Insight Talenta 9 min read

Cara Perhitungan Upah Lembur Karyawan Per Jam Sesuai Depnaker

By Endah EmiliasariPublished 29 Jun, 2023 Diperbarui 01 Desember 2023

Bagaimana cara menghitung perhitungan upah lembur karyawan per jam, harian, bulanan sesuai peraturan depnaker dan pemerintah terbaru tahun ini? Blog Mekari talenta akan mengulas proses dan cara hitung gaji termasuk perhitungan upah lembur ini didasarkan pada upah apa saja.

Gaji adalah hak seorang karyawan yang wajib dikeluarkan oleh setiap perusahaan setelah karyawan tersebut menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya.

Oleh karena itu, perusahaan wajib mengetahui cara hitung gaji sesuai dengan hak karyawan.

Biasanya, gaji ditunaikan setiap periode baik sebulan sekali maupun seminggu sekali tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan.

Dalam proses penghitungan gaji, banyak hal yang harus dipertimbangkan oleh perusahaan. Karena ada banyak komponen gaji karyawan.

Lalu mari kita membahas pengertian terlebih dahulu. Upah lembur adalah upah yang didapatkan karyawan karena ia bekerja melebihi batas waktu yang ditentukan.

Misalnya, jam kerja normal adalah jam 9 pagi hingga 6 sore. Namun karena ada pekerjaan yang harus segera diselesaikan, seorang karyawan harus kerja sampai jam 9 malam.

Sementara itu waktu lembur adalah waktu kerja yang sudah melebih 7 jam dalam sehari dalam 6 hari kerja serta 40 jam dalam seminggu, atau 8 jam sehari untuk 5 hari kerja atau 40 jam seminggu.

Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri No. 102/MEN/VI/2004 Pasal 1 Ayat 1.

Kemudian, waktu lembur sendiri batasannya sudah diatur di mana paling banyak hanyalah 3 jam per hari dan 14 jam dalam satu minggu di luar waktu istirahat atau hari libur nasional.

Sementara itu, syarat agar lembur bisa dijalankan adalah:

  • Persetujuan dari karyawan
  • Tidak melebihi batas waktu dari aturan yang sudah diterapkan

Contoh Perhitungan Upah Lembur Karyawan Sesuai Peraturan Depnaker Terbaru

hitung upah lembur

Misalnya Anda mempunyai satu karyawan yang bekerja lembur selama 3 jam pada hari Selasa.

Gaji bulanan karyawan tersebut termasuk tunjangan tetap adalah Rp4.000.000.

  • Anda harus menghitung upah per jam terlebih dahulu yaitu Rp4.000.000 x 1/173 = Rp23.121
  • Karena lembur dilakukan pada hari kerja, maka rate yang berlaku adalah 1,5 x upah sejam pada jam pertama dan 2 x upah sejam pada jam-jam berikutnya.
  • Uang lembur jam pertama yaitu 1,5 x Rp23.121 = Rp34.681
  • Uang lembur jam kedua yaitu 2 x Rp23.121 = Rp46.242
  • Uang lembur jam ketiga yaitu 2 x Rp23.121 = Rp46.242
  • Total upah lembur Rp34.681 + Rp46.242 + Rp46.242 = Rp127.165

Peraturan seperti ini yang sudah diterapkan pemerintah biasanya jarang dilakukan oleh perusahaan, karena terlihat rumit apalagi jika memiliki karyawan yang banyak.

Oleh karena itu ada baiknya perusahaan mempunyai sistem cara menghitung perhitungan lembur karyawan harian juga bulanan sesuai peraturan depnaker dan gaji yang mudah dan praktis.

Contoh Perhitungan Lembur Lainnya

Jam kerja Putra di PT. Talenta Lite adalah 8 jam sehari selama 5 hari atau 40 jam seminggu. Namun suatu hari ia harus melakukan kerja lembur selama 2 jam/hari selama 2 hari.

Gaji yang didapat Putra adalah Rp 4.000.000/bulan termasuk gaji pokok dan tunjangan tetap.

