Kalkulator hitung pesangon
Kalkulator perhitungan pesangon ini diperuntukkan untuk karyawan kontrak atau karyawan tetap yang mengalami PHK. Perhitungan pesangon diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu.

Apa saja komponen dan bagaimana cara
menghitung uang pesangon
Ini adalah komponen utama dari gaji karyawan Anda dan juga berfungsi sebagai dasar penghitungan komponen lainnya. Misalnya: 12% dari gaji pokok biasanya adalah batas pinjaman karyawan.
Masa Kerja < 1 tahun: 1 bulan upah.
Masa Kerja 1-2 tahun: 2 bulan upah.
Masa Kerja 2-3 tahun: 3 bulan upah.
Masa Kerja 3-4 tahun: 4 bulan upah.
Masa Kerja > 4 tahun: Bertambah 1 bulan upah per tahun kerja.
Masa Kerja 3-6 tahun: 2 bulan upah.
Masa Kerja 6-9 tahun: 3 bulan upah.
Masa Kerja 9-12 tahun: 4 bulan upah.
Masa Kerja 12 tahun atau lebih: 5 bulan upah.
– Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur.
– Biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat di mana pekerja/buruh diterima bekerja.
– Hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.
1 x 2 bulan x gaji pokok
Tahun lama bekerja x gaji pokok
Apa itu Kalkulator perhitungan pesangon?
Kalkulator perhitungan pesangon membantu Anda menghitung hak pesangon karyawan secara otomatis sesuai dengan ketentuan terbaru dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021.
Alat ini dirancang untuk memudahkan perusahaan dan karyawan memahami besaran pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak yang harus diberikan saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Gunakan kalkulator pesangon Mekari Talenta untuk memastikan perhitungan sesuai aturan, menghindari kekeliruan administratif, dan menjaga hubungan kerja tetap profesional hingga akhir.
Apa itu Kalkulator Pesangon Mekari Talenta?
Kalkulator Pesangon Mekari Talenta adalah alat online untuk menghitung hak pesangon karyawan berdasarkan jenis pemutusan hubungan kerja dan masa kerja.
Apakah kalkulator ini mengikuti aturan ketenagakerjaan Indonesia?
Ya, perhitungan pesangon mengacu pada peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk UU Cipta Kerja.
Data apa saja yang dibutuhkan untuk menghitung pesangon?
Anda hanya perlu mengisi informasi seperti gaji terakhir, masa kerja, dan alasan pemutusan hubungan kerja
Apakah semua jenis PHK bisa dihitung dengan alat ini?
Ya, alat ini mendukung berbagai skenario PHK, termasuk pengunduran diri, pemutusan kontrak, dan pemutusan karena efisiensi.
Apakah kalkulator pesangon ini gratis?
Ya, Kalkulator Pesangon Mekari Talenta dapat digunakan secara gratis oleh siapa saja
