Upah Minimum: Ketahui Mekanisme Penetapannya

Tayang
17 Dec, 2024
Diperbarui
17 Februari 2025
Di tulis oleh:
Image Mekari Talenta
Mekari Talenta

Setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan upah kepada seluruh karyawannya sesuai dengan ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setiap tahunnya.

Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, pengupahan sesuai standar minimal bertujuan supaya para pekerja memperoleh penghasilan yang dapat memenuhi penghidupan yang layak.

Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan upah minimum?

Definisi Upah Minimum

Pengertian upah minimum menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 7 Tahun 2013 adalah upah bulanan terendah yang terdiri atas upah atau gaji pokok ( termasuk tunjangan tetap ) yang telah ditetapkan oleh gubernur sebagai jaring pengaman.

Atau bisa juga diterjemahkan sebagai berikut:

Upah minimum adalah upah bulanan terendah yang ditetapkan setiap tahun sebagai jaring pengaman di suatu wilayah. Upah ini akan menjadi batas bawah nilai upah karena aturan melarang pengusaha membayar upah pekerjanya lebih rendah dari Upah Minimum.

Upah ini wajib dijadikan sebagai bahan acuan oleh perusahaan dan para pelaku industri sebagai standar minimal dalam memberikan upah kepada seluruh karyawannya.

Setiap daerah memiliki standar kebutuhan hidup layak yang tidak sama, sehingga hal tersebut akan berpengaruh pada penetapan upah pekerja.

Oleh karena itu, upah minimum tidak berlaku secara nasional tetapi hanya berlaku untuk wilayah tertentu yang meliputi provinsi dan kota/kabupaten, atau biasanya disebut dengan Upah Minimum Regional (UMR).

Komponen Upah Minimum

Komponen upah terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap. Sedangkan komposisi gaji pokok (menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003) minimal adalah 75% dari jumlah gaji pokok dan tunjangan tetap.

Misalnya, UMR di sebuah kota adalah sebesar Rp 2.500.000, maka gaji pokok minimal adalah sebesar Rp 1.875.000 dan tunjangan tetap sebesar Rp 625.000.

Atau untuk UMR Rp3.000.000, maka hasil perhitungan gaji karyawan pokok sedikitnya adalah sebesar Rp 2.250.000 dan tunjangan tetap sebesar Rp750.000.

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan telah mengatur mengenai masalah upah minimum secara rinci.

Menurut PP ini, gubernur telah menetapkan standar minimal upah sebagai jaring pengaman.

Agar tidak terkena sanksi baik pidana kurungan maupun denda, sebaiknya Anda memastikan bahwa upah yang Anda berikan kepada seluruh karyawan di perusahaan Anda telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Bagaimana Cara Menghitung Persentase Kenaikan Gaji Karyawan, Simak di Sini!

Jenis-Jenis Upah Minimum Menurut Undang-Undang

Dalam Permenakertrans maupun Undang-Undang Pengupahan Nomor 78 Tahun 2015, disebutkan ada 4 jenis upah minimum, yaitu:

  1. Upah Minimum Provinsi atau UMP, yaitu upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten atau kota di satu provinsi.
  2. Upah Minimum Kabupaten atau Kota atau UMK, yaitu upah yang akan berlaku di wilayah kabupaten/kota.
  3. Upah Minimum Sektoral Provinsi atau UMSP, yaitu upah atau gaji yang akan berlaku secara sektoral di satu provinsi. Sektoral yang dimaksud artinya adalah kelompok lapangan usaha beserta pembagiannya menurut Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI).
  4. Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota atau UMSK, yang berlaku untuk sektor tertentu di satu wilayah kabupaten/kota.

Baca juga : Struktur dan Skala Upah Perusahaan, Tahapan dan Cara Membuatnya

Penetapan Upah Dilakukan oleh Gubernur

Upah minimum telah ditetapkan oleh gubernur sebagai kepala daerah dengan mempertimbangkan rekomendasi dewan pengupahan provinsi. Dasar penetapan upah minimal (menurut Pasal 3 Permenakertrans) adalah kebutuhan hidup layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Apa yang dimaksud dengan KHL? Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, KHL merupakan standar kebutuhan seorang pekerja lajang untuk dapat hidup layak secara fisik selama 1 bulan.

