Insight Talenta 5 min read

Faktur Pajak: Definisi dan Jenis-Jenisnya

By Ervina LutfiPublished 18 Sep, 2022 Diperbarui 20 Maret 2024

Definisi pengertian faktur pajak, fungsi dan jenisnya apa sih? Secara singkat, definisi Pengertian Faktur pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat Pengusaha Kena Pajak (PKP) karena penyerahan Barang Kena Pajak (BKP).

Selain itu disini Anda juga akan mengetahui definisi faktur pajak cacat, faktur pengganti, faktur gabungan, faktur digunggung, dan faktur pajak batal.

Sebelum mengenal faktur pajak lebih jauh, sebagai warga negara Indonesia, Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan kata ‘pajak’ sebagai bagian dari kewajiban sebagai warga negara Indonesia.

Pajak dapat diartikan sebagai pungutan wajib yang harus dibayarkan rakyat untuk negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum.

Sedangkan wajib pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia.

Wajib pajak sendiri dibagi menjadi dua kelompok besar yaitu wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan.

Pelajari Pengertian Faktur Pajak, Fungsi dan Jenisnya

 

Secara singkat, definisi Pengertian Faktur pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat Pengusaha Kena Pajak (PKP) karena penyerahan Barang Kena Pajak (BKP). Selain itu disini Anda juga akan mengetahui definisi faktur pajak cacat, faktur pengganti, faktur gabungan, faktur digunggung, dan faktur pajak batal.

Mulai dari kategori wajib pajak

Kategori Wajib Pajak

Wajib pajak orang pribadi terbagi menjadi lima kategori yaitu:

  • Orang Pribadi (Induk) yaitu wajib pajak yang belum menikah, dan suami sebagai kepala keluarga.
  • Hidup Berpisah (HB) yaitu wanita kawin yang dikenai pajak secara terpisah karena hidup berpisah berdasarkan putusan hakim.
  • Pisah Harta (PH) yaitu suami dan istri yang dikenakan pajak secara terpisah karena menghendaki secara tertulis berdasarkan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan secara tertulis.
  • Memilih Terpisah (MT) yaitu wanita kawin, selain kategori Hidup Berpisah dan Pisah Harta, yang dikenai pajak secara terpisah karena memilih melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban terpisah dari suaminya.
  • Warisan Belum Terbagi (WBT) yaitu sebagai satu kesatuan merupakan subjek pajak pengganti, menggantikan mereka yang berhak, yaitu ahli waris.

Wajib pajak badan terbagi menjadi lima kategori yaitu:

  • Badan yaitu sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha.
  • Joint Operation yaitu bentuk kerja sama operasi yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak atas nama bentuk kerja sama operasi.
  • Kantor Perwakilan Perusahaan Asing yaitu Wajib Pajak perwakilan dagang asing atau kantor perwakilan perusahaan asing (representative office/liaison office) di Indonesia yang bukan Bentuk Usaha Tetap (BUT).
  • Bendahara yaitu bendahara pemerintah yang membayar gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dan diwajibkan melakukan pemotongan atau pemungutan pajak.
  • Penyelenggara Kegiatan yaitu pihak selain empat Wajib Pajak badan sebelumnya yang melakukan pembayaran imbalan dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan.

Pajak bersifat wajib dan memaksa warga negara atau Wajib Pajak (WP) untuk melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu, jika tidak maka Wajib Pajak (WP) akan mendapatkan sanksi atau denda yang sudah tertuang dalam peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Salah satu elemen dalam pajak yang membantu pemerintah memonitor pembayaran pajak dari para Wajib Pajak (WP) adalah faktur pajak.

Oleh karena itu, penting bagi Anda sebagai warga negara Indonesia yang juga menjadi bagian dari Wajib Pajak (WP) untuk memahami apa itu faktur pajak sehingga Anda dapat memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik dengan membayar pajak.

Baca juga: Kenal Lebih Dekat dengan Surat Setoran Pajak

Pengertian Faktur Pajak

faktur pajak

Faktur pada pajak merupakan bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP).

Atau dalam kata lain, faktur dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) ketika menawarkan atau menjual barang atau jasa kepada pihak yang kena pajak yang berfungsi sebagai bukti permintaan pembayaran pajak dari barang atau jasa yang terkena pajak tersebut.

Jenis-Jenis Faktur Pajak

Berikut adalah jenis-jenis faktur pada pajak yang ada dan berlaku untuk digunakan pada proses jual-beli Barang Kena Pajak (BKP) oleh Perusahaan Kena Pajak (PKP).

