Cara Menghitung Perhitungan Pajak PPh 21 THR Berapa Persen!

Tayang
25 Apr, 2022
Diperbarui
30 Juli 2024

Pajak THR berapa persen? Pahami cara menghitung, perhitungan potongan pajak thr atau PPh 21 THR dan bonus Anda hanya di Insight Talenta!

Sudah dapat Tunjangan Hari Raya ( THR )? Jika sudah, sekarang saatnya untuk membayar pajak dari THR yang Anda dapatkan.

Setiap warga negara yang sudah bekerja atau melakukan usaha dan memiliki penghasilan wajib membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembayar pajak disebut Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP).

Setiap tahun, Wajib Pajak harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pajak Penghasilan ( PPh ) Pribadi.

Sementara itu, Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah karyawan, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri.

Pajak THR Berapa Persen? Ini Perhitungan, Cara Menghitung PPh 21 THR!

Pajak thr berapa persen? Pahami perhitungan potong pajak thr atau PPh 21 THR di Insight Talenta agar tahu potongan pajak THR Anda hanya di Insight Talenta.

Baca juga: Apakah THR Kena Pajak Lebih Besar dari Pajak Gaji Bulanan?

Siapa Saja yang Wajib Membayar PPh 21?

Ada beberapa kategori yang masuk dalam peserta wajib pajak PPh 21 juga pajak THR yaitu:

  1. Pegawai,
  2. Bukan pegawai atau mereka yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pemberian jasa, yaitu:
    1. Tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas, yang terdiri dari pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai dan aktuaris,
    2. Pemain musik, pembawa acara, penyanyi, pelawak, bintang film, bintang sinetron, bintang iklan, sutradara, kru film, foto model, peragawan/peragawati, pemain drama, penari, pemahat, pelukis dan seniman lainnya,
    3. Olahragawan,
    4. Penasihat, pengajar, pelatih, penceramah, penyuluh, dan moderator,
    5. Pengarang, peneliti, dan penerjemah,
    6. Pemberi jasa dalam segala bidang termasuk teknik, komputer dan sistem aplikasinya, telekomunikasi, elektronika, fotografi, ekonomi, dan sosial serta pemberi jasa kepada suatu kepanitiaan,
    7. Agen iklan,
    8. Pengawas atau pengelola proyek;
    9. Pembawa pesanan atau menemukan langganan atau yang menjadi perantara,
    10. Petugas penjaja barang dagangan,
    11. Petugas dinas luar asuransi,
    12. Distributor perusahaan multilevel marketing atau direct selling dan kegiatan sejenis lainnya.
  3. Anggota dewan komisaris atau dewan pengawas tidak merangkap sebagai Pegawai Tetap pada perusahaan yang sama,
  4. Mantan Pegawai
  5. Wajib pajak PPh Pasal 21 kategori peserta kegiatan yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan keikutsertaannya dalam suatu kegiatan, antara lain:
    1. Peserta perlombaan dalam segala bidang, antara lain perlombaan olah raga, seni, ketangkasan, ilmu pengetahuan, teknologi dan perlombaan lainnya,
    2. Peserta rapat, konferensi, sidang, pertemuan, atau kunjungan kerja,
    3. Peserta atau anggota dalam suatu kepanitiaan sebagai penyelenggara kegiatan tertentu,
    4. Peserta pendidikan dan pelatihan,
    5. Peserta kegiatan lainnya.

Komponen Penghitungan PPh 21 Pada Pajak THR

Setiap pekerjaan akan menerima penghasilan dalam bentuk gaji pokok.

Gaji pokok tersebut akan diberikan utuh atau dikenakan pajak tergantung dengan sistem penggajian sebuah perusahaan.

Tipe distribusi gaji karyawan terbagi menjadi tiga yaitu, gross, gross up dan neto.

Gross adalah pembayaran gaji dimana penanggungan pajak penghasilan dan elemen payroll lainnya dilakukan oleh karyawan.

Gross up adalah metode pembayaran gaji karyawan serta tunjangan pajak penghasilan dari badan usaha. Untuk cara perhitungannya, harus menggunakan rumus gross up PPh 21 dengan mengikuti formula Lapisan PKP.

Kemudian neto adalah pemberian gaji ‘bersih’ kepada karyawan setelah penanggungan pajak penghasilan dan lainnya oleh badan usaha.

