Other 5 min read

Macam–Macam Tenaga Kerja yang Ada di Indonesia

Tayang
14 Jun, 2023
Diperbarui
19 Juli 2024

Tenaga kerja merupakan seseorang atau penduduk yang sudah memasuki usia kerja dan sanggup melakukan pekerjaan. Tenaga kerja terdiri atas beberapa macam tenaga kerja.

Berdasarkan Undang-Undang Tenaga Kerja, dapat dikelompokkan sebagai tenaga kerja apabila mereka berusia antara 15 tahun sampai 64 tahun.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tenaga kerja mempunyai dua definisi. Pertama, orang yang bekerja atau mengerjakan sesuatu; pekerja, pegawai dan sebagainya.

Kemudian yang kedua, orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun luar hubungan kerja.

Pengertian Tenaga Kerja

Macam–Macam Tenaga Kerja yang Ada di Indonesia

Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

Segala yang berkaitan dengan tenaga kerja di Indonesia diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan yang mengatur segala hal berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.

Semua ini agar hak dan kewajiban antara tenaga kerja serta perusahaan terpenuhi.

Secara sederhana, penduduk di Indonesia dibagi menjadi tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.

Di Indonesia sendiri umur usia produktif atau usia kerja yang termasuk tenaga kerja adalah 15-64 tahun, sementara di bawah atau lebih dari usia tersebut tergolong bukan tenaga kerja.

Tenaga kerja pun diklasifikasikan berdasarkan beberapa aspek yaitu berdasarkan kemampuan. Ada tenaga kerja terdidik tenaga kerja terlatih, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih.

  • Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang mendapatkan kemampuan atau keahliannya pada bidang tertentu melalui pendidikan formal, contohnya dokter, pengacara, dan lain-lain.
  • Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian tertentu dalam suatu bidang. Keahliannya ini didapatkan dari pengalaman kerja yang dilakukan dan tidak memerlukan pendidikan seperti tenaga kerja terdidik. Contoh yaitu juru masak, supir, dan lain-lain.
  • Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang mengandalkan tenaga saja. Contohnya kasir, buruh pabrik, dan lain-lain.

Bagi sebuah negara, tenaga kerja menjadi satu di antara komponen penggerak sistem ekonomi yang paling berpengaruh.

Hal tersebut karena keterlibatan para tenaga kerja secara langsung pada proses produksi barang atau jasa yang menggerakkan perekonomian.

Di sisi lain, tenaga kerja tersebut dibedakan menjadi beberapa jenis sesuai dengan aspek utama yakni kemampuan serta kualitasnya. Apa saja jenis-jenis tenaga kerja yang ada?

Berikut ini rangkuman tentang jenis-jenis tenaga kerja yang perlu diketahui:

1. Angkatan Kerja

Angkatan kerja adalah penduduk yang usia produktif antara 15-64 tahun yang sudah memiliki pekerjaan, tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.

2. Bukan Angkatan Kerja

Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berusia 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga, dan lainnya.

Contohnya anak sekolah, mahasiswa, ibu rumah tangga, orang cacat, dan para pengangguran sukarela

Proses HR jadi lebih cepat dengan software HR Terautomasi Mekari Talenta!

Macam Macam Tenaga Kerja Menurut Kemampuannya

Macam-macam tenaga kerja menurut kemampuannya dibagi menjadi 3 macam, yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih, dan tenaga kerja tidak terdidik.

1. Tenaga Kerja Terdidik

Tenaga kerja terdidik diartikan sebagai tenaga kerja yang memiliki riwayat pendidikan tinggi yang biasanya pendidikan tertinggi untuk tenaga kerja jenis ini adalah maksimal telah lulus dengan predikat S1.

Contoh golongan tenaga kerja terdidik adalah dokter, guru, dosen, insinyur, TNI, Polri, dan masih banyak lagi.

2. Tenaga Kerja Terlatih

Tenaga kerja terlatih biasanya mengandalkan keterampilan dan kemampuan khusus yang dimilikinya.

Biasanya, tenaga kerja terlatih tidak hanya memiliki riwayat pendidikan yang tinggi, akan tetapi juga memiliki daya tangkap dan keterampilan khusus yang sangat baik.

3. Tenaga Kerja Tidak Terdidik

Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang tidak perlu memiliki riwayat pendidikan tinggi.

Mereka juga tidak memiliki keharusan untuk memiliki keterampilan khusus karena hanya sampai di lulusan SD atau SMP.

Macam Macam Tenaga Kerja Menurut Jenis Pekerjaannya

Macam-macam tenaga kerja di Indonesia yang ketiga adalah tenaga kerja menurut jenis pekerjaannya.

Tenaga kerja jenis ini dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu tenaga kerja lapangan, tenaga kerja pabrik, dan tenaga kerja kantor.

1. Tenaga Kerja Lapangan

Tenaga kerja lapangan adalah tenaga kerja yang tugasnya berada di lapangan. Biasanya, yang tergolong tenaga kerja lapangan adalah bagian marketing atau pemasangan di lapangan.

2. Tenaga Kerja Pabrik

Tenaga kerja pabrik adalah mereka yang bekerja di sebuah pabrik. Misalnya saja, seorang buruh pabrik yang ditempatkan di lokasi produksi.

3. Tenaga Kerja Kantor

Tenaga kerja kantor adalah mereka yang bekerja dalam sebuah kantor atau instansi atau perusahaan.

