Cara Pemadanan NIK dan NPWP secara Online dengan Mudah
- Pemadanan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan dan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
- Wajib pajak yang tidak melakukan pemadanan NIK dengan NPWP akan kehilangan akses terhadap layanan perpajakan.
- Proses pemadanan NIK-NPWP dapat dilakukan secara online melalui situs pajak.go.id dengan langkah-langkah yang mudah diikuti.
Sudah kah Anda mendengar tentang pemadanan NIK dan NPWP? Ya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat untuk segera memvalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kebijakan ini dibuat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, dengan aturan turunannya dalam Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.03/2022.
Pemadanan ini wajib dilakukan oleh orang yang sudah memiliki NPWP. Bagaimana cara melakukannya?
Batas waktu validasi NIK dan NPWP
Sebelumnya, pemerintah memberikan batas waktu pemadanan NIK sebagai NPWP pada tanggal 31 Desember 2023.
Namun, batas waktu tersebut diperpanjang menjadi 30 Juni 2024. Perubahan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah yang akan mengimplementasikan NIK sebagai NPWP per 1 Juli 2024.
Hingga Desember 2023, total pemadanan sudah berjumlah 59,56 juta NIK-NPWP yang dapat dicek online di laman ereg.pajak.go.id dengan cara berikut https://indonesiabaik.id/infografis/sudahkah-nik-sohib-terdaftar-jadi-npwp.
Baca juga: Berapa Masa Berlaku NPWP Karyawan? Pahami Implikasinya pada PPh 21
Tujuan masyarakat harus melakukan pemadanan NIP dengan NPWP
Pemadanan NIK dan NPWP merupakan sebuah kebijakan yang memiliki tujuan mengoptimalkan layanan administrasi perpajakan serta memudahkan Wajib Pajak memenuhi kewajiban pajak mereka dengan identitas tunggal.
Hal ini akan memberikan efisiensi ketika Wajib Pajak melaporkan pajaknya, sehingga pada 1 Juli 2024, semua transaksi perpajakan harus menggunakan NIK dengan NPWP yang sudah terintegrasi.
Bagi Wajib Pajak yang tidak memadankan NIK dengan NPWP mereka, ada konsekuensi tersendiri, yaitu kehilangan akses terhadap layanan perpajakan yang seharusnya jadi hak mereka sehingga sulit dalam mengurus pajak.
Lalu, bagaimana cara melakukannya?
Baca Juga: Cara Menghitung PPh 21 Tanpa NPWP Karyawan
Cara Melakukan Pemadanan Secara Online
Cara pemadanan NIK-NPWP mudah dilakukan dan bisa secara online. Dilansir dari akun Instagram DJP, berikut caranya.
- Buka laman pajak.go.id
- Masukkan 15 digit NPWP kemudian kata sandi akun pajak Anda
- Masukkan kode keamanan yang tertera pada kolom kemudian klik “Login”
- Selanjutnya, pilih menu “Profil” dan pilih “Data Profil”
- Masukkan 16 digit NIK Anda
- Klik tombol “Validasi” untuk mengecek validitas NIK
- Klik “Ubah profil” untuk menyelesaikan pemadanan
- Terakhir, klik “Logout” dan masuk kembali ke akun Anda menggunakan NIK
- Jika NIK Anda telah tercantum pada profil dan tertera status valid atau berwarna hijau, maka NIK telah berlaku menjadi NPWP.
Baca Juga: Cara Cetak Baru NPWP yang Hilang atau Rusak
Fleksibilitas Mekari Talenta dalam Menyesuaikan Peraturan Baru DJP
Itulah tadi sedikit penjelasan mengenai cara pemadanan NIK dengan NPWP. Perlu diketahui bahwa regulasi pemerintah akan mengalami perubahan pada periode-periode tertentu.
Membantu HR dalam menyesuaikan perubahan ini, software HR Mekari Talenta selalu update dengan kebijakan terbaru dari pemerintah.
Hal ini akan membuat proses administrasi HR berjalan efisien tanpa perlu menyesuaikan secara manual.
Diskusikan kebutuhan HR Anda lebih lanjut bersama tim sales kami dan coba gratis demo aplikasi Mekari Talenta sekarang juga.
Pertanyaan yang Sering Diajukan Seputar Pemadanan NIK NPWP (FAQ)
Apa itu pemadanan NIK dan NPWP?
Apa itu pemadanan NIK dan NPWP?
Pemadanan NIK dan NPWP adalah kebijakan yang mengharuskan Wajib Pajak untuk mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk mempermudah administrasi perpajakan.
Kapan batas waktu untuk melakukan pemadanan NIK dan NPWP?
Kapan batas waktu untuk melakukan pemadanan NIK dan NPWP?
Batas waktu untuk melakukan pemadanan NIK dan NPWP telah diperpanjang hingga 30 Juni 2024. Setelah tanggal tersebut, semua transaksi perpajakan harus menggunakan NIK yang sudah terintegrasi dengan NPWP.
Bagaimana cara melakukan pemadanan NIK dengan NPWP secara online?
Bagaimana cara melakukan pemadanan NIK dengan NPWP secara online?
Untuk melakukan pemadanan secara online, kunjungi laman pajak.go.id, masukkan NPWP dan kata sandi Anda, lalu ikuti langkah-langkah untuk memasukkan NIK dan melakukan validasi. Setelah itu, Anda dapat menyelesaikan pemadanan dengan mengubah profil dan logout.
Apa konsekuensi jika tidak melakukan pemadanan NIK dan NPWP?
Apa konsekuensi jika tidak melakukan pemadanan NIK dan NPWP?
Wajib Pajak yang tidak melakukan pemadanan NIK dan NPWP akan kehilangan akses terhadap layanan perpajakan yang seharusnya menjadi hak mereka, yang dapat menyulitkan dalam mengurus kewajiban pajak.
Apakah Mekari Talenta bisa membantu dalam proses pemadanan NIK dan NPWP?
Apakah Mekari Talenta bisa membantu dalam proses pemadanan NIK dan NPWP?
Ya, Mekari Talenta menyediakan software HR yang selalu diperbarui dengan kebijakan terbaru dari pemerintah, termasuk pemadanan NIK dan NPWP, sehingga proses administrasi HR dapat berjalan lebih efisien.
Di mana saya bisa memeriksa status pemadanan NIK dan NPWP saya?
Di mana saya bisa memeriksa status pemadanan NIK dan NPWP saya?
Anda dapat memeriksa status pemadanan NIK dan NPWP Anda secara online di laman ereg.pajak.go.id. Di sana, Anda bisa mengecek apakah NIK Anda telah terdaftar dan valid sebagai NPWP.
Apa yang harus dilakukan jika NIK saya tidak valid saat pemadanan?
Apa yang harus dilakukan jika NIK saya tidak valid saat pemadanan?
Jika NIK Anda tidak valid saat melakukan pemadanan, Anda perlu memastikan bahwa informasi yang dimasukkan sudah benar, atau menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan solusi lebih lanjut mengenai masalah tersebut.


