Memasuki fase new normal, berbagai perusahaan dituntut untuk menerapkan fleksibilitas kerja. Banyak perusahaan yang sudah mulai kembali beroperasi di kantor demi menghidupkan kembali perekonomian bangsa di tengah merebaknya pandemi COVID-19.
Seiring dengan diterapkannya new normal, pemerintah pun mengeluarkan panduan resmi di tempat kerja untuk mencegah penyebaran coronavirus.
Bekerja di masa pandemi ini tentunya tidak mudah bagi karyawan maupun perusahaan karena banyak sekali peraturan yang harus disesuaikan dan dirombak agar sesuai dengan protokol kesehatan.
Salah satu cara untuk menyikapi masalah ini adalah dengan menciptakan pola kerja yang fleksibel.
Penerapan Fleksibilitas Kerja di Perusahaan Jelang New Normal
Menjelang fase new normal, pemerintah menganjurkan kepada seluruh perusahaan untuk menciptakan pola kerja yang fleksibel terkait penyebaran wabah COVID-19.
Fleksibilitas kerja atau flexible working yang dimaksud adalah mengizinkan karyawan untuk bekerja di kantor (Work From Office/WFO) maupun di rumah (Work From Home/WFH) sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing perusahaan.Â
Dengan diberlakukannya dua pola kerja tersebut, selain menyiapkan infrastruktur teknologi yang memadai, tentu tidak sedikit adaptasi yang harus dilakukan oleh perusahaan dan karyawan berkenaan dengan segala kegiatan perkantoran.Â
Pola kerja yang fleksibel ini tidak lepas dari penyesuaian jam kerja, terutama bagi para pelaku WFO. Biasanya, kereta api, Transjakarta , atau alat transportasi umum lainnya akan sangat padat saat jam berangkat dan pulang kantor.Â
Sejalan dengan itu, pemerintah memberlakukan dua shift kerja, shift satu pukul 07.00 – 15.00 WIB dan shift dua pukul 10.00 – 18.00 WIB dengan jumlah jam kerja tetap sama, yaitu delapan jam.
Hal tersebut untuk menghindari adanya penumpukan penumpang di jam-jam sibuk yang berisiko menjadi sumber potensi penyebaran virus.
Bagaimana dengan karyawan yang WFH? Karyawan WFH tentunya memiliki situasi yang jauh lebih fleksibel dibandingkan karyawan WFO meskipun jam kerjanya tidak berubah.Â
Note: Dalam rangka antisipasi lanjutan terutama kepada karyawan usai masa krisis penyebaran COVID-19 dan menjalani kehidupan new normal, perusahaan perlu menyusun protokol baru yang harus dijalankan. Baca artikel Panduan Kembali Bekerja di Kantor dengan Aman saat New Normal
Manfaat Penerapan Fleksibilitas Kerja di Masa Pandemi
Menerapkan pola kerja yang fleksibel di tengah pandemi seperti ini memiliki beberapa manfaat. Di antaranya adalah:
1. Membantu Memutus Rantai Penularan Virus
Secara tidak langsung, menerapkan fleksibilitas kerja di tengah merebaknya pandemi dapat membantu memutus rantai penularan COVID-19. Jika bekerja dari rumah, aktivitas karyawan di luar ruangan dan di tempat umum otomatis akan berkurang.Â
Hal yang sama juga akan dirasakan oleh pejuang WFO. Menghindari kerumunan massa dengan penyesuaian aturan jam kerja yang baru akan menjadi salah satu cara jitu untuk memerangi pandemi.Â
2. Mendorong ProduktivitasÂ
Percaya atau tidak, pola kerja yang fleksibel dinilai dapat meningkatkan produktivitas karyawan. Fleksibilitas kerja yang diterapkan menjelang new normal memungkinkan karyawan terhindar dari stres akibat banyaknya hal yang memicu kepanikan, terutama di masa pandemi.Â
Selain itu, pola ini juga memberi karyawan rasa nyaman baik soal situasi kerja maupun jam kerja, sehingga karyawan memiliki suasana hati yang bagus dan semangat kerja lebih besar, yang mengarah terhadap tingginya produktivitas personal.
3. Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan
Kesejahteraan karyawan merupakan sesuatu yang harus dipertimbangkan oleh perusahaan sebelum menerapkan pola kerja yang fleksibel. Fleksibilitas kerja dapat meningkatkan kesejahteraan fisik maupun mental karyawan karena memungkinkan mereka beristirahat dengan cukup dan terhindar dari konflik sesama rekan kerja karena kurangnya interaksi tatap muka.
Note: Ketika menghindari sentuhan fisik dari saru orang ke orang yang lain, banyak perusahaan yang Sambut New Normal, Absensi Berbasis Web Jadi Andalan
Sambut Penerapan Fleksibilitas Kerja dengan Talenta
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, untuk menerapkan pola kerja yang fleksibel agar siap menghadapi fase new normal, dibutuhkan infrastruktur teknologi memadai seperti aplikasi HRIS.Â
Talenta merupakan salah satu aplikasi HRIS yang mampu menjawab kebutuhan pengelolaan ketika perusahaan menerapkan pola kerja fleksibel, khususnya masalah pencatatan absensi, pengajuan cuti, perhitungan gaji, pelaporan pajak dan lain sebagainya.Â
Dengan adanya Talenta, Anda sebagai HR, tidak perlu khawatir dalam mengelola administrasi perusahaan dan karyawan di tengah pandemi ini.Â
Talenta memiliki fitur-fitur seperti absensi online, otomasi pembuatan payroll dengan slip gaji, dan integrasi antar sistem yang akan membawa kepraktisan dan efisiensi dalam kinerja HR yang sangat dibutuhkan untuk siap menghadapi tatanan normal baru.
Jadi, tunggu apalagi? Pelajari lebih lanjut mengenai produk Talenta dan fitur-fitur yang tersedia di dalamnya, Anda dapat mengunjungi website resmi Talenta atau isi formulir berikut ini untuk mencoba demo gratis Talenta secara langsung.