Insight Talenta 7 min read

Aturan Cuti Umrah serta Contoh Surat Pengajuan Cutinya

By Mekari TalentaPublished 08 Jun, 2023 Diperbarui 20 Maret 2024

Bagaimana cara mengajukan cuti umrah? Umrah adalah ibadah yang dilakukan oleh umat Islam ketika mampu dan membutuhkan persiapan matang sebelum melaksanakannya.

Salah satu hal yang perlu dipersiapkan adalah cuti umrah, cuti ibadah merupakan bagian dari cuti keagamaan yang diberikan perusahaan kepada karyawan.

Lantas apa saja yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan cuti umrah? Simak penjelasan lengkapnya.

Peraturan Cuti Umrah

cuti untuk umrah

Menurut Pasal 93 ayat (2)(e) Kode Perburuhan, majikan wajib membayar upah jika pekerja tidak dapat melakukan pekerjaannya karena praktik ibadah yang ditentukan oleh agamanya.

Aturan ini dikukuhkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan Pasal 28.

Aturan ini menegaskan bahwa pengusaha memiliki kewajiban untuk membayar upah kepada pekerja yang tidak masuk kerja atau tidak menyelesaikan pekerjaannya karena memenuhi kewajiban agama.

Selain itu, Pasal 153 ayat (1) (c) Kode Perburuhan juga melarang pemberi kerja untuk memutuskan kontrak kerja (PHK) atas dasar agama.

Namun, UU Ketenagakerjaan tidak menjelaskan apakah umrah merupakan ibadah wajib atau tidak. Tidak ada aturan eksplisit tentang apa yang dimaksud dengan ibadah dalam hukum.

Secara umum, setiap perusahaan memiliki aturan sendiri untuk jenis izin ini, yang mungkin terkait dengan peraturan perusahaan atau kesepakatan bersama antara pekerja dan perusahaan.

Jadi jika Anda berencana untuk melakukan umrah, Anda harus memeriksa dokumen-dokumen ini.

Artinya, jika mengacu pada Kode Perburuhan, idealnya seorang pekerja dapat menjalankan hak beragamanya tanpa kehilangan hak lainnya.

Alternatif lain adalah mengambil cuti tahunan, karena Kode Ketenagakerjaan mewajibkan setiap perusahaan untuk memberikan hak ini kepada karyawan.

Cuti tahunan itu sendiri biasanya tidak menunjukkan kebutuhan, apakah untuk liburan atau untuk beribadah.

Jadi jika tidak ada peraturan khusus perusahaan tentang umrah, opsi liburan dapat digunakan untuk cuti umrah.

Proses HR jadi lebih cepat dengan software HR terautomasi Mekari Talenta.

Berapa Lama Cuti Umrah Dapat Diajukan?

Umrah biasanya berlangsung selama sembilan hingga 12 hari tergantung pada jadwal agen perjalanan umrah.

UU Ketenagakerjaan sendiri tidak menentukan lamanya cuti umrah bagi karyawan, namun hal ini dapat diatur dalam kontrak kerja atau peraturan perusahaan.

Harap perhatikan peraturan di tempat kerja Anda tentang penerimaan agama ketika hendak cuti umrah. Jika ini tidak diatur, Anda dapat menghubungi kantor HRD Anda.

Kapan Cuti Umrah Dapat Diajukan?

Untuk menghindari masalah di tempat kerja, ajukan izin terlebih dahulu, biasanya biro perjalanan yang menyelenggarakan perjalanan umroh sudah memiliki rencana perjalanan pulang pergi sendiri, ini dapat mempermudah pengajuan izin Anda.

Hubungi HRD terlebih dahulu mengenai jadwal cuti umrah Anda, terutama jika tempat kerja Anda belum memiliki aturan umrah.

Pastikan apakah Anda bisa mendapatkan lisensi dan berapa lama Anda bisa mendapatkannya.

Misalnya, jika Anda ingin menunaikan umrah selama 12 hari, tetapi perusahaan Anda hanya mengizinkan cuti sembilan hari, Anda harus mengajukan cuti tambahan di luar tiga hari libur umrah.

Selain mengajukan cuti umrah dari HRD, sebaiknya Anda juga membagikan jadwal liburan Anda kepada manajer Anda agar tidak mengganggu alur kerja tim Anda selama liburan.

Periksa apakah ada jadwal yang sesuai dengan persetujuan Anda. Jangan lupa untuk meneruskan informasi persetujuan umrah Anda ke kantor terlebih dahulu. Ini memungkinkan kantor untuk menyesuaikan jadwal setelah disetujui.

Juga, pastikan Anda telah menyelesaikan semua pekerjaan Anda sebelum Anda pergi.

Jika perlu, harap siapkan hal-hal yang diperlukan untuk melanjutkan pekerjaan Anda setelah cuti umrah.

