Jika Tanggal Gajian Jatuh Pada Hari Libur, Lalu Kapan Gajiannya?

Tayang
12 Aug, 2023
Diperbarui
20 Maret 2024

Perusahaan punya kebijakan masing-masing terkait tanggal gajian karyawan. Tetapi tidak jarang tanggal gajian jatuh tepat di hari libur. Jika seperti itu, lalu kapan karyawan menerima gaji mereka? Bagaimanakah sistematika pembayarannya jika tanggal gajian jatuh pada hari libur?

Simak selengkapnya di artikel berikut.

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Terkait Gajian di Hari Libur

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan mengatur bahwa jika tanggal gajian (dalam perusahaan) jatuh pada hari libur, maka pelaksanaan pembayaran upah diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama.

Berdasarkan peraturan tersebut, perusahaan dan karyawan dapat membuat kesepakatan mengenai ketentuan pembayaran gaji sebelum atau setelah tanggal merah.

Jadi sebenarnya sah-sah saja jika tanggal gajian jadi mundur atau maju mengingat adanya hari libur.

Sebagai konsekuensi, Anda jangan langsung marah-marah kepada perusahaan jika pembayaran gaji terlambat.

Anda harus cek kembali peraturan perusahaan dan kontrak kerja yang telah ditandatangani terutama dalam kalusul yang menyatakan pembayaran gaji setelah libur.

Baca juga: Kenapa Perusahaan Perlu Beralih ke Aplikasi Penggajian?

Contoh Kasus Jika Tanggal Gajian Jatuh Pada Hari Libur

Sebagai contoh, sebuah perusahaan penyedia layanan perangkat lunak di Jakarta Barat menetapkan pembayaran gaji pada tanggal 25.

Padahal tanggal 25 Desember adalah hari libur nasional dan tanggal 26 Desember adalah cuti bersama.

Beberapa karyawan mengaku mendapatkan gaji pada tanggal 24 mengingat perusahaan selali lebih cepat jika tanggal gajian jatuh pada tanggal merah.

Hal itu sah-sah saja jika ketentuan tersebut tertera di peraturan perusahaan.

gajian hari libur

Bagaimanakah sistematika pembayarannya jika tanggal gajian jatuh pada hari libur?

Lain lagi di perusahaan garmen di daerah Depok Jawa Barat.

Karyawan di perusahaan tersebut mengaku bahwa perusahaan yang biasanya mentransfer upah gajian tanggal 25 Desember memilih untuk memundurkan gajian pada tanggal 27 Desember mengingat tanggal 25 dan 26 adalah hari libur nasional dan cuti bersama.

Hal tersebut juga tidak salah.

Hanya saja jika Anda bekerja dalam perusahaan yang memiliki aturan seperti ini, sebaiknya anda harus lebih bijaksana lagi dalam menggunakan gaji bulanan sebab hari gajian akan datang lebih lama dari biasanya.

Selain itu, apabila dari proses awal rekrutmen sudah dibicaran dengan jelas mengenai waktu penggajian antara karyawan dengan perusahaan tentu tak akan menjadi masalah.

Hitung dan bayar gaji karyawan secara otomatis dengan Mekari Talenta.

Cara Bijak Menangani Gajian Tanggal Merah

Alangkah baiknya, perusahaan mengambil beberapa langkah agar perusahaan sosialisasikan kebijakan gaji ke karyawan.

Hal itu bisa dimuat dalam perjanjian kerja atau peraturan tertulis.

Misalnya, penanganan yang umum terjadi jika tanggal gajian jatuh pada hari libur bisa seperti ini:

  • Memberikan informasi bahwa pembayaran gaji akan dimajukan atau diundur dari tanggal merah
  • Menggunakan software payroll agar pembaran gaji jadi lebih mudah dan dilakukan secara otomatis

Apabila perusahaan menggunakan aplikasi payroll tentu pembayaran gaji jadi otomatis tanpa perlu menyesuaikan setiap kali tanggal merah.

Mengingat gaji adalah hal krusial, pembayaran pada gaji tidak boleh dibayarkan terlambat.

Selain cara manual, pembayaran gaji juga dapat dilakukan menggunakan software yang lebih efisien seperti Mekari Talenta.

Saya Mau Coba Gratis Mekari Talenta Sekarang

Mekari Talenta menyediakan solusi menyeluruh untuk segala kebutuhan administrasi HRD dan payroll dengan cara yang lebih praktis.

Mekari Talenta juga bisa memberikan contoh slip gaji karyawan yang bisa diakses secara online lewat aplikasi.

Dengan menggunakan Software Payroll Talenta, proses penggajian jadi lebih mudah karena semuanya dilakukan secara otomatis dan sesuai dengan kebijakan perusahaan.

Termasuk untuk menangani kasus jika tanggal gajian jatuh pada hari libur, parena proses pembayaran gaji dilakukan secara otomatis dengan aplikasi Mekari Talenta.

Kenapa Gajian di Perusahaan Pada Umumnya Diberikan Pada Tanggal 25?

Gajian pada tanggal 25 biasanya merupakan kebijakan perusahaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Alasan mengapa tanggal 25 sering menjadi hari gajian adalah karena jangka waktu gaji bulanan umumnya mencakup periode 1 bulan penuh, yang dimulai dari tanggal 1 hingga tanggal 30 atau 31.

Selain itu, kebijakan gaji pada tanggal 25 juga dapat membantu perusahaan untuk melakukan perhitungan gaji dengan lebih mudah dan efisien, karena tanggal 25 merupakan tanggal yang tetap setiap bulannya, sehingga perusahaan dapat lebih mudah memproses gaji karyawan dan melakukan administrasi terkait pembayaran gaji.

Bagaimanakah sistematika pembayarannya jika tanggal gajian jatuh pada hari libur?

Namun, kebijakan gaji pada tanggal 25 tidaklah mutlak dan dapat bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan dan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan.

Beberapa perusahaan mungkin memiliki kebijakan gaji pada tanggal yang berbeda, seperti tanggal 20 atau tanggal 30.

Selain itu, beberapa perusahaan juga menerapkan sistem gaji mingguan atau dua mingguan, tergantung pada jenis pekerjaan dan kebutuhan perusahaan.

Jadi, kebijakan gaji pada tanggal 25 bukanlah suatu aturan atau ketentuan yang diatur secara hukum, melainkan kebijakan internal perusahaan yang dapat bervariasi tergantung pada kebutuhan dan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan.

Nah, sekarang terjawab sudah jika tanggal gajian jatuh pada hari libur bagaimana prosesnya.

Image
Mekari Talenta
Temukan artikel-artikel terbaik seputar HR dari tim editorial Mekari Talenta. Kami mengumpulkan, menyusun, dan membagikan insight-insight menarik untuk membantu bisnis mengelola serta mengembangkan talenta-talenta unggulan.