Mengenal Pegawai Harian Lepas: Definisi, Ciri-Ciri, dan Regulasi

Tayang
25 Jul, 2024

Dalam satu waktu, sebuah perusahaan kerap membutuhkan tenaga kerja tambahan untuk membuat efisiensi. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan merekrut pegawai harian lepas.

Bagaimana semestinya aturan terkait perekrutan pegawai harian lepas? Simak selengkapnya di artikel ini.

Pengertian Pegawai Harian Lepas

Pegawai harian lepas adalah individu yang bekerja berdasarkan kontrak jangka pendek atau per proyek tanpa ikatan jangka panjang dengan perusahaan atau pemberi kerja.

Mereka tidak memiliki jam kerja yang tetap dan umumnya dibayar berdasarkan jumlah hari atau jam kerja yang telah disepakati sebelumnya.

Pegawai harian lepas sering ditemukan di sektor konstruksi, produksi acara, hospitality, dan industri kreatif lainnya.

Ciri-Ciri Pegawai Harian Lepas

Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai ciri-ciri pegawai harian lepas.

1. Memiliki fleksibilitas waktu kerja dan tidak terikat pada jam kerja yang kaku

Pegawai harian lepas memiliki kebebasan dalam mengatur jadwal kerja mereka. Mereka tidak diharuskan mengikuti jam kerja yang ketat seperti karyawan tetap.

Hal ini memungkinkan mereka untuk menyesuaikan waktu kerja sesuai dengan kebutuhan pribadi dan profesional mereka, serta memungkinkan mereka untuk bekerja di berbagai proyek atau dengan berbagai pemberi kerja pada waktu yang berbeda.

2. Dipekerjakan untuk jangka waktu pendek atau proyek tertentu

Pegawai harian lepas biasanya dipekerjakan untuk periode waktu yang terbatas atau untuk menyelesaikan proyek tertentu. Kontrak mereka tidak bersifat jangka panjang, dan durasi kerja mereka ditentukan oleh kebutuhan spesifik dari proyek atau tugas yang harus diselesaikan.

Setelah proyek selesai, kontrak kerja mereka bisa berakhir, atau mereka bisa dipekerjakan kembali untuk proyek lain.

3. Dibayar berdasarkan jumlah hari kerja yang dilakukan

Sistem pembayaran untuk pegawai harian lepas didasarkan pada jumlah hari atau jam kerja yang mereka lakukan. Mereka menerima kompensasi hanya untuk waktu yang benar-benar mereka habiskan untuk bekerja.

Hal ini tentu berbeda dengan karyawan tetap yang menerima gaji bulanan tetap terlepas dari jumlah hari kerja dalam satu bulan.

3. Tidak memiliki kontrak jangka panjang dengan pemberi kerja

Pegawai harian lepas tidak memiliki ikatan kerja jangka panjang dengan pemberi kerja. Kontrak mereka bersifat sementara dan tidak menjamin stabilitas kerja dalam jangka panjang.

Mereka tidak terikat oleh kewajiban jangka panjang kepada perusahaan dan sebaliknya, perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk memberikan pekerjaan terus-menerus kepada mereka setelah kontrak berakhir.

Baca juga: Mengenal Fungsi Townhall Meeting

Contoh Pegawai Harian Lepas

Berikut adalah beberapa contoh pegawai harian lepas.

Kuli bangunan

Dalam bidang konstruksi, kuli bangunan sering kali dipekerjakan untuk menyelesaikan proyek-proyek spesifik seperti pembangunan gedung, jalan, atau infrastruktur lainnya.

Mereka mungkin dipekerjakan untuk durasi tertentu hingga proyek tersebut selesai. Setelah proyek berakhir, kontrak mereka pun berakhir, kecuali jika ada proyek lain yang membutuhkan tenaga mereka.

Pekerja di industri event

Pada industri event organizer, pegawai harian lepas dipekerjakan untuk membantu menyelenggarakan acara atau event spesifik, seperti konser, pameran, konferensi, atau pernikahan.

Mereka mungkin bekerja sebelum, selama, dan setelah acara untuk membantu dalam berbagai tugas seperti persiapan lokasi, manajemen tamu, atau pembongkaran. Setelah acara selesai, kontrak mereka juga selesai.

Pekerja harian di sektor pertanian

Dalam sektor pertanian, pekerja harian lepas biasanya dipekerjakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja musiman, seperti selama masa tanam atau panen.

Mereka dipekerjakan untuk jangka waktu tertentu yang sesuai dengan musim pertanian atau kebutuhan spesifik seperti memetik buah, memanen tanaman, atau merawat ladang.

Setelah musim atau kebutuhan tersebut selesai, kontrak kerja mereka pun berakhir.

Fotografer

Pegawai harian lepas di sektor kreatif seperti fotografi juga merupakan salah satu yang cukup sering direkrut. Mereka dipekerjakan untuk membantu mendokumentasikan sebuah acara. Biasanya, mereka menjadi pegawai lepas untuk satu proyek tertentu atau event tertentu dan dibayar secara harian.

Misalnya ketika ada sebuah event selama tiga hari, mereka hanya akan bekerja di event tersebut selama event berlangsung.

