Perbedaan Hitung PPN dan PPH dalam dunia kerja serta aplikasi gaji karyawan

By Mekari TalentaPublished 03 Jun, 2022 Diperbarui 20 Maret 2024

Setiap kali bertransaksi baik produk maupun jasa maka akan dikenai dengan PPN. PPN sendiri memiliki kepanjangan Pajak Pertambahan Nilai yang memang dipungut setiap kali ada transaksi dalam kehidupan sehari-hari. Transaksi di supermarket maupun transaksi di restoran, semua terdapat PPN. Supaya lebih paham kita juga akan membahas tentang hitung pajak PPN dan informasi lainnya, termasuk perbedaan dengan PPh dan kegunaan aplikasi gaji.

Pengetahuan ini sangat penting bagi orang-orang yang hendak membuka bisnis. Misalkan saja membuka coffee shop sudah pasti perlu hitung PPN dan PPH. Besaran dari hitung PPN dan PPh juga ditentukan oleh pemerintah. Langsung saja kita bahas penjelasannya lebih detail berikut ini.

cara hitung ppn dan pph

Hitung PPN dan PPH: Pengertian dari PPN

Seorang wajib pajak harus membayar PPN sebagai pajak pertambahan nilai ke pemerintah. Pada dasarnya PPN sendiri berasal dari bahasa Inggris yang berupa goods and service tax. Pajak ini sifatnya tidak langsung dan non kumulatif sehingga harus dibayarkan secara langsung oleh pedagang. Pada dasarnya pemungutan PPN sudah dimulai sejak tahun 2016 silam di seluruh Indonesia.

Saat ini faktur pajak elektronik sudah diterbitkan guna menghindari faktur pajak yang palsu. Dahulu sebelum ada faktur pajak elektronik pedagang terkadang nakal dan menyelewengkan pungutan PPN kepada konsumennya. Dasar hukum dari PPN sendiri adalah undang-undang nomor 42 tahun 2007 yang membahas mengenai pajak pertambahan nilai barang maupun jasa serta pajak penjualan barang-barang mewah.

Hukum tersebut juga terus mengalami pengubahan dan sejarah mencatat sudah selama 3 kali. Amandemen atau perubahan sendiri dimaksudkan untuk membuat kebijakan menjadi semakin sederhana agar tercipta keadilan di masyarakat Indonesia. Sedangkan dasar hukum tentang PPN yang paling baru tercantum di undang-undang harga pokok produksi nomor 7 tahun 2021 yang mengatur harmonisasi peraturan perpajakan.

Tarif PPN sendiri yang sebelumnya 10% kini naik menjadi 11 hingga 12%. Kenaikan sudah berlaku mulai tahun 2022 bersamaan dengan rancangan undang-undang HPP nomor 7 tahun 2021. Undang-undang yang sendiri sudah melalui pengesahan dari DPR. Kenaikan tarif PPN bisa mencapai rentang maksimal 15% namun pemberlakuannya tetap harus diatur melalui perundang-undangan.

Bisnis juga harus memahami tentang apa saja yang menjadi objek pajak pertambahan nilai. Objek PPN juga diatur dalam undang-undang pemerintah seperti:

  1. Penyerahan BKP maupun JKP dari pengusaha yang ada di wilayah pabean.
  2. Impor dari BKP atau barang kena pajak.
  3. Pemanfaatan JKP atau jasa kena pajak yang tidak memiliki wujud di dalam wilayah pabean tetapi berasal dari luar wilayah pabean.
  4. Manfaat PPN pemanfaatan barang kena pajak yang tidak memiliki wujud di area pabean dan berasal dari luar daerah pabean.
  5. Ekspor JKP atau jasa kena pajak peserta PKP atau barang kena pajak yang tidak memiliki wujud atau berwujud oleh PKP atau pengusaha kena pajak.

Kita sudah selesai dengan pembahasan mengenai definisi PPN. Kemudian akan lanjutkan tentang pemahaman manfaat dari membayar PPN.

Hitung PPN dan PPH: Manfaat PPN

Pada dasarnya PPN memberikan banyak manfaat terhadap negara. Dengan pemberlakuan PPN terhadap para pengusaha maka pemerintah bisa mendapatkan penghasilan untuk hal yang produktif. Terlebih lagi persentase dari PPN yang dinilai semakin besar dibandingkan beberapa tahun silam.

PPN sendiri dikenakan di setiap proses distribusi dan produksi bisa menjadi penghasilan utama pemerintah. Dilansir dari pendapat Bird pada tahun 2005 bahwa PPN bisa menjadi cara paling efektif dalam mengakumulasikan pendapatan negara asalkan kapasitas administrasi pengelolaannya juga baik. Besar potensi negara mendapatkan pertambahan penghasilan melalui jalur jalur distribusi dan produksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Dalam rangka mengawasi sistem tax invoice maka pemerintah bisa saja mengeluarkan faktur pajak tertentu. Faktur pajak nantinya bisa dipakai untuk mendeteksi apabila terdapat penyelewengan pengkreditan pajak atau penyelundupan pajak. Guna menyiasati PPN seringkali pebisnis sudah memasukkan persentase ini pada harga penjualan barang yang dibebankan ke konsumen.

