Selama bertahun-tahun, banyak perusahaan yang sudah tidak lagi menaruh ekspektasi tinggi dengan mempekerjakan karyawan penyandang disabilitas. Sebagian besar perusahaan tersebut percaya bahwa dengan mempekerjakan karyawan penyandang disabilitas, mereka tidak akan bisa bekerja dengan baik.
Padahal, penyandang disabilitas seharusnya memiliki kesempatan untuk tetap bisa bekerja dan mencari nafkah. Hal ini pun sudah diatur oleh negara lewat berbagai peraturan.
Maka dari itu, sudah seharusnya bagi perusahaan untuk memikirkan bagaimana membangun inklusivitas serta menyediakan ruang aman bagi mereka untuk bekerja.
Bagaimana caranya dan apa saja peraturan-peraturan yang perlu dipahami? Simak selengkapnya.
Apa Itu Penyandang Disabilitas?
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, mereka adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga Negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Istilah disabilitas sendiri juga diambil dari Bahasa Inggris ‘different ability’ yang berarti memiliki kemampuan yang berbeda.
Dalam UU Nomor 8 Tahun 2016, pemerintah juga telah mewajibkan perusahaan untuk memiliki kuota 1-2% bagi karyawan penyandang disabilitas.
Namun kenyataannya masih sedikit sekali perusahaan yang menerapkan aturan ini di perusahaannya atau bahkan tidak memiliki akses untuk merekrut karyawan dengan penyandang disabilitas.
Jenis-Jenis Penyandang Disabilitas
Lebih lanjut dalam Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2016, jenis-jenis penyandang disabilitas telah dikelompokkan. Berikut adalah beberapa penjelasannya.
Disabilitas Fisik
Disabilitas fisik dideskripsikan sebagai terganggunya fungsi gerak, antara lain karena amputasi, lumpuh layuh atau kaku, paraplegi, cerebral palsy (CP), akibat stroke, akibat kusta, dan orang kecil.
Disabilitas Intelektual
Disabilitas intelektual bisa dideskripsikan sebagai terganggunya fungsi pikir karena tingkat kecerdasan di bawah rata-rata, misalnya lambat belajar, disabilitas grahita dan down syndrome.
Disabilitas Mental
Disabilitas mental adalah terganggunya fungsi pikir, emosi, dan perilaku. seperti:
- Psikososial, misalnya skizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, gangguan kepribadian.
- Disabilitas perkembangan yang berpengaruh pada kemampuan interaksi sosial, misalnya autis dan hiperaktif.
Disabilitas Sensorik
Disabilitas sensorik merupakan ketidakhadiran atau rendahnya salah satu fungsi dari panca indera, antara lain disabilitas netra, disabilitas rungu, dan/atau disabilitas wicara.
Disabilitas Ganda
Disabilitas ganda atau multi adalah disabilitas yang dua atau lebih ragam disabilitas, antara lain disabilitas rungu wicara dan disabilitas netra-tuli.
Hak dan Regulasi Terkait Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas
Dalam UU Nomor 8 Tahun 2016, pemerintah juga mengatur hak penyandang disabilitas yang terdiri atas hak:
- Hidup
- Bebas dari stigma
- Privasi
- Keadilan dan perlindungan hukum
- Pendidikan
- Pekerjaan, kewirausahaan dan koperasi
- Kesehatan
- Politik
- Keagamaan
- Keolahragaan
- Kebudayaan dan pariwisata
- Kesejahteraan sosial
- Aksesibilitas
- Pelayanan publik
- Pelindungan dari bencana
- Habilitasi dan rehabilitasi
- Konsesi
- Pendataan
- Hidup secara mandiri dan dilibatkan dalam masyarakat
- Berekspresi, berkomunikasi dan memperoleh informasi
- Berpindah tempat dan kewarganegaraan
- Bebas dari tindakan diskriminasi, penelantaran, penyiksaan, dan eksploitasi.
Selain itu, terdapat hak lainnya khusus untuk penyandang disabilitas perempuan, yaitu sebagai berikut:
- Hak atas kesehatan reproduksi
- Menerima atau menolak penggunaan alat kontrasepsi
- Mendapatkan pelindungan lebih dari perlakuan diskriminasi berlapis
- Hak untuk mendapatkan pelindungan lebih dari tindak kekerasan, termasuk kekerasan dan eksploitasi seksual.
Anak penyandang disabilitas juga memiliki hak tambahan di antaranya adalah:
- Mendapatkan pelindungan khusus dari diskriminasi, penelantaran, pelecehan, eksploitasi, serta kekerasan dan kejahatan seksual
- Mendapatkan perawatan dan pengasuhan keluarga atau keluarga pengganti untuk tumbuh kembang secara optimal
- Dilindungi kepentingannya dalam pengambilan keputusan
- Perlakuan anak secara manusiawi sesuai dengan martabat dan hak anak
- Pemenuhan kebutuhan khusus
- Perlakuan yang sama dengan anak lain untuk mencapai integrasi sosial dan pengembangan individu; dan Mendapatkan pendampingan sosial.
