Panduan Menghitung Gaji Karyawan
Karyawan didefinisikan sebagai orang yang bekerja pada suatu lembaga, baik kantor, perusahaan, dan sebagainya dengan mendapat gaji atau upah. Berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini, karyawan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Umumnya terbagi dalam dua kategori, yakni Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu.
Sebenarnya masih ada beberapa terminologi lain untuk menggolongkan karyawan tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan. Perbedaan tersebut akhirnya menyebabkan pemberian hak dan kewajibannya pun berbeda, termasuk penggajian dan jam kerja. Perusahaan membutuhkan sistem yang terintegrasi untuk bisa mengelola HR di perusahaan yang memiliki beragam jenis karyawan.