Insight Talenta 4 min read

Sistem HRD Cuti Permudah Urus Cuti Karyawan, Bagaimana Bisa?

By DesyPublished 10 Sep, 2022 Diperbarui 20 Maret 2024

Selama ini mengurus cuti adalah hal ribet yang dilakukan HR. Namun sekarang ada solusinya dengan menggunakan sistem HRD untuk urus cuti seperti yang ada pada fitur Talenta HRIS.

Bagaimana bisa? Insight Talenta akan mengulasnya pada tulisan ini.

Setiap karyawan yang bekerja dalam perusahaan pasti memiliki hak cuti setiap tahunnya.

Hak cuti ini wajib diambil oleh karyawan agar perusahaan bisa memiliki kualitas pekerja yang baik.

Pengelolaan cuti karyawan lebih mudah menggunakan sistem HRD.

Aturan cuti karyawan swasta juga telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan oleh pemerintah Indonesia.

Berdasarkan Undang Undang Ketenagakerja Nomor 13 Tahun 2003, setiap karyawan yang bekerja berhak mendapatkan 12 hari cuti selama satu tahun.

Peraturan ini harus dipatuhi oleh perusahaan karena jika diabaikan maka perusahaan bisa mendapatkan sanksi dari pemerintah.

Kenapa Sistem HRD Untuk Cuti Bisa Permudah Urus Cuti Karyawan, Bagaimana Caranya?

Sebagai berikut ulasannya untuk Anda baca dan pelajari tentang cuti dan sistem hrd cuti di perusahaan.

Namun sebelumnya anda perlu tahu terlebih dahulu apa saja jenis cuti yang bisa diambil oleh seorang karyawan di perusahaan.

Kenapa Sistem HRD Untuk Cuti Permudah Urus Cuti Karyawan, Bagaimana Caranya?

Beberapa jenis cuti yang bisa diambil karyawan adalah:

  • Cuti Tahunan

Cuti tahunan adalah jenis cuti karyawan yang bisa diambil setiap tahun.

Cuti tahunan boleh diberikan kepada karyawan yang telah bekerja dalam satu instansi atau organisasi selama paling sedikit 1 tahun.

Hal ini juga sudah diatur oleh pemerintah bahwa cuti tahunan paling tidak harus diberikan kepada karyawan.

Tetapi ada juga beberapa perusahaan yang memberikan cuti tahunan sesuai dengan fleksibilitas perusahaan.

Ada karyawan yang tidak harus bekerja selama satu tahun agar mendapat cuti.

Ada juga yang paling tidak 6 bulan bekerja.

Semuanya tergantung bagaimana perusahaan melakukan negosiasi dengan karyawan.

Lalu nantinya sistem hrd cuti tinggal mengaturnya secara sistematis berdasar peraturan perusahaan.

Baca Juga : Panduan Lengkap Cuti Karyawan dan Bagaimana HRIS Bisa Membantu Prosesnya

  • Cuti Sakit

Cuti sakit diperuntukkan para karyawan yang tidak dapat melakukan pekerjaan dikarenakan sakit.

Cuti sakit bisa diambil ketika karyawan mengalami sakit sehingga memerlukan waktu untuk beristirahat.

Karyawan yang mengambil cuti sakit harus disertai keterangan sakit dari dokter atau tenaga medis.

  • Cuti Besar

Cuti besar diatur oleh perusahaan dan setiap perusahaan memiliki peraturan masing-masing yang berbeda satu sama lain.

Biasanya lama masa kerja yang dilakukan seorang karyawan adalah penentu berapa lama jumlah cuti besar yang bisa ia dapat dalam satu tahun.

Baca Juga : Dear Perusahaan, Ini Ulasan Lengkap Aturan Cuti Lebaran dan THR

  • Cuti Bersama

Cuti bersama ditentukan oleh pemerintah Indonesia.

Biasanya cuti bersama dilakukan di hari-hari besar yang terjadi di Indonesia.

Cuti bersama terdapat diantara hari besar dan akhir pekan sehingga cuti bisa dilakukan dengan maksimal.

Namun tentu saja peraturan cuti bersama pada sistem hrd cuti perusahaan akan berbeda.

Karena memang setiap perusahaan memiliki aturan cuti masing masing.

Namun tentu saja itu akan bisa diatur lebih mudah dengan bantuan aplikasi HRD Mekari Talenta.

Saya Mau Coba Gratis Talenta Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang!

Talenta memiliki fitur untuk mengajukan cuti secara online.

Baca Juga: Proses Klaim Lebih Mudah dan Cepat dengan Sistem HRD Perusahaan

  • Cuti Hamil dan Melahirkan

Cuti hamil dan melahirkan diperuntukkan karyawan perempuan.

Cuti hamil berhak diambil oleh karyawati yang sedang hamil.

Jumlah cuti yang bisa diambil adalah selama 3 bulan.

Pemerintah telah mengatur agar cuti diambil 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan.

Tetapi banyak wanita yang mengatur cuti berdasarkan kehamilan mereka.

Banyak karyawati yang mengambil cuti langsung selama 3 bulan saat mereka melahirkan.

Sehingga mereka memiliki waktu lebih banyak untuk memulihkan diri.

Sedangkan untuk karyawan yang istrinya melahirkan hanya diberi 2 hari cuti kerja.

Baca Juga: Aplikasi Pengelolaan Cuti dan Pentingnya Cuti Bagi Karyawan

  • Cuti Penting

Cuti penting adalah jenis cuti yang diberikan untuk hari yang spesial. Misalnya seperti:

  • Karyawan yang menikah berhak mendapat 2 hari cuti
  • Karyawan yang menikahkan anak berhak mendapat 2 hari cuti
  • Karyawan yang mengkhitankan anak berhak mendapat cuti 2 hari
  • Karyawan yang membaptiskan anak berhak mendapat cuti 2 hari
  • Istri karyawan melahirkan atau keguguran berhak mendapat cuti 2 hari
  • Suami/istri, orang tua/mertua, anak atau menantu meninggal dunia berhak mendapat cuti 2 hari
  • Anggota keluarga di satu rumah meninggal dunia berhak mendapat cuti selama 1 hari
  • Peran Sistem HRD dalam Permudah Mengurus Cuti

Selama ini, pengajuan cuti perusahaan masih dilakukan dengan cara manual.

Cara manual memakan waktu yang lama untuk proses.

Dengan adanya sistem HRD, pengajuan cuti bisa dilakukan dengan langkah yang mudah.

Pengajuan cuti bisa dilakukan dalam satu platform sehingga perizinan cuti lebih cepat diberikan.

Menggunakan sistem HRD cuti seperti Talenta bisa menjadi solusi untuk pengajuan cuti yang lama.

Talenta memiliki fitur Time Off yang membantu karyawan mengajukan cuti dalam satu aplikasi dan HRD bisa memeriksa pengajuan cuti secara langsung.

Dengan begini pemberian izin cuti bisa dilakukan dengan lebih cepat.

Pelajari selengkapnya tentang solusi Talenta di sini.

Atau jika Anda tertarik untuk mencoba Talenta, anda bisa Isi formulir ini untuk jadwalkan demo Talenta dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami!

Anda juga bisa coba gratis Talenta sekarang dengan klik tombol di bawah ini.

Saya Mau Coba Gratis Talenta Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang!

Desy