Hal ini penting agar Anda tidak memiliki masalah di tempat kerja setelah kembali dari liburan.

Cuti Umroh Untuk Karyawan Swasta Termasuk Cuti Apa?

Cuti umroh bagi karyawan swasta dapat dikategorikan sebagai cuti tidak dibayar atau cuti tanpa gaji.

Biasanya, perusahaan tidak memberikan kompensasi finansial kepada karyawan selama cuti umroh, kecuali jika ada kesepakatan khusus antara perusahaan dan karyawan.

Cuti umroh termasuk dalam kategori cuti yang tidak diatur secara resmi oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia.

Oleh karena itu, pengaturan mengenai cuti umroh biasanya disepakati dalam perjanjian antara karyawan dan perusahaan, atau dalam kebijakan internal perusahaan yang berkaitan dengan cuti dan izin karyawan.

Sebagai karyawan, penting untuk berkomunikasi dengan manajemen atau departemen sumber daya manusia perusahaan Anda untuk mengetahui kebijakan dan prosedur yang berlaku terkait cuti umroh, termasuk apakah cuti tersebut termasuk dalam kategori cuti tidak dibayar atau ada peraturan khusus yang berlaku di perusahaan Anda.

Contoh Surat Permohonan Cuti Umrah

Bisa melakukan ibadah umrah adalah impian semua umat muslim yang ada di dunia termasuk di Indonesia.

Hanya saja seringkali niat baik tersebut terhalang serta terkendala masalah perizinan untuk meninggalkan pekerjaan.

Terutama bagi karyawan ataupun para Pagawai Negeri Sipil yang memiliki aturan tertentu dalam izin. Mungkin diperlukan contoh surat permohonan cuti umrah untuk mengajukan.

Karyawan sebuah perusahaan ataupun PNS yang berdinas di suatu instansi tentunya tidak boleh dilarang untuk mengambil jatah libur.

Selama satu tahun ada jatah cuti tahunan yang jumlahnya sebanyak 12 hari kerja dan itu adalah hak dari karyawan.

Nah, kalau ingin melaksanakan umroh biasanya bisa mengambil dari jatah cuti tahunan tersebut setelah dipotong jumlah hari cuti bersama.

Pengajuan surat cuti untuk melaksanakan ibadah umroh tentu ada tata caranya serta prosedur yang harus diikuti.

Membuat surat permohonan pengambilan cuti untuk umroh juga tidak bisa menggunakan format yang semaunya sendiri.

Surat yang sifatnya resmi dan formal seperti permohonan cuti umrah harus memenuhi kaidah tertentu.

Untuk lebih jelasnya akan dijabarkan lebih lanjut mengenai surat izin cuti untuk umroh berikut ini.

Komponen atau Bagian Surat

Ada aturan dalam pembuatan jenis surat resmi yang digunakan dalam urusan kedinasan termasuk ijin umroh tersebut.

Tentunya sebagai salah satu surat yang bersifat resmi dan formal pengajuan cuti umroh harus menggunakan standar tersebut.

Bagian atau komponen yang harus ada dalam format surat resmi tersebut yaitu:

  • Kop surat atau kepala surat yang berisi logo, alamat, identitas serta informasi dari lembaga atau instansi.
  • Tempat serta tanggal pembuatan surat.
  • Nomor dari surat yang terdiri dari urutan penulisan, kode surat, tanggal, bulan dan tahun pembuatan surat.
  • Jumlah lampiran yang disertakan bersama surat tersebut.
  • Hal atau perihal dari surat yaitu apa tujuan pengajuan.
  • Alamat yang dituju yaitu jabatan pada instansi terkait.
  • Salam pembukaan pada surat.
  • Isi dari surat yang terdiri dari bagian pembuka, inti serta penutup.
  • Salam penutup surat yang juga bagian dari kesopanan.
  • Nama pengirim surat yang disertai dengan tanda tangan.
  • Tembusan kepada semua pihak yang berhak mendapatkan salinan surat.

Dengan melihat apa saja komponen yang harus ada dalam format contoh surat permohonan cuti umrah setidaknya akan bisa menjadi panduan dalam membuatnya.

Surat pengajuan yang resmi tentu akan diterima dengan baik dan akan segera dilakukan pemrosesan.

Cara Membuat dan Kelengkapan Cuti Umrah

Setelah mengetahui komponen apa saja yang harus masuk ke dalam format surat pengajuan cuti umrah kini saatnya Anda untuk menulisnya.