Bisa dikatakan konsumen secara tidak sadar sudah membayar kontribusinya ke negara. Tentu saja lain halnya dengan PPH yang dipotong langsung dari gaji karyawan. Pemberlakuan PPN sendiri membuat sejumlah pengusaha diwajibkan untuk menerbitkan faktur pajak yang sudah membuktikan PPN terkandung di dalam setiap transaksinya. Proses pembuktian dapat dilakukan oleh pebisnis dengan penerbitan faktur pajak.

Hitung PPN dan PPH: Cara menghitung pajak PPN

Anda sudah memahami manfaat dari PPN terhadap pembangunan negara. Selanjutnya ketahui cara hitung PPN dan PPH. Namun di bagian ini khusus PPN. Kami ingatkan kembali bahwa besaran pajak sudah tidak lagi 10% melainkan 11 hingga 12%. Proses perhitungan pajaknya akan diberikan contoh di bawah ini.

  1. Nominal PPN dari harga jual produk

Dalam contoh pertama kita akan membuat permisalan dimana PKP A melakukan penjualan barang kena pajak yang harganya 12 juta rupiah. Barang tersebut akan dikenakan PPN sebesar 12%. Maka PPN yang terhutang:

PPN terhutang = 12% x 12 juta rupiah

Maka diperoleh hasil 2,4 juta rupiah sebagai PPN terutang. Memang termasuk lumayan besar untuk pengambilan pajak di tahun 2022.

  1. Nominal PPN untuk barang nilai ekspor

PKP B menjalani transaksi ekspor untuk barang kena pajak yang senilai dua puluh juta rupiah. Kemudian kita akan menghitung jumlah PPN terutang yang harus dibayar.

PPN terhutang = tarif 0% x 20 juta rupiah

Maka PPN yang perlu dibayar oleh PKP B sebanyak 0 rupiah. Pasti terbesit dalam pikiran mengapa ekspor bisa dikenakan tarif 0%? Itu semua ada aturannya berdasarkan Menteri Keuangan. Menteri Keuangan pernah menjelaskan bahwa dilakukan perluasan jenis ekspor yang terkena PPN 0%. Peraturan yang dimaksud adalah terdapat dalam peraturan menteri keuangan nomor 32/PMK. 010/2009 yang sudah diberlakukan mulai pada Maret 2019 silam.

Pemberlakuan PPN 0% diharapkan mampu memotivasi para pelaku bisnis untuk melakukan ekspor sehingga bisa membantu pertumbuhan perekonomian negara.

Perbedaan Hitung PPN dan PPh

Perlu dipahami bahwa cara hitung PPN dan PPH berbeda, karena PPN dibebankan kepada konsumen. Sedangkan PPH dibebankan kepada gaji karyawan. Dilansir dari website online pajak terdapat serangkaian perbedaan antara cara hitung PPN dan PPH. Rincian lebih lanjut langsung bisa disimak berikut ini.

  1. Objek pajak yang dikenakan antara Hitung PPN dan PPh berbeda

Pada hitung PPN dan PPH objeknya juga berbeda. Pada PPN, objek pajak sudah disebutkan dalam poin sebelumnya. Sedangkan objek pajak dari PPH adalah upah dari karyawan yang dianggap sebagai wajib pajak. PPH ini seringkali sudah dipotong secara otomatis oleh perusahaan sebelum pembagian gaji kepada karyawan.

  1. Pihak yang dibebankan dalam Hitung PPN dan PPh

Sebelumnya sudah berulang kali dijelaskan bahwa hitung PPN dan PPH berbeda. Kalau PPN lebih dibebankan kepada konsumen. Sedangkan PPH sendiri dibebankan oleh orang yang mendapatkan gaji dari perusahaan.

  1. Jumlah tarif potongan

Pada dasarnya tarif potongan hitung PPN dan PPh juga berbeda dan punya kepemilikan masing-masing. Jika tarif PPN kini sebesar 11 sampai 12% maka PPH sesuai dengan jenisnya dan besaran nominal gaji.

Pada pengelolaan gaji karyawan biasanya pihak HRD akan menggunakan bantuan aplikasi gaji. Contoh dari aplikasi gaji yang paling terkenal adalah Talenta yang dapat diakses pada tautan berikut: https://www.talenta.co/fitur/software-payroll/aplikasi-pembayaran-gaji/.

