Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang mengatur tentang perlindungan tenaga kerja, pengertian kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun kebutuhan orang lain.
Masyarakat adalah semua hal yang berhubungan dengan pekerjaan sebelum, selama dan setelah jam kerja.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kerja adalah orang yang bekerja atau berbuat sesuatu, pekerja, pegawai.
Penduduk suatu negara dibagi menjadi dua golongan, pekerja dan bukan pekerja.
Dalam buku Ekonomi (2009) karya Dewi Kusumawardani, penduduk tergolong aktif secara ekonomi bila penduduk berusia antara 15 dan 64 tahun, sedangkan penduduk yang berusia di bawah 15 tahun ke atas 64 tidak termasuk dalam angkatan kerja.
Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi terpenting bagi negara.
Tanpa kerja, faktor-faktor produksi alam dan faktor-faktor produksi kapitalis tidak dapat digunakan secara optimal. Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk yang besar.
Namun tidak semua penduduk memiliki pekerjaan.
Tenaga kerja ada untuk memaksimalkan setiap faktor produksi yang dimilikinya untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.
Siapa pun yang mampu menyediakan barang dan jasa serta telah mencapai usia yang sesuai dapat dianggap sebagai karyawan.
Ringkasan ini dibagi menjadi dua bagian, bekerja dan tidak bekerja.
Orang yang berusia antara 15 dan 64 tahun dapat dianggap sebagai karyawan meskipun mereka tidak aktif mencari pekerjaan atau masih mencarinya.
Tanpa tenaga kerja, faktor produksi alam dan faktor produksi kapitalis suatu negara tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Baca terus untuk mengetahuinya. lebih banyak tentang pentingnya pekerjaan dan hal-hal penting lainnya.
Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli
Berdasarkan Dr. Payaman, yang dikutip oleh A. Hamzah (1990), menjelaskan bahwa tenaga kerja adalah mereka yang bekerja, mencari pekerjaan atau melakukan pekerjaan lain.
Dalam praktiknya, pekerjaan dapat dibagi menjadi bekerja dan tidak bekerja, yang ditunjukkan dengan pendapatan yang mereka terima baik dari jasa atau produk manufaktur, atau pendapatan dari pihak lain seperti ibu rumah tangga dan pensiunan.
Menurut Eeng Ahman dan Epi Indriani, tenaga kerja adalah jumlah penduduk yang dapat dan dapat bekerja pada saat ada permintaan untuk bekerja dan dipengaruhi oleh usia tenaga kerja tersebut.
Jenis-Jenis Tenaga kerja
Berikut penjelasannya.
Menurut Kemampuannya
Berikut ini jenis-jenis tenaga kerja menurut kemampuannya adalah sebagai berikut:
Tenaga kerja terdidik
Tenaga kerja terdidik merupakan tenaga kerja yang mempunyai riwayat pendidikan tinggi.
Pendidikan tertinggi tenaga kerja terdidik maksimal lulusan S1.
Contoh tenaga kerja terdidik: Profesor, dokter, Dosen , Guru, insinyur, TNI, polisi, dan lain sebagainya.
Tenaga kerja terlatih
Tenaga kerja terlatih yakni tenaga kerja yang mengandalkan keterampilan dan kemampuan khusus yang dikuasainya.
Tenaga kerja terlatih ini tidak hanya orang yang memiliki riwayat pendidikan tinggi.
Tetapi memiliki kemampuan atau keterampilan tertentu dan memiliki daya tangkap yang baik.
Tenaga kerja tidak terdidik
Yakni tenaga kerja yang tidak memiliki riwayat pendidikan yang tinggi serta tidak memiliki keterampilan tertentu, misalnya hanya sampai lulusan SMP ataupun SD.
Contoh tenaga kerja tidak terdidik: Tukang rongsok, kuli bangunan, buruh cuci dan lain sejenisnya.
Menurut Jenis Pekerjaannya
Berikut ini merupakan jenis-jenis tenaga kerja menurut pekerjaannya adalah sebagai berikut:
Tenaga kerja lapangan
Tenaga kerja lapangan yakni tenaga kerja yang langsung terjun kelapangan. Contoh tenaga kerja lapangan adalah marketing atau pemasaran lapangan.
Tenaga kerja pabrik
Tenaga kerja pabrik yakni tenaga kerja yang bekerja disuatu pabrik. Contoh tenaga kerja pabrik:Â Buruh pabrik yang bekerja dibagian produksi.
Tenaga kerja kantor
Tenaga kerja kantor adalah tenaga kerja yang bekerja dalam suatu kantor atau perusahaan. Contoh tenaga kerja kantor: Tenaga administrasi (ADM).
Menurut Sifatnya
Berikut ini jenis-jenis tenaga kerja menurut sifatnya adalah sebagai berikut:
Tenaga kerja rohani
Tenaga kerja rohani yakni tenaga kerja yang lebih menggunakan kemampuan otak atau pikirannya dibandingkan dengan tenaganya.
Tenaga kerja rohani ini umumnya orang-orang yang bekerja di daerah yang bersih, berpenampilan baik, formal, dan sopan.
Contoh tenaga kerja rohani:Â Direktur, HRD, manajer, kepala devisi, kepala cabang, dan lain-lainnya.
Tenaga kerja jasmani
Merupakn tenaga kerja yang lebih mengandalkan tenaganya daripada kemampuan otak atau pikirannya.
Umumnya jumlah tenaga kerja jasmani ini sangat banyak jika dibandingkan dengan tenaga kerja rohani.
