Bagaimana Aturan Karyawan Internship atau Magang di Indonesia?

By Jordhi FarhansyahPublished 16 Mar, 2021 Diperbarui 20 Maret 2024

Perjalanan karier setiap orang biasanya mulai dari banyak titik. Salah satunya melalui internship. Pengalaman intern atau magang di sebuah perusahaan bisa menjadi sebuah peluang yang cukup menggiurkan bagi seseorang, terutama mahasiswa tingkat akhir yang belum memiliki pengalaman bekerja sama sekali.

Bahkan, beberapa kampus menjadikan pengalaman internship sebagai salah satu syarat kelulusan mahasiswa. Mengingat tuntutan dunia pekerjaan juga makin tinggi, proses internship jadi semakin penting untuk masa depan karier seseorang.

Namun rupanya, praktik internship di Indonesia tidak selalu berjalan mulus. Masih ditemukan anak intern yang diperlakukan layaknya karyawan tetap, diberikan beban kerja yang berlebihan, namun tidak memiliki gaji yang setimpal.

Nah, untuk menghindari hal seperti ini, ada baiknya Anda mengetahui dulu aturan yang berlaku di Indonesia terkait internship itu seperti apa.

Jadi, sebelum Anda memutuskan merekrut anak intern di perusahaan Anda, yuk simak pemaparan jelasnya terlebih dahulu.

Apa Itu Internship atau Magang?

Internship artinya adalah merupakan program pelatihan kerja yang diberikan oleh perusahaan kepada seseorang di mana mereka akan dibimbing sehingga bisa meningkatkan keahlian tertentu di dunia kerja.

Terkait internship, pemerintah sudah mengaturnya di dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Definisinya menurut undang-undang sendiri diartikan sebagai bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh lembaga atau perusahaan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang lebih berpengalaman dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.

Jadi, tujuan utama dari adanya program internship ini adalah membantu seseorang agar menguasai keahlian tertentu sesuai dengan bagian yang menjadi tempat magangnya.

Sehingga ia bisa lebih siap di dunia kerja karena sudah memiliki pengalaman.

Bagaimana Aturan Karyawan Internship, Intern atau Magang di Indonesia? Temukan Di Insight Talenta!

Baca Juga : Manfaat dan Pentingnya Sistem HRIS bagi Perusahaan

Manfaat yang Bisa Didapat dari Program Internship

Selain mendapatkan pengalaman kerja, sebenarnya masih banyak manfaat lain yang dapat dirasakan oleh peserta intern di sebuah perusahaan. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Menambah relasi kerja

Salah satu keuntungan untuk seorang yang menjalani program internship adalah bertambahnya relasi kerja. Sebuah relasi kerja di dunia profesional merupakan salah satu hal yang paling berharga yang bisa berperan dalam karier seseorang.

Orang pertama yang bisa menjadi relasi kerja adalah atasan langsung yang menjadi supervisor seorang anak magang.

Dia lah yang bisa menjadi rekan sekaligus mentor pertama anak magang dalam berkarier. Untuk selanjutnya, anak magang bisa berkenalan dengan rekan kerja yang lainnya di perusahaan tersebut.

2. Meningkatkan keahlian berkomunikasi

Permasalahan yang Mungkin Terjadi Pada Karyawan Intern di Indonesia

Salah satu bekal paling penting untuk seorang karyawan di dunia kerja adalah kepiawaian dalam berkomunikasi.

Pasalnya, setiap perusahaan memiliki lingkungan yang berbeda-beda, sehingga seseorang yang menjalani program internship perlu menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

Secara tidak langsung skill komunikasi juga akan terbangun ketika menjalani program internship, misalnya ketika harus berkomunikasi atau bahkan bernegosiasi dengan rekan kerja lainnya.

Jika bisa dimanfaatkan dengan baik, bekal ini bisa dibawa ketika anak magang memasuki jenjang berikutnya yaitu menjadi seorang karyawan tetap di dunia kerja.

3. Mempraktikan ilmu yang sudah didapat selama kuliah

Magang adalah kesempatan bagi orang yang menjalaninya untuk benar-benar mempraktikan semua ilmu yang telah ia dapat semasa kuliah.

Terlebih apabila bidang kerjanya sesuai dengan jurusan. Di sini, anak magang akan mendapatkan banyak kesempatan untuk belajar, tidak peduli apakah mereka salah atau benar.

Kesalahan yang mereka lakukan nantinya akan jadi bahan pembelajaran agar bisa menjadi lebih baik lagi.

4.Menambah pengalaman kerja untuk melengkapi CV

Tidak dapat dipungkiri bahwa CV yang pengalamannya menarik akan lebih dilihat oleh recruiter dibanding dengan CV yang tidak memiliki pengalaman sama sekali.

Karena, tidak semua orang bisa memiliki kesempatan internship. Jadi, jika seseorang telah menyelesaikan program magangnya di suatu tempat, kelak ketika melamar kerja, ia punya kesempatan yang lebih tinggi untuk diundang wawancara kerja.

Baca juga: Mungkinkah Mahasiswa Dapat Kerja Sebelum Lulus Kuliah?

5. Kesempatan untuk menjadi karyawan tetap

Manfaat terakhir bagi peserta magang adalah mendapat peluang kerja langsung di perusahaan tempat ia magang.