Hitung PPN dan PPH: Keunggulan menggunakan aplikasi menghitung gaji karyawan

Kali Ini kita akan membahas secara lebih detail mengenai aplikasi yang berhubungan dengan pembayaran PPH. Para HRD sering menggunakan aplikasi tersebut mempermudah perhitungan gaji menghitung gaji karyawan secara manual sudah pasti rentan dengan terjadinya kesalahan.

Cara untuk karyawan erat kaitannya dengan kesejahteraan mereka demi bisa menghidupi kebutuhan sehari-hari. Mari kita simak mengenai keunggulan dari aplikasi penghitung gaji karyawan by Talenta.

  1. Penghitungan insentif pajak secara otomatis

Pada dasarnya penghitungan pajak harus dilakukan secara teliti menyesuaikan dengan regulasi terbaru. Pajak sendiri terus mengalami perubahan regulasi sehingga bagian yang bertugas untuk perhitungan gaji karyawan harus mengetahui perubahannya. Pemberian insentif pajak juga jadi semakin mudah meskipun perusahaan terkena dampak covid 19.

Hanya dengan beberapa klik dan proses kalkulasi bisa diselesaikan. Laporan bisa segera dicetak berdasarkan format yang diinginkan. Tidak lagi harus lembur hanya untuk mengetahui insentif pajak dari setiap karyawan yang bekerja di perusahaan. Ini sangat bermanfaat bagi perusahaan yang memiliki jumlah karyawan ratusan hingga ribuan.

  1. Tidak perlu bertatap muka

Kita hanya bisa menekan angka penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dan social distancing. Dalam rangka untuk mencegah penyebaran yang terlalu cepat di area perkantoran maka bagian HRD bisa memberikan payroll secara online. Bahkan karyawan juga bisa mencetak struk gaji dan mengetahui rincian tentang insentif pajak mereka.

Aplikasi talenta benar-benar bisa menjadi solusi dalam rangka menyambut new normal. Proses penghitungan hanya perlu klik saja dan bisa dilakukan dari manapun karena memang mampu diinstal melalui smartphone.  Proses pengisian daftar hadir tidak perlu menggunakan kertas lagi karena rentan dengan penyebaran Covid-19.

  1. Menyediakan fitur yang sangat bervariasi

Kita harus memahami bahwa aplikasi yang satu ini juga menyediakan banyak sekali fitur lainnya selain pengelolaan gaji karyawan. Talenta tidak hanya dapat dipakai untuk menghitung pajak tetapi bisa membantu mengetahui performa setiap karyawan dari tahun ke tahun. Dapat juga dipakai untuk database penyimpanan data pribadi para karyawan.

Sistem keamanan juga sudah terjamin karena menggunakan teknologi yang terus di upgrade. Selain itu dapat dikatakan berfungsi untuk menyeleksi kandidat pelamar kerja secara otomatis berdasarkan kelengkapan administrasi dokumen. Tentu saja semua fungsi tersebut akan sangat ada memperingkas proses yang berhubungan dengan divisi HRD.

  1. Transfer gaji bebas biaya admin

Apabila proses transfer gaji dilakukan melalui mobile banking maka perusahaan bisa terkena biaya admin total yang sangat besar. Semakin banyak karyawannya maka biaya total akan semakin membengkak. Solusi dari permasalahan ini adalah memanfaatkan talenta untuk melakukan transfer ke berbagai macam bank yang tidak perlu memikirkan biaya admin.

Biaya admin dengan menggunakan talenta adalah 6.000 rupiah. Bagian HRD tidak perlu repot-repot lagi mengurus pembayaran gaji melalui bank. Semua itu dapat diselesaikan hanya dengan satu aplikasi saja. Tentu saja ini sangat menghemat banyak waktu dan tenaga sehingga para HRD bisa berfokus untuk melakukan tugas lainnya seperti mengelola karyawan.

  1. Lebih aman

Pada zaman sekarang bahaya kejahatan cyber sungguh nyata dan menyeramkan. Selama para karyawan tidak membocorkan informasi yang berkaitan dengan password dan user id di talenta, data-data tetap aman. Talenta sendiri yang sudah dirancang khusus melalui iso 27001. Proses pengiriman gaji sekarang bisa dilakukan kapanpun  dengan aman karena berkat sistem pengaman yang kompleks diterapkan pada aplikasi tersebut.

Untuk mengakses aplikasi penghitung gaji karyawan by Talenta, Anda dapat mengaksesnya pada: https://www.talenta.co/fitur/software-payroll/aplikasi-hitung-gaji-karyawan/.

Image
Mekari Talenta
Mekari Talenta adalah software HR berbasis komputasi awan yang aman dan telah dipercaya oleh ribuan perusahaan di Indonesia. Profil ini dipetakan khusus untuk artikel-artikel editorial dari redaksi Insight Talenta.