Mengenal Apa Itu Direktorat Jenderal Pajak dan Tugasnya

By DillaPublished 08 Dec, 2023 Diperbarui 20 Maret 2024

Direktorat Jenderal Pajak berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kesadaran pajak. Simak informasi selengkapnya di Mekari Talenta.

Pajak merupakan hal penting yang berpengaruh dalam perkembangan perekonomian di Indonesia.

Jika digambarkan dalam sebuah bisnis, pajak sama pentingnya seperti seorang HR yang memiliki peran penting dalam perkembangan perusahaan.

Faktanya, pajak memiliki kontribusi terhadap pendapatan negara dan menjadi penyumbang utama dalam APBN atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

Dalam APBN 2019, Direktorat Jenderal Pajak berhasil menyumbang APBN sebesar 82,5% dari total pendapatan negara.

Artinya, seluruh biaya yang dibutuhkan pemerintah untuk menjalankan roda pemerintahan dan menyediakan akses layanan masyarakat sangat bergantung pada penerimaan pajak.

Apa itu Direktorat Jenderal Pajak?

Direktorat Jenderal Pajak atau DJP merupakan salah satu direktorat jenderal yang menjalankan tugasnya di bawah Kementerian Keuangan Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 184/PMK.01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan telah mengatur tugas utama DJP yaitu merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis dalam urusan perpajakan.

Mulai dari menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria perpajakan; melaksanakan administrasi perpajakan; merumuskan kebijakan di bidang perpajakan; melaksanakan kebijakan di bidang perpajakan, hingga memberikan bimbingan teknis dan evaluasi perpajakan.

Direktorat Jenderal Pajak di Mata Masyarakat Indonesia

Masyarakat awam mungkin saat ini sudah banyak yang mengenal DJP. Ini terlihat dari peningkatan jumlah pembayaran dan penerimaan pajak.

Biasanya, orang mengenal DJP berkaitan dengan NPWP dan besaran pajak yang harus dibayar, misalnya pajak penghasilan, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), dan PPN bagi Anda yang sering makan di restoran.

Ya, itulah beberapa pajak yang sering didengar masyarakat awam.

Sebagai salah satu Wajib Pajak, Anda diharuskan untuk melakukan pembayaran dan pelaporan pajak tiap periodenya.

Sebelumnya, Anda harus melakukan itu semua secara manual dengan mendatangi kantor pelayanan pajak.

Namun seiring perkembangan teknologi, DJP melakukan inovasi berupa pelaporan pajak secara online yang bisa memudahkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban perpajakannya di mana pun dan kapan pun.

Kemudahan Bayar dan Lapor Pajak Online

Di zaman yang serba canggih seperti saat ini, Anda bisa mengurus pajak kapan dan di mana saja lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di www.pajak.go.id.

Selain itu, DJP juga bekerja sama dengan beberapa aplikasi perpajakan seperti klikpajak.id.

Sebelum menggunakan situs dan aplikasi ini, Anda diwajibkan untuk melakukan registrasi terlebih dulu dengan menggunakan email.

Ketika registrasi berhasil, Anda akan diarahkan untuk melakukan aktivasi akun melalui email dan akun Anda pun bisa langsung digunakan.

Di sini, Anda bisa melakukan beberapa hal seperti bayar pajak melalui e-Billing, lapor pajak atau e-Filing, dan melakukan registrasi fitur pajak lainnya melalui e-Registration.

Dapatkan e-FIN untuk Memudahkan Transaksi di DJP Online

Untuk melakukan berbagai aktivitas melalui DJP Online, hal penting yang harus Anda miliki adalah EFIN atau Electronic Filing Identification Number.

EFin ini diterbitkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak untuk melakukan transaksi online di situs DJP Online.

Setiap akses yang digunakan Wajib Pajak baik itu e-Billing, e-Filing, maupun e-Registration akan dienkripsi oleh e-FIN, sehingga seluruh transaksi yang dilakukan terjamin keamanan dan kerahasiaannya.

