Other 8 min read

Perbedaan Tenaga Kerja dan Angkatan Kerja Apa Saja?

By Mekari TalentaPublished 06 Jun, 2023 Diperbarui 20 Maret 2024

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk usia kerja pada Februari 2019 sebanyak 196,46 juta jiwa, sedangkan jumlah angkatan kerja sebanyak 136,18 juta jiwa. Saat ini ada 129,36 juta orang yang bekerja dan 6,81 juta pengangguran.

Angka ini berasal dari data yang dikumpulkan sebagai bagian dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan oleh BPS pada sampel terpilih 75.000 rumah tangga. Dalam survei ini, BPS menggunakan konsep tenaga kerja, bukan pekerjaan. Apa perbedaan antara keduanya?

BPS menerapkan konsep dan definisi ketenagakerjaan yang dikemukakan oleh International Labour Organization (ILO), yaitu Labor Force Concept, yang membagi penduduk menjadi dua kelompok, yaitu penduduk usia kerja dan penduduk bukan usia kerja. Penduduk adalah penduduk yang telah mencapai usia 15 tahun.

Tenaga kerja adalah setiap penduduk usia kerja atau produktif. Menurut UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, pekerjaan adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang dan jasa baik untuk pemenuhan kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat yang mencakup penduduk yang mampu bekerja atau yang berumur 15 tahun atau lebih.

Tenaga kerja dan angkatan kerja adalah dua istilah yang lazim digunakan dalam dunia kerja. Istilah tersebut berkaitan dengan jumlah sumber daya manusia yang tergolong dalam masa produktif untuk bekerja.

Masih banyak orang yang menganggap bahwa tenaga kerja dan angkatan kerja memiliki arti yang sama. Padahal, kedua istilah tersebut sangat berbeda dalam menggambarkan situasi. Lalu apa perbedaan tenaga kerja dan angkatan kerja? Berikut ini penjelasan mengenai apa saja perbedaan tenaga kerja dan angkatan kerja.

Pengertian Angkatan Kerja

angkatan kerja

Angkatan kerja adalah istilah yang merujuk pada jumlah individu yang siap bekerja dalam suatu populasi atau negara pada suatu periode tertentu.

Istilah ini mencakup individu yang sedang bekerja dan mencari pekerjaan.

Dalam konteks ketenagakerjaan, angkatan kerja mencakup individu yang memiliki kemampuan dan kualifikasi untuk bekerja, baik mereka yang telah bekerja secara aktif maupun yang sedang mencari pekerjaan.

Angkatan kerja merupakan sumber daya manusia yang potensial untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam suatu negara atau industri.

Pemerintah dan organisasi menggunakan data angkatan kerja untuk menganalisis pasar tenaga kerja, memahami tren ketenagakerjaan, dan merencanakan kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan keterampilan, penciptaan lapangan kerja, dan pengangguran.

Melalui kebijakan dan program yang tepat, pemerintah dan organisasi dapat berupaya meningkatkan partisipasi angkatan kerja, meningkatkan kualitas dan keterampilan tenaga kerja, serta mengoptimalkan kontribusi mereka terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan negara.

Berapa Usia Produktifnya?

Angkatan kerja merupakan penduduk usia produktif atau usia kerja 15 tahun ke atas yang telah memiliki pekerjaan, sementara tidak bekerja, atau menganggur.

Contoh orang yang memiliki pekerjaan tetapi untuk sementara tidak bekerja antara lain cuti, sakit, mogok kerja, cutiatau absen, dan lain lain.

Sedangkan pengangguran meliputi orang yang tak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan, tak punya pekerjaan dan mempersiapkan usaha, tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan dan punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerja. Dengan begitu, pengangguran termasuk angkatan kerja.

Karena itu, tingkat pengangguran terbuka dihitung dengan rasio terhadap angkatan kerja.

Pengertian Tenaga Kerja

definisi tenaga kerja

Jika Anda sudah mengetahui tentang angkatan kerja, bagaimana dengan tenaga kerja? Apa yang dimaksud dengan tenaga kerja?

Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

Segala yang berkaitan dengan tenaga kerja di Indonesia diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan yang  mengatur segala hal berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Semua ini agar hak dan kewajiban antara tenaga kerja serta perusahaan terpenuhi.

Beberapa hak tenaga kerja yang harus Anda tahu yaitu hak untuk memperoleh upah, memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi, mendapatkan perlindungan kesehatan dan keselamatan, serta hak untuk mendapatkan cuti.

Secara sederhana, penduduk di Indonesia dibagi menjadi tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.

Berapa Usia Produktifnya?

Di Indonesia sendiri umur usia produktif atau usia kerja yang termasuk tenaga kerja adalah 15-64 tahun, sementara di bawah atau lebih dari usia tersebut tergolong bukan tenaga kerja.

Tenaga kerja pun diklasifikasikan berdasarkan beberapa aspek yaitu berdasarkan kemampuan. Ada tenaga kerja terdidik tenaga kerja terlatih, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih.

  • Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang mendapatkan kemampuan atau keahliannya pada bidang tertentu melalui pendidikan formal, contohnya dokter, pengacara, dan lain-lain.
  • Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian tertentu dalam suatu bidang. Keahliannya ini didapatkan dari pengalaman kerja yang dilakukan dan tidak memerlukan pendidikan seperti tenaga kerja terdidik. Contoh yaitu juru masak, supir, dan lain-lain.
  • Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang mengandalkan tenaga saja. Contohnya kasir, buruh pabrik, dan lain-lain.

Proses HR jadi lebih cepat dengan software HR terautomasi Mekari Talenta.

Perbedaan Tenaga Kerja dan Angkatan Kerja

Pertumbuhan penduduk Indonesia yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahunnya, membawa kebaikan dan keburukan.

Di satu sisi, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang sangat besar, sehingga dapat dijadikan sebagai modal utama untuk mendongkrak pembangunan.

Disisi lainnya, pertumbuhan yang pesat ini tidak diimbangi dengan ketersediaan jumlah lapangan kerja yang memadai sehingga memunculkan berbagai persoalan.

Padahal, setiap warga negara berhak untuk memilih dan menjalani profesi mereka masing-masing.

Dalam istilah ekonomi, kita akan mengenal 2 istilah, yaitu tenaga kerja dan angkatan kerja. Lalu apa ya perbedaan dari dua istilah tersebut?

Secara harfiah, tenaga kerja dapat didefinisikan sebagai sumber daya manusia yang merupakan faktor utama dalam menyukseskan pembangunan perekonomian.

Secara konstitusional pengertian tenaga kerja seperti disebutkan dalam Undang-undang (UU) No.13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan pasal 1 ayat 2 ini menjelaskan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.

Sedangkan angkatan kerja berdasarkan UU No. 20 tahun 1999 pasal 2 ayat 2 adalah mereka atau penduduk yang memiliki rentang usia 15 tahun ke atas yang sudah bekerja atau telah memiliki suatu pekerjaan namun memutuskan untuk tidak bekerja atau menganggur untuk sementara waktu.

Secara umum perbedaan antara tenaga kerja dan angkatan kerja adalah sebagai berikut:

Tenaga Kerja:

  • Merujuk kepada individu-individu yang sedang bekerja atau bekerja secara aktif.
  • Termasuk individu yang telah dipekerjakan atau memiliki pekerjaan saat ini.
  • Melibatkan orang-orang yang berkontribusi pada kegiatan ekonomi dan menghasilkan output atau layanan dalam pekerjaan yang mereka lakukan.
  • Fokus pada individu-individu yang berada dalam status pekerjaan saat ini, baik sebagai karyawan penuh waktu, paruh waktu, atau pekerja lepas.

Angkatan Kerja:

  • Merujuk kepada jumlah individu-individu yang siap bekerja dalam suatu populasi atau negara pada suatu periode tertentu.
  • Termasuk individu-individu yang sedang bekerja serta mereka yang sedang mencari pekerjaan aktif.
  • Melibatkan orang-orang yang berada dalam usia kerja (umumnya antara 15 hingga 64 tahun) dan siap untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi.
  • Fokus pada populasi yang memiliki potensi untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, baik sebagai pekerja aktif maupun pencari kerja.