Sesuai dengan rumus perhitungan Upah Lembur, maka Upah Lembur yang diterima Putra adalah :

Lembur jam pertama:

2 jam x 1,5 x 1/173 x Rp 4.000.000 = Rp 69.364

Lembur jam kedua:

2 jam x 2 x 1/173 x Rp. 4.000.000 = Rp. 92.485

Dengan demikian, total uang lembur yang diterima Putra adalah

Rp 69.364 + Rp 92.485 = Rp 161.849

Cara Menghitung Upah Lembur Berdasarkan Jam Kerja

Cara hitung upah gaji lembur sama saja dengan cara hitung gaji tengah bulan yaitu mengacu pada jam kerja.

Dasar perhitungan lembur di sini adalah upah per jam atau 1/173 kali upah satu bulan.

Itu berupa upah pokok sebulan 100% beserta tunjangan tetap atau 75% upah pokok apabila Anda mendapatkan tunjangan tetap dan tidak tetap.

Rate upah lembur adalah 1,5 x upah sejam pada jam pertama lembur dan 2 x upah sejam pada jam seterusnya.

Lalu bagaimana perhitungan upah lembur karyawan yang didasarkan pada aturan disnaker selengkapnya?

Bagaimana juga menggunakan kalkulator lembur bisa permudah perhitungannya? Simak saja penjelasan berikut ini.

Rumus Perhitungan Upah Lembur Pada Hari Kerja

Lembur pada hari kerja memiliki rate sebesar 1,5 kali upah di satu jam pertama lembur kemudian dua kali upah dalam satu jam di jam berikutnya.

Rumus Perhitungan Upah Lembur di Hari Libur

Berikut adalah hitungan selengkapnya.

  • Perusahaan dengan 5 hari kerja, 3 kali upah sejam untuk 8 jam pertama, 3 kali upah sejam untuk jam ke-9, dan 4 kali upah sejam untuk jam ke-10 dan ke-11.
  • Perusahaan dengan 6 hari kerja, 2 kali upah sejam untuk 7 jam pertama, 3 kali upah sejam untuk jam ke-8, dan 4 kali upah sejam untuk jam ke-9 dan ke-10.
  • Hari libur yang jatuh pada hari kerja terpendek misalnya di hari Jumat, 2 kaliupah sejam untuk 5 jam pertama, 3 kali upah sejam pada jam ke-6, dan 4 kali upah sejam pada jam ke-7 dan ke-8.

menghitung uang lembur sesuai depnaker

Rumus Perhitungan Lembur Sesuai dengan Sistem Kerja Fleksibel

Secara garis besar, sistem waktu kerja fleksibel atau flexible working hour dapat diartikan sebagai cara kerja yang dapat memberikan kebebasan kepada karyawannya untuk menentukan dan mengatur jam kerja mereka.

Sistem ini juga membuat pekerjaan ditentukan dengan apa yang dihasilkan.

Sistem kerja ini sebenarnya memiliki keuntungan tersendiri bagi karyawan maupun perusahaan karena pekerjaan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Namun, sistem kerja ini kemudian bisa menghilangkan waktu kerja bagi karyawan.

Lalu, bagaimana cara menghitung gaji karyawan bulanan sesuai peraturan Depnaker untuk sistem kerja waktu fleksibel ini?

Sebelum menjawab hal itu, penelitian yang dilakukan oleh Stefanos & Dimitrios (2011) menunjukkan bahwa sikap karyawan terhadap sistem waktu kerja fleksibel dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti gender, sektor pekerjaan dan partisipasi sebelumnya dalam skema kerja fleksibel.

Lebih lanjut penelitian ini menemukan bahwa secara umum karyawan wanita, karyawan pada sektor publik, dan karyawan yang telah memiliki pengalaman mendapatkan banyak manfaat.

Terutama bagi mereka yang menerapkan sistem kerja ini sebelumnya lebih mungkin merasakan manfaat yang lebih besar dari fleksibelnya waktu kerja mereka.

Baca juga: Smart Absensi Mendukung Sistem Kerja Lebih Fleksibel dan Produktif

Bagaimana Waktu Kerja Fleksibel Berpengaruh terhadap Cara Perhitungan Upah Lembur Karyawan?