Sementara itu, di dalam proses penghitungan PPh 21, ada beberapa elemen penghasilan yang dimasukkan.

Contohnya adalah penghasilan bruto, penghasilan tidak rutin, iuran BPJS kesehatan karyawan, premi asuransi karyawan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, tunjangan PPh 21, biaya jabatan, biaya pensiun dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Penghasilan Kena Pajak dan Penghasilan Tidak Kena Pajak Terkait Pajak THR

cara hitung THR

Berikut penjelasan terkait PKP dan PTKP dari THR.

Penghasilan Kena Pajak (PKP)

Menurut peraturan Direktorat Jenderal (Perdirjen) Pajak No. 32 Tahun 2015, Penghasilan Kena Pajak (PKP) adalah penghasilan Wajib Pajak yang menjadi acuan penghitungan PPh dalam satu tahun.

Untuk pegawai tetap dan penerima pensiun rutin, perhitungan Penghasilan Kena Pajak adalah jumlah penghasilan neto dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Sementara itu, pegawai tidak tetap akan dikenakan PKP dengan formula Penghasilan Bruto (Gross) dikurangi PTKP.

Baca juga: Begini Cara Pengurang Penghasilan Bruto PPh 21 yang Benar

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Sesuai dengan namanya, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah pendapatan yang tidak dikenai PPh.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 101 Tahun 2016, Wajib Pajak tidak akan dikenakan PPh apabila penghasilan yang diperoleh sama dengan atau kurang dari Rp54.000.000 dalam setahun.

Berikut adalah daftar tarif PTKP terbaru yang digunakan juga dalam perhitungan potongan pajak THR:

PTKP Pria/Wanita Lajang PTKP Pria Kawin PTKP Suami Istri Digabung
TK/0 Rp 54.000.000 K/0 Rp 58.500.000 K/I/0 Rp 112.500.000
PTKP TK1 Rp 58.500.000 K/1 Rp 63.000.000 K/I/1 Rp 117.000.000
TK/2 Rp 63.000.000 K/2 Rp 67.500.000 K/I/2 Rp 121.500.000
TK/3 Rp 67.500.000 K/3 Rp 72.000.000 K/I/3 Rp 126.000.000

 

Tarif PPh Pasal 21 Dengan dan Tanpa NPWP

Salah satu syarat untuk membayar pajak adalah memiliki NPWP.

Sesuai penghasilan per tahunnya, masing-masing karyawan akan dikenakan tarif pajak termasuk pajak THR yang berbeda-beda.

Menurut Perdirjen Pajak No. 32 Tahun 2015, tarif  pajak PPh 21 bagi Wajib Pajak yang memiliki NPWP adalah sebagai berikut:

Tarif Progresif PPh 21

  • 50.000.000/tahun tarif progresif PPh 21 5%
  • 50.000.000 – 250.000.000/tahun tarif progresif PPh 21 15%
  • 250.000.000 – 500.000.000/tahun tarif profresif PPh 21 25%
  • >500.000.000/tahun tarif progresif PPh 21 30%

Tarif ini juga berlaku untuk karyawan yang belum memiliki NPWP, dengan catatan penambahan pajak sebesar 20% lebih tinggi dari tarif yang berlaku.

Bagi Wajib Pajak dengan penghasilan kurang dari yang disebutkan, maka tidak akan dikenakan PPh.

Namun, Wajib Pajak harus tetap melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan melalui kantor pajak terdekat atau online.

Baca juga: Cara Menghitung PPh 21 Karyawan yang Tidak Memiliki NPWP

Cara Menghitung, Perhitungan Pajak Penghasilan PPh 21 THR

Pajak THR berapa persen? Pahami cara menghitung hingga perhitungan potongan pajak THR atau PPh 21 THR Anda hanya di Insight Talenta!

Bagaimana cara menghitung pajak penghasilan orang pribadi atau karyawan secara tepat? Berikut ini kami berikan simulasi hitungnnya, yakni:

Fitri telah bekerja di PT Sinar Biru selama 1 tahun 6 bulan. Statusnya belum menikah.

Gaji pokok yang diterima Fitri adalah Rp8.000.000 per bulan.

Pada bulan Mei 2020, Fitri mendapatkan uang THR sebesar Rp8.000.000 atau gaji utuh 1 bulan, karena masa kerjanya telah melebihi 12 bulan berturut-turut.

