Cuti Bersama Lebaran 2026: Tanggal, Kebijakan, dan Tips Ajukan Cuti

Tayang
Diperbarui
Di tulis oleh:
Foto profil Jordhi Farhansyah
Jordhi Farhansyah

Cuti bersama Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1447 H di tahun 2026 menjadi momen yang sangat dinantikan. Setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa, momen berkumpul bersama keluarga, silaturahmi, dan mudik ini adalah waktu yang tepat untuk beristirahat dan mengisi ulang energi.

Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Penetapan jadwal yang lebih awal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat, termasuk para pekerja dan pelaku usaha, untuk merencanakan liburan dengan maksimal.

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026

Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama dan libur nasional untuk Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.

Tahun 2026, periode libur Lebaran bertepatan dengan Hari Suci Nyepi sehingga berpotensi menjadi long weekend yang cukup panjang.

Tanggal Keterangan
Senin, 16 Februari 2026 Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Rabu, 18 Maret 2026 Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
Jumat, 20 Maret 2026 Cuti Bersama Idulfitri 1447 H (Pra-Lebaran)
Senin, 23 Maret 2026 Cuti Bersama Idulfitri 1447 H (Pasca-Lebaran)
Selasa, 24 Maret 2026 Cuti Bersama Idulfitri 1447 H (Pasca-Lebaran)
Kamis, 28 Mei 2026 Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Selasa, 9 Juni 2026 Cuti Bersama Iduladha 1447 H
Sabtu, 26 Desember 2026 Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

 

Periode libur panjang ini bisa jadi momen tepat untuk mudik atau liburan bersama keluarga. Selain libur resmi Lebaran, ada juga cuti bersama Nyepi pada Rabu, 18 Maret 2026, yang berlanjut dengan libur nasional Nyepi di Kamis, 19 Maret 2026.

Rangkaian ini membuat total libur bisa mencapai 7 hari berturut-turut, sehingga Anda bisa lebih leluasa merencanakan perjalanan Lebaran tahun ini.

Baca juga: Begini Perhitungan THR Sesuai Ketetapan Pemerintah

Kebijakan atau Regulasi Pemerintah Terkait Cuti Bersama Lebaran 2026

Jadwal cuti bersama Lebaran 2026 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB. SKB ini menjadi acuan resmi bagi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menyusun agenda kerja tahunan.

Status untuk PNS/ASN

Bagi Aparatur Sipil Negara, cuti bersama berlaku sebagai hari libur tambahan. Hal penting yang perlu dicatat adalah cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan PNS/ASN, sehingga mereka tetap memiliki hak cuti penuh sesuai aturan kepegawaian.

Status untuk Pekerja Swasta

Situasinya berbeda bagi pekerja di sektor swasta. Pelaksanaan cuti bersama bersifat opsional dan bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

  • Jika perusahaan memutuskan meliburkan karyawan, maka hari cuti bersama biasanya mengurangi jatah cuti tahunan.

  • Jika perusahaan tetap beroperasi, karyawan yang masuk akan menerima upah normal dan tidak dihitung sebagai lembur.

Keputusan ini idealnya dibuat melalui kesepakatan antara pengusaha dengan karyawan atau serikat pekerja agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Bagi karyawan maupun perusahaan, memahami regulasi cuti bersama sangat penting agar hak cuti dan kewajiban kerja jelas sejak awal. Dengan begitu, perencanaan cuti Lebaran bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik atau salah tafsir di tempat kerja.

Baca juga: THR Karyawan Baru dan Lepas Serta Cara Menghitungnya

Tips Ajukan Cuti Lebaran 2026 Agar Libur Lebih Maksimal

Periode cuti bersama Lebaran 2026 bertepatan dengan libur nasional lain sehingga berpotensi menjadi long weekend yang panjang.

Agar bisa menikmati waktu istirahat dan silaturahmi bersama keluarga secara maksimal, perencanaan cuti perlu dilakukan sejak dini.

Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda mengajukan cuti menjelang Lebaran:

1. Cek Sisa Cuti Tahunan

Mulailah merencanakan cuti dengan cermat jauh sebelum waktu Lebaran tiba. Pastikan untuk menentukan tanggal-tanggal cuti, berapa lama ingin berlibur, dan pastikan untuk memperhitungkan kebutuhan karyawan serta kebutuhan tim atau departemen.

1. Cek Sisa Cuti Tahunan

Pastikan Anda mengetahui berapa sisa cuti tahunan yang dimiliki. Cuti pribadi ini bisa dimanfaatkan untuk menyambung hari libur resmi, terutama jika di perusahaan Anda cuti bersama tidak otomatis mengurangi jatah cuti tahunan.

2. Ajukan Cuti Tambahan dengan Strategis

Jika ingin mendapatkan libur panjang hingga 7 hari berturut-turut, ajukan cuti tambahan di tanggal yang menjembatani libur Nyepi dan Idul Fitri. Misalnya dengan mengambil cuti pribadi pada Senin, 16 Maret dan Selasa, 17 Maret 2026. Dengan begitu, libur Anda bisa membentang dari 14–24 Maret 2026.

3. Ajukan Lebih Awal

Cuti Lebaran adalah periode paling ramai dalam setahun. Karena itu, ajukan permohonan cuti jauh-jauh hari untuk memastikan mendapat persetujuan lebih dulu. Pengajuan lebih awal juga membantu tim HR dan manajer mengatur jadwal kerja dengan lebih baik.

4. Koordinasi dengan Atasan dan Tim

Diskusikan rencana libur Anda dengan atasan maupun rekan kerja. Pastikan tidak ada pekerjaan penting yang tertunda, dan buat rencana back-up jika ada tugas yang perlu dilanjutkan selama Anda cuti.

5. Pahami Kebijakan Perusahaan

Setiap perusahaan memiliki aturan berbeda terkait cuti bersama. Ada yang memotong dari jatah cuti tahunan, ada juga yang tidak. Pastikan Anda memahami kebijakan ini agar perhitungan sisa cuti tetap jelas.

Dengan mengikuti tips ini dan mempersiapkan diri dengan baik, karyawan dapat mengajukan cuti menjelang Lebaran dengan lancar dan memastikan bahwa pekerjaan Anda tetap teratur selama Anda absen.

Bagi perusahaan yang ingin mengelola cuti dengan mudah, Mekari Talenta juga memiliki fitur pengajuan cuti karyawan yang komprehensif, memungkinkan karyawan mengajukan cuti dengan mudah melalui aplikasi mobile Mekari Talenta.

Hal ini memungkinkan pengajuan cuti dapat dilakukan kapan saja tanpa mengajukannya secara manual. Saldo cuti karyawan pun langsung terpotong otomatis sehingga mereka mengetahui berapa sisa cuti mereka.

Diskusikan kebutuhan Anda dengan tim sales Mekari Talenta dan dan coba gratis demo aplikasinya sekarang juga.

Image
Jordhi Farhansyah Penulis
Penulis dengan pengalaman selama sepuluh tahun dalam menghasilkan konten di berbagai bidang dan kini berfokus pada topik seputar human resources (HR) dan dunia bisnis. Dalam kesehariannya, Jordhi juga aktif menekuni fotografi analog sebagai bentuk ekspresi kreatif di luar rutinitas menulis.
WhatsApp Hubungi sales