Gaji Karyawan Terlambat Dibayarkan, Ini 4 Penyebabnya

Tayang
23 Aug, 2019
Diperbarui
20 Maret 2024

Gaji karyawan yang dibayarkan oleh perusahaan untuk karyawan harus sesuai dengan kontrak yang telah disetujui kedua belah pihak. Hal ini sesuai dengan upah pekerja yang ditentukan dalam Pasal 1 ayat 30 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagai berikut:

“Upah adalah hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang. Upah sebagai bentuk imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada. Upah ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja.”

Berdasarkan pengaturan tersebut dapat kita ketahui bahwa upah ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan atau peraturan perundang-undangan. Namun, tentu di dalam sebuah perusahaan terdapat beberapa kondisi yang membuat para karyawan telat mendapat gaji.

Komponen dan Fungsi Penting Laporan Gaji Karyawan

Alasan yang Membuat Gaji Karyawan Terlambat Dibayarkan

Penghitungan Gaji Karyawan Belum Selesai Sepenuhnya

Alasan ini merupakan sebuah alasan yang paling sering diberikan oleh perusahaan atau atasan saat pembayaran gaji telat. Perhitungan gaji atau pembukuan dapat terlambat dengan berbagai alasan. Misalnya, akuntan sedang sakit parah, pekerjaannya tidak ada yang menggantikan. Hal tersebut menyebabkan beberapa divisi telat mengirimkan data yang menunjang perhitungan gaji karyawan.

Jika perusahaan telat membayar dengan alasan ini, karyawan harus membicarakan dengan atasan kapan pastinya gaji mereka turun. Hal ini sering terjadi di perusahaan yang menggantungkan suatu pekerjaan kepada satu orang. Jadi, ketika orang tersebut berhalangan di waktu yang tidak tepat, maka akan terjadi terlambatnya pembayaran gaji seluruh karyawan.

Tagihan Customer Belum Dibayar

Hal ini sering terjadi pada perusahaan yang jumlah transaksinya sedikit/sedang, namun nilainya besar. Seperti contoh perusahaan pembangunan proyek, konveksi, dan lain – lain. Gaji karyawan akan telat dibayar saat pelanggan mereka juga telat membayar. Hal ini tentu telah disusun sesuai kontrak. Sering kali seorang pelanggan dengan beberapa alasannya membuatnya telat membayar. Jika keterlambatan pembayaran disebabkan oleh hal ini, tidak hanya karyawan, perusahaan pun juga akan mendapat masalah.

Baca juga : Panduan Perhitungan Lembur Sesuai Aturan Depnaker Terbaru

Terdapat Masalah pada Transfer

Hal ini memang sepele, tetapi dapat terjadi. Masalah pada transfer bank dapat membuat pembayaran gaji karyawan terlambat datang. Namun, kasus ini sangat jarang terjadi. Jika hal ini terjadi, biasanya tidak akan berlangsung lama. Banyak alasan yang membuat masalah terjadi saat transfer dilakukan.

Perbankan dengan segala sistemnya juga memiliki peluang untuk terjadi eror sehingga perusahaan yang ingin membayarkan gaji karyawannya akan terhambat. Yang menjadi masalah, sebuah bank tentu tidak akan mengurus 1 (satu) perusahaan saja. Apabila sebuah bank bermasalah saat pembayaran, tentu banyak karyawan dari berbagai perusahaan mengalami ketelatan pembayaran gaji.

Perusahaan Mengalami Defisit pada Neraca Keuangan

Penyebab ini tentu tidak diharapkan oleh semua orang yang terlibat di perusahaan. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka atasan akan membuat skala prioritas dimana penghasilan yang sedikit itu dialokasikan. Tentu, prioritas utama adalah agar perusahaan tetap hidup. Keterlambatab pembayaran gaji karyawan adalah konsekuensi yang harus diambil perusahaan dengan prioritas seperti itu. Jika hal ini terjadi, sebaiknya karyawan tidak berharap banyak pada perusahaan yang ia tempati, dan bersiap-siap untuk keluar atau dikeluarkan.

Faktor-faktor tersebutlah yang biasanya terjadi di perusahaan yang membuat mereka telat membayar gaji karyawannya. Tentu, keterlambatan pembayaran gaji adalah sesuatu yang tidak benar. Gaji merupakan hak karyawan yang harus dibayarkan sesuai dengan kontrak. Hal ini diatur dalam Pasal 18 Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP Pengupahan):

“Pengusaha wajib membayar upah pada waktu yang telah diperjanjikan antara pengusaha dan pekerja/buruh. Dalam hal hari atau tanggal yang telah disepakati jatuh pada hari libur atau hari yang diliburkan, atau hari istirahat mingguan. Pelaksanaan pembayaran upah diatur dalam perjanjian kerja.”

Beberapa hal yang harus dilakukan karyawan saat perusahaan telat membayar gaji antara lain:

  1. Menanyakan langsung, diharapkan perusahaan memberikan alasan yang jelas dan memberikan kepastian kapan gaji akan dibayar.
  2. Kasbon. Hal ini dilakukan jika karyawan sangat membutuhkan uang untuk keperluan yang mendesak, seperti membayar hutang.
  3. Lakukan perundingan. Hal ini dapat dilakukan jika tidak ada kepastian dari perusahaan, atau kepastian gaji turun jauh lebih lama dari perkiraan karyawan.
  4. Tuntut ke pengadilan. Hal ini tentu merupakan opsi terakhir bagi karyawan. Jika memang tidak melihat titik terang, maka karyawan dapat menuntut perusahaan ke pengadilan untuk dapat bantuan hukum.

Agar tidak terjadi keterlambatan dalam pembayaran gaji karyawan, sebagai tim HR, Anda perlu menghitung gaji secara cermat dan akurat. Anda bisa menggunakan cara yang lebih mudah dengan aplikasi payroll Talenta. Dengan memanfaatkan fitur Payroll, Anda bisa menghitung gaji karyawan secara mudah, cepat, dan akurat. Talenta juga memberikan kemudahan untuk melakukan pembetulan perhitungan jika ada yang tidak sesuai lebih mudah dan cepat daripada perhitungan manual.

Selain itu, Talenta juga dilengkapi dengan berbagai fitur lain seperti absensi, reimbursement, dan masih banyak lagi. Jadi, segera daftarkan perusahaan Anda di Talenta sekarang juga dan dapatkan kemudahan dalam mengelola administrasi perusahaan dan karyawan Anda.

Tertarik untuk mencoba software HRD dari Talenta? Isi formulir ini untuk jadwalkan demo Talenta dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami!

Anda juga bisa coba gratis aplikasi HRIS dengan fitur employee self service dari Talenta sekarang dengan klik gambar di bawah ini.

Coba Gratis Aplikasi HRIS Talenta Sekarang!

Fitri Dewanty
Penulis dengan pengalaman lebih dari 2 tahun di pemasaran dan startup, serta memiliki kemampuan di bidang brand communication, event planning, dan marketing activations. Seorang ahli untuk produksi konten, campaign idea, dan vendor relationship, dengan reputasi kuat di penulisan kreatif, problem-solving, dan operational improvement.