Bonus akhir tahun, salah satu bentuk kompensasi perusahaan yang diberikan kepada karyawan selama satu tahun. Namun, tahukah Anda cara perhitungan bonus tersebut?
Mekari Talenta punya jawaban dan panduan cara menghitung bonus akhir tahun beserta pajaknya.
Jenis-Jenis Bonus Tahunan dan Pengertiannya
Sebelum masuk ke cara perhitungan bonus akhir tahun, Anda perlu memahami bahwa perusahaan memiliki banyak jenis bonus akhir tahun yaitu sebagai berikut.
1. Bonus Akhir Tahun
Bonus tahunan yang diberikan perusahaan kepada karyawan atas kontribusi mereka selama setahun dan jamak diberikan pada akhir tahun
Namun di beberapa perusahaan, bonus akhir tahun karyawan diberikan di akhir masa periode kerjanya terhitung dari periode kali pertama masuk kerja.
Jumlah bonus akhir tahun yang diterima karyawan biasanya satu bulan gaji.
2. Tantiem
Tantiem adalah bonus tahunan yang diberikan kepada eksekutif perusahaan atau karyawan dengan jabatan tertentu.
Bonus tahunan yang diberikan berupa persentase dari laba perusahaan yang telah disepakati melalui Rapat Umum Pemegang Saham.
3. Tunjangan Hari Raya (THR)
Tunjangan Hari Raya merupakan bonus tahunan yang diberikan perusahaan menjelang hari raya agama tertentu.
Jumlah THR yang diberikan adalah satu bulan gaji untuk masa kerja satu tahun dan lebih.
Sementara karyawan yang baru bekerja kurang dari satu tahun diberikan secara prorata.
4. Bonus Jabatan
Beberapa perusahaan memberikan bonus jabatan sekali dalam setahun sebagai bentuk insentif kepada karyawan dengan jabatan tertentu.
Besaran bonus yang diberikan biasanya satu hingga tiga kali gaji bulanan yang diterima.
Baca juga: Memahami Data-Driven HR: Manfaat dan Cara Implementasinya
Rumus Cara Menghitung Bonus Akhir Tahun Beserta Pajaknya
Perlu diketahui bahwa menurut Undang-Undang PPh No.36 Tahun 2008, dan UU No.7 Tahun 2021 Harmonisasi Perpajakan, bonus termasuk ke dalam objek pajak yang menjadi dasar penghitungan PPh.
Aturan ini juga semakin ditegaskan melalui PMK No.168 tahun 2023 yang menyatakan bahwa bonus adalah bagian dari penghasilan tidak teratur yang dikenakan pajak penghasilan.
Untuk lebih jelasnya berikut perhitungan bonus akhir tahun beserta penghitungan pajaknya.
Adi memiliki gaji pokok bulanan Rp10.000.000 dan menerima bonus akhir tahun senilai gaji pokok satu bulan yaitu Rp10.000.000.
Contoh Penghitungan Pajak Bonus Karyawan
Adi juga belum memiliki tanggungan sehingga penghitungan Pajak Penghasilannya adalah sebagai berikut.
- Gaji Adi 1 tahun: Rp10.000.000 x 12 = Rp120.000.000
- Penghasilan setelah bonus = Rp120.000.000 +10.000.000 = Rp130.000.000
- PTKP = Rp54.000.000
- Penghasilan Kena Pajak = Rp130.000.000 – Rp54.000.000 = Rp76.000.000
Karena penghasilan Adi lebih dari Rp 60 juta maka, Pajak Penghasilan (PPh) dihitung secara progresif sebagai berikut
- 5% x Rp60.000.000 = Rp3.000.000
- 15% x Rp16.000.000 = Rp2.400.000
Maka, PPh yang harus dibayar Adi dalam setahun beserta bonusnya adalah Rp5.400.000.
Bagaimana jika Adi tidak mendapatkan bonus? Maka menghitungnya seperti ini.
- Penghasilan Kena Pajak = Rp120.000.000 – Rp54.000.000 = Rp66.000.000
- Perhitungan PPh progresif: 5% x Rp60.000.000 = Rp3.000.000
- 15% x Rp6.000.000 = Rp900.000
Jadi, PPh yang harus dibayar Adi dalam setahun tanpa bonus adalah Rp3.000.000 + Rp900.000 = Rp3.900.000
Bagaimana jika Bonus dibayar terpisah dan hanya dibayar sekali dalam setahun?
Jawabannya, pajak dari bonus tersebut terhitung menjadi bagian dari penghasilan karyawan.
Dengan kata lain, meski bonus dibayar terpisah dan sekali dalam setahun maka penghitungan pajak penghasilannya tetap satu tahun.
Ingat, pada prinsipnya objek pajak penghasilan adalah penghasilan keseluruhan baik itu dibayar parsial atau dibayar secara tidak teratur.
