Bolehkah Satu Keluarga Bekerja di Satu Perusahaan? Ini Aturannya

Tayang
Di tulis oleh:
Foto profil Jordhi Farhansyah
Jordhi Farhansyah
Highlights
  • Pada dasarnya tidak ada larangan dalam peraturan perundang-undangan. Pembatasan hanya dapat diterapkan apabila diatur dalam Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

  • HR perlu menyusun kebijakan anti-conflict of interest yang jelas, memastikan proses rekrutmen berbasis merit, serta menerapkan pengawasan yang objektif terhadap karyawan yang memiliki hubungan keluarga.

Mempekerjakan anggota keluarga dalam satu perusahaan merupakan praktik yang masih sering menimbulkan perdebatan di kalangan HR.

Di satu sisi, rekomendasi dari keluarga atau kerabat dapat membantu perusahaan memperoleh kandidat yang telah dipercaya.

Namun di sisi lain, hubungan keluarga di tempat kerja berpotensi memunculkan konflik kepentingan, persepsi ketidakadilan, hingga menurunkan kepercayaan terhadap proses rekrutmen dan promosi apabila tidak dikelola dengan baik.

Kekhawatiran tersebut cukup beralasan karena survei Resume.io, yang dikutip dari Investopedia, terhadap 1.000 responden menemukan bahwa 54% responden menilai praktik nepotisme berdampak negatif terhadap produktivitas, moral, dan keberagaman di tempat kerja.

Artikel ini akan membahas aturan mengenai anggota keluarga yang bekerja di satu perusahaan, pertimbangan HR dalam menyusun kebijakan, serta langkah yang dapat dilakukan untuk meminimalkan konflik kepentingan.

Aturan Satu Keluarga dalam Satu Perusahaan

Pada dasarnya, tidak ada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai ketentuan boleh/tidaknya mempekerjakan satu pekerja dalam satu keluarga untuk bekerja di tempat yang sama.

Berdasarkan ketentuan Pasal-153 ayat (1) huruf-f UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, larangan memiliki hubungan darah dan atau ikatan perkawinan hanya berlaku bila telah diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama atau Peraturan Perusahaan.

Walaupun dalam beberapa perusahaan bahkan ada kesempatan bagi anak-anak pegawai untuk ikut menjadi pegawai juga sepanjang memenuhi kualifikasi.

Kira-kira pertimbangan apa saja yang dilakukan oleh perusahaan saat mereka melarang hubungan keluarga dalam satu perusahaan?

Baca juga: Struktur dan Skala Upah Perusahaan, Bagaimana Membuatnya?

Pertimbangan Perusahaan untuk Mempekerjakan Satu Keluarga dalam Satu Perusahaan

1. Potensi berimbasnya konflik pekerjaan terhadap kehidupan atau sebaliknya

Ketika terjadi masalah dalam rumah tangga, misalnya pasangan suami-istri tersebut hingga tidak saling berbicara satu sama lain.

Nah, hal semacam itu sangat mungkin berimbas di kantor sehingga mengganggu profesionalitas kerja.

Demikan halnya jika terjadi konflik di kantor, sangat mungkin hal tersebut cukup berimbas terhadap kehidupan rumah tangga juga.

2. Potensi terjadinya konflik kepentingan (conflict of interest) hingga KKN

Misalnya sang adik bekerja di bagian pembelian dan kakak sebagai project manager.

Bisa jadi dalam suatu proses bidding tender, kakak bertanya pada adik mengenai penawaran yang masuk, padahal sebenarnya ini adalah informasi yang sifatnya rahasia (confidential).

Kakak juga bisa mengarahkan adik untuk memenangkan vendor yang ia inginkan.

Ada pula kemungkinan apabila pihak vendor memberikan bonus tertentu kepada kakak atau adik, maka pasangan bersaudara tersebut bisa bekerja sama yang mengarah kepada KKN.

Baca juga: Larangan Menikah dengan Rekan Sekantor, Apakah Masih Penting Diterapkan?

3. Potensi timbulnya subyektivitas dalam pekerjaan

Subyektivitas dalam hal ini mencakup beragam hal, mulai dari penilaian kinerja, pemberian reward and punishment, dan sebagainya.

Misalnya ada salah satu pegawai yang memiliki ayah yang sudah menduduki posisi senior di kantor, ketika sang anak tersebut memperoleh promosi jabatan.

Apakah promosi tersebut murni karena prestasi kerja? Atau turut dipengaruhi posisi yang dimiliki ayahnya?

Jika penilaian promosi tersebut memang murni dari prestasi kerja, sangat mungkin akan timbul gossip atau omongan yang kurang mengenakkan dari rekan-rekan kerja.

4. Potensi Kecurangan

Alasan lainnya kenapa banyak perusahaan yang melarang adanya satu anggota keluarga berada dalam satu perusahaan adalah adanya potensi kecurangan atau fraud.

