Perlukah perusahaan meningkatkan skill karyawan dalam bekerja untuk mengantisipasi gelombang kedua COVID-19? Seperti yang sudah diketahui, sejak awal tahun 2020, seluruh dunia dihebohkan dengan kemunculan coronavirus baru.
Selain mengancam kesehatan, virus ini juga mengimbas perekonomian dunia sehingga banyak perusahaan-perusahaan yang terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan bahkan hingga gulung tikar. Alasan utamanya adalah lemahnya permintaan pasar yang merupakan efek dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).Â
Jika permintaan menurun, otomatis cash-flow menjadi terbatas, sehingga perusahaan sulit untuk membayar gaji karyawan. Hingga saat ini, jumlah karyawan yang di-PHK atau dirumahkan di Indonesia sudah mencapai 3 juta lebih.Â
Meningkatkan Skill Karyawan di Tengah Pandemi
Meski sudah memasuki masa new normal, kemunculan gelombang kedua COVID-19 masih menjadi kekhawatiran utama. Menurut WHO, gelombang kedua ini terjadi di antara dua tahapan pandemi yaitu; post-peak period dan post-pandemic period.
Untuk mengatasinya, perusahaan dapat melakukan analisis manajemen risiko, memutuskan opsi terbaik untuk perusahaan, work from home atau work from office, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.Â
Jika sektor ekonomi terus mengalami kemerosotan bahkan lebih parah, tidak menampik kemungkinan bahwa perusahaan akan mengambil langkah yang sama, yaitu melakukan PHK lagi.Â
Namun, pemangkasan karyawan dalam jumlah besar juga berdampak terhadap kinerja perusahaan karena otomatis akan ada banyak posisi-posisi yang kosong akibat turnover yang tinggi.
Mengingat kondisi tersebut, salah satu upaya perusahaan adalah meningkatkan retensi karyawan dengan meningkatkan skill karyawan yang sudah ada.Â
Demi kelancaran operasi perusahaan, karyawan diharapkan menguasai tidak hanya satu tetapi beberapa keterampilan (skill) untuk memungkinkan adanya cross-function.
Terkait hal itu, apa yang dapat dilakukan perusahaan untuk meningkatkan skill karyawan?
Baca juga:Karyawan Masuk Kantor Lagi saat New Normal, Apa yang Perlu Disiapkan HR?Â
Mengadakan Pelatihan dan Workshop
Mengadakan program pelatihan dan workshop merupakan strategi yang bagus untuk meningkatkan skill para karyawan di tengah pandemi. Biasanya program ini disusun oleh bagian human resource (HR).Â
Tim HR dapat menganalisa sektor apa yang sedang diperlukan perusahaan. Analisa tersebut akan mengacu pada kinerja karyawan sehingga HR dapat melihat sektor mana yang masih perlu ditingkatkan.Â
Program yang dibuat pun harus tepat sasaran. Itu artinya perusahaan harus menganalisis pos pekerjaan apa yang membutuhkan perhatian lebih di saat krisis.
Melakukan Pelatihan Lintas Fungsional (Cross-Training)
Cross training atau pelatihan lintas fungsional merupakan pelatihan yang memungkinkan karyawan beraktivitas dalam bagian/bidang lain di perusahaan selain pekerjaan utamanya. Pelatihan ini membantu karyawan meningkatkan kerja sama dan komunikasi.Â
Mereka juga dapat saling bertukar pikiran mengenai pekerjaan masing-masing, apa kesulitannya dan bagaimana cara mengatasinya. Dengan adanya cross training, ketika ada karyawan yang berhalangan hadir atau terpaksa di-PHK karena situasi pandemi ini, pekerjaannya dapat ditangani oleh karyawan lainnya.
Baca juga:Â Panduan Kembali Bekerja di Kantor dengan Aman saat New Normal
Memberikan Pengayaan Pekerjaan (Job Enrichment) untuk meningkatkan skill karyawan
Job enrichment adalah metode mengasah skill karyawan dengan memberikan tugas tambahan dan tanggung jawab melalui peningkatan wewenang. Metode ini memberikan peluang bagi karyawan untuk mengambil kendali yang lebih besar di atas tugas mereka.Â
Job enrichment juga dapat menggenjot produktivitas dan fleksibilitas karyawan dalam bekerja. Contoh perwujudannya adalah meminta karyawan menggantikan karyawan lainnya yang sedang cuti, memberikan proyek khusus, atau mengisi jabatan baru.
Untuk mengimbangi agar hal-hal di atas dapat terwujud dengan baik, perusahaan perlu menyediakan fasilitas dan sarana yang mendukung, terutama di tengah masa pandemi. Salah satunya adalah dengan menggunakan aplikasi HRIS yang memudahkan permasalahan HR seperti Talenta.
Dilengkapi dengan fitur-fitur pengelolaan administrasi karyawan kompeten seperti pencatatan absensi online, perhitungan gaji yang diotomatisasi pajak dan BPJS, bahkan pengajuan cuti yang dapat dengan mudah diakses kapan pun dan di mana pun. Tunggu apalagi? Coba demo gratis Talenta sekarang juga!