5 Komponen Gaji Karyawan dalam Sistem Pengupahan Indonesia

Tayang
Diperbarui
Di tulis oleh:
Ervina Lutfi_225x225
Ervina Lutfi
Highlights
  • Komponen gaji adalah seluruh unsur yang membentuk penghasilan karyawan, mulai dari upah pokok, tunjangan, hingga potongan sesuai kebijakan perusahaan dan regulasi.

  • Komponen gaji meliputi upah pokok, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, potongan gaji, serta upah lembur sesuai ketentuan ketenagakerjaan.

Menyusun struktur gaji bukan sekadar menentukan nominal yang diterima karyawan setiap bulan, tetapi juga memastikan seluruh komponen penghasilan telah dihitung secara tepat dan sesuai regulasi.

Kesalahan dalam pengelompokan upah pokok, tunjangan, maupun potongan dapat berdampak pada payroll, perhitungan PPh 21, iuran BPJS, hingga kepatuhan ketenagakerjaan.

Hal ini semakin penting karena PwC Global Workforce Hopes & Fears Survey 2024 menunjukkan bahwa hanya 57% pekerja yang menganggap kompensasi penting merasa mereka telah menerima upah yang adil, sehingga transparansi struktur pengupahan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan karyawan.

Artikel ini akan membahas pengertian komponen gaji, dasar hukumnya, jenis-jenis komponennya, hingga praktik terbaik dalam menyusun struktur pengupahan yang sesuai regulasi.

Apa Itu Komponen Gaji?

Komponen gaji merujuk pada elemen-elemen yang membentuk total penghasilan yang diterima oleh karyawan dalam suatu periode tertentu, baik itu secara bulanan, mingguan, atau harian.

Secara umum, upah atau gaji merupakan hak setiap pekerja yang bekerja untuk individu, organisasi, atau perusahaan guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Pembayaran upah harus sesuai dengan perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pemerintah telah menetapkan bahwa dalam struktur pengupahan, gaji seorang pekerja tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga termasuk berbagai tunjangan, potongan, serta komponen lain yang terkait dengan kebijakan perusahaan dan kewajiban karyawan.

Komponen Gaji Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. SE/07/MEN/1990 Tahun 1990 tentang Pengelompokan Komponen Upah dan Pendapatan Non-Upah, komponen utama dalam sistem penggajian terbagi menjadi tiga kategori utama, yaitu:

  1. Upah Pokok
  2. Tunjangan Tetap
  3. Tunjangan Tidak Tetap

Ketiga komponen ini menjadi dasar dalam penyusunan slip gaji karyawan dan harus diperhitungkan dengan cermat untuk menjamin keadilan dalam pembayaran upah.

1. Upah Pokok

Definisi dan Regulasi

Upah pokok adalah imbalan dasar yang diberikan kepada pekerja berdasarkan tingkat atau jenis pekerjaannya. Besaran upah pokok ditetapkan melalui kesepakatan antara pemberi kerja dan pekerja serta harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan.

Dalam Pasal 94 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dinyatakan bahwa besaran upah pokok harus minimal 75% dari total gaji, yang mencakup upah pokok dan tunjangan tetap.

Faktor yang Mempengaruhi Upah Pokok:

  • Standar Upah Minimum Regional (UMR) di wilayah tempat bekerja.
  • Posisi dan tanggung jawab pekerjaan.
  • Keahlian dan pengalaman kerja.
  • Skala gaji yang ditetapkan dalam industri atau perusahaan tertentu.

2. Tunjangan Tetap

Definisi dan Regulasi

Tunjangan tetap adalah manfaat tambahan yang diberikan secara rutin kepada pekerja dan keluarganya tanpa dikaitkan dengan kehadiran atau performa kerja.

Tunjangan ini biasanya diberikan dalam jumlah tetap setiap bulan dan tidak terpengaruh oleh jumlah hari kerja. Oleh karena itu, tunjangan tetap harus dimasukkan dalam perhitungan gaji karyawan.