Ini sering terjadi terutama jika menyangkut kedisiplinan misalnya buddy punching dalam absensi atau mengelabui uang reimbursement.

Baca juga: Mengenal Fraud Triangle dalam Lingkungan Kerja

Kelola Kebijakan SDM dan Struktur Organisasi Lebih Transparan dengan Mekari Talenta

Perusahaan yang mempekerjakan anggota keluarga dalam satu organisasi memerlukan kebijakan SDM yang jelas agar tetap menjaga profesionalisme, objektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Selain menyusun aturan mengenai conflict of interest, HR juga perlu memastikan proses rekrutmen, penilaian kinerja, promosi, hingga persetujuan (approval) dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik.

Melalui Mekari Talenta, perusahaan dapat mengelola data karyawan, struktur organisasi, hingga alur persetujuan (approval workflow) dalam satu platform yang terintegrasi.

Dengan dokumentasi yang terpusat dan proses HR yang terdigitalisasi, perusahaan dapat mengurangi risiko subjektivitas, meningkatkan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan, serta memastikan setiap kebijakan diterapkan secara konsisten kepada seluruh karyawan.

Optimalkan pengelolaan SDM dengan solusi HRIS dari Mekari Talenta.

Jadwalkan demo untuk melihat bagaimana Talenta membantu perusahaan membangun proses HR yang lebih transparan, efisien, dan selaras dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

 

Pertanyaan Umum seputar Aturan Mempekerjaan Satu Keluarga dalam Satu Perusahaan

Apakah perusahaan boleh merekrut anggota keluarga dari karyawan yang sudah bekerja?

Apakah perusahaan boleh merekrut anggota keluarga dari karyawan yang sudah bekerja?

secara objektif, transparan, dan kandidat memenuhi kualifikasi yang ditentukan, perusahaan tetap dapat mempekerjakan anggota keluarga karyawan. Untuk menjaga keadilan, HR sebaiknya memastikan seluruh kandidat melalui proses seleksi yang sama.

Apakah perusahaan perlu memiliki kebijakan anti-nepotisme?

Apakah perusahaan perlu memiliki kebijakan anti-nepotisme?

Sangat disarankan, terutama bagi perusahaan dengan jumlah karyawan yang besar atau struktur organisasi yang kompleks. Kebijakan tersebut dapat mengatur proses rekrutmen, hubungan pelaporan (reporting line), promosi, hingga pengungkapan hubungan keluarga (disclosure) guna mencegah konflik kepentingan.

Bolehkah anggota keluarga bekerja dalam satu divisi atau saling menjadi atasan dan bawahan?

Bolehkah anggota keluarga bekerja dalam satu divisi atau saling menjadi atasan dan bawahan?

Hal ini bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Banyak perusahaan memperbolehkan anggota keluarga bekerja di perusahaan yang sama, tetapi membatasi mereka berada dalam satu lini pelaporan langsung (direct reporting) untuk menghindari bias dalam penilaian kinerja, promosi, maupun pemberian kompensasi.

Bagaimana HR mencegah konflik kepentingan apabila mempekerjakan anggota keluarga?

Bagaimana HR mencegah konflik kepentingan apabila mempekerjakan anggota keluarga?

HR dapat menerapkan kebijakan conflict of interest declaration, mewajibkan karyawan melaporkan hubungan keluarga, membatasi kewenangan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan anggota keluarganya, serta memastikan proses evaluasi dilakukan oleh pihak yang independen. Langkah ini membantu menjaga objektivitas dan kepercayaan seluruh karyawan.

Bagaimana teknologi HRIS membantu mengelola potensi konflik kepentingan?

Bagaimana teknologi HRIS membantu mengelola potensi konflik kepentingan?

HRIS membantu perusahaan mendokumentasikan struktur organisasi, hubungan pelaporan, riwayat promosi, hingga hasil penilaian kinerja secara terpusat. Dengan data yang terdokumentasi dan proses approval yang terdigitalisasi, perusahaan dapat meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan sekaligus mengurangi risiko subjektivitas maupun dugaan perlakuan istimewa terhadap anggota keluarga.

Image
Jordhi Farhansyah Penulis
Penulis dengan pengalaman selama sepuluh tahun dalam menghasilkan konten di berbagai bidang dan kini berfokus pada topik seputar human resources (HR) dan dunia bisnis. Dalam kesehariannya, Jordhi juga aktif menekuni fotografi analog sebagai bentuk ekspresi kreatif di luar rutinitas menulis.
Icon

Satu solusi untuk semua kebutuhan HR Anda

Optimalkan pengelolaan operasi HR Anda dengan bantuan solusi terintegrasi dari Mekari Talenta.

WhatsApp Hubungi sales