HR Planning 10 min read

Tenaga Kerja: Pengertian, Jenis dan Unsur Di Dalamnya

Tayang
24 May, 2023
Diperbarui
18 Juli 2024

Berikut ini merupakan artikel yang akan membahas tentang jenis-jenis ketenagakerjaan, tenaga kerja terdidik, skill labour, terlatih, tidak terlatih, dan unskill labour.

Pada dasarnya setiap manusia hidup harus bekerja dan mempunyai pekerjaan. Hal ini dimaksudkan agar dapat memenuhi kebutuhan hidup baik untuk dirinya sendiri maupun untuk diri orang lain, dan atau kedua-duanya. Masalah pekerjaan ini merupakan masalah yang kompleks dan serius.

Bagi sebagian orang pekerjaan merupakan keharusan karena memang untuk memenuhi kebutuhan dasar, sementara bagi orang lain pekerjaan merupakan bentuk aktualisasi diri karena dengan pekerjaannya itu dapat menunjukkan siapa orang itu sebenarnya.

Pekerjaan juga kerapkali dikaitkan dengan status sosial, misalnya orang bekerja sebagai guru atau dosen oleh masyarakat dianggap mempunyai status sosial lebih tinggi dibanding dengan orang yang bekerja tukang parkir, padahal bila dilihat dari sisi penghasilan belum tentu tukang parkir pendapatannya berada di bawah profesi guru dan dosen.

Masalah pekerjaan ini menjadi sedemikian penting ketika kita membandingkan antara kebutuhan dengan persediaan tenaga kerja yang ada baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.

Apabila dilihat dari segi kuantitatif keadaan kebutuhan dan persediaan mungkin akan sama (tidak ada kelebihan dan kekurangan) tetapi secara kualitatif mungkin terdapat perbedaan, hal ini dikarenakan masuknya tenaga kerja yang dibutuhkan adalah tenaga kerja yang mempunyai tingkat keterampilan tinggi.

Pada akhirnya masih akan menyebabkan pengangguran. Misalnya seseorang yang telah menamatkan studinya dalam bidang akuntansi tetapi belum pernah bekerja di bidangnya itu, maka mereka dapat digolongkan pada jenis terdidik.

Agar tidak terjadi ketimpangan antara kebutuhan dengan persediaan, maka perlu dilakukan langkah-langkah konkret dalam proses pembangunan.

Apa Itu Tenaga Kerja?

Pengertian Tenaga kerja adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan populasi orang yang tersedia dan mampu bekerja dalam suatu negara atau wilayah tertentu. Ini mencakup individu-individu yang sedang bekerja, mencari pekerjaan, atau yang tidak sedang bekerja tetapi siap untuk bekerja.

Mereka dapat terdiri dari pekerja dengan berbagai tingkat keterampilan, pendidikan, dan pengalaman yang berbeda.

Mereka dapat bekerja dalam berbagai sektor ekonomi, termasuk industri, perdagangan, jasa, pertanian, dan sektor publik.

Mereka merupakan aset penting dalam perekonomian suatu negara dan memiliki peran vital dalam pertumbuhan dan perkembangan ekonomi serta produktivitas perusahaan.

Pengelolaan yang efektif dan efisien merupakan fokus utama dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) di organisasi.

Pengertian Tenaga kerja adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan populasi orang yang tersedia dan mampu bekerja dalam suatu negara atau wilayah tertentu. Ini mencakup individu-individu yang sedang bekerja, mencari pekerjaan, atau yang tidak sedang bekerja tetapi siap untuk bekerja.

Lalu menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

Segala yang berkaitan dengan tenaga kerja di Indonesia diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan yang mengatur segala hal berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.

Semua ini agar hak dan kewajiban antara tenaga kerja serta perusahaan terpenuhi.

Beberapa hak pekerja yang harus Anda tahu yaitu hak untuk memperoleh upah, memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi, mendapatkan perlindungan kesehatan dan keselamatan, serta hak untuk mendapatkan cuti.

