Anda ingin resign dari tempat kerja saat ini? Pastikan Anda ketahui aturan resmi proses resign sesuai etika dan aturan yang ditetapkan perusahaan.
Jika tidak, jangan harap Anda bisa diterima kembali oleh HRD perusahaan.
Bukan hanya itu. Apabila Anda mengajukan resign tanpa aturan resmi yang berlaku bisa saja perusahaan melakukan blacklist nama Anda dan menyebarkan ke perusahaan lain.
Dampaknya, Anda akan sulit lagi mendapatkan pekerjaan atau terburuknya apabila Anda melanggar kontrak kerja bisa saja hukum pidana menanti Anda.
Oleh karena itu, Anda perlu memahami aturan cara mengajukan resign yang baik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak mengenakkan.
Apa Itu Resign?
Resign adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan tindakan karyawan yang secara sukarela mengakhiri hubungan kerja dengan perusahaan tempat mereka bekerja.
Dalam konteks ketenagakerjaan, resign berarti karyawan mengajukan pengunduran diri atau mengajukan permohonan untuk berhenti bekerja pada perusahaan tersebut.
Resign dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti ingin mencari peluang baru, memutuskan untuk fokus pada pendidikan, alasan pribadi, atau ketidakpuasan terhadap kondisi kerja saat ini.
Ketika seorang karyawan mengajukan resign, biasanya mereka memberikan pemberitahuan tertulis kepada perusahaan dan menjalani proses pengunduran diri sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan tersebut.
Aturan Resmi Resign sesuai Undang-Undang
Jika berdasar pada Pasal 162 ayat 3 UU No. 13 tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan yang secara khusus mengatur pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan pengunduran diri atas kemauan sendiri atau resign, maka karyawan wajib melewati setidaknya 3 tahapan.
Pertama, karyawan wajib mengajukan surat pengunduran diri ke perusahaan lama 30 hari sebelumnya. Namun ini sebenarnya kembali lagi kepada kebijakan perusahaan. Karena aturan ini mendasari adanya uang pergantian hak atau uang pisah.
Jika karyawan resign dan tidak mengajukan surat pengunduran diri ke perusahaan selama waktu yang ditetapkan, karyawan tidak berhak mendapatkan uang penggantian hak atau uang pisah.
Kedua, karyawan yang hendak resign atas keinginan sendiri maka wajib menuntaskan segala jenis tugas dan tanggung jawab di perusahaan lama dan yakin betul bahwa sudah tak terikat ikatan dinas.
Ketiga, karyawan yang hendak resign wajib melaksanakan tugas sebagai karyawan di perusahaan lama sampai tanggal efektif pengunduran diri.
Jika Anda sudah setidaknya melewati 3 tahapan di atas, maka sepantasnya Anda bisa resign atau mengundurkan diri dari perusahaan dan memulai karir di perusahaan terbaru.
Contoh Prosedur Pengunduran Diri Karyawan / Cara Resign
Berikut adalah contoh prosedur pengunduran diri karyawan:
Pemberitahuan Pengunduran Diri:
- Karyawan yang ingin mengundurkan diri harus memberikan pemberitahuan secara tertulis kepada atasan langsung atau departemen SDM.
- Pemberitahuan harus mencantumkan tanggal pengunduran diri yang diinginkan, yang sesuai dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja yang berlaku.
Pertemuan Exit Interview:
- Setelah menerima pemberitahuan pengunduran diri, perusahaan dapat mengadakan pertemuan exit interview dengan karyawan yang bersangkutan.
- Exit interview bertujuan untuk memahami alasan di balik pengunduran diri, mendapatkan umpan balik mengenai pengalaman kerja, serta memperoleh informasi yang dapat digunakan untuk perbaikan di masa depan.
Penyerahan Tugas dan Penyelesaian Kerja:
- Karyawan yang mengundurkan diri harus menyerahkan tugas atau proyek yang masih berjalan kepada rekan kerja atau atasan mereka.
- Mereka harus membantu dalam mentransfer pengetahuan dan informasi yang diperlukan kepada penerus tugas mereka untuk memastikan kelancaran operasional perusahaan.
Penyelesaian Administrasi dan Harta Benda Perusahaan:
- Karyawan harus mengembalikan semua harta benda perusahaan yang mereka pegang, seperti kartu akses, laptop, perangkat elektronik, dan materi perusahaan lainnya.