Pada dasarnya, fleksibilitas dalam waktu kerja bertujuan untuk menciptakan keselarasan dalam kehidupan pekerjaan dan kehidupan pribadi, namun pada kenyataannya hal ini malah menciptakan pemahaman jam kerja yang ambigu bagi karyawan.

Menurut riset International Trade Union Confederation (ITUC) seperti yang dilansir dari website vice.com menyatakan bahwa Indonesia masuk kedalam salah satu negara dengan iklim kerja paling buruk sedunia.

Indonesia mendapatkan rating 5 dari skala 1 sampai 10 dan menjadikan Indonesia dianggap gagal dalam menjamin pemenuhan hak pekerja khususnya dalam hal waktu kerja.

Ketidakjelasan durasi kerja pada perusahaan yang menerapkan sistem kerja fleksibel memperburuk perhitungan sistem lembur karyawan di Indonesia.

YouTube video

Saya Mau Coba Gratis Talenta Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang!

Akibat dari pengetahuan batasan-batasan waktu kerja karyawan yang minim sehingga banyak yang bekerja melebihi waktu kerja yang telah ditetapkan UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003.

Mengenai jam kerja dan lembur bila dari awal proses bergabung dengan perusahaan sudah dibahas secara jelas dan rinci tentu itu tidak akan jadi masalah.

Penggunaan aplikasi rekrutmen karyawan online tentu mempermudah tugas HR dalam mengelola hasil negosiasi dengan karyawan seperti pada bidang jam kerja dan kompensasi terkait lembur.

Baca juga: Software Penggajian Sesuai Payroll System Indonesia

Cara Menghitung Upah Lembur pada Gaji Karyawan Lebih Mudah dengan Talenta HRIS

Cara menghitung perhitungan upah lembur per jam, harian bulanan yang didasarkan pada aturan disnaker pada gaji karyawan lebih mudah dengan Talenta HRIS.

Cara menghitung perhitungan lembur karyawan harian juga bulanan yang didasarkan pada peraturan depnaker memang akan lebih mudah jika menggunakan aplikasi payroll yang ada pada Mekari Talenta HRIS.

Dengan Mekari Talenta, Anda tidak perlu ribet menghitung uang lembur karyawan karena aplikasi payroll terintegrasi dengan aplikasi absensi mobile online dan komponen gaji lainnya.

Hitung gaji uang lembur dan proses payroll karyawan lainnya lebih mudah dan cepat.

Tertarik untuk mencoba Mekari Talenta? Anda bisa membuat jadwal demo Mekari Talenta dengan tim sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami!

Anda juga bisa coba gratis Mekari Talenta sekarang dengan klik tombol di bawah ini.

Saya Mau Coba Gratis Talenta Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang!

Syarat Ketentuan, Perhitungan, dan Peraturan Upah Lembur Karyawan Menurut Depnaker Terbaru

hitung upah lembur

Pemerintah sendiri telah menerapkan waktu kerja karyawan sesuai dengan UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 Pasal 77 ayat (2).

Dari UU tersebut menyatakan bahwa waktu kerja karyawan adalah 40 jam/minggu dengan hitungan 7 jam/hari bila karyawan masuk selama 6 hari/minggu atau 8 jam/hari bila karyawan masuk selama 5 hari/minggu.

Bila kemudian ada perusahaan yang mempekerjakan karyawan melebihi ketentuan tersebut, maka perusahaan wajib membayarkan upah kerja lembur kepada karyawan yang bersangkutan.

Mengetahui syarat juga ketentuan ini sama pentingnya dengan mempelajari perhitungan lembur karyawan harian juga bulanan sesuai peraturan Depnaker.

Ketentuan terkait perhitungan upah lembur ini seperti yang tertulis pada Pasal 78 ayat (2) UU Ketenagakerjaan.