Secara sederhana, penduduk di Indonesia dibagi menjadi tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.

Di Indonesia sendiri, umur usia produktif atau usia kerja yang termasuk tenaga kerja adalah 15-64 tahun, sementara di bawah atau lebih dari usia tersebut tergolong bukan tenaga kerja.

Proses HR jadi lebih cepat dengan software HR terautomasi Mekari Talenta.

Hak dan Kewajiban Tenaga Kerja

Mereka memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut untuk melakukan dan memperoleh:

Hak tenaga kerja

  • Hak mendapatkan gaji (upah)
  • Hak untuk diperlakukan seperti tenaga kerja lainnya
  • Hak atas perlindungan kesehatan
  • Hak untuk meminta cuti

Kewajiban tenaga kerja

KUHP Perdata mengatur kewajiban tenaga kerja di pasar tenaga kerja dalam Pasal 1603, 1603a, 1603b dan 1603c, di mana pekerja harus:

  • Menjalankan tugas yang diberikan sesuai dengan pekerjaan
  • Hormati dan taat pada aturan yang ditetapkan oleh perusahaan
  • Kompensasi atau penalti atas kerusakan properti perusahaan

Klasifikasi dan Macam-Macam Jenis Ketenagakerjaan

Klasifikasi dan Macam-Macam Jenis Ketenagakerjaan

Pada dasarnya, ketenagakerjaan dapat dibagi menjadi setidaknya tiga jenis, yaitu tenaga kerja terampil (pekerjaan pelatihan) dan tidak terampil.

Klasifikasi Berdasarkan Kualitas

Tenaga kerja pun diklasifikasikan berdasarkan beberapa aspek yaitu berdasarkan kemampuan, yaitu:

  • Tenaga kerja terdidik adalah mereka yang mendapatkan kemampuan atau keahliannya pada bidang tertentu melalui pendidikan formal, contohnya dokter, pengacara, dan lain-lain.
  • Tenaga kerja terlatih adalah mereka yang memiliki suatu keahlian tertentu dalam suatu bidang. Keahliannya ini didapatkan dari pengalaman kerja yang dilakukan dan tidak memerlukan pendidikan seperti tenaga kerja terdidik. Contoh yaitu juru masak, supir, dan lain-lain.
  • Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah mereka yang mengandalkan tenaga saja. Contohnya kasir, buruh pabrik, dan lain-lain.

Tenaga kerja terdidik (skill labour)

Tenaga kerja terdidik (skill labour) adalah tenaga kerja yang telah mendapatkan pelatihan formal di bidang tertentu tetapi belum mendapatkan pelatihan di bidang tersebut.

Tenaga kerja terdidik ini identik dengan pekerja yang berpengalaman.

Keuntungan memilih tenaga kerja yang tidak berpengalaman meliputi:

  1. Pekerja yang tidak berpengalaman relatif lebih murah karena mereka tidak memiliki daya tawar yang besar atas upah atau gaji yang diinginkan.
  2. Tenaga kerja yang belum berpengalaman relatif banyak di masyarakat, sehingga perusahaan akan memiliki lebih banyak kebebasan untuk memilih pekerja yang memenuhi persyaratan dan memiliki potensi untuk berkontribusi bagi perkembangan perusahaan lebih lanjut.
  3. Lebih mudah untuk membentuk dan membimbing pekerja yang tidak berpengalaman sesuai dengan tujuan perusahaan.

Sedangkan kelemahannya adalah:

  1. Perusahaan harus merencanakan program pelatihan khusus untuk pekerja yang tidak berpengalaman sehingga mereka benar-benar memenuhi syarat dan mahir di bidangnya.
  2. Perusahaan harus bersedia mengeluarkan sejumlah uang untuk membiayai program pelatihan yang direncanakan.
  3. Kualifikasi golongan terdidik membutuhkan proses yang panjang, sehingga hasil yang dicapai perusahaan tentu tidak sama dengan saat merekrut tenaga profesional.