Peraturan dan Undang-Undang yang Mengatur Pegawai Harian Lepas

Pemerintah telah mengatur regulasi tentang hak dan kewajiban dari pegawai harian lepas. Hal tersebut diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam aturan tersebut, pemerintah telah mengatur dua jenis perjanjian kerja, yakni Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang umum diberlakukan untuk pegawai tetap, serta Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk pegawai lepas.

Secara spesifik hal tersebut disebutkan dalam Pasal 56 UU Ketenagakerjaan yang berisi:

1. Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu

2. Perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) didasarkan atas:

  • jangka waktu; atau
  • selesainya suatu pekerjaan tertentu.

Ketentuan terkait PKWT diatur kembali pada Pasal 69 ayat (8) yang menyebutkan bahwa: “Hal-hal lain yang belum diatur dalam Pasal ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri”.

Atas dasar pasal tersebut, pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Kep-100/Men/Vi/2004 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau KEPMEN No. 100 Tahun 2004.

KEPMEN No. 100 Tahun 2004 mengatur tentang pelaksanaan PWKT yang juga mengatur pegawai harian lepas yang memiliki beberapa pengecualian dari ketentuan umum PKWT, seperti:

  1. Perjanjian Kerja Harian Lepas dilaksanakan untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu yang berubah-ubah dalam hal waktu dan volume pekerjaan serta upah didasarkan pada kehadiran,
  2. Perjanjian kerja harian lepas dilakukan dengan ketentuan pekerja/buruh bekerja kurang dari 21 (dua puluh satu) hari dalam 1 (satu) bulan;
  3. Dalam hal pekerja/buruh bekerja 21 (dua puluh satu) hari atau lebih selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih maka perjanjian kerja harian lepas berubah menjadi PKWTT.

Baca juga: Panduan Lengkap Melaksanakan Screening Interview

Apakah Pegawai Harian Lepas Dapat Kompensasi?

Pegawai harian lepas memang dapat menerima kompensasi, meskipun bentuk dan jenisnya bisa bervariasi tergantung pada perjanjian kerja dan kebijakan perusahaan.

Berikut adalah penjelasan mengenai jenis-jenis kompensasi yang mungkin mereka terima.

Jenis Kompensasi

Upah Harian

Upah harian adalah kompensasi utama yang diterima oleh pegawai harian lepas. Upah ini dibayarkan berdasarkan jumlah hari atau jam kerja yang telah diselesaikan oleh pekerja. Besaran upah harian biasanya telah disepakati sebelumnya antara pekerja dan pemberi kerja, dan bisa berbeda-beda tergantung pada jenis pekerjaan dan tingkat kesulitan tugas.

Tunjangan Makan

Selain upah harian, beberapa perusahaan mungkin memberikan tunjangan makan kepada pegawai harian lepas. Tunjangan ini diberikan sebagai kompensasi tambahan untuk membantu pekerja menutupi biaya makan selama mereka bekerja. Besarannya bisa tetap per hari kerja atau berdasarkan jumlah jam kerja tertentu.

Tunjangan Transportasi

Tunjangan transportasi diberikan untuk membantu pekerja menutupi biaya perjalanan dari dan ke lokasi kerja. Tunjangan ini bisa berupa uang transportasi yang dibayarkan setiap hari kerja atau bisa juga dalam bentuk fasilitas transportasi yang disediakan oleh perusahaan.

Kompensasi Tambahan

Kompensasi Lain Sesuai dengan Kesepakatan Kerja atau Regulasi Perusahaan

Selain kompensasi yang telah disebutkan, pegawai harian lepas juga bisa menerima kompensasi tambahan yang tergantung pada kesepakatan kerja atau regulasi perusahaan. Ini bisa mencakup:

  • Bonus kinerja: Kompensasi tambahan yang diberikan berdasarkan kinerja pekerja dalam menyelesaikan tugas atau proyek.
  • Asuransi kesehatan: Meskipun jarang, beberapa perusahaan mungkin menawarkan asuransi kesehatan sebagai bagian dari kompensasi bagi pekerja harian lepas.
  • Cuti berbayar: Dalam beberapa kasus, terutama jika pekerja telah bekerja dalam jangka waktu tertentu, perusahaan mungkin memberikan cuti berbayar.
  • Lembur: Pembayaran tambahan untuk jam kerja yang melebihi jam kerja normal yang telah disepakati.

Kompensasi tambahan ini sangat bergantung pada kebijakan perusahaan dan kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja. Beberapa perusahaan mungkin menawarkan lebih banyak kompensasi tambahan untuk menarik pekerja berkualitas, sementara yang lain mungkin hanya memberikan kompensasi dasar sesuai dengan standar minimum.

Apakah Wajib Didaftarkan BPJS Kesehatan?

Setiap pekerja wajib menerima manfaat BPJS Kesehatan, dalam hal ini pegawai harian lepas masuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU).

Peserta yang masuk dalam kategori BPU bisa mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Namun, pegawai harian lepas perlu mendaftarkan dirinya sendiri untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut langkah-langkahnya.

