Ini Perubahan Batas Upah Maksimal dan Iuran Jaminan Pensiun Terbaru

Tayang
Di tulis oleh:
Foto profil Jordhi Farhansyah
Jordhi Farhansyah
Highlights
  • Jaminan Pensiun merupakan jaring pengaman sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan dana tunai bulanan bagi pekerja yang purnatugas.
  • Perhitungan iuran program ini mengacu pada tarif komparatif 3% dengan batas ambang maksimal upah yang disesuaikan berkala.

Berapa iuran Jaminan Pensiun terbaru? Bagi yang belum pernah mendengar program Jaminan Pensiun, ini merupakan salah satu program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini menawarkan pesertanya mendapatkan manfaat berupa uang tunai bulanan ketika mencapai usia pensiun.

Nah, baru-baru ini BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan keputusan baru terkait perubahan batas upah maksimal dari Jaminan Pensiun ini beserta beberapa perubahan lainnya.

Apa saja perubahan yang dimaksud? Simak selengkapnya!

Penjelasan Singkat Mengenai JP

Program Jaminan Pensiun sendiri bisa dinikmati oleh siapa saja yang terdaftar dan membayar iuran secara rutin.

Agar dapat menikmati manfaatnya, peserta harus didaftarkan selambat-lambatnya satu bulan sebelum memasuki usia pensiun. Karyawan yang berpindah pekerjaan pun dapat melanjutkan kepesertaannya secara otomatis.

Kemudian untuk besaran iuran dari program ini sendiri adalah 3% dari gaji pokok karyawan yang diterima setiap bulannya. Ketentuannya adalah 2% ditanggung oleh pemberi kerja sementara itu 1% sisanya ditanggung oleh karyawan.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai program Jaminan Pensiun beserta penerima manfaatnya yang lengkap, Anda bisa membaca artikel berikut ini.

Namun terdapat perubahan terkait batasan upah maksimal yang dapat dihitung untuk iuran. Berikut adalah perubahannya.

Perubahan Penghitungan Iuran Jaminan Pensiun

iuran jaminan pensiun

Aturan mengenai Jaminan Pensiun diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun di mana isinya adalah sebagai berikut:

  • Pada pasal 18 ayat 3, disebutkan bahwa besaran manfaat pensiun yang diterima oleh peserta setiap bulannya paling sedikit adalah Rp300.000 dan ayat 2 menyebutkan besaran manfaat paling besar sebesar Rp3.600.000. Angka ini adalah angka pada tahun 2015 dan terus berubah setiap tahunnya mengikuti tingkat inflasi.
  • Pada pasal 29 ayat 3 menyebutkan bahwa setiap tahun BPJS Ketenagakerjaan akan menyesuaikan besaran upah tertinggi dengan mengikuti pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun sebelumnya.

Berdasarkan PP tersebut, maka di tahun 2022 ini BPJS Ketenagakerjaan melakukan beberapa perubahan terkait iuran serta penerimaan manfaat.

Hal ini dikarenakan Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan bahwa pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 2021 naik sebesar 3,69%.

Karena adanya pertumbuhan PDB, dampaknya adalah kenaikan batas maksimal upah sebagai dasar penghitungan iuran JP. Jika sebelumnya batas maksimal upah karyawan adalah Rp8.754.600, kini menjadi Rp9.077.600. Kebijakan ini mulai berlaku pada Maret 2022.

Jumlah batas minimal dan maksimal uang tunai yang didapatkan oleh penerima manfaat juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya, manfaat pensiun paling kecil ada di angka Rp356.600, kini berubah menjadi Rp363.300.

Sementara itu, penerima manfaat pensiun paling besar yang tadinya sebesar Rp4.227.900, kini menjadi Rp4.357.900.

Terakhir mulai 1 Januari 2022 lalu, batas usia penerima manfaat Jaminan Pensiun berubah dari yang tadinya 57 tahun, menjadi 58 tahun.

Selain penyesuaian batas upah dan manfaat pensiun, pemerintah juga sempat menghadirkan kebijakan lain seperti relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan dunia usaha di tengah perubahan kondisi ekonomi.

Pengelolaan payroll yang kompleks dapat meningkatkan risiko kesalahan perhitungan maupun ketidakpatuhan terhadap regulasi.

Melalui layanan Payroll Outsourcing dari Mekari Talenta, perusahaan dapat menyerahkan proses payroll kepada tenaga ahli untuk memastikan setiap proses berjalan lebih akurat, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Menghitung Iuran Jaminan Pensiun Terbaru

cara menghitung bpjs ketenagakerjaan iuran pensiun

Lalu dengan adanya perubahan batas maksimal upah ini, bagaimana menghitung iuran JP BPJS Ketenagakerjaan yang benar? Berikut caranya.

Bayu yang merupakan seorang karyawan bank memiliki upah sebesar Rp10.000.000. Penghitungan iuran JP Bayu setelah peraturan baru ini diberlakukan adalah sebagai berikut.