Anda bisa mengunjungi KPP/KP2KP terdekat di mana saja untuk mendapatkan e-FIN.

Jika kode sudah kamu miliki, pastikan kode tersebut kamu simpan, karena aktivasi e-FIN hanya bisa dilakukan satu kali oleh satu orang dan tidak bisa diwakilkan.

Layanan e-Billing Bantu Bayar Pajak Online

Sebagai Wajib Pajak, Anda tentu juga harus patuh untuk membayar pajak. Kini, Anda tidak perlu lagi datang ke KPP terdekat hanya untuk membayar pajak.

Anda bisa melakukan pembayaran pajak kapan dan di mana saja hanya dengan menggunakan kode billing yang bisa Anda dapatkan di situs DJP Online dan buka fitur e-Billing.

Setelah kode billing didapat, Anda bisa melakukan pembayaran pajak online melalui DJP Online yang bisa dilakukan melalui ATM, bank, kantor pos, internet banking, dan mobile banking.

Layanan e-Filing untuk Lapor Pajak

Ilustrasi Membayar Pajak di Situs Direktorat Jenderal Pajak

Layanan ini berfungsi untuk Anda yang ingin melaporkan pajak atau SPT. Dengan layanan tersebut Anda tidak perlu lagi jauh-jauh ke KPP dan melakukan antre yang bisa menghabiskan waktu berjam-jam.

Apalagi seperti yang kita ketahui bahwa KPP akan sangat penuh ketika sedang berlangsung lapor SPT Tahunan.

Dengan e-Filing, Anda bisa melaporkan pajak kapan dan di mana saja hanya dengan bermodalkan Internet.

Bagi Anda yang masih belum paham mengenai cara lapornya, DJP maupun klikpajak telah menyediakan tutorial, sehingga risiko kesalahan bisnis diminimalisasi.

Layanan e-Registration untuk Kemudahan Mendapat Layanan DJP, seperti NPWP

Sebagai warga negara Indonesia yang baik, membayar pajak merupakan kewajiban.

Sebelum Anda melakukan e-Billing dan e-Filing, hal pertama yang harus Anda lakukan untuk menjadi wajib pajak yang baik adalah memiliki NPWP.

Dulu, Anda harus datang ke KPP hanya untuk mengurus NPWP, kini Anda bisa mendapatkan NPWP hanya dengan formulir online secara lengkap dan sesuai data diri asli.

Setelah selesai, NPWP Anda akan diantar oleh petugas POS langsung ke depan rumah.

Inovasi Direktorat Jenderal Pajak Mempermudah Wajib Pajak

Inovasi digital yang dilakukan DJP patut diapresiasi. DJP sudah mampu mendukung masyarakat Indonesia untuk dengan senang hati memenuhi kewajiban pajak untuk kelangsungan negara ini.

Dengan kemudahan ini, DJP berharap tidak ada lagi wajib pajak yang mangkir karena segalanya sudah bisa dilakukan kapan dan di mana saja, dan tidak ada lagi alasan untuk tidak taat pajak.

Tidak hanya memudahkan pembayaran, laporan SPT, dan mendaftar NPWP, DJP Online dalam situsnya juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi perpajakan.

Transparansi APBN hingga sosialisasi pajak dicantumkan pada situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak tersebut.

Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus memberikan informasi berupa data yang dibutuhkan masyarakat secara transparan.

Situs yang User Friendly

Untuk mempermudah dan memberikan kenyamanan pengguna, DJP juga terus berinovasi menghadirkan situs dan aplikasi perpajakan yang fleksibilitas, tidak kaku, dan akrab dengan masyarakat.

Hal ini juga menunjukkan komitmen DJP untuk lebih mengedukasi masyarakat mengenai pajak yang bisa jadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Ketika Anda membuka halaman utama DJP Online, Anda akan melihat menu utama untuk melakukan e-Filing, e-Billing, dan e-Registration.

