5 Kesalahan Umum saat Melapor SPT Tahunan

Tayang
Diperbarui
Di tulis oleh:
Foto profil Jordhi Farhansyah
Jordhi Farhansyah
Highlights
  • Laporkan semua sumber penghasilan, termasuk pekerjaan sampingan, untuk menghindari sanksi administrasi dan pidana.
  • Daftarkan akun pajak online menggunakan email pribadi untuk menghindari kesulitan akses di masa depan.
  • Isi kolom harta dan utang dengan benar dalam laporan SPT Tahunan untuk memastikan kepatuhan yang tepat.
  • Hindari kesalahan administratif yang dapat mengakibatkan kerugian finansial di kemudian hari.

Ada beberapa kesalahan umum yang sering terjadi ketika melapor SPT Tahunan. Dalam artikel ini, Mekari Talenta akan membahas selengkapnya.

Sudah seharusnya, Anda yang telah bekerja dan mendapat penghasilan membayar pajak setiap tahunnya kepada negara.

Pajak ini biasanya dibayar secara kolektif oleh perusahaan dengan memotong beberapa persen dari penghasilan karyawan.

Pada setiap awal tahun, si karyawan akan menerima bukti potong pajak di tahun sebelumnya dan diwajibkan melakukan pelaporan bukti pemotongan pajak atau biasa dikenal dengan istilah SPT.

Pengiriman pelaporan bukti pemotongan pajak atau SPT ini dilakukan ke kantor-kantor pajak terdekat.

Meski sudah jadi agenda tahunan, tak bisa dipungkiri masih saja ada kesalahan yang kerap dilakukan karyawan wajib pajak saat melapor SPT.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini adalah beberapa bentuk kesalahan umum yang kerap dilakukan karyawan wajib pajak saat melakukan pelaporan SPT.

Mekari Talenta HRIS

5 kesalahan saat pelaporan SPT Tahunan

5 Kesalahan Umum saat Melapor SPT Tahunan

1. Kesalahan administrasi, terutama bagi yang melapor SPT Tahunan secara manual

Kesalahan pertama yang kerap terjadi saat melapor SPT tahunan adalah biasanya tak jauh dari masalah administrasi, seperti kesalahan data dan formulir.

Oleh sebab itu, sebelum mengisi Anda wajib memastikan dulu form SPT Tahunan yang digunakan sudah benar.

Karena status wajib pajak Anda adalah karyawan, maka jenis formulir yang digunakan untuk melapor adalah SPT Tahunan 1770S untuk penghasilan di atas Rp60 juta per tahun.

Sementara untuk wajib pajak dengan penghasilan kurang dari Rp60 juta maka bisa menggunakan SPT Tahunan 1770SS.

Tak jarang, wajib pajak juga kerap salah dalam mengisi lembar formulir SPT. Semisal salah mengisi NPWP atau salah menulis angka pada penghasilan.

Tak peduli seberapa telitinya Anda, jika terjadi kesalahan maka bisa jadi Anda akan merugi di kemudian hari seperti membayar kekurangan pajak akibat kesalahan penulisan angka penghasilan di waktu mendatang.

Baca Juga: Memahami Perbedaan Annual Income dan Annual Salary

2. Ceroboh dan tidak menyertakan bukti potong pajak

Kesalahan yang umum dilakukan berikutnya adalah kecerobohan dengan tidak menyertakan bukti potong pajak.

Bukti potong pajak yang diberikan oleh perusahaan kepada Anda adalah salah satu kelengkapan penting saat melaporkan SPT Tahunan.

Perlu Anda tahu, bukti potong pajak ini biasa memang diberikan oleh perusahaan yang selama ini mengurus pajak penghasilan Anda melalui beragam sistem baik manual maupun terintegrasi melalui software HR seperti Mekari Talenta.

Bukti potong pajak yang diberikan perusahaan ini sangat perlu Anda lampirkan fotokopinya bersama lembar formulir SPT tahunan yang sudah diisi. Bukti potong pajak yang asli perlu tetap Anda simpan sebagai arsip.

Baca Juga: 7 Kesalahan Penggajian Jika Tidak Andalkan Software Payroll

3. Diam-diam tidak melaporkan pajak dari penghasilan lainnya

Perlu Anda ketahui, bagi Anda yang memiliki sumber penghasilan lebih dari satu, pastikan pekerjaan sampingan Anda juga memberikan bukti potong pajaknya kepada Anda.

Sebab, apapun penghasilan Anda wajib dilaporkan kepada negara.

Usahakan untuk tidak cuek dengan masalah ini, pasalnya ada bermacam sanksi yang siap menunggu Anda jika dengan sengaja tak melaporkan pajak dari pendapatan lainnya.

Menurut peraturan Undang-undang KUP pasal 13 ayat 2, seorang wajib pajak yang dengan sengaja tak melaporkan penghasilan lainnya maka akan dikenai sanksi administrasi bunga 2% untuk maksimal 24 bulan.

Tak hanya itu, jika Anda lalai tak melaporkan pajak maka ada juga sanksi pidana. Meski perlu diakui, hal ini sangat jarang dilakukan.

Baca Juga: Cara Efektif Membuat Leader Succession Planning

4. Kesalahan ketika mendaftar laporan via e-Filing

Urutan pajak bersifat pribadi, maka tidak peduli di mana Anda bekerja, urusan pajak akan menjadi urusan pribadi Anda.

Pemberi kerja hanya membantu pemotongan pajak penghasilan dan pembayarannya lebih mudah untuk Anda.

