Pernah mendengar istilah BPJS PBI dan non PBI dan perbedaan antara keduanya? BPI sendiri merupakan kependekan dari Penerima Bantuan Iuran. Keduanya memiliki sedikit perbedaan dari segi layanan dan juga iuran.
BPJS PBI dan Non PBI sendiri merupakan pembagian dua kategori dari keanggotaan BPJS Kesehatan.
Melalui artikel ini, Mekari Talenta akan menjelaskan beberapa perbedaan di antara keduanya. Berikut penjelasan selengkapnya.
Apa Itu BPJS PBI?
BPJS PBI merupakan salah satu program dari BPJS Kesehatan yang dibuat khusus untuk orang-orang yang membutuhkan.
Adanya program ini adalah untuk memastikan bahwa semua masyarakat Indonesia bisa mendapatkan akses kesehatan yang baik dan layak.
Sesuai namanya, penerima bantuan iuran dari program BPJS PBI yang dimaksud adalah para masyarakat tidak mampu dan juga fakir miskin sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).
Jadi, para peserta BPJS PBI merupakan masyarakat yang sudah ditetapkan oleh aturan pemerintah.
Baca juga: Simak Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Terbaru
Cara Daftar Keanggotaan BPJS PBI
Tidak semua orang bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti program BPJS PBI.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No. 21 Tahun 2019, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar bisa mendapatkan program bantuan pemerintah ini.
Berikut adalah beberapa syaratnya.
- Peserta merupakan Warga Negara Indonesia
- Memiliki NIK dan terdaftar di Dukcapil Kementerian Dalam Negeri
- Peserta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS untuk menerangkan bahwa dirinya merupakan golongan fakir miskin dan tidak memiliki pendapatan.
Kemudian setelah tiga ini terpenuhi, cara mendaftarkan keanggotaan adalah sebagai berikut.
- Daftar ke kelurahan dengan membawa KTP dan KK
- Setelah kelurahan menyetujui, akan diteruskan ke Dinas Sosial
- Dinas Sosial akan meneruskan pengajuan ke bupati atau walikota
- Setelah itu, bupati atau walikota akan mengajukan ke gubernur yang kemudian akan diteruskan ke Kementerian Sosial
- Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi serta validasi data
- Jika sudah sesuai, Kementerian Sosial kemudian akan mendaftarkan calon peserta di DTKS dan juga peserta BPJS
- BPJS memproses keanggotaan
- Jika sudah terdaftar sebagai anggota, calon anggota akan diberitahu.
Apa Itu BPJS Non PBI?
Sebagaimana peserta BPJS Kesehatan kebanyakan, BPJS Non PBI merupakan keanggotaan di mana pesertanya lah yang membayar iuran setiap bulan dengan uang pribadi.
Peserta BPJS Non PBI dibuat untuk masyarakat yang termasuk Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBPU, bukan pekerja, dan juga pekerja penerima upah.
Singkatnya, mereka adalah orang yang secara ekonomi mampu membiayai iuran BPJS setiap bulan.
Perbedaan BPJS PBI dan Non PBI
Perbedaan keanggotaan kedua program ini dapat dilihat dari berbagai aspek. Berikut selengkapnya.
Perbedaan dari Jenis Peserta
Sebagaimana telah dijelaskan di atas, secara mendasar peserta BPJS PBI berasal dari golongan masyarakat tidak mampu yang tidak memiliki penghasilan.
Sementara itu, BPJS Non PBI adalah masyarakat lainnya yang secara ekonomi masih bisa secara rutin membayar iuran bulanan dimana di antaranya merupakan para pekerja penerima upah, bukan pekerja, dan pekerja bukan penerima upah beserta anggota keluarganya.
Perbedaan dari Segi Iuran
Anggota BPJS PBI dibebaskan dari iuran karena sudah dibayarkan oleh pemerintah.
Sementara itu anggota BPJS Non PBI harus membayar iuran bulanan.
Bagi para penerima upah, besaran iuran bisa berbeda-beda menyesuaikan kelas dan sebagian iuran juga ditanggung oleh perusahaan.
Tabel Perbedaan BPJS Non PBI dan BPJS BPI yang Lebih Lengkap
BPJS Non PBI | BPJS PBI |
Peserta Non PBI bisa mendapatkan akses untuk fasilitas kelas 1, kelas 2, dan juga kelas 3 BPJS. | Peserta BPJS PBI hanya memiliki satu kelas yakni BPJS kelas 3. |
Peserta Non PBI bisa memilih fasilitas kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS menyesuaikan domisili. | Peserta BPJS PBI hanya mendapatkan fasilitas kesehatan tingkat 1 puskesmas di kelurahan atau desa. |
Peserta Non PBI bisa memilih kelas 1, 2, dan 3. Mereka juga dapat naik kelas perawatan apabila kamar yang menjadi hak mereka tidak tersedia atau penuh di rumah sakit. | Peserta BPJS PBI hanya berhak atas BPJS kelas 3 dan tidak bisa naik kelas ketika dirawat. |
Peserta Non PBI harus membayar iuran bulanan. | Peserta BPJS PBI, iuran bulanannya ditanggung oleh pemerintah. |
Peserta Non PBI yang mengambil kelas 1 dan kelas 2 harus memiliki rekening bank saat mendaftar | Peserta BPJS Non PBI dan PBI yang mengambil kelas 3 tidak perlu memiliki rekening bank. |
Peserta Non PBI bisa mendaftarkan keanggotaan secara mandiri, baik lewat perusahaan atau ke kantor BPJS secara langsung. | Peserta BPJS PBI perlu mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Sosial atas referensi dari dinas sosial setempat. |
Baca juga: Penjelasan Lengkap Mengenai BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Cara Menghitung Iuran BPJS Kesehatan
Untuk perhitungan iuran BPJS Kesehatan Non PBI, khususnya mereka yang datang dari kalangan pekerja penerima upah, pemerintah telah mengatur perhitungan iurannya.
Besaran iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang per bulan, kelas 2 sebesar Rp100.000 per orang per bulan, dan kelas 3 sebesar Rp35.000 per orang per bulan.
Namun bagi para pekerja, besarannya adalah 5% persen dari upah di mana 4% ditanggung perusahaan dan 1% ditanggung oleh pekerja.
Kelola Iuran BPJS Karyawan Lebih Mudah dan Efektif dengan Aplikasi Mekari Talenta
Iuran BPJS Kesehatan karyawan merupakan salah satu komponen dari gaji karyawan.
Tentunya setiap bulan HR perlu menghitung iuran BPJS beserta komponen lainnya untuk mendapatkan THP gaji masing-masing karyawan.
Membantu HR dalam melakukan efisiensi perhitungan gaji, perusahaan dapat melakukan penghitungan BPJS secara efisien melalui software payroll Mekari Talenta tanpa perhitungan manual.
Melalui fitur Payroll dari Mekari Talenta, Anda dapat memproses payroll karyawan dengan lebih cepat mulai dari perhitungan seluruh gaji karyawan, hingga ke distribusi gaji secara efektif dengan satu kali klik saja.
Dengan demikian, HR tidak menghabiskan waktu hanya untuk mengurus payroll karyawan saja dan bisa fokus ke pekerjaan strategis lainnya.
Tertarik untuk mengetahui fitur Mekari Talenta lebih lanjut? Segera konsultasi kebutuhan HR Anda bersama tim sales Mekari Talenta sekarang juga.