Dengan demikian, perbedaan utama antara tenaga kerja dan angkatan kerja terletak pada cakupan mereka.

Tenaga kerja lebih berfokus pada individu yang sedang bekerja, sementara angkatan kerja mencakup individu-individu yang siap bekerja, termasuk yang sedang bekerja dan mencari pekerjaan.

Berbagai Jenis Angkatan Kerja

Terdapat dua jenis angkatan kerja. Berikut perbedaan keduanya.

Angkatan Kerja

Yang pertama adalah angkatan kerja itu sendiri. Angkatan kerja merupakan seseorang yang sudah masuk usia produktif, baik yang sudah bekerja, belum bekerja, atau sedang mencari pekerjaan.

Bukan Angkatan Kerja

Bukan angkatan kerja didefinisikan sebagai penduduk usia produktif atau kerja berusia 15 tahun ke atas yang bersekolah atau kuliah, mengurus rumah, pensiun, atau melakukan kegiatan nonpribadi lainnya.

Menurut data Sakernas, jumlah tenaga kerja tidak aktif pada Februari 2019 sebanyak 60,27 juta orang, di antaranya 16,14 juta di sekolah/perguruan tinggi, 36,78 juta di home care dan 7,34 juta lainnya.

Jenis Angkatan Kerja Berdasarkan Pekerjaannya

Berdasarkan jenis pekerjaan, angkatan kerja dapat dibagi menjadi beberapa kategori utama. Berikut ini adalah beberapa jenis angkatan kerja yang umum:

Angkatan Kerja Formal

Merupakan pekerjaan yang dilakukan dalam konteks formal, di mana pekerja biasanya dipekerjakan oleh perusahaan atau organisasi.

Ini mencakup pekerjaan dengan kontrak kerja, gaji yang tetap, jaminan sosial, dan berbagai manfaat lainnya.

Contoh pekerjaan formal meliputi karyawan kantor, manajer, dokter, guru, insinyur, dan lain sebagainya.

Angkatan Kerja Informal

Merupakan pekerjaan yang dilakukan dalam konteks informal, di luar struktur formal perusahaan atau organisasi.

Pekerjaan informal sering kali tidak memiliki kontrak kerja atau perlindungan hukum yang jelas.

Contoh pekerjaan informal meliputi pekerja harian, buruh tani, pedagang kaki lima, pekerja rumah tangga, dan pengrajin kecil.

Angkatan Kerja Freelance

Merupakan pekerjaan yang dilakukan oleh individu sebagai pekerja lepas atau bebas.

Pekerja freelance biasanya tidak terikat pada satu perusahaan atau organisasi tertentu dan bekerja untuk berbagai klien atau proyek.

Mereka biasanya ditugaskan untuk tugas-tugas khusus atau proyek-proyek dalam jangka waktu tertentu.

Contoh pekerjaan freelance meliputi penulis lepas, fotografer, desainer grafis, konsultan, dan penerjemah.

Angkatan Kerja Paruh Waktu

Merupakan pekerjaan di mana seseorang bekerja dalam jam kerja yang lebih sedikit daripada jam kerja penuh.

Pekerja paruh waktu seringkali tidak mendapatkan manfaat penuh seperti pekerjaan dengan jam kerja penuh, tetapi mereka memiliki fleksibilitas waktu yang lebih besar.

Contoh pekerjaan paruh waktu meliputi pekerja kasir, pelayan, asisten penjualan, dan sebagainya.

Angkatan Kerja Mandiri

Merupakan pekerjaan yang dilakukan oleh individu yang memiliki usaha sendiri dan bertanggung jawab atas operasional, manajemen, dan keuntungan atau kerugian bisnis mereka sendiri.

Contoh pekerjaan mandiri meliputi pemilik toko, pengusaha, petani, dan profesional lepas.

Angkatan Kerja Teknis

Merupakan pekerjaan yang memerlukan keahlian teknis dan pengetahuan yang spesifik.

Pekerjaan ini sering kali melibatkan keahlian dalam bidang seperti teknologi informasi, ilmu pengetahuan, teknik, atau keahlian khusus lainnya.