  1. Mendaftar secara online di www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu
  2. Pilih “Pendaftaran Peserta” dan pilih individu (pekerja BPU)
  3. Masukkan alamat email dan kode captcha
  4. Klik “Daftar”
  5. Buka email kemudian klik aktivasi pendaftaran
  6. Isi data individu
  7. Lakukan pembayaran
  8. Mendapat kartu digital melalui email atau mengambil di Kantor Cabang terdekat

Peserta golongan BPU mendapatkan beberapa manfaat program, yaitu JHT, Jaminan Kematian, dan JKK.

Kemudian untuk iurannya sendiri hanya sebesar 1% dari penghasilan untuk JKK dan 2% untuk JHT, sementara itu ada iuran tambahan sebesar Rp6.800 untuk Jaminan Kematian.

Perbedaan Pekerja Harian Lepas dengan Pekerja Bulanan

Berikut adalah perbedaan pegawai harian lepas dengan pekerja bulanan.

Durasi Kontrak

Pegawai harian lepas dipekerjakan berdasarkan hari kerja. Kontrak mereka bersifat sementara dan sering kali hanya berlangsung untuk jangka pendek atau untuk proyek tertentu. Setelah proyek atau periode kerja berakhir, kontrak mereka pun berakhir tanpa jaminan perpanjangan.

Sementara itu, pekerja bulanan memiliki kontrak kerja yang lebih panjang dan tetap. Mereka biasanya dipekerjakan berdasarkan kontrak bulanan atau jangka panjang yang bisa berlanjut selama beberapa bulan atau tahun, tergantung pada kesepakatan dengan pemberi kerja. Selanjutnya, perusahaan dapat mengangkat mereka menjadi karyawan tetap

Pembayaran

Pegawai harian lepas dibayar berdasarkan jumlah hari kerja yang mereka lakukan. Sistem pembayaran mereka didasarkan pada upah harian yang telah disepakati sebelumnya. Mereka tidak menerima gaji tetap bulanan, dan pendapatan mereka bisa bervariasi tergantung pada jumlah hari mereka bekerja.

Berbeda dengan pegawai harian, pekerja bulanan menerima gaji tetap setiap bulan, terlepas dari jumlah hari kerja dalam bulan tersebut. Gaji ini sudah mencakup kompensasi untuk hari kerja reguler dan biasanya tidak berubah kecuali ada perubahan dalam perjanjian kerja atau kebijakan perusahaan.

Hak dan Kewajiban

Hak dan kewajiban pegawai harian lepas sering kali lebih terbatas dibandingkan pekerja bulanan. Mereka mungkin tidak memiliki hak cuti berbayar, tunjangan kesehatan, atau fasilitas lainnya yang biasanya diberikan kepada pekerja tetap. Kewajiban mereka umumnya hanya terkait dengan penyelesaian tugas atau proyek yang diberikan.

Kemudian pekerja bulanan biasanya memiliki lebih banyak hak dan kewajiban. Mereka berhak atas cuti berbayar, tunjangan kesehatan, asuransi, dan fasilitas lainnya yang disediakan oleh perusahaan. Selain itu, mereka memiliki kewajiban untuk memenuhi target kerja dan mematuhi aturan perusahaan secara konsisten.

Keamanan Kerja

Keamanan kerja bagi pegawai harian lepas cenderung lebih rendah karena mereka dipekerjakan berdasarkan proyek atau kebutuhan jangka pendek. Setelah proyek selesai, mereka tidak memiliki jaminan pekerjaan lebih lanjut dan harus mencari peluang kerja baru.

Pekerja bulanan biasanya memiliki keamanan kerja yang lebih stabil karena kontrak mereka bersifat jangka panjang. Mereka memiliki kepastian mendapatkan gaji bulanan dan berbagai tunjangan seperti asuransi kesehatan, serta peluang untuk pengembangan karier di dalam perusahaan. Keamanan kerja ini memberikan ketenangan pikiran dan stabilitas finansial yang lebih baik.

Itulah tadi sekilas pengertian mengenai pegawai harian lepas. Tidak semua bisnis membutuhkan tenaga kerja harian seperti ini. Akan lebih baik jika perusahaan merekrut karyawan tetap untuk posisi-posisi yang sifatnya permanen.

Nah, untuk membantu perusahaan dalam mengelola rekrutmen karyawan, Anda bisa bisa menggunakan fitur Rekrutmen dari Mekari Talenta.

Fitur Rekrutmen memungkinkan Anda melakukan proses rekrutmen dari membuat halaman karier, posting pekerjaan, memberikan tugas, interview, hingga onboarding karyawan dalam satu dashboard.

Hubungi sales kami untuk mengetahui kelebihan lainnya dan coba gratis demo aplikasi Mekari Talenta sekarang juga.

Referensi:

Hukum Online: “Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Freelancer”

Hukum Online: Aturan tentang Pekerja Harian Lepas

Image
Jordhi Farhansyah
Penulis yang selama 2 tahun terakhir fokus memproduksi konten seputar HR dan bisnis. Selain menulis, sehari-hari Jordhi juga aktif merawat hobinya di bidang fotografi analog.
WhatsApp Hubungi sales