- Mereka juga harus menyelesaikan administrasi terkait dengan cuti yang belum diambil, klaim tunjangan atau insentif, dan pembayaran terakhir seperti gaji, tunjangan, atau bonus.
Surat Pengunduran Diri dan Surat Pernyataan:
- Setelah semua proses di atas selesai, karyawan yang mengundurkan diri harus menyusun surat pengunduran diri resmi yang ditujukan kepada atasan atau departemen SDM.
- Surat pengunduran diri harus berisi tanggal pengunduran diri, alasan pengunduran diri (tidak wajib), dan ungkapan terima kasih kepada perusahaan atas kesempatan yang diberikan.
Catatan: Prosedur pengunduran diri dapat bervariasi tergantung pada peraturan perusahaan dan perjanjian kerja yang berlaku. Sebaiknya karyawan merujuk pada kebijakan dan pedoman internal perusahaan mereka untuk memastikan bahwa mereka mengikuti prosedur yang benar.
Apa Alasan yang Paling Tepat untuk Resign?
Alasan yang paling tepat untuk resign sangat tergantung pada keadaan dan situasi individu masing-masing.
Namun, beberapa alasan yang umumnya dianggap tepat untuk resign antara lain:
- Kesempatan karier yang lebih baik: Jika karyawan memiliki kesempatan untuk memperoleh posisi yang lebih tinggi, gaji yang lebih baik, atau pengalaman yang lebih berharga di tempat kerja baru, itu bisa menjadi alasan yang kuat untuk resign.
- Tidak sesuai dengan nilai dan visi perusahaan: Jika karyawan merasa bahwa nilai-nilai dan visi perusahaan tidak lagi sejalan dengan nilai pribadi mereka, resign dapat menjadi pilihan yang tepat untuk mencari lingkungan kerja yang lebih cocok.
- Kurangnya tantangan atau kepuasan kerja: Jika karyawan merasa bahwa pekerjaannya telah menjadi monoton, tidak menantang, atau tidak memberikan kepuasan yang cukup, mereka mungkin memilih untuk mencari peluang baru yang menawarkan tantangan yang lebih baik.
- Masalah dengan lingkungan kerja atau rekan kerja: Jika karyawan menghadapi konflik atau masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan rekan kerja atau atasan, dan hal ini secara signifikan mempengaruhi kesejahteraan dan produktivitas mereka, resign bisa menjadi langkah yang diperlukan.
- Perubahan kehidupan pribadi: Terkadang, perubahan dalam kehidupan pribadi seperti pernikahan, perpindahan lokasi, atau kebutuhan untuk fokus pada keluarga bisa menjadi alasan yang kuat untuk resign dan mencari pekerjaan yang lebih fleksibel atau dekat dengan tempat tinggal.
Setiap individu memiliki pertimbangan dan prioritas yang berbeda, jadi alasan yang tepat untuk resign dapat bervariasi.
Penting bagi setiap karyawan untuk mempertimbangkan keadaan pribadi, karier, dan kebahagiaan mereka sendiri dalam membuat keputusan resign.
Apakah Perusahaan Berhak Menahan Karyawan Resign?
Perusahaan tidak berhak menahan karyawan yang mengajukan resign.
Resignasi adalah hak karyawan untuk mengakhiri hubungan kerja dengan perusahaan dengan memberikan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti yang diatur dalam perjanjian kerja atau undang-undang ketenagakerjaan.
Setelah menerima pemberitahuan resignasi, perusahaan biasanya akan memproses keluarnya karyawan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, seperti pemenuhan kewajiban terakhir, penggantian pekerjaan, dan penyelesaian administratif.
Namun, dalam beberapa situasi khusus, seperti jika karyawan memiliki kewajiban atau kontrak khusus yang membatasi kebebasan mereka untuk mengundurkan diri, perusahaan dapat melakukan peninjauan terhadap keputusan resignasi tersebut.
Namun, hal ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar hak-hak karyawan.
Dalam hal ini, disarankan agar perusahaan dan karyawan selalu mengacu pada perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di negara tempat perusahaan beroperasi untuk memastikan hak dan kewajiban masing-masing pihak dihormati dan dilindungi.
Bagaimana Jika Perusahaan Menahan Karyawan yang Ingin Resign?
