Insight Talenta 3 min read

Bonus Tahunan Karyawan untuk Meningkatkan Motivasi Kerja

By ErvinaPublished 27 Sep, 2019

Bonus tahunan dapat meningkatkan kinerja karyawan suatu perusahaan. Simak artikel dari Talenta berikut ini untuk penjelasan selengkapnya.

Ada banyak cara yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk meningkatkan semangat dan motivasi kerja karyawannya. Salah satunya adalah dengan memberikan bonus tahunan karyawan.

Dengan adanya banyak kompensasi dan bonus tahunan karyawan yang menarik, diharapkan para karyawan akan semakin produktif dan lebih semangat dalam bekerja.

Motivasi kerja karyawan merupakan hal vital yang tidak boleh diabaikan.

Alasannya karena ketika karyawan tidak termotivasi untuk bekerja secara maksimal, maka cepat atau lambat akan berpengaruh pada perkembangan perusahaan.

Selain sistem kerja yang baik, suasana kerja yang nyaman, gaji yang memadai, bonus juga dapat diberikan untuk memotivasi para karyawan.

Pemberian Bonus Tahunan Karyawan

Baca juga: Cara Sederhana Menghitung Bonus Karyawan Tahunan

Pemberian Bonus untuk Karyawan

Salah satu hal yang dapat memotivasi para karyawan agar mereka dapat bekerja lebih baik adalah pemberian bonus dari perusahaan.

Bonus dianggap sebagai suatu pembayaran yang diterima oleh karyawan karena karyawan tersebut memberikan suatu hasil yang sesuai atau bahkan melebihi target yang telah ditentukan.

Biasanya pemberian bonus dibagikan oleh perusahaan setiap akhir tahun, setelah penutupan buku perusahaan.

Bonus tahunan karyawan bukanlah upah atau gaji. Di dalam Undang-undang Ketenagakerjaan, tidak ada Pasal khusus yang mengatur tentang bonus karyawan.

Di dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja SE-07/MEN/1990 dijelaskan bahwa definisi bonus adalah bukan merupakan bagian dari upah.

Bonus merupakan pembayaran yang diterima oleh karyawan dari hasil keuntungan perusahaan atau karena karyawan yang bersangkutan menghasilkan hasil kerja lebih besar dari target produksi yang normal

Pemberian bonus juga bisa karena peningkatan produktivitas. Besarnya pembagian bonus tahunan biasanya diatur berdasarkan kesepakatan bersama.

Bonus tidak hanya akan membantu meningkatkan kepuasan atau motivasi karyawan dalam bekerja, tetapi juga dapat membantu perusahaan dalam menekan tingkat turnover.

Selain untuk meningkatkan semangat kerja para karyawan, pemberian bonus juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para karyawan terutama dalam kehidupan di luar pekerjaan.

Hal tersebut tentu saja akan menciptakan rasa aman, dedikasi, disiplin dan loyalitas terhadap perusahaan. Sehingga para karyawan akan lebih fokus terhadap tugas dan tanggung jawab pekerjaannya.

Baca juga: Perhitungan Cuti Tahunan yang Diuangkan

Jenis-Jenis Bonus

Bonus tahunan karyawan yang diberikan kepada karyawan swasta, biasanya ditentukan dalam persentase dari gaji pokok dan ada jumlah minimum dan maksimumnya.

Berikut ini ada beberapa bonus tahunan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan:

  1. Bonus Tahunan, diberikan berdasarkan keuntungan perusahaan di akhir tahun. Besar kecilnya bonus berkisar antara 2% sampai dengan 7% dari gaji pokok karyawan.
  2. Bonus Retensi, diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang bekerja di perusahaan yang mengalami merger atau akuisisi dengan pihak perusahaan lainnya. Tujuan diberikannya bonus retensi adalah supaya karyawan tetap bekerja di perusahaan saat keadaan khusus sedang terjadi dalam perusahaan mereka.
  3. Bonus Tantiem, biasanya hanya diberikan kepada komisaris dan Dewan Direksi oleh pemegang saham berdasarkan suatu jumlah persentase tertentu dari laba bersih suatu perusahaan setelah melakukan pembayaran pajak.
  4. Bonus Tunjangan Hari Raya, diberikan kepada karyawan yang telah memiliki masa kerja 1 bulan atau lebih. Tidak peduli apakah karyawan tersebut adalah karyawan tetap atau karyawan kontrak, mereka harus tetap mendapatkan bonus THR setiap tahunnya.

Cara Menghitung Bonus Tahunan

Umumnya bonus tahunan diberikan dalam bentuk uang untuk mendongkrak motivasi, loyalitas, dan produktivitas kerja para karyawan.

Namun yang menjadi persoalannya adalah, terkadang pemberian bonus menimbulkan kecemburuan antar karyawan.

Terutama jika besarannya dianggap kurang adil atau hanya didasarkan pada faktor suka atau ketidaksukaan atasan terhadap karyawan bawahan, bukan didasarkan pada rumus perhitungan.

Bagaimana cara menghitung bonus tahunan karyawan secara adil?

Pada prinsipnya, bonus akan dihitung berdasarkan gaji, masa kerja, jabatan, departemen, dan surat peringatan yang diterima karyawan.

Biasanya, bonus tahunan akan diberikan setahun sekali bersamaan dengan pembagian bonus THR. Rumus bonus tahunan adalah:

(Poin Masa Kerja x Level Jabatan x Departemen x Gaji) x Sanksi Surat Peringatan

Baca juga: Menghitung Bonus Tahunan Karyawan, Ini Contohnya!

Karena tidak pernah diatur di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, bonus tahunan karyawan bukan merupakan kewajiban perusahaan atas karyawan.

Melainkan hanya bagian dari kebijakan perusahaan untuk memberikan hadiah bagi karyawan yang bekerja dengan baik. Namun, bonus tahunan menjadi wajib apabila telah diatur di dalam perjanjian kerja.

Penggunaan software payroll akan memudahkan pihak perusahaan dalam menghitung dan membayar gaji maupun bonus karyawan. Talenta hadir sebagai software HR dan payroll yang terpercaya.

Hanya dengan tiga langkah mudah dalam platform Talenta, payroll akan terkirim ke rekening seluruh karyawan dengan cepat.

Tanpa ekspor data manual dan serangkaian proses yang rumit, urusan payroll akan tuntas dengan cepat menggunakan Talenta.

Tertarik untuk mencoba Talenta? Isi formulir ini untuk jadwalkan demo Talenta dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami!

Anda juga bisa coba gratis Talenta sekarang dengan klik gambar di bawah ini.

Coba Gratis Aplikasi HRIS Talenta Sekarang!

Ervina