Manfaat Mempekerjakan Karyawan Penyandang Disabilitas
1. Keuntungan Perusahaan Meningkat
Untungnya, seiring perkembangan zaman, banyak para pimpinan yang memahami bahwa persepsi buruk tentang karyawan dengan disabilitas tersebut tidaklah benar. Sebuah studi baru-baru ini menunjukkan, bahwa perusahaan yang memiliki karyawan disabilitas benar-benar berhasil mengungguli perusahaan lainnya dengan mendorong profitabilitas dan pengembalian shareholder.
Dengan pendapatan 28% lebih tinggi, laba bersih 200% lebih tinggi, dan juga margin keuntungan 30% lebih tinggi. Perusahaan yang meningkatkan praktik internal untuk inklusi disabilitas juga empat kali lebih mungkin dalam melihat pengembalian total shareholder yang lebih tinggi.
Temuan-temuan ini, yang disajikan dalam laporan dari Accenture, dalam kemitraan dengan Disabilitas:IN dan American Association of People with Disabilities, memberi perusahaan alasan baru untuk mempekerjakan para penyandang disabilitas.
Hasil tersebut didasarkan pada analisis kinerja keuangan 140 perusahaan yang rata-rata pendapatan tahunannya mencapai $43 miliar dan berpartisipasi dalam Disability Equality Index. Alat benchmarking tahunan yang secara objektif menilai kebijakan dan praktik disabilitas perusahaan.
Selama beberapa dekade, pasar tenaga kerja di Amerika Serikat masih menjadi yang terkuat. Namun, kenyataan yang ada masih banyak para penyandang disabilitas yang tidak memiliki pekerjaan. Analisis Accenture mengungkapkan statistik yang menarik, dengan mempekerjakan hanya 1% dari 10,7 juta penyandang disabilitas akan memiliki potensi dalam meningkatkan Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product) yang diperkirakan mencapai USD 25 miliar.
2. Strategi Pemasaran Produk
Begitu perusahaan menyadari potensi manfaat ekonomi ini, mereka harus termotivasi untuk membawa penyandang disabilitas ke dalam dunia kerja. Dengan mempekerjakan karyawan disabilitas juga nantinya akan memberi perusahaan ide segar dalam pengembangan dan pemasaran produk. Serta layanan yang memenuhi kebutuhan konsumen penyandang disabilitas.
Ada beberapa perusahaan yang sudah menjadikan karyawan disabilitas sebagai tenaga kerja yang aktif. Misalnya, dari perusahaan Microsoft, mereka berhasil membangun program perekrutan bagi penyandang disabilitas khusus untuk orang-orang dengan spektrum autisme.
Program tersebut didesain untuk menarik talenta dengan cara pelatihan serta praktik (hands-on) yang nantinya memberikan kesempatan bagi kandidat untuk bertemu dengan manajer dan belajar tentang perusahaan.
Sedangkan perusahaan CVS Health, memfokuskan pada program pelatihannya untuk memanfaatkan karakteristik, kreativitas, kemampuan memecahkan masalah dan loyalitas yang dimiliki oleh para penyandang disabilitas tersebut.
3. Meningkatkan Keberagaman
Mempekerjakan karyawan penyandang disabilitas membantu meningkatkan keberagaman di tempat kerja, menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan representatif dari berbagai latar belakang dan kemampuan.
Keberagaman dapat membawa beragam perspektif, pengalaman, dan ide-ide baru ke perusahaan, yang dapat meningkatkan kreativitas, inovasi, dan pemecahan masalah.
4. Meningkatkan Loyalitas Karyawan
Memberikan kesempatan kepada karyawan penyandang disabilitas untuk berkontribusi di tempat kerja dapat meningkatkan rasa inklusi dan kepercayaan diri mereka.
Karyawan yang merasa dihargai dan didukung cenderung lebih setia terhadap perusahaan dan lebih termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam pekerjaan mereka.
5. Meningkatkan Reputasi Perusahaan
Mempekerjakan karyawan penyandang disabilitas menunjukkan komitmen perusahaan terhadap nilai-nilai keberagaman, inklusi, dan tanggung jawab sosial.
Perusahaan yang dianggap inklusif dan sosial dapat meningkatkan reputasi mereka di mata pelanggan, mitra bisnis, dan masyarakat secara keseluruhan.
6. Meningkatkan Keterlibatan Komunitas
Mempekerjakan karyawan penyandang disabilitas dapat memperkuat hubungan perusahaan dengan komunitas lokal dan organisasi yang mendukung penyandang disabilitas.
Perusahaan dapat menjadi contoh yang baik dalam mendukung dan mempromosikan inklusi dan kesetaraan kesempatan di tempat kerja, yang dapat memperkuat ikatan dengan komunitas dan membangun citra positif.
Dengan demikian, mempekerjakan karyawan penyandang disabilitas bukan hanya merupakan tindakan yang etis dan bertanggung jawab secara sosial, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi produktivitas, keberagaman, dan reputasi perusahaan.
