Apakah Anda sudah mengetahui apa saja jenis potongan gaji karyawan yang umumnya terdapat di perusahaan? Hal ini patut diketahui HR dan disosialisasikan kembali pada karyawan.
Meski mungkin Anda sudah mengetahui, pasalnya banyak karyawan yang bisa saja masih bertanya-tanya apa saja yang dipotong atas gaji mereka ketika melihat slip gaji.
Perlu karyawan ketahui bahwa perusahaan tidak semata-mata memotong gaji begitu saja. Ada beberapa komponen yang menjadi pemotongnya.
Tentunya berbagai komponen tersebut sudah diregulasi sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
Lalu, apa saja jenis potongan gaji karyawan yang berlaku di Indonesia? Simak selengkapnya!
Jenis Hingga Komponen Potongan Gaji Karyawan Perusahaan
Berikut adalah beberapa jenis komponen potongan gaji karyawan yang terdapat dalam sebuah perusahaan.
1. PPh 21
Salah satu komponen utama yang menjadi pemotong gaji karyawan adalah Pajak Penghasilan Pasal 21 atau PPh 21.
Lalu, apa itu pajak penghasilan Pasal 21?
Pajak penghasilan 21 adalah pajak yang wajib dikenakan baik pada perseorangan maupun badan yang memiliki penghasilan.
Regulasi terkait Pajak Penghasilan 21 sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 serta Peraturan Dirjen Pajak Nomor Per-32/PJ/2015.
Sementara itu, tarif pajak 21 disesuaikan dengan beberapa hal seperti gaji pokok, tunjangan, penghasilan tidak kena pajak, dan lain sebagainya yang masuk ke dalam penghitungan pajak final.
Baca juga: Panduan Perhitungan PPh 21 Karyawan Lengkap dengan Contoh Soal
2. BPJS Kesehatan
Potongan gaji karyawan selanjutnya adalah iuran BPJS Kesehatan.
Pada Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 disebutkan bahwa iuran BPJS Kesehatan untuk pekerja adalah sebesar 5 persen dari gaji bulanan karyawan.
Dari angka 5 persen tersebut, 4 persen akan dibayarkan oleh perusahaan sementara sisa 1 persennya akan dibayar lewat pengurangan gaji karyawan.
3. BPJS Ketenagakerjaan – Jaminan Hari Tua
BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah yang wajib dimiliki oleh semua pekerja, salah satu programnya adalah Jaminan Hari Tua.
Untuk besarannya sendiri sekitar 3,7 persen dari upah ditanggung oleh perusahaan.
Sementara sisa 2 persennya dipotong dari gaji karyawan setiap bulan.
Baca juga: Penjelasan Mengenai Aturan Jaminan Hari Tua atau JHT Terbaru
4. BPJS Ketenagakerjaan – Jaminan Pensiun
Potongan selanjutnya masih termasuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Pensiun.
Iurannya sendiri hanya sebesar 3 persen dari penghasilan karyawan di mana 2 persennya ditanggung perusahaan dan 1 persen sisanya dikurangi dari gaji karyawan.
5. BPJS Ketenagakerjaan – JKK dan JKM
BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Potongan cukup kecil yakni sekitar 0,24 persen untuk JKK dan 0,3 persen dari gaji karyawan untuk JKM.
Komponen Potongan Gaji Karyawan Lainnya
Komponen pengurangan gaji di atas adalah beberapa contoh potongan yang sifatnya wajib setiap bulannya.
Di mana potongan ini harus diketahui dengan jelas tanpa kesalahan sebelum dilakukan pembuatan slip gaji karyawan di word dan online.
Nah, selanjutnya adalah rangkaian pengurangan lainnya yang hanya akan terjadi untuk beberapa kasus tertentu.
Berikut adalah beberapa di antaranya.
1. Utang Karyawan
Perusahaan yang memiliki benefit berupa pinjaman utang ke karyawan biasanya menawarkan skema potongan gaji karyawan untuk cicilan.
Nah, cicilan utang ini juga dapat menjadi alasan kenapa gaji karyawan bisa dipotong atau dikurangi.
Bagaimana skema cicilan atau pembayarannya kembali lagi ke bagaimana regulasi di perusahaan Anda berlaku.
2. Kelebihan Bayar Gaji
Jika karyawan mendapatkan gaji yang lebih dari seharusnya, biasanya perusahaan akan memotong gaji pada bulan selanjutnya sesuai dengan lebih bayar.
3. Ganti Rugi Perusahaan
Adanya peraturan di dalam perusahaan perlu ditaati oleh setiap karyawan.
Hal tersebut juga tertuang di dalam perjanjian kerja yang ditandatangani oleh karyawan.
Di dalam perjanjian tersebut juga tercantum sanksi atas kesalahan yang mungkin dilakukan karyawan.
Pengurangan gaji karyawan juga bisa diterapkan karena adanya sanksi tersebut.
Namun, perusahaan perlu membuat aturan yang lebih rinci terkait pemotongan ini.
Misalnya, alasannya apa serta berapa besar potongannya.
Yang pasti, Pasal 58 PP 78/2015 menyebutkan bahwa maksimal pengurangan tidak boleh lebih dari 50 persen gaji karyawan.
Baca juga: Cara Menghitung Gaji Pokok Karyawan Secara Mudah
4. Potongan Karena Unpaid Leave
Perusahaan mengenal istilah unpaid leave di mana karyawan yang menggunakan cuti di luar jatah cuti mereka akan mengalami pengurangan gaji.
Pada dasarnya, karyawan memiliki nominal upah harian yang mana penghitungannya adalah total gaji satu bulan dibagi jumlah hari kerja.
Jadi ketika karyawan mengambil unpaid leave, akan ada potongan gaji yang berlaku sesuai dengan berapa hari ia mengambil cuti.
Potongan terkait absen ini bisa dihitung dengan cara absensi online seperti Mekari Talenta.
Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang!
Hitung Potongan Gaji Karyawan Lebih Akurat Menggunakan Mekari Talenta
Menghitung gaji karyawan tentu pekerjaan yang cukup menyita waktu.
Terlebih jika setiap karyawan memiliki berbagai komponen gaji yang berbeda-beda.
Pastinya jika HR mengandalkan cara manual akan sangat menghabiskan waktu.
Maka dari itu untuk memudahkan pekerjaan HR, Anda bisa memanfaatkan fitur aplikasi Payroll dari Mekari Talenta.
Dengan fitur Payroll Calculation, Anda dapat menghitung gaji karyawan secara otomatis dan lebih akurat menyesuaikan tiap komponen yang ada di perusahaan.
Dengan demikian, proses payroll karyawan akan lebih efisien dan HR dapat fokus pada pekerjaan penting lainnya.
Nah, jika Anda tertarik menggunakan Mekari Talenta, Anda bisa segera mendaftarkan perusahaan Anda lewat form berikut dan Anda bisa mencoba gratis demo aplikasi Mekari Talenta.
Yuk, segera beralih ke Mekari Talenta sekarang juga agar proses perhitungan gaji karyawan jadi lebih akurat.
Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang!