Sistem Payroll Outsourcing Yang Ada di Indonesia

By Mekari TalentaPublished 20 Jun, 2022 Diperbarui 20 Maret 2024

Payroll merupakan sebuah sistem yang berkaitan dengan penggajian di sebuah perusahaan. Perusahaan memiliki karyawan yang menjalankan kewajiban mereka memiliki hak yang harus dibayarkan. Tanpa adanya karyawan maka perusahaan tidak akan bisa berdiri. Oleh karena itu sangat penting untuk mengelola sistem payroll outsourcing ini, karena secara tidak langsung dapat berdampak juga pada perusahaan.

Dalam payroll ada hal-hal mendasar yang harus kita lakukan seperti menentukan upah gaji para karyawan, membayar gaji, mengurangi gaji dengan pajak serta keuntungan jaminan sosial, dan juga memberikan laporan untuk pemerintah. Sistem payroll outsourcing ini bisa dikatakan penting karena menyangkut semua penggajian dari manajemen tingkat bawah, menengah, hingga tingkat atas. Karena hal itu sistem payroll outsourcing ini memang membutuhkan ketelitian dalam menjalankannya.

sistem payroll outsourcing

Sistem Payroll Outsourcing yang Berlaku pada Perusahaan di Indonesia

1. Peraturan Umum Buruh

Pemerintah mewajibkan para investor asing untuk merekrut karyawan lokal. Jika kita ingin merekrut karyawan asing maka pemerintah akan menanyakan alasan apakah tenaga asing tersebut benar-benar dibutuhkan dalam bisnis anda atau tidak. Jika anda berhasil merekrut tenaga kerja asing.

Maka hal ini akan berlaku di mana anda harus merekrut 3 pekerja lokal tambahan serta diharuskan membayar dana pembangunan. Selain itu tidak semua tugas dapat anda bebankan ke pekerja asing tersebut seperti bidang keamanan, legal, kesehatan, serta sumber daya manusia.

2. Waktu dan Hari Kerja

Di negara kita Indonesia, tenaga kerja asing umumnya bekerja selama 40 jam perminggu, 8 jam sehari, senin sampai jumat. Namun tidak menutup kemungkinan jika tenaga kerja asing tersebut dapat bekerja hingga 50 jam perminggu, hal ini dapat terjadi seperti pada saat perusahaan ingin meningkatkan produksi. Waktu istirahat berlangsung setiap 4 jam kerja.

3. Pajak dan Jaminan Sosial

Setiap individu di Indonesia diwajibkan membayar pajak. Namun, karyawan tetap dapat menahan pajak mereka. Banyak faktor yang mempengaruhi ini seperti lamanya anda tinggal di Indonesia. Untuk menghitung pajak, Indonesia menggunakan metode progresif, dimana nilai pajak antara 5 dan 30 persen akan disesuaikan dengan pendapatan karyawan per tahunnya. Namun terkadang prosesnya dapat berjalan lebih kompleks.

Mengenal Apa Itu Sistem Payroll Outsourcing

Sistem payroll outsourcing merupakan sebuah layanan di mana layanan ini menyediakan suatu cara administrasi penggajian yang dilakukan oleh perusahaan kepada karyawan outsourcing. Sistem pembayaran gaji yang seperti ini sudah banyak diterapkan oleh banyak perusahaan untuk menghindari terjadinya perselisihan terhadap karyawan outsourcing.

Bagaimana Memulai Penggunaan Sistem Payroll outsourcing Ini?

Sebelum perusahaan akan beralih kepada sistem payroll outsourcing, sebaiknya kita melakukan riset terlebih dahulu. Di mana riset ini berfungsi untuk mengetahui sistem yang benar-benar diperlukan oleh sebuah perusahaan. Sistem payroll outsourcing Anda akan diketahui setelah anda melakukan tahap-tahap di bawah ini:

  1. Lebih memperhatikan lagi sistem payroll yang kredibel
  2. Harus menggunakan sistem payroll outsourcing yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan
  3. Buatlah data salinan ke sistem payroll yang baru
  4. Lakukan training terlebih dahulu agar sistem payroll outsourcing yang digunakan dapat benar-benar dipahami terlebih dahulu
  5. Terus lakukan pemantauan dan pengawasan terhadap sistem payroll yang digunakan.

Sistem payrol yang anda pilih akan dapat dioperasikan dengan baik jika kita mengetahui dan mengerti dengan jelas bagaimana cara penggunaan sistem payroll itu sendiri. Anda bisa menggunakan aplikasi payroll dari Talenta yang akan membantu anda dalam memproses sistem gaji ini. Anda tidak perlu repot lagi untuk urusan sistem payroll karena semuanya akan dilakukan oleh Talenta. Anda dapat mengunjungi aplikasi payroll Talenta pada tautan berikut: https://www.talenta.co/fitur/software-payroll/.

Aplikasi Talenta ini memiliki tampilan yang ramah pengguna sehingga tidak sulit untuk digunakan. Selain itu aplikasi payroll outsourcing ini juga memiliki semua fitur lengkap yang dibutuhkan dalam sistem penggajian.

Alasan Menggunakan Sistem Payroll Outsourcing

Sistem payroll outsourcing memiliki banyak manfaat untuk perusahaan. Dengan adanya sistem ini perusahaan akan merasa terbantu dengan adanya jasa tersebut. Berikut beberapa alasan perusahaan harus menggunakan sistem payroll outsourcing:

1. Menghemat Biaya

Menggunakan sistem payroll outsourcing dapat menghemat biaya perusahaan karena dengan adanya pengalihdayaan ini maka sangat menghemat untuk waktu jangka panjang. Sederhananya dengan menggunakan sistem ini berarti sebuah perusahan tak perlu lagi untuk mengurus masalah melatih karyawan untuk urusan penggajian, tidak perlu membayar pajak karyawan, serta tak perlu membeli software akuntansi yang terbilang mahal.

2. Dapat Menghemat waktu

Dengan sistem payroll outsourcing urusan pekerjaan mengenai penggajian karyawan menjadi lebih efektif, karena umumnya masalah ini membutuhkan waktu yang tidak singkat. Biasanya perusahaan kecil juga menggunakan sistem ini karena umumnya mereka tidak punya tenaga ahli di dalam bidang tertentu, sehingga harus menyewa para ahli.

3. Dapat Fokus Pada Pengembangan Bisnis

Dengan adanya sistem ini, perusahaan dapat fokus kepada urusan pengembangan perusahaan, karena masalah gaji ini bukanlah inti dari tugas perusahaan tersebut.

4. Keamanan Data Meningkat

Dengan menggunakan sistem ini, data di sebuah perusahaan akan menjadi sangat rahasia dan tidak diketahui oleh karyawan internal karena sudah di atur oleh pihak ketiga. Berbeda jika urusan ini dilakukan secara mandiri oleh beberapa karyawan pada perusahaan, hal ini memungkinkan terjadinya kebocoran informasi sehingga dapat berisiko bagi perusahaan tersebut.

5. Menghasilkan Laporan Yang Baik

Karena pekerjaan ini di serahkan kepada yang ahlinya tentu akan menghasilkan sebuah laporan yang baik. Tingkat akurasi menjadi lebih tinggi sehingga minim terjadinya sebuah kesalahan.

6. Minimnya Kesalahan dan Sanksi Pajak

Perusahaan payroll outsourcing akan membantu dalam pembuatan laporan pajak untuk karyawan. Hal ini sangat penting, mengingat ada banyak sekali perusahaan , terutama perusahaan baru tidak mengetahui mengenai sistem pajak karyawan ini.

Kelebihan dan Kekurangan Outsourcing

Setiap suatu proses pasti memiliki kekurangan di samping kelebihannya. Hal ini berlaku juga untuk proses outsourcing ini. Berikut kelebihan dan kekurangan outsourcing:

1. Kelebihan Outsourcing

  • Perusahaan dapat lebih fokus kepada urusan dan proses bisnis utama
  • Perusahaan tidak akan kesulitan dalam menyediakan fasilitas, tunjangan makan, serta BPJS kesehatan.
  • Kompensasi perusahaan alih daya umumnya lebih bagus di bidangnya, karena itu merupakan core businessnya.
  • Mengurai resiko yang tidak pasti bisnis di masa depan, dengan cara membatasi jumlah para karyawan di perusahaan.
  • Meningkatkan efisiensi dan perbaikan pada pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya non-core.

2. Kekurangan Outsourcing

  • Ketika kontrak kerja yang dimiliki pendek, maka akan butuh waktu untuk merekrut pegawai yang baru
  • Sistem keamanan yang ketat diperlukan jika menginginkan data terjaga dengan baik
  • Adanya ketergantungan terhadap sistem outsourcing, sehingga semuanya tergantung kesepakatan antar perusahaan.
  • Rawannya rahasia perusahaan terbongkar jika menempatkan pekerja outsourcing di bagian yang rahasia.
  • Kurang efektif menggunakan sistem outsourcing dalam jangka pendek, karena akan membutuhkan training kembali.

Jenis-jenis Pekerjaan Outsourcing

Pada mulanya perusahaan outsourcing tidak menempatkan pekerja pada bisnis inti perusahaan dan tidak memperdulikan jenjang karir. Contoh pekerjaan ini misalnya petugas satpam, operator telepon, dan tenaga pembersih. Namun di zaman sekarang outsourcing penggunaannya semakin luas di berbagai proses kegiatan perusahaan.

Karena hal ini maka tak jarang perusahaan beralih ke perusahaan alih daya untuk membantu perusahaan tersebut dalam bidang finansial, desain, hingga marketing. Pada intinya karyawan outsourcing ini hanya bisa direkrut untuk mengerjakan tugas di luar pekerjaan ini dari perusahaan pengguna jasa tersebut.

Sistem Kerja Outsourcing

Menurut pasal 64 UU Ketenagakerjaan, perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksana pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui sebuah perjanjian yang telah disepakati secara tertulis. Perjanjian kerja karyawan outsourcing ini menggunakan sistem kontrak yang menurut undang-undang ketenagakerjaan pada pasal 56 dibagi menjadi 2, yaitu sebagai berikut:

  1. Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu.
  2. Perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) didasarkan atas: jangka waktu; atau selesainya suatu pekerjaan tertentu.

Sistem Perekrutan

Sistem perekrutan pada perusahaan outsourcing pada dasarnya sama dengan perekrutan perusahaan yang biasa. Di mana nantinya perusahaan yang bertindak sebagai perusahaan penyedia jasa akan menagih pembayaran pada perusahaan yang menggunakan jasa karyawan tersebut. Gaji pada karyawan outsourcing pada umumnya akan dipotong sampai dengan 30 persen untuk perusahaan yang menyediakan jasa.

Namun nyatanya masih banyak perusahaan outsourcing yang tidak transparan soal ini sehingga pada akhirnya pekerja outsourcing itu akan mengalami kerugian.

Sistem Pembayaran Payroll Outsourcing

Hingga detik ini belum ada aturan yang jelas dan tegas mengenai aturan penghitungan gaji karyawan outsourcing ini. Menurut beberapa pendapat gaji pekerja outsourcing akan dipotong sampai 30 persen oleh perusahaan penyedia jasa outsourcing. Namun pada kenyataannya perusahaan outsourcing memiliki kebijakan tersendiri dalam hal ini, yang biasanya berpatokan pada UMP.

Walaupun ada perusahaan alih daya yang memangkas gaji karyawannya di bawah UMP, maka perusahaan tersebut termasuk perusahaan nakal yang seharusnya harus diawasi di bawah pengawasan Dinas Tenaga Kerja setempat. Karena perusahaan outsourcing yang normal pasti akan membayar para pekerjanya dengan upah yang telah disepakati di awal.

Untuk memudahkan karyawan dalam melakukan perhitungan gaji secara cepat dan efisien maka dapat menggunakan software payroll aplication dari Mekari Talenta, dimana aplikasi ini dapat melakukan proses penggajian dengan teliti dan akurat. Dengan demikian manajemen perusahaan dapat lebih fokus kepada urusan penting perusahaan lainnya dan tidak perlu khawatir lagi mengenai sistem gaji ini. Kunjungi payroll aplication by Talenta pada tautan berikut: https://www.talenta.co/en/features/payroll-software/.

Sebagai sebuah perusahaan yang berkembang dan selalu mengikuti perkembangan zaman, khususnya dalam segi teknologi, maka sudah sepantasnya sebuah perusahaan memiliki apllikasi pendukung kerja proses perusahaan. Karena ada banyak sekali proses dalam sebuah perusahaan yang dapat dilakukan dengan mudah oleh sebuah aplikasi atau software. Tentu saja anda tak perlu khawatir karena semua aplikasi ini memiliki tingkat akurat dan ketelitian yang baik serta bekerja dengan efisien.

Jika anda membutuhkan lebih banyak aplikasi atau software pendukung dalam sebuah perusahaan, maka anda dapat mengunjungi website Talenta yang menyediakan berbagai aplikasi dan software yang dapat membantu anda menjalankan proses dengan baik dan efisien. Anda tidak perlu lagi harus mengurus semuanya secara manual, karena akan memakan waktu dan merepotkan.

Image
Mekari Talenta
Mekari Talenta adalah software HR berbasis komputasi awan yang aman dan telah dipercaya oleh ribuan perusahaan di Indonesia. Profil ini dipetakan khusus untuk artikel-artikel editorial dari redaksi Insight Talenta.