Cara Menghitung Iuran Potongan BPJS Kesehatan Perusahaan

By Jordhi FarhansyahPublished 03 Jan, 2024 Diperbarui 04 Januari 2024

Berapa potongan BPJS Kesehatan terkini dan bagaimana cara menghitung tarif iuran BPJS Kesehatan dan juga peraturan tentang perhitungan BPJS terbaru untuk perusahaan? Simak selengkapnya di artikel Mekari Talenta berikut.

Bagi seorang HR, mengetahui cara menghitung iuran BPJS Kesehatan adalah hal wajib.

Namun banyak perusahaan terutama divisi HR masih belum mengetahui bagaimana perhitungan biaya BPJS Kesehatan untuk karyawan serta potongannya pada slip gaji.

Hal tersebut karena tarif BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan termasuk sebagai komponen penyusun gaji.

HR perlu dibekali pengetahuan mengenai peraturan program BPJS Kesehatan di perusahaan.

Baik BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, keduanya termasuk ke dalam komponen pengurang gaji karyawan.

Nah, pemerintah sendiri sudah memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan baik itu kelas 1, 2, maupun 3 tidak mengalami perubahan.

Lantas berapa iurannya dan bagaimana menghitungnya untuk karyawan? Simak penjelasan lengkapnya diu bawah ini.

Kemudian di artikel ini nanti juga akan ada penjelasan mengapa aplikasi HRIS seperti Mekari Talenta bisa permudah cara hitung tarif BPJS Kesehatan tersebut.

Besar Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2023

iuran potongan bpjs kesehatan

Sama halnya dengan perhitungan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan juga memiliki dasar perhitungan iuran yang harus diketahui oleh pemilik usaha atau HR.

Seperti yang sudah disebutkan di awal, tidak ada perubahan terkait iuran BPJS Kesehatan.

Iuran BPJS Kesehatan tahun 2023 masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.

Berdasarkan peraturan ini, peserta BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kategori, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta Pekerja Penerima Upah atau PPU, serta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Secara umum, besaran biaya BPJS Kesehatan mandiri dan BPJS Kesehatan perusahaan memiliki beberapa perbedaan. Berikut adalah tarif iuran BPJS Kesehatan terbagi menjadi 3 kelas:

  • Kelas 1 memiliki besaran iuran sebesar Rp150.000 per bulan per orang
  • Kelas 2 memiliki besaran iuran sebesar Rp100.000 per bulan per orang
  • Kelas 3 memiliki besaran iuran sebesar R35.000 per bulan per orang karena mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000 yang seharusnya iurannya adalah Rp42.000.

Yang membedakan peserta BPJS Kesehatan mandiri dengan peserta yang didaftarkan perusahaan adalah kelas, di mana karyawan tidak bisa memilih kelas. Kelas ditentukan oleh BPJS Kesehatan berdasarkan gaji karyawan di mana:

  • Karyawan dengan gaji sampai dengan Rp4.000.000 mendapatkan pelayanan kesehatan rawat inap kelas II
  • Karyawan dengan gaji di atas Rp4.000.000 mendapatkan pelayanan kesehatan rawat inap kelas I
  • Karyawan yang mengalami PHK akan mendapatkan pelayanan kelas III

Namun berdasarkan peraturan terbaru, pemerintah berencana untuk menghapus tingkatan kelas.

Yang awalnya layanan BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas sesuai yang telah disebutkan di atas, nantinya akan ada aturan baru bernama Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS.

Kelas Rawat Inap Standar ini masih dalam tahap uji coba per Juli 2022 dan masih belum jelas kapan secara resmi diberlakukan.

Namun yang pasti, besaran iuran masih tetap sama. Adapun potongan untuk karyawan, dasar hitung biaya BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

  • Iuran sebesar 5% dari gaji per bulan di mana 4% ditanggung oleh pemberi upah dan 1% ditanggung oleh penerima upah
  • Komponen upah meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap
  • Batas paling tinggi upah sebagai dasar perhitungan adalah Rp12.000.000
  • Batas paling rendah upah sebagai dasar perhitungan adalah Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi (UMK/UMP).
  • Iuran mencakup untuk 5 anggota keluarga penerima (Peserta, pasangan peserta, dan 3 anak peserta)
  • Penambahan anggota keluarga dikenakan iuran tambahan sebesar 1% per kepala.