Sejak diluncurkannya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pemerintah menetapkan standar KHL sebagai dasar dalam penetapan upah seperti yang telah diatur dalam Pasal 88 Ayat 4.

Selain UMP, gubernur juga dapat menetapkan UMK dengan pertimbangan dari bupati atau walikota. Gubernur juga dapat menetapkan UMSP atau UMSK dengan kesepakatan organisasi perusahaan dan serikat pekerja di sektor yang bersangkutan.

Ketentuannya adalah UMSP tidak boleh lebih rendah dari UMP dan UMSK tidak boleh lebih rendah dari UMK. Penetapan dan pengumuman UMP oleh gubernur biasanya dilakukan secara serentak 1 November setiap tahun. Sedangkan UMK ditetapkan dan diumumkan setelah penetapan UMP, yaitu selambat-lambatnya tanggal 21 November. Upah minimum berlaku mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.

Formula Perhitungan Upah

Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan telah menjelaskan mengenai perhitungan upah menggunakan formula sebagai berikut:

UMn = UMt + (UMt x (Inflasit + % ΔPDBt) )

Keterangan:

  • UMn adalah upah minimal yang akan ditetapkan.
  • UMt adalah upah minimal tahun berjalan.
  • Inflasit adalah inflasi yang dihitung dari September tahun sebelumnya hingga September tahun berjalan.
  • Sedangkan ΔPDBt adalah pertumbuhan Produk Domestik Bruto pada periode kuartal III dan IV tahun sebelumnya dan kuartal I dan II tahun berjalan.

Baca Juga : Keuntungan Menggunakan Aplikasi Software Attendance Management

Cara Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP)

Penetapan UMP dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak (KHL). Berikut adalah langkah-langkah dalam proses penetapan UMP:

1. Pengumpulan Data Ekonomi dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

  • Data yang dikumpulkan meliputi inflasi nasional, pertumbuhan ekonomi, tingkat konsumsi, serta harga kebutuhan pokok.
  • Pengumpulan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha, pekerja, akademisi, dan pakar ekonomi.

2. Perhitungan Upah Minimum dengan Formula Resmi

UMP dihitung menggunakan formula yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yaitu:

UMP = UMP Tahun Sebelumnya + (UMP Tahun Sebelumnya×(Inflasi+Pertumbuhan Ekonomi))

Contoh Perhitungan:

  • UMP tahun sebelumnya = Rp 4.000.000
  • Inflasi = 5%
  • Pertumbuhan ekonomi = 4%

UMP Baru=4.000.000+(4.000.000×(5%+4%))

UMP Baru=4.000.000+(4.000.000×9%)

UMP Baru=4.000.000+360.000=Rp4.360.000

3. Rekomendasi dari Dewan Pengupahan

  • Hasil perhitungan UMP dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi.
  • Dewan memberikan rekomendasi kepada gubernur berdasarkan data dan analisis ekonomi.

4. Penetapan oleh Gubernur

  • Gubernur menetapkan besaran UMP untuk provinsinya paling lambat tanggal 21 November setiap tahun.
  • UMP mulai berlaku per 1 Januari tahun berikutnya.

5. Sosialisasi dan Implementasi

  • Setelah ditetapkan, UMP disosialisasikan kepada dunia usaha dan pekerja melalui dinas tenaga kerja.
  • Perusahaan wajib membayar pekerja setidaknya sesuai UMP (kecuali jika memiliki sistem pengupahan lebih tinggi).

Faktor yang Mempengaruhi Penetapan UMP Beserta Contohnya

Upah Minimum Provinsi (UMP) merupakan standar minimum penghasilan yang harus diberikan oleh perusahaan kepada pekerja di suatu wilayah provinsi. Penetapan UMP dilakukan oleh pemerintah daerah dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang dapat memengaruhi kondisi ekonomi, daya beli pekerja, serta stabilitas industri di wilayah tersebut.

Penetapan UMP setiap tahun melibatkan beberapa faktor utama yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan, termasuk data ekonomi makro dan kondisi pasar tenaga kerja. Berikut adalah faktor-faktor yang memengaruhi UMP beserta contoh konkret dalam penerapannya.

