Insight Talenta 4 min read

Pahami Tunjangan Jabatan, Jenis dan Besarannya

By AyunaPublished 29 Aug, 2022

Apa itu yang dimaksud dengan pengertian, jenis, besaran Tunjangan Jabatan adalah sebagai berikut akan dibahas oleh Insight Talenta. Membaca artikel ini Anda akan paham terkait apa itu tunjangan fungsional dan struktural, juga bisa menjawab pertanyaan seperti : “Tunjangan yang diberikan bagi pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan tertentu disebut dengan apa?”.

Tunjangan dan potongan merupakan hal yang berkebalikan yang dikenal dalam sistem pemberian gaji di Indonesia.

Seperti namanya, tunjangan berarti merupakan penambahan nilai nominal gaji sedangkan potongan merupakan pengurangan nilai nominal gaji.

Artikel kali ini akan membahas secara khusus yang termasuk tunjangan tetap yang biasa ada di perusahaan.

Simak mengenai pengertian, jenis, dan besaran tunjangan jabatan di bawah ini.

Pengertian Tunjangan Jabatan

Apa itu yang dimaksud dengan pengertian, jenis, besaran Tunjangan Jabatan adalah sebagai berikut akan dibahas oleh Insight Talenta.

Saya Mau Coba Fitur Mekari Flex Di Talenta

Tunjangan karyawan yang ini merupakan penambahan nilai nominal gaji yang didasarkan pada jabatan atau posisi seseorang dalam sebuah organisasi perusahaan.

Idealnya semakin tinggi posisi seseorang maka nominal tunjangan yang diterima akan semakin besar pula.

Hal tersebut disebabkan karena semakin tinggi posisi seseorang dalam sebuah organisasi, maka akan semakin besar pula tanggung jawab yang dimilikinya.

Untuk itu, pemberian fasilitas berupa tambahan gaji dimaksudkan untuk memberikan apresiasi dan kompensasi pada pekerjaan yang lebih berat dan tanggung jawab yang lebih besar.

Baca Juga : Pentingnya Mengetahui 8 Jenis Tunjangan Karyawan

Jenis Tunjangan Jabatan

Tunjangan yang dikenal pada dinas atau organisasi pemerintahan ada dua, yaitu tunjangan struktural dan tunjangan fungsional.

Tunjangan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan tertentu disebut dengan tunjangan struktural dan tunjangan fungsional.

Tunjangan struktural merupakan tunjangan yang diberikan pada jabatan seseorang dalam kerangka struktural sebuah organisasi yang memiliki strata tertentu.

Sedangkan tunjangan fungsional merupakan tunjangan yang diberikan pada seseorang dengan pertimbangan dasar pada keahlian atau keterampilan yang dimiliki.

Seperti dokter, apoteker, analis, auditor, peneliti, guru dan pekerjaan lain yang memerlukan keahlian tertentu.

Berbeda dengan dinas atau organisasi pemerintahan, pada perusahaan swasta, hanya ada satu jenis saja yaitu tunjangan jabatan atau tunjangan profesi sesuai dengan namanya.

Idealnya tunjangan jenis ini akan diberikan pada karyawan dengan posisi tertentu atau golongan jabatan tertentu.

Seperti supervisor, manajer bagian, kepala cabang, dan lain sebagainya.

Baca Juga : Perbedaan Tunjangan Tetap dan Tidak Tetap Karyawan

Besaran Tunjangan Rata-Rata

Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan beserta peraturan turunannya, tidak terdapat ketentuan maupun penjelasan mengenai tunjangan jabatan.

Peraturan ketenagakerjaan di Indonesia hanya mengenal dua jenis tunjangan saja, yaitu tunjangan tetap dan tidak tetap.

Tidak semua besaran tunjangan yang diberikan pada posisi-posisi tertentu dapat diketahui nominalnya.

Sehingga sebagai referensi, digunakan besaran yang telah diketahui secara umum.

Sebagai contoh dan acuannya ialah besaran tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil yang berlaku di Indonesia.

Putusan terkait besaran tunjangan pekerjaan ini biasanya diberikan pada Peraturan Presiden, yang kemudian nomornya tergantung pada bagian apa putusan tersebut dimaksudkan.

