Contoh Kartu NPWP Terbaru dan Cara Cetak Baru NPWP yang Hilang

By Jordhi FarhansyahPublished 21 Apr, 2022 Diperbarui 20 Maret 2024

Seperti apa contoh kartu NPWP terbaru dan bagaimana cara cetak kartu NPWP yang hilang?

Kartu NPWP yang hilang ini biasanya terjadi ketika dompet terjatuh, tertinggal entah di mana, hingga dicuri orang.

Ini menyebabkan pemilik dompet tidak hanya akan kesulitan dalam mengurus NPWP, tetapi juga beragam kartu dan dokumen penting lainnya seperti KTP atau SIM.

Di artikel ini, mari kita membahas secara khusus tentang kartu NPWP yang hilang, contoh kartu NPWP terbaru dan bagaimana mengurusnya.

Sebetulnya ketika kartu NPWP Anda hilang, data-data pribadi Anda masih tetap tersimpan pada sistem Direktorat Jenderal Pajak. Jadi ketika Anda hendak membuat kartu NPWP baru, prosesnya tidak akan selama ketika Anda membuat kartu baru.

Berikut adalah beberapa caranya.

Mengenal Apa Itu NPWP

contoh kartu npwp terbaru

Sebelum membahas lebih lanjut tentang mengurus kartu NPWP yang hilang, ada baiknya kita membahas sedikit mengenai apa itu NPWP.

Secara singkat, Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada seluruh wajib pajak sebagai tanda identitas wajib pajak ketika melakukan hak dan kewajibannya terkait urusan perpajakan.

NPWP wajib dimiliki oleh semua warga Indonesia dan juga badan usaha. Nantinya, NPWP akan dijadikan sarana untuk wajib pajak dalam membayar pajak.

Selain itu sebagai contoh, kartu NPWP juga kerap dijadikan sebagai salah satu syarat untuk berbagai keperluan seperti mengajukan pinjaman, membuat paspor, dan lain sebagainya.

Untuk itulah, kartu NPWP sama pentingnya dengan KTP seseorang sehingga harus dijaga, jangan sampai hilang atau berpindah tangan.

Baca juga: Inilah Masa Berlaku NPWP Karyawan yang Wajib HR Ketahui

Apa Pentingnya Kartu NPWP?

Seberapa penting NPWP dalam kehidupan seorang wajib pajak? Ini alasannya.

Sebagai contoh bagi perpajakan, nomor yang tertera di kartu NPWP akan membantu Anda dalam memproses restitusi atau kelebihan bayar pajak.

Jika Anda tidak punya NPWP atau tidak bisa menunjukkannya, pengajuan restitusi sudah pasti akan ditolak oleh petugas.

Selain itu, fungsi lainnya adalah NPWP dapat menjadi pengurangan beban pembayaran pajak secara legal. Sehingga beban pajak penghasilan jadi lebih ringan. Karena, beban pajak untuk orang yang tidak memiliki NPWP bisa 20 persen atau lebih.

Kemudian di luar konteks perpajakan, NPWP merupakan salah satu syarat yang biasa diminta oleh institusi tertentu untuk mendapatkan sesuatu. Misalnya pengajuan pinjaman bank, membuka rekening baru, atau mencetak rekening koran.

Lalu ketika mengajukan paspor, imigrasi juga meminta NPWP sebagai salah satu syarat untuk pengajuan.

Contoh Kartu NPWP Terbaru

Seperti ini bentuk contoh kartu NPWP wajib pajak yang terbaru.

contoh kartu npwp terbaru

Syarat Cetak Ulang Kartu NPWP Terbaru

Untuk dapat mencetak ulang contoh kartu NPWP terbaru, Anda perlu mengikuti beberapa syarat yang sudah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Sebagai informasi, terdapat dua jenis NPWP yang tersedia di Indonesia yakni NPWP Pribadi dan juga NPWP Perusahaan.

Berikut adalah persyaratannya:

Syarat untuk NPWP Pribadi

  • Surat Keterangan Hilang yang bisa didapat dari Kepolisian
  • Fotokopi KTP dengan catatan jika KTP ikut hilang, maka Surat Keterangan Hilang juga harus mencantumkan KTP hilang
  • Surat kuasa jika kartu NPWP bukan atas nama sendiri
  • Mengisi formulir cetak ulang NPWP Pribadi yang tersedia di kantor pajak yang Anda datangi

Syarat untuk Kartu NPWP Perusahaan

  • Surat Keterangan Hilang yang bisa didapat dari Kepolisian
  • Fotokopi kartu NPWP dari Direktur Perusahaan
  • Fotokopi Akta Perusahaan
  • Surat Kuasa jika Anda bukan merupakan direktur dari perusahaan
  • Mengisi formulir cetak ulang NPWP Pribadi yang tersedia di kantor pajak yang Anda datangi

Baca juga: Panduan Cara Perhitungan PPh 21 Bagi Yang Tidak Punya NPWP

Setelah semua persyaratan yang tertulis di atas sudah dilengkapi, Anda dapat menyerahkan segala berkas tersebut pada petugas pajak di kantor pajak yang Anda datangi.

Selanjutnya, petugas pajak akan melakukan validasi data terlebih dahulu.

Sebagai contoh jika sudah disetujui dan data-data valid, kartu NPWP terbaru akan segera dicetak pada saat itu juga dan Anda tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mencetak ulang kartu NPWP terbaru Anda.

Itulah tadi langkah sederhana bagaimana membuat kartu NPWP terbaru akibat hilang serta contoh kartunya. Nah agar dapat lebih mudah mengurus dan menghitung pajak penghasilan karyawan, Anda bisa menggunakan software HRIS Mekari Talenta.

Mekari Talenta dilengkapi dengan fitur penghitung gaji dan juga pengelolaan PPh 21 karyawan.

Dengan Mekari Talenta, Anda dapat menghitung pajak karyawan bulanan atau tahunan, yang tersedia dalam metode perhitungan gaji dengan rumus gross up PPh 21 , gross, atau net.

Hitung gaji dan pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat, sehingga Anda tidak lagi takut salah bayar atau terlambat.

Tertarik menggunakan Talenta? Yuk, coba gratis demonya sekarang dengan daftarkan perusahaan Anda pada formulir berikut ini!

Saya Mau Coba Gratis Talenta Sekarang!

Image
Jordhi Farhansyah
Penulis yang selama 2 tahun terakhir fokus memproduksi konten seputar HR dan bisnis. Selain menulis, sehari-hari Jordhi juga aktif merawat hobinya di bidang fotografi analog.