1. Inflasi

Inflasi merupakan faktor utama yang memengaruhi penetapan UMP. Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum yang mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat. Pemerintah harus menyesuaikan besaran UMP setiap tahunnya agar upah pekerja tetap cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Ketika inflasi meningkat, harga kebutuhan pokok seperti pangan, transportasi, perumahan, dan kesehatan juga naik. Jika UMP tidak mengalami kenaikan yang sesuai dengan inflasi, maka daya beli pekerja akan menurun, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kesejahteraan mereka.

Contoh:

Pada tahun 2023, tingkat inflasi nasional Indonesia mencapai sekitar 5%. Pemerintah kemudian menyesuaikan UMP dengan kenaikan rata-rata sekitar 6% di beberapa provinsi untuk mengimbangi kenaikan harga barang dan jasa. Misalnya, di DKI Jakarta, UMP tahun 2022 sebesar Rp4.641.854 mengalami kenaikan menjadi Rp4.901.798 pada tahun 2023 untuk menyesuaikan dengan inflasi.

2. Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi suatu daerah menjadi faktor penting dalam penetapan UMP karena mencerminkan seberapa baik perekonomian berkembang. Jika pertumbuhan ekonomi suatu provinsi mengalami peningkatan signifikan, maka pendapatan daerah dan sektor industri juga cenderung meningkat, memungkinkan kenaikan upah minimum.

Sebaliknya, jika pertumbuhan ekonomi stagnan atau mengalami penurunan, pemerintah cenderung lebih berhati-hati dalam menaikkan UMP untuk menghindari beban berlebih bagi perusahaan, terutama bagi usaha kecil dan menengah (UKM).

Contoh:

Pada tahun 2022, provinsi Jawa Timur mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31%. Dengan pertumbuhan ini, pemerintah provinsi menaikkan UMP dari Rp1.868.777 pada tahun 2021 menjadi Rp1.891.567 pada tahun 2022. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja tanpa memberikan dampak negatif yang signifikan bagi sektor industri di Jawa Timur.

3. Produktivitas Pekerja

Produktivitas pekerja mengacu pada seberapa efisien tenaga kerja dalam menghasilkan output atau kontribusi terhadap perusahaan. Semakin tinggi produktivitas pekerja, semakin besar kemungkinan kenaikan upah minimum karena pekerja memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perusahaan.

Pemerintah sering mempertimbangkan data produktivitas tenaga kerja sebagai salah satu faktor dalam menetapkan UMP, terutama dalam industri padat karya di mana tenaga kerja menjadi aset utama dalam produksi.

Contoh:

Di sektor manufaktur, misalnya, peningkatan produktivitas pekerja di industri otomotif di Jawa Barat menyebabkan perusahaan mampu memberikan upah yang lebih tinggi kepada pekerja. Oleh karena itu, UMP di provinsi ini mengalami peningkatan yang lebih tinggi dibandingkan provinsi lain dengan tingkat produktivitas lebih rendah.

4. Kondisi Pasar Tenaga Kerja

Pasar tenaga kerja dipengaruhi oleh faktor permintaan dan penawaran tenaga kerja di suatu wilayah. Jika suatu provinsi memiliki permintaan tenaga kerja yang tinggi dan pasokan tenaga kerja terbatas, maka upah cenderung meningkat. Sebaliknya, jika banyak tenaga kerja tersedia tetapi peluang kerja sedikit, maka upah cenderung stagnan atau bahkan mengalami tekanan ke bawah.

Pasar tenaga kerja juga dipengaruhi oleh tingkat pengangguran. Jika tingkat pengangguran tinggi, pemerintah biasanya lebih konservatif dalam menaikkan UMP agar tidak membebani dunia usaha dan mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Contoh:

Di provinsi Bali, sektor pariwisata menjadi sektor utama yang menyerap tenaga kerja. Ketika pandemi COVID-19 melanda pada tahun 2020-2021, banyak tenaga kerja di sektor ini kehilangan pekerjaan akibat lesunya industri pariwisata. Oleh karena itu, pada tahun 2021, UMP Bali hanya mengalami kenaikan sebesar 0,89% dari tahun sebelumnya untuk menghindari tekanan lebih lanjut pada perusahaan.

Sebaliknya, di Kalimantan Timur yang memiliki banyak proyek pembangunan ibu kota baru (IKN), permintaan tenaga kerja meningkat pesat. Akibatnya, UMP di provinsi ini mengalami kenaikan yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain.