Bagaimana Cara Hitung Tarif BPJS Kesehatan Karyawan?

Sebelum lebih jauh tentang cara hitung iuran BPJS  Kesehatan, perlu Anda ketahui bahwa BPJS merupakan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Di mana jaminan sosial yang dimaksud adalah jaminan kesehatan dan juga ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial.

Secara umum, Jaminan Sosial dibahas dalam Undang-Undang No.24/2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial dan UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa BPJS menyelenggarakan dua jenis jaminan sosial yaitu di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

Contoh Perhitungan Potongan Iuran BPJS Kesehatan Karyawan

Berikut contoh cara menghitung perhitungan yang meliputi tarif BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Bapak Ali adalah seorang karyawan kantoran yang memiliki seorang anak dan telah bekerja selama 3 tahun dengan total gaji bersih Rp10.000.000.

Berapa besar iuran BPJS yang disetor oleh Bapak Ali dan tempat perusahaan Bapak Ali bekerja?

Bagaimana cara hitung juga menghitung tarif iuran bpjs ketenagakerjaan dan kesehatan Bapak Ali?

iuran bpjs kesehatan perusahaan

Kenaikan dari biaya BPJS kesehatan membuat para pemilik usaha harus bekerja lebih keras lagi agar tetap bisa memberikan gaji yang selayaknya kepada karyawan karena potongan iuran BPJS kesehatan perusahaan semakin naik.

Ditambah lagi perhitungan UMR yang juga semakin naik tiap tahunnya membuat pemilik usaha untuk mencari cara lebih kreatif agar bisa membuat bisnis semakin besar dan tetap menggaji karyawan.

Jika Anda adalah pemilik usaha, maka Anda perlu memperhatikan tentang cara menghitung iuran BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan perusahaan dengan cermat.

Tidak hanya memperhatikan perubahan ketentuan, tetapi juga berdasarkan besaran upah minimum regional yang baru.

Bagaimana Hitung Biaya Program BPJS Kesehatan Perusahaan untuk Karyawan?

Dimulai dari memahami dan mengetahui pokok perhitungan dan komponennya sesuai peraturan bpjs ketenagakerjaan untuk perusahaan sebagai berikut.

Pokok-Pokok Perhitungan BPJS Kesehatan Karyawan

Berikut adalah pokok-pokok perhitungan potongan BPJS Kesehatan Karyawan:

  • Iuran Tarif BPJS Kesehatan adalah 5% dari upah/gaji
  • Perusahaan menanggung 4% dan karyawan membayar 1% dari upah/gaji
  • Yang dimaksud upah/gaji adalah gaji pokok dan tunjangan tetap
  • Batas paling tinggi upah sebagai dasar perhitungan adalah Rp 12 juta
  • Batas paling rendah upah sebagai dasar perhitungan adalah UMK/UMP
  • Iuran mencakup manfaat untuk 5 orang (karyawan, suami/isteri, 3 anak)
  • Penambahan anggota keluarga dikenakan iuran tambahan 1% per orang

Baca juga: Inilah Aturan Undang Undang BPJS Karyawan dari Pemerintah

Cara Menghitung Potongan BPJS Kesehatan Karyawan untuk UMR Jakarta

Untuk bisa menghitung potongan iuran BPJS Kesehatan perusahaan, Anda harus bisa memahami pokok-pokok perhitungan BPJS Kesehatan yang disebut di atas.

Hal yang perlu dilakukan pertama kali adalah menyesuaikan gaji karyawan dengan UMR yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Selanjutnya adalah menyesuaikan gaji karyawan yang sudah lebih dari UMR. Ini dikarenakan penetapan UMR sesuai dengan standar kebutuhan hidup layak.

Jadi karyawan yang memiliki gaji di atas UMR juga akan mendapatkan kenaikan gaji agar bisa memenuhi kebutuhan pokok.

Setelah itu barulah Anda bisa menghitung potongan iuran biaya BPJS ketenagakerjaan untuk masing-masing karyawan.

Tunjangan BPJS perusahaan: 4% x Rp 6.000.000 = Rp 240.000

Potongan gaji untuk iuran BPJS karyawan: 1% x Rp 6.000.000 = Rp 60.000

Total iuran BPJS: Rp 300.000

Untuk karyawan yang ingin menambahkan anggota keluarga lagi sebagai penerima manfaat jaminan kesehatan, maka potongan gajinya menjadi 2%.