DJP juga memberikan update mengenai peraturan baru perpajakan yang bisa diakses masyarakat sehingga informasi lebih transparan.

Namun, bagi Anda yang ingin melihat informasi seputar kinerja Direktorat Jenderal Pajak, Anda bisa mengaksesnya melalui situs pajak.go.id.

Di situs tersebut terdapat berbagai informasi mulai dari siaran pers, info pajak yang meliputi info lelang barang berharga, berita pajak yang memuat artikel-artikel informatif seputar perpajakan, dan fitur-fitur lain yang menarik dan informatif.

Tidak seperti situs website pemerintah pada umumnya, situs DJP desain modern dan fleksibel, serta dilengkapi fitur chat DJP seperti layaknya e-commerce atau situs milik badan usaha modern.

Komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk Mengenalkan Pajak Sejak Dini

Selain memudahkan untuk mengurus pajak online, Ditjen Pajak juga berkomitmen untuk mengenalkan pajak (literasi pajak) sejak dini. Ada beberapa hal menarik dalam situs DJP seperti:

  1. Edukasi Pajak. Dalam page atau halaman ini, Anda bisa menemukan beragam materi pajak mulai dari pengenalan sejak usia dini pada jenjang Sekolah Dasar, hingga jenjang Perguruan Tinggi. Beragam materi yang disajikan pada tab ini bisa diunduh, sehingga mempermudah guru, orang tua, atau individu dalam menanamkan kesadaran pajak. Usaha ini juga bisa menjadi faktor pendorong dalam meningkatkan kesadaran pajak di masa depan.
  2. Video Interaktif.  DJP juga menyediakan materi perpajakan melalui video-video interaktif yang dipublikasikan oleh DJP pada situs web atau akun YouTube Ditjen Pajak.
  3. Frequently Asked Questions. FAQ  atau pertanyaan yang sering diajukan masyarakat. Mulai dari pertanyaan yang menyangkut pajak dan Undang-Undang yang berlak, hingga hal penting seperti operasional pembayaran pajak, tax amnesty, kebijakan perpajakan, hingga pertanyaan mengenai kelengkapan dokumen dalam mengurus pajak. Anda juga bisa mengambil atau mendownload semua formulir yang dibutuhkan.
  4. Informasi APBN dan Pejabat. Dalam situs ini, Anda juga bisa mengetahui informasi APBN dari tahun 2017 bulan Desember hingga saat ini yang di-update setiap bulannya. Selain itu, Anda juga bisa mengetahui formasi pejabat dalam Ditjen Pajak.

Hal ini menjadi angin segar bagi perpajakan Indonesia untuk bergerak ke arah transformasi digital yang baik.

Saat ini mayoritas penduduk Indonesia diisi dengan generasi millenial yang akrab dengan penggunaan teknologi di berbagai aspek kehidupan.

Anda sebagai wajib pajak juga bisa memberikan saran ataupun kritik mengenai perpajakan Indonesia, baik pelaksanaan maupun kebijakan melalui kontak yang tertera pada laman web resmi DJP atau melalui fitur chat yang tersedia.

Bagi milenial yang senang berselencar di dunia maya, Anda juga bisa menemukan akun Ditjen Pajak melalui Instagram.

Selain mengedukasi masyarakat dengan cara yang seru, ditjen pajak juga melayani setiap ada pertanyaan yang masuk ke dalam Instagram.

Saat ini, sudah ada teknologi yang akan membantu Anda atau karyawan Anda dalam menghitung dan melaporkan pajak, salah satunya adalah Mekari Talenta.

Mekari Talenta memiliki software payroll dengan salah satu fitur unggulannya yaitu penghitungan gaji dan pajak khususnya bagi karyawan.

Tertarik untuk mencoba Mekari Talenta? Isi formulir ini untuk jadwalkan demo Mekari Talenta dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami!

Dilla