Tenaga kerja terlatih (trained labour)

Tenaga kerja terlatih adalah pekerja yang telah bekerja dan dilatih di bidang keahliannya, misalnya para pekerja terlatih ini dapat disamakan dengan pekerja berpengalaman.

Keuntungan dalam memilih mereka  yang sudah berpengalaman ini antara lain:

  1. Tenaga kerja yang sudah berpengalaman mempunyai tingkat produktivitas tinggi sehingga dapat secara langsung memberikan sumbangan yang besar bagi perusahaan.
  2. Tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini tidak memerlukan pelatihan khusus dan hanya memerlukan penyesuaian-penyesuaian tertentu sehingga perusahaan tidak perlu membuat program pelatihan seperti yang terjadi pada pekerja yang belum berpengalaman.
  3. Sebagai akibatnya perusahaan tidak harus mengeluarkan biaya untuk pelatihan khusus bagi pekerja yang sudah berpengalaman tersebut.

Kelemahannya adalah:

  1. Tenaga kerja berpengalaman ini umumnya lebih sulit didapat, atau karena jumlahnya tidak banyak.
  2. Karyawan yang berpengalaman memiliki daya tawar yang tinggi dalam kaitannya dengan kompensasi atau gaji yang mereka inginkan. Untuk mendapatkannya, perusahaan harus bersedia memberikan reward yang signifikan.
  3. Tenaga kerja yang berpengalaman biasanya sudah terbentuk karakternya dan siap, sehingga ketika terjadi ketidaksesuaian dengan keinginan perusahaan seringkali sulit untuk mengarahkan dan mengalihkan perhatian.

Tenaga kerja tidak terlatih (unskill labour)

Pekerja tidak terampil meliputi pekerja non-pendidikan dan pekerja terampil.

Pekerja tidak terampil ini mewakili mayoritas dari total jumlah yang ada.

Mereka biasanya hanya mengenyam pendidikan formal pada tingkat yang lebih rendah dan tidak memiliki keterampilan yang tepat karena mereka tidak memiliki pengalaman kerja, sehingga pekerjaan mereka biasanya tidak memerlukan keterampilan khusus.

Misalnya, jika seorang siswa (SD, SMP, SMA) putus sekolah, mereka dapat diklasifikasikan sebagai buruh.

Keuntungan yang dimiliki tenaga kerja yang tidak terlatih antara lain:

  1. Tenaga kerja tidak terampil ini sangat murah karena selain tidak memiliki tingkat pendidikan formal yang tinggi, tetapi juga tidak memiliki kualifikasi, membuat posisi tawar mereka sangat lemah dibandingkan dengan pekerja terdidik dan terampil.
  2. Tenaga kerja tidak terampil ini lebih mudah tersedia di masyarakat bahkan melebihi kapasitas yang dibutuhkan, sehingga memberikan kebebasan yang besar kepada perusahaan dalam memilih yang dianggap benar-benar terampil dan berkomitmen untuk berpartisipasi dalam pengembangan perusahaan.
  3. enaga kerja yang tidak terlatih ini sangat mudah untuk diarahkan sesuai tujuan yang diinginkan perusahaan.

Sedangkan kelemahannya adalah:

  1. Tenaga kerja yang tidak terlatih ini hanya dapat menjalankan perkerjaan yang bersifat umum dan tidak memerlukan keahlian khusus.
  2. Pekerja yang tidak terlatih ini hanya bisa melakukan pekerjaan rutin, dan umumnya inisiatif dalam hal kreativitas rendah, sehingga jika ada kendala di lapangan, mereka akan kesulitan mencari solusi.
  3. Tenaga kerja tidak terlatih ini biasanya kurang bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga perlu pengawasan yang lebih teratur dari pihak perusahaan.

Klasifikasi Jenis Tenaga Kerja Berdasarkan Batas Kerja

Berikut penjelasannya.