Contoh pekerjaan teknis meliputi programmer, ahli jaringan komputer, ahli kimia, dan mekanik.

Angkatan Kerja Layanan

Merupakan pekerjaan yang berfokus pada pelayanan dan interaksi dengan pelanggan atau masyarakat.

Pekerjaan ini melibatkan memberikan layanan, saran, atau bantuan kepada orang lain.

Contoh pekerjaan layanan meliputi pelayan restoran, petugas customer service, petugas penerbangan, dan tenaga medis.

Tentu saja, ini hanya beberapa contoh kategori umum dalam jenis angkatan kerja berdasarkan pekerjaan.

Kategori pekerjaan dapat bervariasi tergantung pada konteks, sektor industri, dan negara tempat tinggal.

Berapa Jumlah Angkatan Kerja di Indonesia?

Bagaimana kondisi jumlah angkatan kerja di Indonesia?

Umumnya, data jumlah angkatan kerja di Indonesia ini akan diperbaharui setiap tahunnya.

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik pada Februari 2021 lalu, jumlah penduduk usia kerja mencapai 205,36 juta orang dengan jumlah angkatan kerja mencapai angka 139,81 juta orang, naik 1,59 juta orang dibanding Agustus 2020.

Kondisi pandemi tentu berpengaruh pada jumlah angkatan kerja di Indonesia.

Tahukah kamu? Terdapat 19,10 juta orang atau sekitar 9,30% dari total 205,36 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Februari 2021 juga naik sebesar 0,31% sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja.

TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk yang berumur sepuluh tahun ke atas.

Tingkat pengangguran terbuka juga turun sebesar 0,81 poin dibandingkan Agustus 2020 lalu.

Kelola HR Otomatis dengan Mekari Talenta

Apabila HR kreatif, inovatif, dan visioner, maka SDM perusahaan juga akan berkembang lebih baik, lebih loyal, dan punya keterikatan terhadap pekerjaan dan perusahaan.

Namun, sebaliknya, jika HR hanya menjalankan peran administratif di perusahaan, sebagai admin penggajian, admin cuti, admin keuangan karyawan, dan sebagainya, maka peningkatan kualitas pekerja sulit dicapai.

Jika kamu menginginkan peran human capital lebih dominan, maka sebaiknya mulai sekarang kamu mesti lebih banyak mengalokasikan waktu untuk pengembangan karyawan.

Gunakan Mekari Talenta sebagai solusi mengelola administrasi karyawan secara efisien tanpa boros waktu dan biaya.

Software Payroll Mekari Talenta didesain untuk menjawab keluhan HR yang setiap bulan kerepotan dengan pekerjaan penggajian, dari mulai menghitung gaji, tunjangan, upah lembur, iuran BPJS, pajak PPh 21, dan belum lagi mencatat dan menghitung cuti karyawan dengan form cuti bertumpuk di meja kerja.

Sementara, perhitungan manual dengan Excel memakan waktu dan sering berisiko salah hitung.

Mekari Talenta dapat menyelesaikan semua itu secara otomatis, dengan sistem pencatatan dan perhitungan online, sehingga kamu dapat menjalankan aplikasi ini dengan gawai di mana saja.

Software ini memungkinkan hitung gaji karyawan dengan mudah, kelola cuti online lewat aplikasi tanpa form kertas, dan hitung iuran BPJS dan PPh 21 tanpa rumit dan tanpa sulit.

Tak perlu pusing memikirkan penyimpanan data, sebab Mekari Talenta merupakan sistem HR di Indonesia yang menggunakan teknologi penyimpanan cloud sehingga semua data real-time akan tersimpan aman secara terpusat di cloud.

Saat membutuhkan, kamu dapat mengaksesnya kapan saja, termasuk data sisa cuti karyawan.

Tertarik mencoba demo Mekari Talenta secara gratis? Konsultasi dengan tim sales kami sekarang juga.

Image
Mekari Talenta
Mekari Talenta adalah software HR berbasis komputasi awan yang aman dan telah dipercaya oleh ribuan perusahaan di Indonesia. Profil ini dipetakan khusus untuk artikel-artikel editorial dari redaksi Insight Talenta.