Alasan Perusahaan Memberikan Bonus Tahunan Karyawan

Tayang
11 Dec, 2023
Diperbarui
20 Maret 2024

Bulan Desember menjadi penanda bahwa akhir tahun telah tiba. Untuk sebagian besar perusahaan, tentunya sudah menyiapkan bonus tahunan bagi karyawannya.

Bonus tahunan merupakan salah satu jenis bonus yang biasanya dinanti-nanti oleh para karyawan. Bonus tahunan merupakan bonus yang umumnya diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya pada akhir tahun.

Bonus tahunan ini tidak hanya menguntungkan bagi karyawan saja. Bagi perusahaan, bonus tahunan juga bisa dijadikan sebagai strategi efektif dalam mempertahankan karyawannya agar tidak meninggalkan perusahaan.

Selain bonus tahunan, terdapat pula jenis bonus lain yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Talenta melakukan survei mengenai bonus tahunan terhadap kurang lebih 100 responden pemilik perusahaan.

Berikut seluk beluk mengenai bonus perusahaan yang sebaiknya dipahami.

Alasan Perusahaan Memberikan Bonus Karyawan

Alasan Perusahaan Memberikan Bonus Tahunan Karyawan

Pemberian upah tambahan bagi karyawan swasta maupun asing berbentuk THR sudah diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.

Sementara itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2016, diatur mengenai gaji ke-14 bagi pejabat negara, PNS, penerima tunjangan pensiun, serta anggota TNI dan Polri.

Khusus untuk perusahaan asing atau swasta tidak terikat PP nomor 19 tersebut sehingga tidak diwajibkan memberikan gaji ke-14.

Selain yang terkait dalam peraturan yang telah disebutkan di atas, segala bentuk bonus tidak wajib diberikan oleh perusahaan kecuali telah ada surat perjanjian kerja yang mengatur hal tersebut sebelumnya.

Jika rincian bonus tercantum dalam surat perjanjian kerja, maka karyawan berhak mendapatkan sesuai perjanjian, dan perusahaan dapat dituntut secara legal jika tidak memberikan hak karyawan.

Presentase melalui survei Talenta terhadap 100 responden menunjukkan bahwa 97,4% perusahaan memberikan bonus kepada karyawannya. Alasan perusahaan memberikan bonus pada karyawannya ternyata berbeda-beda.

Ada yang memberi bonus tahunan sebagai reward untuk karyawan, agar karyawan semakin semangat bekerja, menganggap bonus sebagai hak karyawan, serta sekadar mengikuti peraturan pemerintah saja.

Berikut akan dibahas satu persatu mengenai alasan perusahaan memberi bonus pada karyawannya. 

1. Reward Karyawan

Hasil survei menunjukkan bahwa 72% mengatakan bahwa alasan perusahaan memberikan bonus tahunan pada karyawan adalah sebagai reward atau hadiah.

Hal ini merupakan salah satu usaha perusahaan agar karyawan semakin loyal kepada perusahaan. 

2. Meningkatkan Semangat Karyawan 

Selain sebagai reward, bonus tahunan yang diberikan oleh perusahaan juga didasari oleh alasan sebagai pemicu semangat.

Perusahaan akan memberi bonus tahunan untuk membuat karyawan semakin terpacu memberikan yang terbaik ketika menyelesaikan pekerjaannya. 

3. Hak karyawan 

Alasan lain perusahaan memberikan bonus bagi karyawannya yaitu bonus tahunan dianggap sebagai hak.

Perusahaan memosisikan diri sebagai pihak yang berkewajiban memberikan bonus tahunan pada para karyawannya.

4. Mengikuti Peraturan Pemerintah

Meski tidak banyak yang menggunakan alasan ini ketika memberi bonus tahunan pada karyawannya, namun terdapat perusahaan yang hanya sekadar mengikuti peraturan pemerintah saja.

Perusahaan ini hanya mengambil jalur aman agar tidak mengalami sanksi legal jika tidak memberikan bonus tahunan pada karyawannya. 