Menurut Hubungan dengan Produk
Dibawah ini jenis-jenis tenaga kerja menurut hubungannya dengan produk adalah sebagai berikut:
Tenaga kerja langsung
Tenaga kerja langsung yakni tenaga kerja yang terjun langsung terhadap suatu barang atau produk.
Contoh tenaga kerja langsung: Tenaga kerja yang berada dibagian produksi barang.
Tenaga kerja tidak langsung
Merupakan tenaga kerja yang berhubungan dengan suatu barang atau produk tapi tidak terjun langsung terhadap produk tersebut.
Contoh tenaga kerja tidak langsung: Tenaga kerja yang merancang atau mendesain suatu produk yang akan dipasarkan.
Menurut Fungsi Pokok dalam Perusahaan
Berikut ini merupakan jenis-jenis produksi menurut fungsi pokok dalam suatu perusahaan, sebagai berikut:
Tenaga kerja bagian produksi
Merupakan tenaga kerja yang kegiatannya membuat produk atau barang-barang yang akan dipasarkan.
Contoh tenaga kerja bagian produksi:Â Buruh pabrik yang bekerja dibagain produksi barang atau produk.
Tenaga kerja bagian pemasaran
Merupakan tenaga kerja yang bekerja di bagian pemasaran.
Jenis tenaga kerja ini biasanya bertanggung jawab dalam memasarkan suatu produk atau barang yang telah selesai di produksi. Contoh tenaga kerja bagian pemasaran: Marketing.
Tenaga kerja bagian umum dan administrasi
Merupakan tenaga kerja yang bekerja dalam hal mengurus surat-menyurat dan kepentingan-kepentingah lain yang di luar kepentingan pemasaran dan kepentingan produksi barang.
Hak dan Kewajiban Tenaga Kerja
Pekerja memiliki hak dan kewajibannya masing-masing, hak-hak yang dimaksud di sini adalah hal-hal yang harus diberikan kepada pekerja atas tugas yang diembannya.
Termasuk memperoleh hak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan, moral dan kesusilaan, serta perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia, sebagai berikut:
1. Memperoleh Upah
Setiap pegawai yang telah memenuhi tugas dan tanggung jawabnya memiliki hak yang paling mendasar yaitu gaji berupa uang dan tunjangan sesuai dengan kesepakatan yang dibuat.
2. Kesempatan dan Perlakuan yang Sama Rata
Hak ini berkaitan dengan keadilan yang dirasakan oleh seluruh karyawan untuk mendapatkan perlakuan yang sama dan kesempatan yang sama sesuai dengan komitmen yang dilaksanakan.
Perlakuan yang sama didapatkan tanpa saling diskriminasi antar tenaga kerja dalam suatu perusahaan.
3. Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan
Setiap tenaga kerja berhak atas perlindungan kesehatan dan keselamatan di tempat kerja, termasuk yang melibatkan bahaya keselamatan.
4. Hak untuk Cuti
Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 mengatur tentang hak istirahat dan cuti bagi pegawai, pegawai berhak mendapatkan cuti bagi pegawai yang telah bekerja selama 1 tahun.
Selain itu, karyawan berkewajiban untuk mematuhi aturan, serta berbagai konsekuensi yang ada di dalam perusahaan, tidak melupakan kerahasiaan data yang terdapat dalam perusahaan dan mendukung visi dan misi yang akan dijalankan perusahaan.
Atur Ketengakerjaan dengan Mekari Talenta
Mekari Talenta adalah salah satu software HRIS untuk manajemen sumber daya manusia.
HR Software biasanya bertujuan mengurangi beban kerja administrasi di bidang penggajian, benefit karyawan, perpajakan karyawan, absensi online, dan performance appraisal.
Hadirnya Mekari Talenta memberikan solusi dengan menghadirkan aplikasi HRD yang dapat diakses secara online dan dapat membantu mengotomatisasi proses seperti pembayaran gaji dan absensi dalam suatu dashboard yang mudah digunakan.
Talenta menggunakan business model managed subscription, jadi anda berlangganan secara tahunan ke Mekari Talenta untuk menggunakan software ini.
Tidak bisa bayar sekali didepan lalu pakai selamanya.
Selain itu, semua data yang ada di dalam aplikasi Mekari Talenta akan terjamin keamanannya, karena kami memiliki kualitas keamanan standar ISO 27001 yang setara dengan bank.
Fitur Mekari Talenta:
Berikut beberapa fitur utama yang dapat membantu HR dalam mengelola sumber daya manusia suatu perusahaan.
- Software attendance management: untuk mengelola cuti, absen, jadwal shift kerja, perhitungan lembur dan timesheet karyawan.
- Aplikasi absensi online: untuk mengelola kehadiran karyawan tanpa perlu menggunakan mesin fingerprint.
- Aplikasi HRIS: untuk mengelola database karyawan, proses rekrutmen hingga manajemen aset.
- Software payroll: untuk melakukan penggajian lebih efisien dengan perhitungan yang akurat dan cepat.
- Aplikasi slip gaji: untuk mengelola slip gaji karyawan dengan lebih aman dan mudah diakses kapan saja dan di mana saja.
Dengan fitur-fitur ini, HR dapat mengelola rekrutmen karyawan dengan lebih mudah, mulai dari job listing, penjadwalan interview, hingga onboarding hanya dalam satu aplikasi yang terintegrasi dan berbasis online.
Tertarik mencoba Mekari Talenta secara gratis? Segera berkonsultasi dengan tim sales kami dan dapatkan akses untuk mencoba demonya secara gratis.