Baca juga: Mengatasi Ketidakpuasan Kerja: Penyebab, Dampak, dan Solusinya
Beberapa Contoh Perhitungan Bonus Akhir Tahun
Ada berbagai jenis penghitungan bonus karyawan, berikut beberapa contoh mekanismenya.
Contoh 1: Perhitungan Bonus Karyawan Berdasarkan KPI
Perhitungan bonus dengan KPI cukup menyulitkan karena harus membandingkan bobot dan capaian KPI yang dijadikan sebagai dasar menghitung bobot tertimbang.
Contoh, Adi dengan gaji Rp96.000.000 per tahun berhasil menurunkan angka downtime selama 2 menit dari target 5 menit atau pencapaian KPI-nya 160% dalam setahun.
Sementara bobot KPI-nya adalah 70% mengingat durasi downtime sangat mempengaruhi bisnis. Maka bobot tertimbangnya adalah 70% x 160% = 112.
Jika perusahaan memiliki matriks bobot tertiimbang dan pengali gaji seperti ini:
- 100 – 120 = 1,1%
- 121 – 130 = 1,2%
- 131 – 140 = 1,3%, dan seterusnya.
Maka perhitungan bonus yang diterima Adi menggunakan pengali 1,1. Dengan begitu Adi menerima bonus atas pencapaian KPI-nya dalam setahun adalah sebesar Rp1.056.000. (96.000.000 x 1,1%).
Contoh 2: Perhitungan Bonus Karyawan Berdasarkan Angka Proporsional
Adi seorang karyawan bagian sales dengan target nilai penjualannya adalah Rp20.000.000 per bulan. Ternyata Adi berhasil melampaui target sekitar 200% atau Rp60.000.000.
Perusahaan berjanji akan memberikan bonus proporsional sebesar Rp1.500.000
Maka perhitungan bonusnya adalah sebagai berikut.
- (Realisasi/Target) x bonus yang dijanjikan
- (Rp60.000.000/Rp20.000.000) x Rp1.500.000 = Rp4.500.000
Maka Adi menerima bonus sebesar Rp4.500.000.
Perhitungan proporsional juga bisa dilakukan untuk bonus berdasarkan masa kerja yang dihitung dengan poin atau koefisien.
Caranya dengan membandingkan koefisien masa kerja karyawan saat ini dengan koefisien tertinggi, dikalikan dengan jumlah bonus.
Baca juga: Panduan Lengkap untuk Menggunakan Interview Scorecard dalam Proses Wawancara
Apa Saja Tips Perhitungan Bonus dan Gaji Karyawan?
Menghitung bonus dan gaji karyawan memang sedikit menyulitkan. Apalagi jika memiliki banyak variabel.
Untuk itu, ada beberapa tips yang bisa Anda gunakan agar proses perhitungan bonus berjalan mulus.
1. Gunakan Software Payroll Otomatis
Penggunaan software HR tidak hanya mampu mempermudah mengelola data karyawan tapi juga membantu dalam menghitung bonus. Salah satunya adalah Mekari Talenta.
Mekari Talenta adalah software HRIS sekaligus payroll yang mampu menghitung gaji, bonus, dan komponen struktur gaji lainnya secara otomatis dan akurat.
Anda tidak perlu lagi menghitungnya secara manual yang memakan waktu dan risiko salah hitung. Seluruh komponen perhitungan terekam dan terintegrasi dari data karyawan yang ada.
2. Transparansi dalam Perhitungan
Pastikan informasi perhitungan bonus mudah dipahami dan tersampaikan secara jelas kepada karyawan. Hal ini karena memberikan bonus saja tidak cukup.
Karyawan harus mengetahui alasan mereka terpilih untuk mendapatkan bonus beserta perhitungannya dan itu merupakan bentuk apresiasi sesungguhnya.
3. Tentukan Anggaran Khusus untuk Bonus
Persentase atau jumlah bonus yang diberikan setiap perusahaan tidak melulu sama. Begitu pun perusahaan Anda.
Pastikan Anda memiliki anggaran khusus untuk bonus serta mekanisme perhitungannya sesuai dengan kemampuan dan hasil dari pengukuran kinerja bisnis.Anda.
4. Lakukan Analisis Data Karyawan
Terakhir, pastikan data penilaian kinerja karyawan terorganisir dengan baik dan mampu memberikan analisis kinerja karyawan.
Dengan begitu, Anda bisa lebih mudah melakukan pemetaan bonus kepada karyawan.
Demikian penjelasan singkat tentang cara perhitungan bonus akhir tahun karyawan. Mengingat bonus sama pentingnya dengan gaji, perhitungannya pun perlu kehati-hatian.
Untuk itu, permudah perhitungan bonus karyawan Anda dengan bantuan software HR Mekari Talenta.
Pastikan juga pengelolaan bonus karyawan berjalan lancar dengan panduan ini!