Contohnya, tenaga kerja administrasi, tenaga kerja HRD, tenaga kerja akunting, dan masih banyak lagi.

Macam Macam Tenaga Kerja Berdasarkan Hubungan dengan Produk

1. Tenaga Kerja Langsung

Tenaga kerja langsung merupakan tenaga kerja yang kerjanya langsung bersentuhan atau berhubungan dengan barang atau jasa.

Misalnya, karyawan pabrik pada bagian produksi barang, pegawai salon, penyanyi, dan lain sebagainya.

2. Tenaga Kerja Tidak Langsung

Tenaga kerja tidak langsung merupakan satu di antara jenis dari tenaga kerja yang kerjanya tidak langsung bersentuhan atau berhubungan dengan barang.

Misalnya, pemilik bisnis, produser, sutradara film, analis, dan lain sebagainya.

Macam Macam Tenaga Kerja Berdasarkan Fungsi Pokoknya

1. Tenaga Kerja Bagian Produksi

Tenaga kerja bagian produksi merupakan tenaga kerja yang bekerja pada bagian produksi barang atau jasa pada suatu perusahaan.

Jadi, tenaga kerja tersebut bekerja memproduksi suatu barang pada perusahaan.

2. Tenaga Kerja Bagian Pemasaran

Tenaga kerja bagian pemasaran merupakan tenaga kerja yang bekerja pada bagian penjualan barang.

Jadi, tenaga kerja tersebut bekerja menjual atau menyalurkan barang yang sudah di produksi kepada para konsumen.

3. Tenaga Kerja Bagian Umum dan Administrasi

Tenaga kerja bagian umum dan administrasi merupakan tenaga kerja yang bekerja pada bagian umum maupun administrasi perusahaan.

Biasanya untuk bekerja pada bagian ini membutuhkan pendidikan terlebih dahulu.

Macam Macam Tenaga Kerja Menurut Sifatnya

Menurut sifatnya, tenaga kerja di Indonesia dibagi menjadi 2, yaitu tenaga kerja jasmani, dan tenaga kerja rohani.

1. Tenaga Kerja Jasmani

Tenaga kerja jasmani adalah jenis-jenis tenaga kerja yang lebih mengandalkan untuk menggunakan tenaga daripada kemampuan dan kecerdasan otak dan pikiran.

Tenaga kerja jenis ini jumlahnya sangat banyak di Indonesia jika dibandingkan dengan tenaga kerja yang bekerja dengan kecerdasan otak dan pikirannya.

2. Tenaga Kerja Rohani

Tenaga kerja rohani berbanding terbalik dengan tenaga kerja jasmani, dimana mereka lebih mengandalkan bekerja dengan menggunakan kemampuan otak dan pikirannya daripada tenaga yang mereka miliki.

Biasanya, tenaga kerja jenis ini berada di lingkungan yang bersih, dengan penampilan mereka yang menarik perhatian, sopan, dan sifatnya lebih formal.

Macam Macam Hak dan Kewajiban Tenaga Kerja

Memperoleh Upah

Setiap pegawai yang telah memenuhi tugas dan tanggung jawabnya memiliki hak yang paling mendasar yaitu gaji berupa uang dan tunjangan sesuai dengan kesepakatan yang dibuat.

Kesempatan dan Perlakuan yang Sama Rata

Hak ini berkaitan dengan keadilan yang dirasakan oleh seluruh karyawan untuk mendapatkan perlakuan yang sama dan kesempatan yang sama sesuai dengan komitmen yang dilaksanakan.

Perlakuan yang sama didapatkan tanpa saling diskriminasi antar tenaga kerja dalam suatu perusahaan.

Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan

Setiap tenaga kerja berhak atas perlindungan kesehatan dan keselamatan di tempat kerja, termasuk yang melibatkan bahaya keselamatan.

Hak untuk Cuti

Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 mengatur tentang hak istirahat dan cuti bagi pegawai, pegawai berhak mendapatkan cuti bagi pegawai yang telah bekerja selama 1 tahun.

Kelola Tenaga Kerja dengan Mekari Talenta

Mekari Talenta adalah salah satu software HRIS manajemen sumber daya manusia.

Software HRIS biasanya bertujuan mengurangi beban kerja administrasi di bidang penggajian, perpajakan karyawan, absensi online, dan performance appraisal.

Hadirnya Mekari Talenta memberikan solusi dengan menghadirkan aplikasi HRD yang dapat diakses secara online dan dapat membantu mengotomatisasi proses seperti administrasi HR lainnya dalam satu dashboard yang mudah digunakan.

Selain itu, semua data yang ada di dalam aplikasi Mekari Talenta akan terjamin keamanannya, karena kami memiliki kualitas keamanan standar ISO 27001 yang setara dengan bank.

Mekari Talenta juga menggunakan teknologi enkripsi sehingga data-data yang tersimpan tidak akan dapat dilihat oleh pihak yang tidak berwenang.

Fitur Mekari Talenta:

Berikut beberapa fitur utama yang dapat membantu HR dalam mengelola sumber daya manusia suatu perusahaan.

Tertarik mencoba demo Mekari Talenta secara gratis? Konsultasi dengan tim sales kami sekarang juga.

Image
Mekari Talenta
Temukan artikel-artikel terbaik seputar HR dari tim editorial Mekari Talenta. Kami mengumpulkan, menyusun, dan membagikan insight-insight menarik untuk membantu bisnis mengelola serta mengembangkan talenta-talenta unggulan.
WhatsApp Hubungi sales