Apa itu sebenarnya asuransi karyawan? Salah satu benefit karyawan yang didapatkan oleh seorang karyawan adalah asuransi. Setiap perusahaan wajib memberikan perlindungan kepada karyawan selain BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, yakni berupa asuransi.
Artikel kali ini akan spesifik membahas asuransi karyawan sebagai salah satu manfaat yang bisa didapatkan oleh karyawan. Di sini, Talenta akan mencoba membahas jenis asuransi yang didapat hingga manfaatnya. Simak pemaparannya lebih lanjut melalui artikel Insight Talenta berikut ini.
Apa Itu Asuransi Karyawan?
Guna meningkatkan kesejahteraan karyawan, sudah seharusnya setiap perusahaan untuk melindungi mereka. Salah satunya adalah dengan fasilitas asuransi karyawan.
Penyediaan asuransi kesehatan akan menjadi salah satu pertimbangan seorang karyawan untuk masuk ke sebuah perusahaan.
Fasilitas asuransi kesehatan sebagai salah satu benefit karyawan di perusahaan akan memberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan untuk karyawan dan anggota keluarga mereka, khususnya suami/istri dan anaknya.
Biasanya, ketika perusahaan memberikan benefit berupa asuransi kesehatan ke seluruh karyawan mereka, jenisnya merupakan asuransi kesehatan grup.
Jenis asuransi ini memang dibuat oleh beberapa perusahaan asuransi khusus bagi para perusahaan untuk karyawan-karyawan mereka. Meski pada dasarnya, ini tetap merupakan jenis asuransi kesehatan.
Kemudian, manfaat-manfaat yang terdapat pada paket asuransi kesehatan yang diberikan kepada karyawan dan keluarganya akan disesuaikan dengan jabatan karyawan.
Misalnya, karyawan dengan posisi manajerial tentu memiliki asuransi kesehatan dengan premi yang lebih tinggi dibandingkan dengan karyawan dengan level staf.
Masing-masing karyawan kemudian akan mendapatkan manfaat dasar asuransi kesehatan, seperti manfaat rawat inap, rawat jalan, perawatan gigi, melahirkan, hingga pembelian kacamata.
6 Jenis Asuransi untuk Karyawan
Ada beberapa jenis asuransi yang umumnya ditawarkan kepada karyawan oleh perusahaan mereka. Keberadaan asuransi ini biasanya bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial kepada karyawan dan keluarga mereka dalam berbagai situasi yang mungkin terjadi.
Asuransi Kesehatan Karyawan: Meliputi biaya pengobatan, rawat inap, pemeriksaan dokter, dan beberapa jenis layanan kesehatan lainnya.
Asuransi Jiwa Karyawan: Memberikan manfaat finansial kepada keluarga karyawan jika karyawan tersebut meninggal dunia.
Asuransi Cacat dan Kecelakaan Karyawan: Memberikan manfaat finansial jika karyawan mengalami cacat atau cedera akibat kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan kemampuan untuk bekerja.
Asuransi Gigi dan Mata Karyawan: Meliputi perawatan gigi dan mata seperti pemeriksaan rutin, kacamata, dan perawatan gigi.
Asuransi Pensiun atau Dana Pensiun: Memberikan dana untuk keperluan pensiun karyawan setelah pensiun dari pekerjaan mereka.
Asuransi Tambahan: Beberapa perusahaan juga menawarkan asuransi tambahan seperti asuransi perjalanan, asuransi penyakit kritis, atau asuransi kecelakaan tambahan.
Manfaat Asuransi Karyawan
Ada banyak sekali manfaat dari asuransi karyawan yang bisa didapatkan oleh para pekerja, terlepas apapun jabatan mereka. Berikut adalah beberapa manfaatnya.
1. Karyawan Jadi Lebih Nyaman Karena Merasa Diproteksi
Ketika karyawan sudah memiliki asuransi, mereka akan merasa lebih nyaman ketika bekerja. Itu karena Anda telah memberikan mereka jaminan berupa perlindungan dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kita tidak pernah tau kapan musibah dapat menghampiri. Meskipun asuransi tidak dapat menghalangi terjadinya risiko, setidaknya risiko tersebut sudah ditanggung oleh pihak asuransi. Sehingga, karyawan dapat bekerja lebih tenang.
2. Melindungi Karyawan Secara Finansial
Tidak bisa dipungkiri bahwa kesehatan itu mahal harganya. Rata-rata orang harus mengeluarkan biaya yang tidak murah ketika ia memeriksa dirinya ke dokter.
Apalagi jika penyakit yang diderita merupakan penyakit serius. Di sini lah asuransi dapat berperan karena dapat melindungi mereka secara finansial.
