tarif pajak final, seperti hadiah undian, tabungan, bunga obligasi, dividen yang tidak direinvestasi di Indonesia, persewaan tanah dan bangunan, penjualan tanah dan bangunan, dan lainnya.

3. Mengapa Saya Harus Membayar Pajak Penghasilan?

Pajak penghasilan adalah sumber utama pendapatan negara. Sebagian besar pendapatan pemerintah berasal dari pajak, termasuk pajak penghasilan.

Pendapatan pajak digunakan untuk mendanai berbagai program dan proyek negara, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Jadi, membayar pajak penghasilan adalah tanggung jawab setiap warga negara dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

4. Berapa Batas Maksimal Penghasilan yang Tidak Dikenakan Pajak Penghasilan?

Penghasilan yang tidak dikenakan pajak penghasilan adalah penghasilan yang belum melebihi batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang berlaku untuk setiap individu.

Besaran PTKP berbeda-beda sesuai dengan status perkawinan dan jumlah tanggungan.

Jika penghasilanmu dalam setahun tidak melebihi batas PTKP, kamu tidak perlu membayar pajak penghasilan.

5. Bagaimana Cara untuk Mengurangi Jumlah Pajak Penghasilan yang Harus Saya Bayar?

Cara utama untuk mengurangi jumlah pajak penghasilan yang harus dibayar adalah dengan meningkatkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Hal ini bisa dilakukan dengan menikah, memiliki tanggungan, atau menggabungkan penghasilan dengan anggota keluarga lain yang menjadi tanggungan.

Penghematan pajak juga dapat dicapai dengan mengoptimalkan pengurangan biaya jabatan dan menggunakan hak-hak pajak lainnya yang tersedia.

Baca Juga: Contoh Cara Perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan Terbaru

6. Apakah Ada Penghasilan yang Tidak Dikenakan Pajak?

Ada beberapa jenis penghasilan yang tidak dikenakan pajak, seperti penghasilan bantuan/sumbangan dan beasiswa, penghasilan dari warisan, serta penghasilan non-tunai seperti barang atau kenikmatan tertentu.

Namun, ada juga penghasilan yang dikenakan tarif pajak final 0%, seperti omzet penjualan UMKM dengan nilai tertentu.

7. Benarkah Orang Kaya Membayar Lebih Sedikit Pajak Dibanding Kelas Menengah?

Hal ini tergantung pada jenis penghasilan dan sumber kekayaan orang tersebut. Orang dengan penghasilan tinggi dari pekerjaan umumnya membayar pajak dengan tarif yang lebih tinggi.

Namun, orang yang memiliki penghasilan dari aset seperti saham, obligasi, dan properti sewa, dapat membayar pajak dengan tarif yang lebih rendah.

Namun, perlu diingat bahwa orang kaya juga terkena pajak penghasilan badan, yang dapat mengurangi laba bersih yang mereka peroleh.

8. Apakah Ada Sanksi bagi Mereka Yang Tidak Membayar Pajak Penghasilan dengan Benar?

Ya, ada sanksi administratif dan bahkan sanksi pidana bagi mereka yang tidak membayar pajak penghasilan dengan benar. S

anksi administratif meliputi sanksi bunga, denda, dan kenaikan pajak akibat pembetulan SPT yang terlambat.

Sanksi pidana dapat diberikan jika ada pelanggaran berat yang merugikan keuangan negara, seperti tidak mendaftarkan diri untuk diberikan NPWP atau menolak pemeriksaan pajak.

9. Bagaimana Cara Membayar Pajak Penghasilan?

Jika kamu seorang karyawan, kewajiban pajak penghasilan biasanya sudah dipotong oleh pemberi kerja dan dibayarkan kepada pemerintah.

Namun, jika kamu memiliki penghasilan yang belum dipotong pajak atau kamu seorang pekerja bebas, kamu perlu membayar pajak sendiri.

Cara membayar pajak penghasilan dapat diikuti melalui petunjuk yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

10. Bagaimana Cara Melaporkan Pajak Penghasilan?

Wajib pajak orang pribadi di Indonesia harus melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan paling lambat pada 31 Maret setiap tahun.

SPT ini dapat diisi dengan formulir 1770 S atau 1770 SS tergantung pada status pajak dan penghasilan.

Dalam pengisian SPT, wajib pajak perlu mengumpulkan data seperti formulir A1 atau A2 yang berisi rincian potongan pajak yang telah dilakukan oleh pemberi kerja, rekap penghasilan lain, dan daftar harta serta utang.

Baca Juga: Perhitungan Sisa Cuti Karyawan yang Dapat Diuangkan

Kesimpulan

Pajak penghasilan adalah aspek penting dalam kehidupan finansial individu dan keuangan negara.

Memahami konsep dasar tentang cara menghitung, mengurangi, dan membayar pajak penghasilan sangatlah penting.

Pajak penghasilan merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah dan digunakan untuk mendanai program dan proyek yang bermanfaat bagi masyarakat.

Maka dari itu, wajib pajak perlu mematuhi kewajiban perpajakan dengan benar dan tepat waktu demi kesejahteraan bersama.

Fitri Dewanty
Penulis dengan pengalaman lebih dari 2 tahun di pemasaran dan startup, serta memiliki kemampuan di bidang brand communication, event planning, dan marketing activations. Seorang ahli untuk produksi konten, campaign idea, dan vendor relationship, dengan reputasi kuat di penulisan kreatif, problem-solving, dan operational improvement.