Angkatan Kerja

Angkatan kerja adalah penduduk yang usia produktif antara 15-64 tahun yang sudah memiliki pekerjaan, tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.

Bukan Angkatan Kerja

Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berusia 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga, dan lainnya.

Contohnya anak sekolah, mahasiswa, ibu rumah tangga, orang cacat, dan para pengangguran sukarela

Klasifikasi Berdasarkan Penduduk

Dalam konteks penduduk suatu negara, terdapat dua kelompok yang dapat dibedakan berdasarkan kemampuan dan ketersediaan mereka untuk bekerja.

Mari kita kenali kedua kelompok tersebut:

Tenaga Kerja

Tenaga kerja merujuk pada jumlah penduduk yang memiliki potensi untuk bekerja dan siap untuk terlibat dalam kegiatan produktif.

Menurut definisi dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, kelompok ini terdiri dari individu yang berusia antara 15 hingga 64 tahun.

Bukan Tenaga Kerja

Bukan tenaga kerja mencakup penduduk yang tidak dianggap sebagai angkatan kerja aktif.

Mereka mungkin tidak memiliki kemampuan atau keinginan untuk bekerja meskipun ada permintaan pekerjaan.

Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, kelompok ini meliputi individu di luar rentang usia yang dianggap sebagai angkatan kerja.

Contohnya adalah mereka yang berusia di bawah 15 tahun atau di atas 64 tahun, termasuk pensiunan, lansia, dan anak-anak.

Pemahaman tentang tenaga kerja dan bukan ini penting untuk analisis demografi, perencanaan ekonomi, dan pengembangan kebijakan sosial.

Mengenali kedua kelompok ini membantu kita memahami dinamika populasi dan mendorong upaya untuk meningkatkan partisipasi angkatan kerja serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Klasifikasi Berdasarkan Status Kerja

Dalam dunia tenaga kerja, terdapat beberapa klasifikasi pekerjaan berdasarkan status kerjanya.

Mari kita kenali tiga jenis pekerjaan yang umum ditemui:

Pekerja Freelance

Pekerja freelance, juga dikenal sebagai pekerja lepas, adalah individu yang bekerja secara mandiri dan tidak memiliki komitmen kerja jangka waktu tertentu dengan majikan.

Mereka biasanya melakukan proyek atau tugas tertentu atas permintaan klien atau perusahaan tanpa menjadi pegawai tetap.

Pekerja freelance memiliki fleksibilitas dalam memilih pekerjaan yang ingin mereka ambil.

Pekerja Kontrak

Pekerja kontrak adalah individu yang dipekerjakan oleh satu perusahaan dengan kontrak kerja jangka waktu tertentu.

Dalam perjanjian tertulis, mereka menyetujui masa kerja yang telah ditentukan dan mungkin memiliki tanggung jawab dan tugas yang spesifik.

Setelah kontrak selesai, perpanjangan kontrak bisa dipertimbangkan tergantung pada kebutuhan perusahaan.

Pekerja Tetap

Pekerja tetap adalah individu yang dipekerjakan oleh satu perusahaan untuk jangka waktu tidak tertentu.

Mereka memiliki status karyawan tetap dengan perusahaan tersebut dan biasanya dibayar dengan gaji atau upah yang telah disepakati dalam perjanjian tertulis.

Pekerja tetap memiliki stabilitas pekerjaan dan berbagai hak dan tunjangan yang terkait dengan status mereka sebagai karyawan tetap.

Pemahaman tentang berbagai jenis status kerja ini penting untuk manajemen sumber daya manusia dan perencanaan tenaga kerja.

Setiap jenis pekerjaan memiliki karakteristik dan persyaratan yang berbeda, sehingga perusahaan dapat menyesuaikan strategi dan kebijakan yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Tantangan Ketenagakerjaan yang Perlu Diketahui

Ketenagakerjaan merupakan isu yang penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara.

Di Indonesia, terdapat beberapa masalah yang perlu diperhatikan terkait ketenagakerjaan.