Oleh sebab itu, ketika Anda ingin mendaftarkan akun untuk pajak online, gunakan email pribadi Anda. Alasannya sederhana, Anda tidak mungkin berada di perusahaan tersebut selamanya, kan?

Jika Anda mendaftarkan akun pajak online dengan email kantor sebelumnya, DJP Online akan mengirimkan kata sandi (password) baru ke alamat email kantor lama yang aksesnya sudah tidak Anda miliki.

Ini akan menyusahkan saat Anda akan melaporkan pajak penghasilan dari perusahaan baru.

Baca Juga: Pertanyaan Tentang PPh Pasal 21 dan Kesalahan yang Sering Terjadi

5. Tidak mengisi kolom harta dengan benar

Anda juga perlu mengisi detil harta serta utang yang dimiliki pada kolom harta di dalam laporan SPT Tahunan. Hal ini kerap tdai dilaporkan dengan berbagai alasan.

Ketika seseorang mengisi SPT Tahunan dengan formulir e-Filling 1770 S, kolom harta perlu diisi dengan mendeskripsikan jumlah harta yang dimiliki. Seringkali, seseorang hanya mengisi kolom harta menggunakan tanda strip (-) agar proses lapor SPT bisa berlanjut.

Untuk itulah, bagi Anda karyawan yang sudah dikenai kewajiban untuk melaporkan SPT usahakan untuk tidak melakukan kesalahan-kesalahan umum di atas.

Agar proses pembayaran kewajiban kepada negara dapat berjalan lancar dan tidak menyusahkan bahkan mengganggu produktivitas kerja.

Tertarik untuk mencoba Talenta? Isi formulir ini untuk jadwalkan demo Talenta dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami.

mekari talenta

Pertanyaan Umum Seputar SPT Tahunan

Apa kesalahan administrasi yang sering terjadi saat melapor SPT Tahunan?

Apa kesalahan administrasi yang sering terjadi saat melapor SPT Tahunan?

Kesalahan administrasi sering terjadi ketika wajib pajak mengisi data dan formulir SPT, seperti salah menulis NPWP atau angka penghasilan. Penting untuk memastikan formulir yang digunakan benar, terutama SPT Tahunan 1770S untuk penghasilan di atas Rp60 juta atau 1770SS untuk penghasilan di bawah Rp60 juta.

Mengapa penting untuk menyertakan bukti potong pajak saat melapor SPT?

Mengapa penting untuk menyertakan bukti potong pajak saat melapor SPT?

Bukti potong pajak adalah dokumen penting yang harus disertakan saat melapor SPT Tahunan. Dokumen ini menunjukkan pajak yang telah dipotong oleh perusahaan dan perlu dilampirkan fotokopinya bersama formulir SPT, sementara yang asli disimpan sebagai arsip.

Apa yang harus dilakukan jika memiliki penghasilan dari sumber lain?

Apa yang harus dilakukan jika memiliki penghasilan dari sumber lain?

Jika Anda memiliki penghasilan dari lebih dari satu sumber, wajib untuk melaporkan semua penghasilan tersebut dan memastikan setiap sumber memberikan bukti potong pajak. Tidak melaporkan penghasilan lain dapat berakibat sanksi administrasi dan pidana.

Apa yang harus diperhatikan saat mendaftar untuk e-Filing pajak?

Apa yang harus diperhatikan saat mendaftar untuk e-Filing pajak?

Saat mendaftar untuk e-Filing pajak, gunakan email pribadi Anda daripada email kantor. Hal ini penting agar Anda tetap dapat mengakses akun pajak meskipun berpindah pekerjaan, menghindari kesulitan dalam mengelola pajak di masa depan.

Mengapa penting untuk mengisi kolom harta dengan benar dalam SPT?

Mengapa penting untuk mengisi kolom harta dengan benar dalam SPT?

Mengisi kolom harta dalam SPT Tahunan sangat penting karena menggambarkan total harta dan utang Anda. Banyak yang hanya mengisi kolom tersebut dengan tanda strip (-), yang seharusnya dihindari agar pelaporan pajak akurat dan sesuai dengan kewajiban yang ada.

Apa saja sanksi yang dapat dikenakan jika tidak melaporkan pajak dengan benar?

Apa saja sanksi yang dapat dikenakan jika tidak melaporkan pajak dengan benar?

Jika seorang wajib pajak sengaja tidak melaporkan pajak dari penghasilan lain, mereka dapat dikenakan sanksi administrasi bunga 2% untuk maksimal 24 bulan. Dalam kasus yang lebih serius, ada kemungkinan dikenakan sanksi pidana, meskipun ini jarang terjadi.

Bagaimana cara menghindari kesalahan umum saat melapor SPT Tahunan?

Bagaimana cara menghindari kesalahan umum saat melapor SPT Tahunan?

Untuk menghindari kesalahan umum, pastikan untuk memeriksa semua data yang dimasukkan, menyertakan bukti potong pajak, dan melaporkan semua sumber penghasilan. Selain itu, gunakan email pribadi untuk pendaftaran e-Filing dan isi semua kolom, termasuk harta dan utang, dengan benar.

Image
Jordhi Farhansyah Penulis
Penulis dengan pengalaman selama sepuluh tahun dalam menghasilkan konten di berbagai bidang dan kini berfokus pada topik seputar human resources (HR) dan dunia bisnis. Dalam kesehariannya, Jordhi juga aktif menekuni fotografi analog sebagai bentuk ekspresi kreatif di luar rutinitas menulis.
Icon

Satu solusi untuk semua kebutuhan HR Anda

Optimalkan pengelolaan operasi HR Anda dengan bantuan solusi terintegrasi dari Mekari Talenta.

WhatsApp Hubungi sales