Jadi pajak THR berapa persen? Berapa potongan pajak THR PPh 21 pada slip gaji yang harus Fitri bayarkan?

Pertama hitung PPh 21 per bulannya terlebih dahulu:

Gaji Rp8.000.000,-
Biaya Jabatan PPh 21 (5% x Gaji) (Rp400.000,-)
Penghasilan Neto Sebulan Rp7.600.000 ,-
Penghasilan Neto Setahun (Rp7.600.000 x 12) Rp91.200.000,-
  • Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP):
    Penghasilan Neto Setahun – Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) TK/0
    (Rp91.200.000 – Rp54.000.000 = Rp37.200.000,-)
  • Hitung PPh 21 Terutang Setahun Pajak Progresif:
    (5% x 37.200.000 = Rp1.860.000,-)
  • PPh 21 terutang setahun = Rp1.860.000

Kemudian, untuk penghitungan yang termasuk THR:

Gaji Rp8.000.000,-
Penghasilan Bruto setahun (Rp 8.000.000 x 12) Rp96.000.000,-
THR Rp8.000.000 ,-
Penghasilan Bruto Rp104.000.000,-

Pengurang:

  • Biaya Jabatan (5% x Penghasilan Bruto) = Rp5.200.000,-
  • Untuk mencari Penghasilan Netto setahun, Penghasilan Bruto dikurangi dengan jumlah pengurang tersebut (Rp104.000.000 – Rp5.200.000) = Rp98.800.000,-
  • Kemudian, Penghasilan Netto setahun tersebut dikurangi dengan PTKP. Karena Fitri belum menikah, maka PTKP nya adalah TK/0 (Rp54.000.000).
    (Rp98.800.000 – Rp54.000.000) = Rp44.800.000
  • Kenakan tarif progresif sebesar 5%, karena jumlahnya kurang dari Rp 50.000.000
    (5% x Rp44.800.000) = Rp2.240.000

Setelah itu, untuk mengetahui berapa yang dikenakan PPh21 terhadap THR, kurangi PPh 21 terutang setahun setelah dijumlahkan dengan THR yang didapat dengan PPh 21 terutang setahun sebelum dikenakan pajak THR:

Rp2.240.000 – Rp1.860.000 = Rp380.000

Dengan demikian, potongan pajak THR yang dikenakan untuk bulan Mei 2020 ketika Fitri mendapatkan THR adalah sebesar Rp380.000.

Seperti itulah perhitungan pajak THR berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia saat ini.

Baca juga: Kapan THR Wajib Diberikan Kepada Karyawan?

Gunakan Aplikasi Untuk Permudah Perhitungannya

YouTube video
 

Banyak perusahaan yang menggunakan aplikasi penghitung pajak karyawan untuk membantu perhitungan pajak THR untuk meningkatkan efektifitas.

Selain itu, dengan penggunaan aplikasi juga meminimalisir human error yang mungkin saja terjadi dan tentu akan merugikan pihak-pihak tertenu.

Tahukah Anda kalau perhitungan Pajak THR karyawan bisa dilakukan dengan lebih mudah menggunakan program HRIS di Talenta?

Dengan fitur payroll di aplikasi Talenta, semua perhitungan payroll gaji bisa dilakukan secara otomatis dengan udah.

Buktikan sendiri dengan mencoba gratis Talenta HRIS sebelum memutuskan untuk menggunakannya.

Lebih lanjut, silahkan pelajari solusi dan fitur lengkap yang ditawarkan aplikasi HR Talenta, dengan klik banner dibawah ini.

Tahukah Anda kalau perhitungan Pajak THR karyawan bisa dilakukan dengan lebih mudah menggunakan Talenta HRIS?

Saya Mau Coba Gratis Talenta Sekarang!

 

Nah, sekarang Anda tahu pajak THR berapa persen setelah memahami cara menghitung, juga perhitungan potongan pajak thr atau PPh 21 THR di Insight Talenta ini!

Semoga informasi ini bisa berguna untuk Anda yang memerlukannya. Jangan lupa untuk dibagikan di sosial media ya!

Image
Delima Meylynda
Selain aktif menulis untuk salah satu media berbahasa Inggris di Jakarta, Delima juga menerjemahkan kemampuannya ke bidang pemasaran, seperti content dan email marketing, CRM, analisis, dan periklanan digital.
WhatsApp Hubungi sales