Karena batas upah maksimal yang diberlakukan kini menjadi Rp9.077.600, maka:

Iuran yang dibayarkan perusahaan, 2% x Rp 9.077.600 = Rp 181.552

Iuran yang dibayarkan pekerja, 1% x Rp Rp 9.077.600 = Rp 90.776

Sehingga, iuran Jaminan Pensiun Bayu sebesar = Rp 272,328

Itulah tadi perubahan terkait Jaminan Pensiun yang baru. Nah agar tidak salah hitung, Anda kini bisa memanfaatkan software HRIS seperti Mekari Talenta yang dapat menghitung payroll beserta komponennya secara otomatis.

Sistem Mekari Talenta juga secara otomatis akan mengikuti regulasi pemerintah yang ter-update sehingga Anda tidak perlu lagi menghitung berbagai komponen lainnya secara manual.

Tertarik mencoba Mekari Talenta? Segera coba demo aplikasi Mekari Talenta secara gratis dengan mendaftarkan perusahaan Anda pada formulir berikut ini.

Saya Mau Coba Gratis Mekari Talenta Sekarang!

Baca juga: Cara Menghitung Potongan BPJS Ketenagakerjaan Karyawan secara Mudah

 

FAQ (Frequently Asked Questions)

Apa perbedaan Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT)?

Apa perbedaan Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT)?

Meskipun sama-sama merupakan program BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua memiliki tujuan yang berbeda. Jaminan Pensiun memberikan manfaat berupa uang tunai berkala setelah peserta memasuki usia pensiun atau memenuhi syarat tertentu. Sementara itu, Jaminan Hari Tua merupakan tabungan yang berasal dari akumulasi iuran selama masa kerja dan dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua program ini dirancang untuk saling melengkapi dalam memberikan perlindungan finansial bagi pekerja.

Apakah manfaat Jaminan Pensiun dapat diwariskan kepada ahli waris?

Apakah manfaat Jaminan Pensiun dapat diwariskan kepada ahli waris?

Ya, dalam kondisi tertentu manfaat Jaminan Pensiun dapat diberikan kepada ahli waris yang berhak sesuai peraturan yang berlaku. Misalnya, apabila peserta meninggal dunia, pasangan atau anak yang memenuhi persyaratan dapat menerima manfaat pensiun. Program ini tidak hanya memberikan perlindungan kepada peserta, tetapi juga membantu menjaga kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan. Ketentuan mengenai penerima manfaat dan besaran manfaat mengikuti regulasi BPJS Ketenagakerjaan.

Bagaimana cara mengecek status kepesertaan dan iuran Jaminan Pensiun?

Bagaimana cara mengecek status kepesertaan dan iuran Jaminan Pensiun?

Peserta dapat mengecek status kepesertaan dan riwayat iuran melalui layanan digital yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Pengecekan secara berkala penting untuk memastikan iuran telah dibayarkan dengan benar oleh perusahaan maupun peserta. Selain itu, verifikasi data kepesertaan juga dapat membantu menghindari kendala saat mengajukan manfaat pensiun di kemudian hari. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, peserta sebaiknya segera menghubungi pihak terkait untuk melakukan pembaruan informasi.

Apakah seluruh pekerja wajib menjadi peserta Jaminan Pensiun?

Apakah seluruh pekerja wajib menjadi peserta Jaminan Pensiun?

Pada umumnya, pekerja penerima upah yang bekerja pada perusahaan tertentu wajib didaftarkan dalam program Jaminan Pensiun sesuai ketentuan yang berlaku. Kewajiban ini bertujuan memberikan perlindungan sosial dan jaminan penghasilan bagi pekerja ketika memasuki usia pensiun. Namun, terdapat beberapa kategori pekerja yang dapat memiliki ketentuan kepesertaan berbeda. Oleh karena itu, perusahaan perlu memahami regulasi yang berlaku agar dapat memenuhi kewajiban administrasi ketenagakerjaan dengan baik.

Apa yang terjadi jika perusahaan terlambat membayarkan iuran Jaminan Pensiun?

Apa yang terjadi jika perusahaan terlambat membayarkan iuran Jaminan Pensiun?

Keterlambatan pembayaran iuran dapat menimbulkan konsekuensi administratif bagi perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kelancaran administrasi kepesertaan dan manfaat yang akan diterima pekerja di masa mendatang. Karena itu, perusahaan perlu memastikan perhitungan dan pembayaran iuran dilakukan secara tepat waktu. Pengelolaan payroll yang terintegrasi juga dapat membantu mengurangi risiko kesalahan maupun keterlambatan pembayaran iuran.

Image
Jordhi Farhansyah Penulis
Penulis dengan pengalaman selama sepuluh tahun dalam menghasilkan konten di berbagai bidang dan kini berfokus pada topik seputar human resources (HR) dan dunia bisnis. Dalam kesehariannya, Jordhi juga aktif menekuni fotografi analog sebagai bentuk ekspresi kreatif di luar rutinitas menulis.
Icon

Satu solusi untuk semua kebutuhan HR Anda

Optimalkan pengelolaan operasi HR Anda dengan bantuan solusi terintegrasi dari Mekari Talenta.

WhatsApp Hubungi sales