Ketika mereka tiba-tiba sakit dan tidak memiliki cukup uang, mereka bisa mengandalkan asuransi kesehatan yang kemudian bisa reimburse di kantor.
Bahkan, beberapa perusahaan juga menyediakan fasilitas asuransi yang sifatnya cashless dan mengurangi plafon. Sehingga karyawan tidak perlu menggunakan uang mereka terlebih dahulu.
3. Meminimalisir Risiko Ketika Terkena Musibah
Fungsi utama asuransi adalah untuk meminimalisir risiko serta memberikan perlindungan. Ketika karyawan jatuh sakit misalnya, untuk meng-cover biaya perawatan. Sehingga, karyawan jadi lebih siap ketika ia jatuh sakit.
4. Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan
Pemberian asuransi karyawan akan berdampak pada kesejahteraan mereka. Ini artinya karyawan dapat melihat bahwa Anda perusahaan yang tidak hanya peduli soal profit, tetapi soal kesehatan karyawannya juga.
Karena, sudah sewajarnya perusahaan dapat menanggung biaya perawatan lewat asuransi ketika karyawan jatuh sakit saat bekerja. Ini juga berlaku bagi keluarga inti karyawan.
Misalnya, apabila istri karyawan hendak melahirkan dan butuh biaya persalinan, asuransi dapat meng-cover biayanya. Sehingga, karyawan hidupnya bisa lebih sejahtera, dan tingkat loyalitas mereka terhadap perusahaan pun dapat meningkat.
Meningkatnya kesejahteraan juga tentu akan berbanding lurus dengan kualitas kerja karyawan. Ketika mereka bisa lebih produktif karena bahagia kerja di perusahaan Anda, otomatis kinerja perusahaan akan semakin produktif dan dapat mencapai tujuan lebih cepat.
Jadikan Asuransi Sebagai Salah Satu Benefit Wajib untuk Karyawan
Asuransi merupakan salah satu benefit karyawan paling umum yang bisa diberikan oleh perusahaan kepada karyawan. Selain BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, pemberian asuransi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan. Ia dapat memberikan proteksi kepada karyawan ketika mereka jatuh sakit.
Perusahaan juga dapat memberikan employee benefit plan yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Salah satunya adalah fasilitas untuk menentukan benefit yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan masing-masing karyawan.
Kelola Benefit Plan Karyawan yang Fleksibel dengan Mekari Flex
Sebenarnya, apa sih benefit karyawan yang fleksibel itu? Selama ini mungkin karyawan hanya bisa mendapatkan benefit secara satu arah dari perusahaan.
Di mana semuanya sudah ditentukan dan karyawan tinggal terima jadi. Namun, bagaimana jika karyawan juga bisa menentukan benefit apa saja yang bisa mereka dapatkan menyesuaikan dengan kebutuhan mereka?
Ini lah yang dinamakan flexible benefit. Talenta menyediakan fitur yang memungkinkan perusahaan untuk menerapkan perencanaan benefit yang fleksibel untuk karyawan. Fitur ini bernama Mekari Flex sebagai solusi mudah untuk mengelola employee benefit.
Talenta memiliki dua sub fitur unggulan di dalam Mekari Flex yang sangat bisa dimanfaatkan karyawan untuk mengelola benefit mereka. Yang pertama adalah Flex Benefit.
Flex Benefit merupakan sub fitur pada Mekari Flex di mana karyawan dapat memilih benefit mereka masing-masing sesuai dengan minat dan kebutuhan.
Misalnya, karyawan ingin mendapatkan membership di pusat kebugaran atau ingin mengganti kacamatanya. Sehingga, setiap karyawan memiliki benefit yang berbeda-beda.
Sub fitur lainnya pada Mekari Flex adalah Accessible Salary. Lewat fitur ini, karyawan dapat mengakses gaji mereka lebih awal untuk keperluan mendesak, misalnya topup saldo uang elektronik atau keperluan untuk membeli token listrik.
Anda juga dapat menentukan sendiri saldo Accessible Salary karyawan. Nantinya, saldo yang terpakai akan dipotong secara otomatis pada bulan payroll berikutnya.
Selain asuransi karyawan, dengan memberikan fleksibilitas pada karyawan, tingkat loyalitas karyawan terhadap perusahaan pun dapat meningkat sehingga mereka dapat bekerja lebih produktif lagi.
Tertarik menggunakan Mekari Flex pada aplikasi Mekari Talenta? Yuk, isi formulir berikut untuk untuk berkonsultasi bersama tim sales kami. Atau klik gambar di bawah ini untuk mencoba demonya secara gratis.