Contoh Tunjangan Tetap:

  • Tunjangan keluarga (tunjangan istri/suami dan anak).
  • Tunjangan perumahan (bagi pekerja yang mendapatkan kompensasi perumahan).
  • Tunjangan kesehatan yang diberikan secara tunai dan tetap setiap bulan.
  • Tunjangan makan dan transportasi, jika diberikan dalam jumlah tetap dan tidak terkait dengan kehadiran karyawan.

Tunjangan tetap ini bersifat mengikat dan harus tetap diberikan kepada karyawan selama mereka bekerja di perusahaan tersebut.

3. Tunjangan Tidak Tetap

Definisi dan Regulasi

Tunjangan tidak tetap adalah jenis tunjangan yang diberikan kepada pekerja, tetapi besarannya tidak tetap setiap bulan dan bisa berbeda-beda tergantung pada faktor tertentu, seperti kehadiran atau kinerja karyawan.

Berbeda dengan tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap bisa naik atau turun setiap bulannya dan umumnya diberikan berdasarkan kondisi kerja tertentu.

Contoh Tunjangan Tidak Tetap:

  • Tunjangan makan yang diberikan berdasarkan jumlah kehadiran kerja.
  • Tunjangan transportasi yang bergantung pada kehadiran atau perjalanan dinas.
  • Tunjangan kinerja yang diberikan berdasarkan pencapaian target tertentu.

Tunjangan tidak tetap ini tidak dihitung sebagai bagian dari upah pokok, tetapi tetap menjadi bagian dari total gaji yang diterima karyawan.

4. Potongan Gaji

Dalam sistem pengupahan, terdapat berbagai jenis potongan yang dapat mengurangi jumlah gaji yang diterima karyawan. Potongan ini bisa bersifat tetap maupun tidak tetap tergantung pada kebijakan perusahaan dan kewajiban hukum yang berlaku.

Jenis-Jenis Potongan dalam Gaji:

  1. Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21): Pajak yang dipotong dari gaji karyawan sesuai dengan ketentuan perpajakan di Indonesia.
  2. Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan: Iuran wajib yang dibayarkan oleh perusahaan dan karyawan untuk program jaminan sosial.
  3. Potongan denda atau sanksi: Potongan yang dikenakan kepada karyawan akibat keterlambatan atau pelanggaran peraturan perusahaan.
  4. Cicilan atau pinjaman karyawan: Potongan gaji untuk pembayaran pinjaman yang diberikan oleh perusahaan.

Perusahaan wajib memastikan bahwa potongan yang dilakukan sesuai dengan regulasi dan tidak melanggar hak-hak pekerja.

Baca juga: Contoh Cara Membuat SOP Penggajian Karyawan Perusahaan

5. Upah Lembur

Definisi dan Regulasi

Upah lembur merupakan tambahan gaji yang diberikan kepada karyawan yang bekerja di luar jam kerja normal.

Dalam Pasal 78 Ayat 1 Undang-Undang Ketenagakerjaan, dinyatakan bahwa perusahaan wajib memberikan upah lembur jika seorang karyawan bekerja melebihi waktu kerja yang telah ditetapkan.

Cara Perhitungan Upah Lembur:

  • Lembur pada hari kerja biasa: Dibayar 1,5 kali upah per jam untuk jam pertama dan 2 kali upah per jam untuk jam berikutnya.
  • Lembur pada hari libur: Dibayar lebih tinggi dibanding hari kerja biasa, sesuai peraturan yang berlaku.

Upah lembur ini menjadi hak bagi karyawan yang bekerja melebihi jam kerja standar dan harus dihitung dengan akurat untuk menghindari perselisihan ketenagakerjaan.

Untuk membantu Anda memahami komponen slip gaji dengan lebih mudah, berikut penjelasan singkat dalam bentuk video yang merangkum komponen-komponen penting dalam slip gaji karyawan.

Kelola Komponen Gaji Lebih Mudah dengan Software Payroll Mekari Talenta

Menyusun komponen gaji yang sesuai regulasi hanyalah langkah awal. Perusahaan juga perlu memastikan setiap komponen, mulai dari upah pokok, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, lembur, hingga potongan, dihitung secara akurat dan konsisten pada setiap periode penggajian.