Berikut adalah beberapa di antaranya:

Rendahnya Kualitas Tenaga Kerja

Rendahnya kualitas tenaga kerja di Indonesia dipengaruhi oleh tingkat pendidikan yang masih rendah.

Sebagian besar pekerja belum memiliki penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memadai.

Akibatnya, produktivitas mereka menjadi rendah, yang berdampak pada kualitas produksi barang dan jasa.

Untuk mengatasi hal ini, diperlukan upaya pelatihan kerja, pemagangan, dan peningkatan kualitas pendidikan yang didukung oleh pemerintah.

Ketimpangan Antara Jumlah Angkatan Kerja dan Kesempatan Kerja

Peningkatan jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan pertumbuhan lapangan kerja dapat menyebabkan masalah pengangguran.

Kondisi ini memberikan tekanan pada perekonomian negara.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan peningkatan lapangan kerja di berbagai sektor dan upaya program Keluarga Berencana (KB).

Ketidakmerataan Persebaran Tenaga Kerja

Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia terpusat di Pulau Jawa, sedangkan daerah lain masih kekurangan, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.

Hal ini menyebabkan pengangguran di Pulau Jawa semakin meningkat, sementara di daerah lain masih terdapat potensi sumber daya alam yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya peningkatan transmigrasi, pemberdayaan pekerja lokal, dan pengembangan sektor usaha lokal.

Pengangguran dan PHK

Krisis ekonomi dapat menyebabkan banyak industri gulung tikar, mengakibatkan banyak pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kondisi ini semakin diperparah oleh ketidakpastian ekonomi, sosial, dan politik. Untuk mengatasi masalah ini, penting untuk menciptakan lapangan kerja baru melalui pengembangan sektor usaha dan mendukung wirausaha.

Rendahnya Tingkat Gaji

Rendahnya tingkat gaji yang diterima sering kali disebabkan oleh rendahnya kualitas tenaga kerja dan tidak adanya upah minimum yang sesuai.

Untuk meningkatkan tingkat gaji, perlu dilakukan penyesuaian dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum regional (UMR), serta peningkatan kualitas pekerja.

Dengan pemahaman yang baik tentang masalah ketenagakerjaan ini, diharapkan pemerintah, perusahaan, dan stakeholders terkait dapat mengambil langkah yang tepat untuk meningkatkan kualitas pekerja, menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kelola Tenaga Kerja Lebih Mudah dengan Mekari Talenta

Mekari Talenta adalah salah satu software HRIS (human resources information system) untuk manajemen sumber daya manusia.

Software HRIS seperti Mekari Talenta bertujuan mengurangi beban kerja administrasi di bidang penggajian, perpajakan karyawan, absensi, dan performance appraisal.

Sehingga hadirnya Mekari Talenta  memberikan solusi dengan menghadirkan aplikasi HRD yang dapat diakses secara online dan dapat membantu mengotomatisasi proses seperti pembayaran gaji dan absensi dalam suatu dashboard yang mudah digunakan.

Fitur Mekari Talenta:

Berikut beberapa fitur utama yang dapat membantu HR dalam mengelola sumber daya manusia suatu perusahaan.

Tertarik mencoba Mekari Talenta secara gratis? Konsultasi bersama tim sales kamis sekarang juga.

Jenis-jenis Tenaga Kerja yang Wajib Diketahui Pebisnis

Pada dasarnya, jenis sumber daya manusia dibagi menjadi 2 kategori: staf manajemen (Tenaga Eksekutif) dan staf operasi (Tenaga Operatif).

Tenaga Eksekutif

Tenaga kerja terutama bertanggung jawab untuk membuat keputusan dan melakukan fungsi manajemen organik.

Ruang lingkup tugas ini antara lain meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, dan pengawasan.

Para eksekutif ini harus memiliki pengetahuan yang baik tentang manajemen dan memiliki pandangan ke depan.

Umumnya, para eksekutif ini memegang posisi manajerial (Supervisor, Direktur) atau manajemen puncak (CEO, Ketua).