Tentunya dengan catatan performanya sudah memuaskan bagi timnya berdasarkan penilaian atasan dan semua pihak yang telah bekerja sama.

Karena pada dasarnya, tidak sedikit perusahaan yang membuka kesempatan untuk pengangkatan karyawan yang dimulai dari program internship.

Program internship juga jadi cara perusahaan mencari karyawan yang memiliki potensi tinggi untuk direkrut oleh perusahaan.

Baca juga: Berikut Contoh Surat Pengangkatan Karyawan Tetap di Perusahaan

Permasalahan yang Mungkin Terjadi Pada Karyawan Intern di Indonesia

Meski memiliki beragam manfaat bagi para karyawan intern, rupanya program internship sendiri masih menjadi polemik di Indonesia.

Belakangan sedang ramai diperbincangkan mengenai perusahaan yang diklaim sengaja menggunakan anak magang karena biayanya murah.

Bagi perusahaan, sebetulnya praktik seperti ini tidak dianjurkan untuk diterapkan. Idealnya, perusahaan wajib memberi pelatihan pada karyawan intern terkait bidang yang akan dikerjakan, dalam hal ini adalah atasannya intern tersebut.

Selain itu, tanggung jawab pekerjaan yang dibebankan kepada intern tidak bisa sama atau bahkan melebihi karyawan tetap, apalagi jika harus bekerja hingga akhir pekan atau lembur.

Kemudian, salah satu permasalahan lain yang kerap muncul adalah intern yang dibayar dibawah upah seharusnya. Bahkan, di beberapa perusahaan, ada kasus intern yang tidak dibayar sama sekali.

Ini menjadi wilayah abu-abu bagi perusahaan yang “nakal” dengan alasan mereka sudah mendapatkan pengalaman yang nilainya sangat berharga untuk CV mereka atau karena telah bekerja di perusahaan yang prestisius.

Meski status intern bukanlah karyawan di perusahaan, bukan berarti mereka tidak berhak atas upah yang layak. Oleh karena itu, perusahaan wajib memberi mereka upah yang lebih manusiawi, mengingat mereka juga minimal keluar uang untuk transportasi dan konsumsi ketika menjadi karyawan intern di suatu perusahaan.

Baca Juga: Dari Part Time Jadi Karyawan Tetap, Apa Tipsnya?

Bagaimana Aturan Mempekerjakan Karyawan Magang (Internship) di Indonesia?

Tips Mencari Tempat magang

Di Indonesia, produk hukum yang mengatur karyawan magang itu ada dua, yakni Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 36 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri.

Terkait dengan hak-hak yang didapat oleh peserta magang, Pasal 22 ayat (2) UU Ketenagakerjaan telah mengaturnya, yakni sebagai berikut:

  • Memperoleh bimbingan dari pembimbing pemagangan atau instruktur;
  • Memperoleh pemenuhan hak sesuai dengan perjanjian pemagangan;
  • Memperoleh fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja selama mengikuti pemagangan;
  • Memperoleh uang saku;
  • Diikutsertakan dalam program jaminan sosial; dan
  • Memperoleh sertifikat pemagangan atau surat keterangan telah mengikuti pemagangan.

Sehingga sudah jelas disebutkan bahwa peserta magang berhak mendapatkan upah, meski besarannya tetap dikembalikan ke perusahaan masing-masing. Namun, perlu diingat bahwa mereka juga punya hak untuk mendapat bimbingan guna mengembangkan potensi diri mereka.

Kemudian, perusahaan juga wajib memberikan perjanjian tertulis untuk peserta magang yang setidaknya memuat beberapa hal. Lebih lengkapnya, isi perjanjian tertulis ini telah diatur berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Permenaker 6/2020, perjanjian tertulis ini memuat:

  • Hak dan kewajiban peserta pemagangan
  • Hak dan kewajiban penyelenggara pemagangan
  • Program pemagangan
  • Jangka waktu pemagangan
  • Besaran uang saku.

Kemudian, terkait berapa lama program internship biasanya berjalan, berdasarkan Pasal 5 ayat (5) Permenaker 6/2020, jangka waktu pemagangan dibatasi paling lama satu tahun. Meski biasanya, program internship yang berjalan di sebuah perusahaan bervariasi antara 3 bulan atau 6 bulan.

Itulah tadi beberapa pembahasan mengenai program internship atau magang yang ideal dijalankan di perusahaan. Apabila perusahaan Anda sekarang hendak merekrut untuk program internship, ada baiknya Anda memperhatikan beberapa hal yang sudah dijelaskan di atas tadi.

YouTube video
Anda juga bisa mengelola rekrutmen tersebut secara online dengan menggunakan Talenta HRIS.

Dengan Talenta, Anda bisa mengelola proses rekrutmen karyawan dengan lebih mudah, dari mulai job listing, penjadwalan interview, hingga onboarding hanya dalam satu aplikasi yang terintegrasi. Talenta, aplikasi dan software attendance management terbaik di Indonesia!

Oke, saya mau coba aplikasi Talenta sekarang juga!

Image
Jordhi Farhansyah
Penulis yang selama 2 tahun terakhir fokus memproduksi konten seputar HR dan bisnis. Selain menulis, sehari-hari Jordhi juga aktif merawat hobinya di bidang fotografi analog.