Tidak sedikit perusahaan yang menahan karyawannya yang ingin mengajukan resign dengan berbagai alasan.
Biasanya hal ini dialami oleh karyawan terbaik yang ingin melakukan resign.
Banyak alasan yang melatarbelakangi perusahaan melakukan hal ini.
Seperti sang karyawan masih memiliki tanggungan baik pekerjaan maupun pinjaman atau perusahaan sedang menawarkan counter offer sebagai bentuk menahan karyawan potensial pindah ke perusahaan lain.
Hal di atas wajar saja dilakukan, tapi saat karyawan merasa terganggu dengan keputusan penahanan surat resign maka perbuatan ini bisa dibilang sebuah pelanggaran hukum.
30 hari pasca karyawan mengajukan surat resign maka status karyawan sudah tak lagi ada kaitannya dengan perusahaan atau bebas.
Anda sah-sah saja secara hukum untuk meninggalkan perusahaan bila setelah 30 hari dari pengajuan surat resign Anda masih ditahan.
Pasalnya, karyawan yang telah memenuhi tahapan dan prasyarat sebelum resign haknya dilindungi oleh peraturan perundang-undangan sebagaimana disebutkan di atas.
Akan tetapi, demi menjaga hubungan baik dengan manajemen perusahaan maka upayakan penyelesaian secara elegan dan tentunya kekeluargaan.
Bisa melalui jalan pembicaraan yang melibatkan atasan langsung, HRD maupun perwakilan manajemen perusahaan.
Saya Mau Bertanya ke Sales Talenta Sekarang
Itulah aturan mengajukan resign kepada perusahaan.
Sebaiknya dalam mengajukan resign, karyawan melihat kembali surat perjanjian kontrak kerja karyawan swasta yang dibuat.
Apa saja poin-poin pentingnya dan apakah perusahaan menyediakan uang pisah atau tidak.
Bagi perusahaan, jika tidak ingin karyawan terbaik Anda mengundurkan diri, perbaiki sistem tata kelola HR Anda.
Beralih digital menjadi salah satu bentuk perbaikan tata kelola HR.
Manfaatkan software HR seperti Mekari Talenta untuk menciptakan lingkungan tata kelola karyawan yang kondusif dan efisien sehingga Anda bisa lebih memikirkan kebutuhan karyawan terbaik Anda.
Tertarik untuk mencoba Talenta? Isi formulir ini untuk jadwalkan demo Mekari Talenta dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami.
Mau Resign? Perhatikan Hal-Hal Berikut Sebelum Melakukannya!
Ingin resign dari pekerjaan Anda sekarang tetapi masih ragu? Sebaiknya perhatikan hal-hal berikut ini di Mekari Talenta.
Saat Anda sudah tidak merasa nyaman lagi di tempat kerja, tentu hal yang terlintas di pikiran Anda hanyalah resign dan mencari tempat kerja baru.
Bahkan ada beberapa yang memiliki anggapan bahwa kerja sebagai karyawan seperti “jadi jongos”, “budak korporat” dan sebagainya.
Padahal sebuah perusahaan tidak mampu beroperasi tanpa karyawan yang andal di bidangnya.
Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan besar sering menyediakan beberapa benefit yang sangat bermanfaat untuk karyawan nya.
Namun sebelum Anda mengajukan resign, ada baiknya Anda mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan resign seperti hal-hal berikut.
Bonus Tahunan
Saat Anda memutuskan akan resign, coba pertimbangkan dulu apakah tempat kerja Anda yang baru dapat memberikan bonus tahunan sebesar tempat kerja Anda yang sekarang.
Jangankan bonus tahunan secara rutin, gaji yang lebih tinggi saja mungkin belum tentu.
Fasilitas Kesehatan
Walaupun saat ini sudah ada BPJS Kesehatan yang sifatnya wajib dimiliki oleh karyawan dan iurannya dibayarkan oleh perusahaan, tetapi ada beberapa perusahaan masih menyediakan fasilitas asuransi kesehatan lain.
Di sisi lain, banyak rumah sakit yang juga masih belum dapat melayani pasien BPJS.
Padahal jika sakit dan harus diopname atau perlu operasi.
Apakah Anda benar-benar sanggup untuk membayar sendiri?
Jarak Kantor dari Rumah
Jarak yang jauh tentu akan membutuhkan biaya transportasi yang lebih besar.