Ada beberapa jenis faktur seperti  faktur pajak cacat, faktur pengganti, faktur gabungan, faktur digunggung, dan faktur pajak batal yang akan dijelaskan setelah ini.

Faktur Keluaran

Faktur keluaran adalah faktur yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) pada saat melakukan penjualan barang atau jasa kena pajak yang tergolong ke dalam barang mewah kepada pembeli.

Faktur Masukan

Faktur masukan adalah merupakan faktur yang didapatkan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) ketika dia melakukan pembelian barang atau jasa kena pajak yang tergolong ke dalam barang mewah dari penjual.

Faktur Pengganti

Faktur pengganti adalah faktur pajak pengganti dari faktur yang telah terbit sebelumnya karena terdapat kesalahan dalam hal pengisian data, kecuali pengisian NPWP. Sehingga harus dilakukan pembetulan data agar sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

Faktur Gabungan

Faktur gabungan adalah faktur yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang meliputi seluruh penyerahan yang dilakukan kepada pembeli barang kena pajak atau jasa kena pajak yang sama selama satu bulan kalender. Jadi faktur pajak ini dikumpulkan dahulu selama satu bulan tetapi hanya untuk yang sama.

Faktur Digunggung

Faktur digunggung adalah faktur yang tidak diisi dengan identitas pembeli, nama dan tanda tangan penjual. Faktur pajak digunggung hanya boleh dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) pedagang eceran.

Faktur Pajak Cacat

Faktur pajak cacat adalah faktur yang tidak diisi secara benar, jelas, lengkap, dan/atau tidak diberikan tanda tangan. Selain itu juga jika ada kesalahan pengisian kode dan nomor seri maka faktur dianggap cacat. Faktur cacat ini dapat diperbaiki dengan membuat faktur pengganti.

Faktur Pajak Batal

Faktur batal adalah faktur yang dibatalkan karena adanya pembatalan transaksi. Pembatalan faktur juga harus dilakukan ketika ada kesalahan pengisian NPWP dalam faktur.

Nah, sekarang anda sudah paham dengan definisi pengertian faktur pajak, dan jenis-jenisnya. Jadi sekarang mari beranjak ke fungsi faktur pajak.

Baca juga: Mengenal Jenis Pajak Penghasilan atau PPh dan Simulasi Pembayarannya

Fungsi Faktur Pajak

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa pembuatan faktur berguna sebagai bukti pungutan pajak oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) terhadap Barang Kena Pajak (BKP).

Bukti pemungutan pajak ini menjadi sangat penting bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) karena akan menjadi bukti PKP telah melakukan penyetoran, pemungutan, dan pelaporan Barang Kena Pajak (BKP) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena berfungsi sebagai bukti, faktur dapat memudahkan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang bersangkutan jika nantinya terdapat kesalahan dalam hal perpajakan pada kegiatan jual-beli barang atau jasa kena pajak.

Sehingga kesalahan yang ada dapat diperbaiki dan bukti pembayaran dapat digunakan bila suatu saat terdapat pemeriksaan pajak yang dilakukan auditor pada perusahaan.

Baca juga: Ketentuan Bukti Potong Pajak Karyawan dengan Formulir 1721 A1

e-Faktur

Pengertian e faktur ini apa dan bagaimana sih?

Mengikuti perkembangan teknologi saat ini, Kementerian Keuangan telah menerbitkan peraturan yang menetapkan bentuk faktur terbaru.

Yaitu faktur elektronik atau e-Faktur. Apa sih pengertian dari e faktur ini?

Pada dasarnya sama dengan faktur secara tertulis, perbedaannya terletak pada kemudahan, kenyamanan, dan keamanan yang ditawarkan dalam membuat faktur pajak ini.

Anda sebagai Wajib Pajak (WP) diharapkan mampu memahami kewajiban dalam membayar pajak sebagai bagian dari membantu pembangunan negara ke arah yang lebih baik lagi.

Oke, sekarang anda sudah tahu dan paham mengenai definisi pengertian faktur pajak, fungsi dan jenis faktur seperti faktur pajak cacat dan sebagainya. Semoga artikel ini bisa bermanfaat!

Temukan kemudahan dalam penggajian karyawan dengan payroll system Talenta. Software dari Talenta akan membantu untuk dalam melakukan penilaian kinerja karyawan. Segera daftarkan di sini.

YouTube video
Tertarik untuk mencoba software HRD dan payroll berbasis cloud milik Talenta? Isi formulir ini untuk jadwalkan demo Talenta dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami!
Image
Ervina Lutfi
Kontributor yang rutin memproduksi tulisan seputar HR dan bisnis, dengan pembahasan teliti, terstruktur, dan mudah dipahami.