5. Daya Saing Perusahaan

Kemampuan perusahaan dalam membayar pekerja sesuai dengan standar UMP juga menjadi faktor yang sangat dipertimbangkan oleh pemerintah. Jika upah minimum ditetapkan terlalu tinggi, maka perusahaan, terutama UKM dan industri padat karya, dapat mengalami kesulitan finansial yang berujung pada pengurangan tenaga kerja atau bahkan penutupan usaha.

Sebaliknya, jika UMP terlalu rendah, maka daya saing tenaga kerja di daerah tersebut juga dapat menurun, karena pekerja cenderung berpindah ke daerah dengan upah lebih tinggi. Oleh karena itu, pemerintah harus menemukan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan daya saing perusahaan agar industri tetap berkembang.

Contoh:

Industri tekstil di Jawa Barat dan Jawa Tengah menghadapi tantangan dalam persaingan global. Jika upah minimum naik terlalu tinggi, perusahaan tekstil lokal bisa kehilangan daya saing terhadap produk impor dari negara dengan upah lebih rendah, seperti Vietnam dan Bangladesh. Oleh karena itu, pemerintah daerah mempertimbangkan kenaikan UMP secara bertahap agar industri tetap bertahan sambil menjaga kesejahteraan pekerja.

Sebaliknya, di sektor pertambangan di Kalimantan dan Sulawesi, perusahaan memiliki margin keuntungan yang lebih besar, sehingga mereka mampu membayar upah yang lebih tinggi dibandingkan sektor manufaktur atau tekstil.

Perbedaan UMP dengan UMK

Aspek UMP (Upah Minimum Provinsi) UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota)
Wilayah Berlaku di seluruh provinsi Berlaku di kabupaten/kota tertentu
Penetapan Ditentukan oleh gubernur Ditentukan oleh gubernur berdasarkan rekomendasi dari kabupaten/kota
Besaran Upah Biasanya lebih rendah dari UMK Biasanya lebih tinggi dari UMP karena mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah

Ketentuan Perusahaan terhadap UMP

  • Wajib membayar upah minimal sebesar UMP bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
  • Pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun berhak menerima upah lebih tinggi dari UMP.
  • Sanksi bagi perusahaan yang melanggar:
    • Denda atau sanksi administratif.
    • Pemantauan oleh dinas tenaga kerja.

Baca juga: Karyawan Tetap vs Karyawan Kontrak, Mana yang Terbaik?

Gunakan Mekari Talenta Untuk Permudah Hitung Upah Minimum

Gunakan Mekari Talenta Untuk Permudah Hitung Payroll

Agar sistem penggajian karyawan swasta terhitung dengan tepat sesuai undang-undang, gunakan aplikasi payroll sekaligus dengan fitur attendance management seperti Mekari Talenta.

Dengan menggunakan Mekari Talenta, tidak hanya proses penggajian yang dapat diselesaikan dengan mudah.

Tetapi Anda juga dapat menghemat waktu untuk menyelesaikan pekerjaan administrasi lainnya.

Mekari Talenta hadir sebagai solusi tepat untuk manajemen HR di perusahaan Anda, yang memiliki fitur lengkap yang dapat memenuhi kebutuhan perusahaan Anda.

Aplikasi ini adalah merupakan paket lengkap perhitungan payroll hingga perhitungan PPh 21 karyawan dan perhitungan BPJS, sekaligus pembayaran gaji karyawan.

Anda bisa membayarkan gaji seluruh karyawan dengan sekali klik saja menggunakan Mekari Talenta.

Ingin tahu lebih banyak tentang aplikasi untuk manajemen HR lengkap dengan fitur payroll Mekari Talenta? Yuk, coba gratis sekarang juga.

Saya Mau Coba Gratis Mekari Talenta Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Mekari Talenta Sekarang!

Seberapa bermanfaat postingan ini untuk Anda?

Beri penilaian Anda dengan bintang di bawah ini!

Rating rata-rata / 5. Jumlah Voting:

Belum ada penilaian sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.

Image
Mekari Talenta Penulis
Temukan artikel-artikel terbaik seputar HR dari tim editorial Mekari Talenta. Kami mengumpulkan, menyusun, dan membagikan insight-insight menarik untuk membantu bisnis mengelola serta mengembangkan talenta-talenta unggulan.
WhatsApp Hubungi sales