Sebelum menulis perlu dipersiapkan dahulu berkas atau kelengkapan apa saja yang dibutuhkan dalam pengajuan cuti umrah. Berkas yang dimaksud tersebut antara lain adalah:

  • Surat pengantar dari pimpinan atau kepala instansi terkait.
  • Surat permohonan cuti dari karyawan atau pegawai.
  • Bukti pembayaran atau nota lunas biaya umroh.
  • Jadwal pemberangkatan umroh.
  • Surat keterangan dari biro atau agen perjalananan pelaksana umroh.
  • SK terakhir dari karyawan atau pegawai yang bersangkutan.
  • Pegawai sudah bekerja selama 1 tahun berturut-turut.
  • Setelah semua berkas dan kelengkapan tersebut selesai diurus selanjutnya Anda tinggal menyatukannya dalam sebuah bendel untuk diajukan.

Contoh Surat Cuti Umrah

Mungkin masih ada yang masih bingung dalam menyusun dan membuat surat pengajuan cuti umroh.

Untuk membantu Anda inilah contoh surat permohonan cuti umrah yang bisa dijadikan panduan penulisan.

 

Surakarta, 14 November 2019

Perihal          : permohonan cuti umrah

Lampiran       : 1 bendel

 

Kepada Yth

Bapak Walikota Pemerintah Kota Surakarta

Di tempat

Dengan hormat,

 

Saya yang bertandatangan di bawah ini :

Nama                     : Dewi Irawati , S.H

NIP                       : 9091

Pangkat/ Golongan  : Pembina/ IVB

Jabatan                   : Kasi Kepegawaian

Unit Kerja                : Badan Kepegawaian Daerah Surakarta

 

Dengan ini mengajukan permohonan untuk cuti melakukan ibadah umrah yang akan dilaksanakan pada tanggal 1-11 Januari 2020.

 

Demikian surat permohonan izin ini saya buat dan ajukan untuk bisa mendapatkan persetujuan dari Bapak. Atas perhatian dan waktu yang diberikan saya ucapkan terima kasih.

Mengetahui,

Kepala Badan Kepegawaian Daerah

Kotamadya Surakarta                                                 Hormat Saya,

 

Iskandar, SH, MSc                                                      Dewi Irawati, SH

NIP :                                                                               NIP :

 

Pembina Utama/VA

 

Itulah contoh surat permohonan cuti umrah yang baik dan benar sesuai aturan struktur atau kerangka surat yang juga sudah dijelaskan di atas. 

Kelola Cuti Karyawan dengan Software HRIS Mekari Talenta

Mekari Talenta adalah salah satu merk HRIS (human resources information system), yakni software (perangkat lunak) untuk manajemen sumber daya manusia.

Software HRIS biasanya bertujuan mengurangi beban kerja administrasi di bidang penggajian, perpajakan karyawan, absensi, dan performance appraisal.

Hadirnya Mekari Talenta memberikan solusi dengan menghadirkan software HRIS yang dilengkapi fitur cuti karyawan, sehingga karyawan akan lebih mudah dalam mengajukan izin cutinya hanya dari smartphone mereka.

Fitur Mekari Talenta:

Berikut beberapa fitur utama yang dapat membantu HR dalam mengelola sumber daya manusia suatu perusahaan.

Tertarik mencoba demo Mekari Talenta secara gratis? Konsultasi dengan tim sales kami sekarang juga.

Aturan Cuti Umroh PNS

Sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil), aturan mengenai cuti umroh dapat bervariasi tergantung pada peraturan yang berlaku di instansi pemerintah tempat Anda bekerja.

Umumnya, cuti umroh bagi PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Berikut adalah beberapa poin yang perlu diperhatikan terkait cuti umroh bagi PNS:

  1. Persetujuan Atasan: Sebelum mengajukan cuti umroh, Anda perlu mendapatkan persetujuan dari atasan langsung atau pimpinan di instansi tempat Anda bekerja.
  2. Durasi Cuti: Durasi cuti umroh biasanya ditentukan berdasarkan kebijakan instansi atau kesepakatan antara karyawan dan atasan. Biasanya, cuti umroh memiliki batasan waktu tertentu.
  3. Izin Tidak Hadir: Selama menjalani cuti umroh, Anda akan dianggap izin tidak hadir dari tugas dan pekerjaan sebagai PNS. Hal ini harus diatur dengan atasan atau instansi Anda untuk memastikan prosedur yang benar diikuti.
  4. Sanksi dan Konsekuensi: Jika tidak mematuhi prosedur dan aturan yang berlaku terkait cuti umroh, Anda mungkin dapat dikenakan sanksi atau konsekuensi tertentu, seperti pemotongan gaji atau penundaan kenaikan pangkat.

Penting untuk selalu mengacu pada peraturan dan kebijakan yang berlaku di instansi pemerintah tempat Anda bekerja, serta berkomunikasi dengan atasan atau departemen yang berwenang untuk memahami persyaratan dan prosedur terkait cuti umroh sebagai seorang PNS.

Image
Mekari Talenta
Mekari Talenta adalah software HR berbasis komputasi awan yang aman dan telah dipercaya oleh ribuan perusahaan di Indonesia. Profil ini dipetakan khusus untuk artikel-artikel editorial dari redaksi Insight Talenta.