Selain itu, penetapan lembur karyawan juga memiliki ketentuan-ketentuan tertentu yang sudah diatur oleh UU Ketenagakerjaan yaitu:

  • Adanya persetujuan dari karyawan yang bersangkutan untuk melakukan kerja lembur, dimana juga terdapat permintaan lembur secara tertulis dari perusahaan
  • Terdapat bukti persetujuan lembuar dengan tanda tangan karyawan juga perusahaan sesuai dengan Peraturan Kemnakertrans No. KEP. 102/MEN/VI/2004 Pasal 6
  • Waktu kerja lembur terbatas hanya dapat dilakukan sebanyak 3 (tiga) jam dalam 1 (satu) hari dari 14 (empat belas) jam dalam 1 (satu) minggu
  • Terdapat penjelasan, perincian atau detail pelaksanaan lembur karyawan, misalnya seperti misalnya nama karyawan, waktu, tujuan lembur, besar upah lembur yang akan diberikan dan beberapa data lainnya.

Baca juga: Harus Lembur Kerja? Simak Tips Menghindarinya

Bagaimana Jika Perusahaan Tidak Membayar Upah Lembur Karyawan?

Lalu bagaimanakah dengan perusahaan yang tidak membayarkan Upah Lembur kepada karyawannya?

Sesuai Undang-Undang Tenaga Kerja no.13/2003 pasal 78 ayat 2 dan pasal 85 ayat 3, perusahaan yang tidak membayarkan Upah Lembur terhadap karyawannya akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling singkat 1 bulan dan paling lama 12 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 10.000.000 dan paling banyak Rp. 100.000.000.

Kecuali jika karyawan yang bersangkutan tidak melakukan klaim atas lembur yang telah dilakukan.

Komponen Perhitungan Upah Uang Lembur Karyawan

Bagaimana Cara Menghitung Perhitungan Upah Lembur Karyawan Sesuai Peraturan Depnaker Yang Terbaru? Temukan Jawabannya Di Insight Talenta Disini!

Sebelum belajar cara menghitung uang lembur karyawan sesuai Depnaker, berikut komponen-komponen gaji karyawan yang perlu Anda ketahui.

Pentingnya perusahaan memperhatikan hal-hal terkait gaji karyawan agar memfasilitasi karyawan dalam mendapatkan haknya.

Adapun yang termasuk komponen-komponen gaji karyawan sebagai berikut:

Gaji Pokok

Gaji pokok adalah upah dasar dari suatu pekerjaan yang dibayarkan kepada karyawan berdasarkan tingkat pekerjaannya.

Menurut UU No 13 Tahun 2003, besaran gaji pokok minimal 75% dari upah total pegawai, yang terdiri dari gaji bersih atau take home pay ditambah tunjangan tetap.

Tunjangan

Tunjangan adalah tambahan pendapatan diluar gaji pokok karyawan yang diberikan oleh perusahaan.

Biasanya tambahan ini adalah uang yang diberikan secara rutin untuk tujuan tertentu dan tertera pada slip gaji karyawan.

Contoh jenis tunjangan adalah tunjangan makan, tunjangan transport, tunjangan kesehatan dan lain sebagainya.

Pada umumnya, tujuan dari adanya uang tunjangan ini adalah untuk meningkatkan produktivitas karyawan dan mempertahankan karyawan yang berkualitas.

Selain tahu mengenai perhitungan upah lembur, mengetahui terkait komponen gaji karyawan ini adalah hal yang penting.

Karena hal ini memang perlu diketahui sebelum anda mempelajari cara menghitung perhitungan lembur karyawan harian juga bulanan sesuai peraturan Depnaker terbaru.

Potongan

Dalam pembagian gaji biasanya ada potongan-potongan yang harus ditanggung karyawan.

Tapi kamu juga harus teliti soal potongan-potongan ini, jangan asal terima begitu saja ketika kamu mendapatkan gaji.

Biasanya potongan-potongan itu berupa potongan pajak PPh 21, potongan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, potongan absensi kehadiran, dan lain sebagainya.

Karyawan Lembur? Begini lho proses dan cara hitung gaji termasuk upah lembur mereka!

Contoh slip gaji karyawan pada aplikasi payroll Mekari Talenta

Baca juga: Ini Dia Perhitungan BPJS Ketenagakerjaan Karyawan secara Mudah

Seperti Apa Peraturan Terkait Uang Lembur Menurut Undang-Undang?