Tunjangan BPJS perusahaan: 4% x Rp 6.000.000 = Rp 240.000

Potongan gaji untuk iuran BPJS karyawan: 2% x Rp 6.000.000 = Rp 120.000

Total iuran BPJS: Rp 360.000

Menghitung iuran BPJS kesehatan perusahaan untuk karyawan memang harus dilakukan dengan cermat apalagi ketika UMR mengalami kenaikan tiap tahunnya.

Penyesuaian harus dilakukan oleh perusahaan agar bisa menggaji karyawan sesuai dengan UMR dan tetap bisa memenuhi kewajiban membayar iuran BPJS kesehatan untuk setiap karyawan yang bekerja di perusahaan.

Selain itu, perusahaan juga harus cermat dalam menilai performa karyawan. Karyawan dengan performa baik tentu layak mendapatkan kenaikan gaji.

Untuk menilai performa karyawan secara komprehensif, perlu penggunaan aplikasi penilaian kinerja karyawan.

Sehingga perusahaan tidak salah dalam mengapresiasi performa karyawan.

YouTube video

Cara Hitung Jaminan Kesehatan Lebih Mudah dengan Mekari Talenta

Nah, itulah cara hitung dasar mengenai potongan iuran kesehatan. Dapat dilihat bahwa sebenarnya potongan BPJS Kesehatan sangat bermanfaat untuk karyawan.

Menghitung BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan sebenernya sederhana, namun dengan jumlah karyawan yang banyak dan latar belakang beragam akan sulit bagi perusahaan atau HRD untuk menghitung potongan iuran-iuran program BPJS.

Cara Menghitung Potongan BPJS Kesehatan Karyawan untuk UMR Jakarta

Untuk lebih mudah dalam mengetahui cara hitung komponen gaji termasuk biaya BPJS, Anda bisa menggunakan software payroll seperti misalnya Mekari Talenta.

Dengan software payroll, Anda bisa melakukan penggajian secara otomatis tanpa perlu menghitung komponen satu per satu yang sangat berisiko.

Software payroll Mekari Talenta telah memiliki fitur perhitungan atau pemotongan biaya BPJS yang secara otomatis menyesuaikan gaji pokok dan tunjangan tetap karyawan pada perusahaan Anda.

Jadi tidak ada lagi human error atau data komponen gaji yang terlewat saat melakukan penggajian.

Proses cara menghitung potongan tarif iuran bpjs yang sesuai dengan peraturan bpjs ketenagakerjaan untuk perusahaan ini bisa dikerjakan dengan lebih mudah jika Anda memiliki software payroll yang sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan seperti pada fitur HRIS aplikasi Mekari Talenta.

Dengan menggunakan software yang sudah terintegrasi, Anda tidak perlu direpotkan dengan melakukan perhitungan manual untuk potongan iuran BPJS Kesehatan.

Perhitungan BPJS Lebih Mudah Dilakukan Dengan Bantuan Aplikasi HRIS Seperti Talenta

Software HR dengan fitur payroll Mekari Talenta secara otomatis menghitung gaji setiap karyawan dan menghitung iuran BPJS setiap bulannya dengan otomatis.

Semua detail hitungan juga akan ditulis dalam slip gaji dan tersimpan di dalam software cloud.

Sehingga data akan aman dan tidak mudah hilang ketika dibutuhkan.

Lalu menggunakan software aplikasi payroll dan aplikasi HRIS berbasis cloud juga akan lebih menghemat pengeluaran karena Anda cukup membayar satu aplikasi tanpa harus menyewa SDM yang cukup banyak.

Hal ini memudahkan penggunaan HR system dan memberikan pengelolaan attendance management perusahaan yang lebih optimal.

Jika Anda tertarik dengan Talenta, konsultasikan kebutuhan Anda dan dapatkan demo gratis melalui tautan di bawah ini.

Saya Mau Coba Gratis Mekari Talenta Sekarang

Image
Jordhi Farhansyah
Penulis yang selama 2 tahun terakhir fokus memproduksi konten seputar HR dan bisnis. Selain menulis, sehari-hari Jordhi juga aktif merawat hobinya di bidang fotografi analog.