Tenaga Operatif

Tenaga kerja yang terampil dalam bidang-bidang tertentu yang relevan dengan pekerjaan mereka.

Mereka akan melakukan pekerjaannya dengan baik jika diberi tanggung jawab untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan kemampuannya.

Tenaga operatif ini dibagi menjadi 3:

  • Tenaga terampil: Tenaga kerja dalam kelompok ini sepenuhnya terampil di bidangnya. Misalnya, karyawan di bidang IT, keuangan atau pajak.
  • Tenaga setengah terampil: Para tenaga kerja ini terampil tetapi tidak spesifik untuk bidang keahlian tertentu.
  • Tenaga tidak terampil: Tenaga kerja yang satu ini tidak memiliki keahlian khusus. Terlepas dari segalanya, perusahaan masih membutuhkan mereka. Misalnya, petugas kebersihan atau office boy. Mereka dapat melakukan pekerjaan mereka karena pekerjaan itu dilakukan berulang-ulang.

Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja: Upaya yang Perlu Dilakukan

Untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia, perlu dilakukan beberapa upaya penting. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil:

Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Pendidikan yang berkualitas adalah fondasi utama dalam menghasilkan pekerja yang kompeten.

Diperlukan perbaikan sistem pendidikan, termasuk peningkatan kualitas guru dan fasilitas pendidikan.

Selain itu, integrasi kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja juga penting untuk mempersiapkan siswa menjadi pekerja yang siap pakai.

Meningkatkan Kualitas Kesehatan

Masyarakat dengan golongan pekerja yang sehat memiliki produktivitas yang lebih baik.

Oleh karena itu, perlu diperhatikan upaya peningkatan kesehatan masyarakat melalui penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai, edukasi kesehatan, dan program pencegahan penyakit.

Memaksimalkan Peran Balai Latihan Kerja (BLK)

BLK memiliki peran penting dalam memberikan pelatihan vokasional kepada calon pekerja .

Diperlukan peningkatan kualitas dan kuantitas program pelatihan di BLK serta pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

Menggalakkan Program Pemagangan

Program pemagangan atau internship merupakan langkah yang efektif untuk menghubungkan pendidikan dengan dunia kerja.

Dengan melibatkan mahasiswa atau calon pekerja dalam program pemagangan, mereka dapat memperoleh pengalaman praktis dan meningkatkan keterampilan yang dibutuhkan dalam pekerjaan.

Mempercepat Sertifikasi Profesi Tenaga Kerja

Sertifikasi profesi merupakan tanda pengakuan atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu.

Perlu diberikan dukungan dan fasilitas untuk mempercepat proses sertifikasi profesi bagi pekerja , sehingga mereka dapat memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional dan internasional.

Penyelenggaraan Pelatihan Berkala

Perubahan dalam dunia kerja membutuhkan peningkatan keterampilan secara berkala.

Perusahaan perlu mengadakan pelatihan berkala bagi tenaga kerjanya guna meningkatkan kemampuan mereka dalam menghadapi perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar yang terus berubah.

Memberikan Bonus (Reward) dan Sanksi (Punishment)

Penghargaan berupa bonus dan pengakuan atas kinerja yang baik dapat menjadi motivasi bagi pekerja untuk terus meningkatkan kualitas dan produktivitas.

Di sisi lain, sanksi atau tindakan disipliner perlu diterapkan bagi mereka yang tidak memenuhi standar kualitas kerja yang ditetapkan.

Dengan mengimplementasikan langkah-langkah tersebut, diharapkan kualitas tenaga kerja Indonesia dapat terus meningkat dan dapat bersaing di tingkat nasional maupun global.

Image
Mekari Talenta
Temukan artikel-artikel terbaik seputar HR dari tim editorial Mekari Talenta. Kami mengumpulkan, menyusun, dan membagikan insight-insight menarik untuk membantu bisnis mengelola serta mengembangkan talenta-talenta unggulan.