Membangun Budaya Kerja Inklusif
Untuk membangun budaya kerja yang inklusif dan mendorong partisipasi penyandang disabilitas, HR dapat mengambil langkah-langkah berikut:
Penyediaan Aksesibilitas Fisik
Pastikan fasilitas kantor dan ruang kerja dapat diakses dengan mudah oleh semua karyawan, termasuk yang memiliki disabilitas. Ini bisa mencakup memastikan akses yang mudah bagi kursi roda, memperbaiki atau menghilangkan hambatan fisik, dan menyediakan fasilitas seperti lift, tangga darurat yang dapat diakses, dan toilet yang ramah disabilitas.
Sediakan peralatan kerja yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan individu, seperti meja yang dapat disesuaikan tingginya, keyboard yang mudah dijangkau, atau perangkat bantu dengar.
Pelatihan Kesadaran Disabilitas
Berikan pelatihan dan program kesadaran disabilitas kepada semua karyawan untuk meningkatkan pemahaman tentang tantangan dan kebutuhan penyandang disabilitas.
Ajarkan staf tentang terminologi yang sensitif dan tidak diskriminatif yang berkaitan dengan disabilitas, serta tentang bagaimana berinteraksi secara inklusif dengan rekan kerja yang memiliki disabilitas.
Sediakan pelatihan khusus kepada manajer dan anggota tim tentang cara memberikan dukungan dan akomodasi yang sesuai bagi karyawan penyandang disabilitas.
Membangun Kebijakan Inklusi dan Dukungan
Bangun kebijakan dan prosedur yang jelas dan inklusif untuk mendukung karyawan penyandang disabilitas, termasuk kebijakan akomodasi, fleksibilitas kerja, dan aksesibilitas informasi.
Pastikan bahwa kebijakan dan prosedur tersebut diakses dengan mudah oleh semua karyawan dan bahwa karyawan penyandang disabilitas merasa nyaman untuk meminta dukungan atau akomodasi jika diperlukan.
Mendorong Partisipasi dan Keterlibatan
Aktif mendorong partisipasi karyawan penyandang disabilitas dalam kegiatan sosial, proyek tim, dan inisiatif perusahaan lainnya.
Buat lingkungan di mana semua karyawan merasa didengar, dihargai, dan dihormati, tanpa memandang latar belakang atau kondisi mereka.
Kerjasama dengan Organisasi Eksternal atau Komunitas
Jalin kemitraan dengan organisasi atau komunitas lokal yang mendukung penyandang disabilitas untuk mendapatkan saran, dukungan, dan sumber daya tambahan.
Manfaatkan jaringan ini untuk meningkatkan pemahaman tentang kebutuhan karyawan penyandang disabilitas dan untuk mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan inklusi di tempat kerja.
Proses Merekrut Karyawan Penyandang Disabilitas
- Pertama, saat perusahaan merekrut penyandang disabilitas, perusahaan harus memastikan bahwa para penyandang disabilitas memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan tersebut.
- Kedua, perusahaan memberikan praktik atau pelatihan yang bersifat mendorong dan memajukan karyawan tersebut.
- Ketiga, perusahaan menyediakan alat dan teknologi yang dapat digunakan, diakses, dan dipasangkan dengan program tertentu. Seperti aplikasi HRIS & payroll serba online dari smartphone.
- Keempat, perusahaan harus bisa menunjukkan komitmen dalam mempekerjakan karyawan disabilitas melalui upaya rekrutmen dan program pendidikan bagi mereka.
- Kelima, perusahaan mampu menciptakan lingkungan yang baik melalui inisiatif bimbingan dan pembinaan.
Tentunya akan ada banyak tantangan dalam mencapai keberhasilan dari para karyawan penyandang disabilitas, di mana sebagian besar berpusat pada perubahan perilaku manusia, norma-norma, kepemimpinan perusahaan, dan pencari kerja dengan penyandang disabilitas itu sendiri.
Namun teknologi dipastikan akan memainkan peran utama bagi karyawan disabilitas. Dengan kemajuan teknologi yang akan terus berkembang, hal ini tentu akan sangat membantu karyawan disabilitas dalam melakukan pekerjaan mereka dengan lebih maksimal.
Para penyandang disabilitas ini layak mendapatkan kesempatan kerja yang lebih baik. Selain membantu penyandang disabilitas dalam mendapatkan pekerjaan, tentunya mereka juga akan menghasilkan pendapatan yang menguntungkan untuk perusahaan Anda.
Pengelolaan administrasi karyawan penyandang disabilitas tidak boleh dibedakan dengan karyawan lainnya. Harus sama-sama profesional dan dilayani dengan sebaik mungkin. Mekari Talenta hadir dengan berbagai fiturnya yang akan memudahkan Anda mengatur manpower di dalam perusahaan, seperti fitur Manpower Planning.
Selain itu, Anda juga dapat membuat proses rekrutmen lebih mudah bagi mereka dengan menghadirkan proses rekrutmen secara online yang terintegrasi. Hal ini bisa Anda dapatkan melalui Advanced Recruitment milik Mekari Talenta.
Tertarik untuk mencoba Mekari Talenta? Isi formulir ini untuk jadwalkan demo aplikasi dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami.