Payroll 2 min read

Apakah Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5%? Ini Cara Menghitung PPh 21 yang Benar

Tayang
Diperbarui
Highlights
  • Tarif pajak 5% tidak dikenakan langsung pada gaji Rp5 juta, melainkan pada Penghasilan Kena Pajak (PKP) setelah dikurangi PTKP.

  • Nominal PPh 21 setiap karyawan berbeda karena dipengaruhi status PTKP, besaran penghasilan, dan mekanisme perhitungan pajak yang berlaku.

Mengelola perhitungan PPh 21 menjadi semakin kompleks ketika perusahaan harus memastikan setiap pemotongan pajak dilakukan secara akurat dan sesuai regulasi terbaru.

Kesalahan dalam menghitung pajak karyawan tidak hanya berisiko menimbulkan koreksi administrasi, tetapi juga dapat memengaruhi kepatuhan perusahaan dan kepercayaan karyawan terhadap proses payroll.

Kompleksitas tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah menerapkan Tarif Efektif Rata-rata (TER) sejak 2024 untuk menyederhanakan mekanisme pemotongan PPh 21 bulanan.

Menurut Direktorat Jenderal Pajak, sebelum penerapan TER terdapat sekitar 400 skenario perhitungan PPh Pasal 21 yang harus disesuaikan dengan berbagai kondisi wajib pajak, sehingga penyederhanaan dilakukan untuk mengurangi beban administrasi sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam proses payroll.

Artikel ini akan menjelaskan apakah gaji Rp5 juta benar-benar dikenai pajak 5%, bagaimana cara menghitung PPh 21 yang benar, serta memahami konteks aturan perpajakan yang berlaku.

Belakangan, beberapa media memberitakan mengenai gaji Rp5 juta kini kena pajak penghasilan 5 persen di tahun 2023. Sebetulnya, sedikit ada miskonsepsi terkait pemberitaan yang beredar di media.

Pertama, tidak semua orang mengerti mengenai perhitungan pajak penghasilan.

Dengan headline yang menyebutkan bahwa penghasilan Rp5 juta kini kena pajak sebesar 5 persen, akan ada persepsi untuk sebagian orang kalau pemerintah seakan meningkatkan besaran tarif pajak untuk masyarakat berpenghasilan Rp5 juta ke atas tanpa mengerti konteksnya terlebih dahulu.

Kedua, penetapan PKP atau Penghasilan Kena Pajak sebesar 5 persen untuk orang yang berpenghasilan Rp60 juta per tahun atau Rp5 juta per bulan bukan lah peraturan baru.

Pemerintah telah menetapkan tarif PKP terbaru pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP dari yang sebelumnya empat lapisan menjadi lima lapisan.

Di peraturan tersebut, batas perhitungan tarif PKP ditingkatkan dari yang sebelumnya sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp60 juta.

Adanya perubahan tarif pajak pada lapisan awal tarif PKP ini tentu akan meringankan wajib pajak yang memiliki penghasilan rendah.

Masyarakat yang pendapatannya kurang dari Rp5 juta per bulan, misalnya Rp4,5 juta, kini tidak lagi terkena pajak meski tetap perlu melaporkan SPT tahunannya.

Sebagai contoh, mari kita menghitung PPh 21 Wajib Pajak yang memiliki penghasilan netto sebesar Rp60 juta per tahun, belum menikah, dan tidak memiliki tanggungan menggunakan tarif terbaru sesuai UU HPP

PKP = Penghasilan Netto – PTKP

Rp60.000.000 – Rp54.000.000 = Rp6.000.000

Tarif pajak progresif = 5% x Rp6.000.000 (PKP) = Rp300.000

Berarti, PPh 21 terutang selama setahunnya adalah Rp300.000 atau Rp25.000 per bulan.

Sementara itu, tambahan lima lapisan tarif Penghasilan Kena Pajak PPh 21 yang lengkap menurut UU HPP kini menjadi sebagai berikut.

  • Penghasilan kena pajak sampai dengan Rp60 juta dikenakan tarif PPh sebesar 5%
  • Penghasilan kena pajak lebih dari Rp60 juta hingga Rp250 juta dikenakan pajak 15%
  • Penghasilan lebih dari Rp250 juta sampai dengan Rp500 juta tarif PPh yang dikenakan 25%
  • Penghasilan kena pajak di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar sebesar 30%
  • Penghasilan di atas Rp5 miliar dikenakan PPh sebesar 35%

Proses payroll dan administrasi pajak yang tidak terkelola dengan baik dapat memakan waktu dan berisiko menimbulkan kesalahan. Mekari Talenta Payroll Service membantu memastikan setiap proses berjalan lebih efisien, tepat waktu, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Pertanyaan Umum seputar Potongan Pajak Karyawan

Apakah gaji Rp5 juta per bulan pasti membayar PPh 21?

Apakah gaji Rp5 juta per bulan pasti membayar PPh 21?

Belum tentu. Besarnya PPh 21 bergantung pada status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), komponen penghasilan, serta pengurang yang dimiliki karyawan. Dua karyawan dengan gaji yang sama dapat memiliki besaran pajak yang berbeda karena status pernikahan atau jumlah tanggungan yang berbeda.

Apa perbedaan PTKP dengan PKP?

Apa perbedaan PTKP dengan PKP?

PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah batas penghasilan yang tidak dikenai pajak sesuai status wajib pajak. Sementara itu, PKP (Penghasilan Kena Pajak) merupakan penghasilan yang tersisa setelah dikurangi PTKP dan komponen pengurang lainnya. Tarif pajak progresif diterapkan pada PKP, bukan pada total gaji yang diterima.

Apakah tarif pajak 5% berlaku untuk seluruh penghasilan?

Apakah tarif pajak 5% berlaku untuk seluruh penghasilan?

Tidak. Tarif 5% hanya berlaku untuk lapisan pertama penghasilan kena pajak sesuai ketentuan pajak progresif. Jika PKP melebihi batas lapisan pertama, hanya kelebihan penghasilannya yang dikenakan tarif pada lapisan berikutnya. Dengan demikian, tarif pajak di Indonesia bersifat progresif, bukan tarif tunggal.

Mengapa potongan PPh 21 bulanan bisa berubah meskipun gaji tetap?

Mengapa potongan PPh 21 bulanan bisa berubah meskipun gaji tetap?

Sejak berlakunya skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) pada 2024, perhitungan pemotongan PPh 21 bulanan menggunakan tarif efektif berdasarkan penghasilan bruto dan status PTKP. Namun, pada akhir tahun perusahaan tetap melakukan rekonsiliasi menggunakan tarif progresif sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, nominal potongan bulanan dapat berbeda tanpa mengubah total kewajiban pajak tahunan.

Bagaimana perusahaan memastikan perhitungan PPh 21 tetap akurat?

Bagaimana perusahaan memastikan perhitungan PPh 21 tetap akurat?

Banyak perusahaan menggunakan software payroll yang telah mengikuti regulasi perpajakan terbaru sehingga proses perhitungan PPh 21, BPJS, hingga pembuatan bukti potong dilakukan secara otomatis. Otomatisasi ini membantu mengurangi risiko human error, mempercepat proses payroll, dan memudahkan perusahaan memenuhi kewajiban pelaporan pajak tepat waktu. Hal ini menjadi semakin penting seiring perubahan regulasi perpajakan yang terus berkembang.

Image
Jordhi Farhansyah Penulis
Penulis dengan pengalaman selama sepuluh tahun dalam menghasilkan konten di berbagai bidang dan kini berfokus pada topik seputar human resources (HR) dan dunia bisnis. Dalam kesehariannya, Jordhi juga aktif menekuni fotografi analog sebagai bentuk ekspresi kreatif di luar rutinitas menulis.
Ambhia
Ambhia Widhi S.Ak., S.Kom

Ambia memiliki pengalaman professional selama 5 tahun. Ambia telah bekerja di perusahaan fintech, creative space, logistic company, perikanan, dan terakhir bekerja di digital marketing agency. Karirnya diawali menjadi seorang treasury staff, kemudian menjadi accounting officer dan accounting analyst, lalu menjadi finance controller, dan saat ini menjadi finance accounting tax specialist.

Icon

Satu solusi untuk semua kebutuhan HR Anda

Optimalkan pengelolaan operasi HR Anda dengan bantuan solusi terintegrasi dari Mekari Talenta.

WhatsApp Hubungi sales