Cara Perhitungan Bonus Tahunan Perusahaan

Perhitungan bonus tahunan perusahaan mempertimbangkan beberapa faktor.

Menurut survei yang dilakukan oleh Mekari Talenta terdapat beberapa cara perhitungan bonus tahunan yaitu berdasarkan performance karyawan, keuntungan perusahaan, gaji karyawan, dan jabatan karyawan.

Berikut penjelasan lebih lengkapnya. 

1. Performance karyawan

Dari survei yang dilakukan Mekari Talenta, 70,1% menjawab bahwa perusahaan menentukan bonus tahunan menurut performance karyawannya.

Dengan begitu maka masing-masing karyawan akan mendapat bonus tahunan yang berbeda tergantung kalkulasi kinerja mereka selama setahun belakangan. 

2. Keuntungan perusahaan 

Bonus tahunan juga akan dihitung berdasarkan keuntungan perusahaan. 52% hasil survei memilih untuk melakukan perhitungan bonus tahunan berdasarkan besaran keuntungan perusahaan.

Dengan begitu, bonus tahunan setiap tahunnya akan berbeda tergantung keuntungan perusahaan.

3. Gaji karyawan 

Perusahaan juga memperhitungkan bonus karyawan menurut gaji karyawannya. Biasanya perusahaan menyesuaikan dengan besaran gaji karyawan tiap bulan.

Jika bonus tahunan adalah 2 kali gaji, maka besarannya disesuaikan dengan gaji karyawan tiap bulan. 

5. Menurut jabatan

Cara lain yang digunakan untuk menghitung bonus yaitu menurut jabatan karyawan di perusahaan. Bonus yang diterima akan dibedakan sesuai dengan tingkatan jabatan yang dimiliki dalam perusahaan.

Bonus sebagai Strategi Retensi Karyawan

Cara agar perusahaan bisa melakukan retensi karyawan yaitu dengan meningkatkan penghargaan terhadap karyawan. Memberikan bonus bisa menjadi sebuah strategi retensi karyawan.

Mengapa demikian? Dengan adanya bonus maka persaingan prestasi secara sehat meningkat, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang kompetitif namun tetap nyaman.

Menurut survei yang telah dilakukan oleh Mekari Talenta, besaran bonus masing-masing perusahaan berbeda satu dengan lainnya.

Berdasarkan survei, 82% perusahaan memberikan bonus sebesar 1-2 kali gaji bulanan karyawannya. 12% mengatakan memberikan bonus tahunan sebesar 2-3 kali gaji.

Sementara itu, perusahaan lainnya memberi bonus lebih dari 3 kali gaji karyawan.

Itulah beberapa fakta mengenai bonus karyawan yang harus Anda ketahui sebagai HR maupun pemimpin perusahaan.

Selain memenuhi kewajiban Anda sebagai pemilik perusahaan maupun manajemen perusahaan, bonus karyawan juga bisa jadi salah satu strategi HR untuk mempertahankan karyawan.

Dengan memberikan bonus, karyawan akan merasa lebih dihargai dan memiliki nilai, ini tentu secara tidak langsung bisa membuat karyawan menjadi lebih loyal.

Untuk membantu Anda menghitung bonus karyawan, Anda bisa menggunakan Mekari Talenta sebagai software payroll dan HR.

Dengan Mekari Talenta, Anda bisa menghitung gaji karyawan sekaligus bonus yang bisa mereka terima dengan lebih akurat. Ajukan demo Talenta sekarang!

Tertarik untuk mencoba Mekari Talenta? Isi formulir ini untuk jadwalkan demo Mekari Talenta dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami.

Image
Ervina Lutfi
Seorang product manager berpengalaman, juga kontributor yang rutin memproduksi tulisan seputar HR, bisnis, dan pemasaran dengan pembahasan teliti, terstruktur, serta mudah dipahami.
WhatsApp Hubungi sales