Selain itu, Anda juga harus berangkat lebih pagi dan oulang ke rumah lebih sore bahkan malam.
Jadi, pertimbangkan lagi jika akan pindah ke tempat kerja yang baru yang jaraknya lebih jauh dari rumah jika Anda sudah nyaman dengan tempat kerja yang sekarang karena dekat dari rumah.
Baca juga: 4 Cara Resign dengan Elegan A la Talenta
Jam Kerja per Hari
Jika waktu kerja Anda yang sekarang masih memenuhi waktu yang normal untuk bekerja bahkan Anda juga masih dapat melakukan hobi Anda, maka Anda harus memikirkan apakah hal yang sama dapat Anda nikmati di tempat kerja yang baru.
Anda dapat mencari tahu hal ini dari karyawan atau orang yang pernah bekerja di perusahaan terkait.
Lingkungan Kerja
Penting bagi Anda untuk bekerja dengan di bawah lingkungan kerja yang baik.
Rekan kerja menjadi sangat penting karena di tempat kerja ini tentu Anda akan berkolaborasi dengan banyak pihak yang mungkin beberapa di antaranya adalah rekan kerja Anda.
Selain itu, atasan Anda juga sangat menentukan kenyamanan Anda di dalam bekerja.
Jika atasan Anda bisa mengayomi Anda dan bisa memimpin dengan baik, maka Anda mungkin harus berpikir ulang untuk resign.
Ternyata resign dari kantor tidak semudah mengirimkan surat pengunduran diri, menghadap atasan serta HRD.
Ada hal-hal kecil yang jarang terpikirkan namun ternyata sangat penting bagi kelangsungan hidup kita.
Satu lagi, saat masih berada dalam masa pengangguran, ternyata kita harus menekan pengeluaran seminimal mungkin lho!
Jadi, sudahkah Anda mempertimbangkan baik-baik sebelum memutuskan untuk resign?
Selain alasan-alasan di atas, pastikan perusahaan barumu memiliki sistem software HR karena perusahaan yang sudah menerapkan sistem tersebut biasanya memiliki sistem tata kelola karyawan yang baik.
Sistem tata kelola yang baik biasanya dapat memenuhi setiap kebutuhan karyawan seperti fleksibilitas kerja, pengajuan cuti yang mudah, dan pengaturan gaji yang mudah pula.
Pastikan tempat kerja baru Anda menggunakan software dari Mekari Talenta yang memiliki fitur-fitur lengkap.
Software dari Mekari Talenta bisa membantu Anda maupun HR untuk meningkatkan performa kerja Anda.
Tertarik untuk mencoba Talenta? Isi formulir ini untuk jadwalkan demo Talenta dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami!
Anda juga bisa coba gratis Talenta sekarang dengan klik gambar di bawah ini.
Fasilitas Pinjaman Tanpa Bunga
Beberapa perusahaan memberikan fasilitas pinjaman bersubsidi dengan bunga 0% dengan tenggat waktu sangat fleksibel.
Fasilitas pinjaman bersubsidi ini dikenal sangat memudahkan karyawan yang sedang membutuhkan biaya besar untuk keperluan tertentu.
Jika perusahaan baru Anda tidak dapat memberikan fasilitas ini, Anda harus berhadapan dengan kreditur atau perbankan yang memberlakukan sistem bunga dengan tenggat waktu tertentu.
Program Pemilikan Rumah dan Kendaraan
Karyawan adalah representasi dari perusahaan. Bahkan untuk level tertentu di beberapa perusahaan, mereka diharuskan tampil “meyakinkan” saat berhadapan dengan mitra bisnis nya.
Oleh sebab itu, beberapa perusahaan menyediakan program alternatif yang sering dilakukan seperti membayarkan cicilan kendaraaan bermotor atau atau cicilan rumah.
Fasilitas ini populer dan sering terlupakan. Karyawan baru sadar kehilangan fasilitas ini saat pindah kerja.
Makan Siang Gratis
Fasilitas makan siang ini cukup disukai oleh karyawan. Beberapa dari mereka mengaku dapat berhemat dengan adanya fasilitas ini.
Apalagi mereka juga tidak perlu pusing memikirkan menu makan siang atau ke luar kantor jauh-jauh untuk makan siang.
Bayangkan berapa uang yang dapat disisihkan jika makan siang tersedia dengan cuma-cuma?