Proses yang masih dilakukan secara manual berisiko menimbulkan kesalahan perhitungan sekaligus meningkatkan beban administrasi HR.

Melalui Software Payroll dari Mekari Talenta, perusahaan dapat mengotomatisasi proses payroll, mulai dari perhitungan gaji, lembur, BPJS, PPh 21, hingga pembuatan slip gaji digital dalam satu platform yang terintegrasi.

Dengan pembaruan regulasi yang dilakukan secara berkala, HR dapat menjalankan proses penggajian lebih cepat, akurat, dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jadwalkan demo Mekari Talenta sekarang dan kelola komponen gaji serta proses payroll perusahaan dengan lebih efisien.

Pertanyaan Umum seputar Komponen Gaji

Apakah perusahaan wajib memiliki struktur dan skala upah?

Apakah perusahaan wajib memiliki struktur dan skala upah?

Ya. Berdasarkan ketentuan ketenagakerjaan di Indonesia, perusahaan wajib menyusun struktur dan skala upah sebagai pedoman dalam menetapkan besaran gaji berdasarkan jabatan, masa kerja, kompetensi, maupun kinerja. Dokumen ini juga menjadi acuan untuk menciptakan sistem pengupahan yang adil dan transparan. Selain memenuhi regulasi, struktur dan skala upah membantu perusahaan mengelola kompensasi secara lebih konsisten.

Apakah bonus dan THR termasuk komponen gaji?

Apakah bonus dan THR termasuk komponen gaji?

Tidak sepenuhnya. Bonus dan Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan komponen pendapatan karyawan, tetapi tidak termasuk komponen upah sebagaimana diatur dalam pengelompokan upah menurut regulasi ketenagakerjaan. Keduanya memiliki ketentuan dan tujuan yang berbeda sehingga perlakuannya dalam payroll maupun perpajakan juga dapat berbeda.

Bagaimana cara menentukan komposisi ideal antara gaji pokok dan tunjangan?

Bagaimana cara menentukan komposisi ideal antara gaji pokok dan tunjangan?

Perusahaan perlu mempertimbangkan regulasi yang berlaku, kemampuan finansial, standar industri, serta strategi kompensasi yang ingin diterapkan. Selain memastikan kepatuhan terhadap ketentuan upah pokok, komposisi tersebut juga harus mampu mendukung daya saing perusahaan dalam menarik dan mempertahankan talenta. Evaluasi secara berkala diperlukan agar struktur pengupahan tetap relevan dengan kondisi bisnis.

Mengapa perusahaan perlu mengotomatisasi pengelolaan komponen gaji?

Mengapa perusahaan perlu mengotomatisasi pengelolaan komponen gaji?

Semakin banyak komponen penghasilan yang harus dihitung, semakin tinggi pula risiko kesalahan apabila proses payroll masih dilakukan secara manual. Sistem payroll terintegrasi membantu menghitung gaji pokok, tunjangan, lembur, potongan, BPJS, hingga PPh 21 secara otomatis dan konsisten. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi sekaligus mengurangi potensi human error.

Seberapa sering perusahaan perlu meninjau struktur komponen gaji?

Seberapa sering perusahaan perlu meninjau struktur komponen gaji?

Idealnya, perusahaan melakukan evaluasi setidaknya satu kali dalam setahun atau ketika terjadi perubahan regulasi ketenagakerjaan, kebijakan remunerasi, maupun kondisi bisnis. Peninjauan juga diperlukan apabila terdapat perubahan struktur organisasi, penyesuaian upah minimum, atau strategi retensi karyawan. Dengan evaluasi berkala, sistem pengupahan akan tetap kompetitif sekaligus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Image
Ervina Lutfi Penulis
Product manager sekaligus penulis konten profesional yang rutin membahas topik HR, bisnis, dan digital marketing. Gaya penulisan yang terstruktur dan informatif memudahkan pembaca memahami strategi bisnis dan pengelolaan sumber daya manusia.
Icon

Satu solusi untuk semua kebutuhan HR Anda

Optimalkan pengelolaan operasi HR Anda dengan bantuan solusi terintegrasi dari Mekari Talenta.

WhatsApp Hubungi sales