Pada bagian Analis APBN, anggaran yang diberikan kurang lebih sebesar yang tertera berikut:

Tingkat Keahlian

  • Jenjang Ahli Utama / Arsiparis Utama : Rp 1.300.000,-
  • Jenjang Ahli Madya / Arsiparis Madya : Rp 1.100.000,-
  • Jenjang Ahli Muda / Arsiparis Muda : Rp 800.000,-
  • Jenjang Ahli Pertama / Arsiparis Pertama : Rp 520.000,-

Tingkat Keterampilan

  • Jenjang Jabatan Penyelia / Arsiparis Penyelia : Rp 700.000,-
  • Jenjang Jabatan Pelaksana Lanjutan / Arsiparis Mahir : Rp 420.000,-
  • Jenjang Jabatan Pelaksana / Arsiparis Terampil : Rp 350.000,-

Secara garis besar, pembagian yang dilakukan atau penggolongan dalam tunjangannya, sesuai seperti yang disampaikan pada tabel di atas.

Informasi tersebut dapat diakses lebih lengkap di laman setkab.go.id.

Di laman tersebut memuat berbagai peraturan terkait tunjangan jabatan untuk PNS atau ASN sesuai golongan.

Sedangkan untuk perusahaan swasta, besaran tunjangan yang diberikan pada masing-masing jabatan tidak diketahui secara pasti atau menjadi kebijakan internal perusahaan itu sendiri.

Kebijakan ini sepenuhnya diberikan pada perusahaan karena perusahaanlah yang dianggap paling mengetahui keadaan dan kondisi yang dihadapi perusahaan tersebut.

Hal ini secara logika lebih menguntungkan karena besaran yang ditetapkan akan mengacu pada keadaan ekonomi perusahaan dan lingkungan.

Tunjangan jabatan merupakan tunjangan tetap di mana tunjangan ini tidak dipengaruhi oleh jumlah absensi karyawan tersebut.

Secara teknis, perusahaan tidak diwajibkan memberikan tunjangan karyawan jenis ini.

Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, yang menyebutkan bahwa upah bisa terdiri dari komponen gaji pokok dan tunjangan tetap, atau gaji pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap.

Namun karena tunjangan jabatan termasuk ke dalam kategori tunjangan tetap, maka akan masuk pula dalam perhitungan pajak penghasilan.

Pajak ini tentu harus dibayarkan sesuai dengan besaran penghasilan yang diterima oleh setiap karyawan.

Dalam hal ini, perusahaan bisa membantu karyawan dengan memotong pajak langsung dari penghasilan yang diterima.

Baca Juga : Bingung Gaji Kena Potong Biaya Jabatan 5% di PPh 21, Ini Aturannya

Kelola Tunjangan Jabatan Lebih Mudah dengan Talenta HRIS

Menghitung komponen gaji, tunjangan, dan potongan pajak merupakan pekerjaan administratif penggajian yang memang rutin setiap bulan dilakukan oleh HRD.

Jika perhitungan dilakukan secara manual tentunya tidak efisien karena dapat menyita banyak waktu dan beresiko salah hitung gaji akibat input data dilakukan secara manual.

Namun dengan menggunakan Talenta yang merupakan sistem HRIS berbasi komputasi awan, pekerjaan terkait penggajian bisa dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.

Talenta menjadi produk yang banyak digunakan oleh berbagai perusahaan karena mempunyai fitur yang dapat melakukan hitung gaji online secara otomatis dengan data yang terintegrasi.

Mekari Flex mempermudah pengelolaan tunjangan karyawan dan asuransi

Tunjangan karyawan yang menambah jumlah total gaji yang diterima akan dapat secara otomatis dikenai pajak dengan layanan Talenta.

Segera gunakan Talenta dan rasakan manfaatnya untuk perusahaan Anda dengan coba gratis di sini!

Nah, sekarang Anda tahu apa itu yang dimaksud dengan, pengertian, jenis, besaran Tunjangan Jabatan adalah sebagai berikut telah dibahas oleh Insight Talenta.

Perhitungan tunjangan tersebut dapat dilakukan dengan fitur HR analytics dan report secara otomatis untuk masing-masing pegawai.

Setelah membaca tulisan ini Anda akan bisa menjawab beberapa pertanyaan terkait topik ini seperti misalnya:

  • Tunjangan yang diberikan bagi pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan tertentu disebut dengan apa?
  • Apa itu pengertian tunjangan struktural dan fungsional?
  • Seperti apa tunjangan jabatan perusahaan swasta dan apakah ini adalah tunjangan tetap?
  • Apa yang dimaksud dengan tunjangan fungsional?
  • Apa perbedaan tunjangan jabatan dan biaya jabatan?
  • Tunjangan yang diberikan pada pekerja yang menempati jabatan struktural disebut apa?

Semoga informasi tersebut bisa berguna dan jangan lupa untuk dibagikan ke sosial media.

Ayuna