Setiap perusahaan biasanya mempunyai kebijakan masing-masing mengenai lembur, termasuk waktu dan perhitungan upah uang lembur yang tentunya didasarkan pada aturan disnaker.

Uang lembur adalah upah yang diterima karyawan atas pekerjaannya sesuai dengan jumlah waktu lembur yang dilakukan dan dibayarkan per jam.

Peraturan perhitungan lembur karyawan harian juga bulanan sesuai peraturan Depnaker ini sudah ada dalam Pasal 1 ayat 1 Peraturan Menteri No. 102/MEN/VI/2004.

Sesuai Pasal 1 ayat 1 Peraturan Menteri No. 102/MEN/VI/2004, karyawan atau pegawai akan mendapatkan uang lembur jika berada dalam kondisi:

  • Waktu kerja karyawan tersebut lebih dari 7 jam sehari dan 40 jam seminggu selama 6 hari kerja
  • Waktu kerja karyawan tersebut lebih dari 8 jam sehari dan 40 jam seminggu selama 5 hari kerja
  • Pada Hari libur nasional atau minggu karyawan tersebut tetap bekerja

Apa yang Harus Dilakukan Perusahaan dalam Memenuhi Hak Karyawan Terkait Jam Kerja?

Pemenuhan hak dan kewajiban merupakan salah satu hal penting dalam hubungan industrial baik pada karyawan dan juga perusahaan.

Mengapa hal ini dianggap penting?

Untuk lebih jelasnya, Anda harus tahu dulu pengertian dari hubungan industrial ini.

Berdasarkan Undang-Undang No.13 Tahun 2013 pada Pasal 1 angka 16, hubungan industrial adalah hubungan antara seluruh pihak terkait dalam suatu perusahaan untuk menangani proses produksi agar berjalan dengan baik.

Sehingga menciptakan hubungan yang sejalan dan harmonis.

Terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan perusahaan untuk meminimalisir adanya ketimpangan hak dan kewajiban terkait dengan jam kerja dan perhitungan kerja lembur karyawan.

Memperjelas Aturan Jam Kerja bagi Karyawan

Sehingga dapat menghilangkan ambiguitas dan mempertegas batasan antara jam kerja dan juga jam lembur karyawan.

Hal ini penting dilakukan, selain sebagai standardisasi peraturan perusahaan juga dapat menjaga penilaian kinerja karyawan.

Dengan memperjelas aturan jam kerja, akan lebih mudah juga dalam cara menghitung perhitungan lembur karyawan harian juga bulanan sesuai peraturan Depnaker.

Menyederhanakan Proses Pengajuan Lembur bagi Karyawan

Hal tersebut karena pada dasarnya proses yang rumit dan tidak praktis dalam mengajukan jam kerja lembur merupakan salah satu alasan karyawan sulit memperoleh hak nya dalam perhitungan kerja lembur.

Bila sebelumnya proses pengajuan juga perhitungan upah lembur dilakukan secara manual, maka saat ini ada HRIS dan payroll yang memungkinkan tim HRD perusahaan yang menerapkan sistem waktu kerja fleksibel.

Salah satunya adalah dengan menggunakan sistem software HR Talenta pada perusahaan Anda.

Mekari Talenta memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan perhitungan lembur.

Mekari Talenta memiliki fitur Overtime Management yang memungkinkan Anda mengelola waktu lembur karyawan dengan mudah sekaligus terintegrasi dengan sistem payroll.

Kemudian perlu Anda ketahui kalau pengajuan overtime karyawan melalui Mekari Talenta bukan hanya dari segi bisnis saja, melainkan juga untuk meningkatkan employee engagement dan mewujudkan lingkungan kerja yang lebih sehat.

Baca juga: HR Harus Tahu, Ini Syarat Sistem HRD yang Baik

Nah, di atas adalah cara perhitungan upah lembur didasarkan pada upah harian, bulanan sesuai peraturan Depnaker.

Semoga bermanfaat, dan silahkan untuk dibagikan ke media sosial!

Endah Emiliasari