Cara Menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan

Tayang
31 Jan, 2024
Diperbarui
20 Maret 2024

Punya permasalahan seputar ketenagakerjaan dan ingin mencari informasi tentang program kepesertaan, Anda bisa menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan.

Call center BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan layanan bantuan untuk mencari tahu informasi terkait berbagai program-program miliknya. Selain itu, call center BPJS Ketenagakerjaan juga bisa mencarikan solusi dari masalah yang dihadapi terkait kepesertaan hingga cara pencairan untuk beberapa program seperti Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua.

Adanya opsi bantuan ini dapat memudahkan peserta dalam pelayanan pengaduan sehingga tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di daerah masing-masing. Simak selengkapnya terkait bantuan menghubungi call center.

Cara menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan

Cara Menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan

Cara menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan sendiri sangat mudah. Saat ini, nomor call center telah mengalami perubahan. Sebelumnya, Anda harus menghubungi nomor 1500 910, namun kini Anda bisa menghubungi 175. Layanan ini bernama TanyaBPJAMSOSTEK.

Call center di nomor 175 bisa dihubungi mulai pukul 06.00 pagi hingga 22.00 malam WIB. Selain itu, bagi yang memiliki WhatsApp, Anda juga bisa menghubungi BPJS Ketenagakerjaan di nomor +62 811 9115910. Namun, layanan call center WhatsApp ini diperuntukkan khusus bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Kemudian jika Anda ingin menghubungi via email, Anda bisa menyampaikannya melalui care@bpjsketenagakerjaan.go.id. Terakhir, media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan juga bisa diakses di akun Instagram mereka @bpjs.ketenagakerjaan.

Baca juga: Cara Menghitung Iuran Potongan BPJS Kesehatan

Alamat kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan

Nah setelah mengetahui bagaimana cara menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan, Anda mungkin suatu saat butuh datang ke kantor BPJAMSOSTEK. Berikut adalah alamatnya.

Kantor pusat

Kantor GRHA BPJAMSOSTEK

Jl. Gatot Subroto No.79, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan 12930
Telp. (021) 5207797 | Fax: (021) 520-2310

Kantor PLAZA BPJAMSOSTEK

Plaza BPJAMSOSTEK Lantai 19, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 112 Blok B, Kuningan, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan 12910
Telp. (+6221) 50911333 | Fax: (021) 520-2310

Alamat kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan

Kemudian bagi Anda yang tinggal di luar Jakarta, BPJAMSOSTEK juga memiliki kantor perwakilan yang tersebar di seluruh Indonesia. Berikut adalah alamat yang bisa Anda datangi.

Kantor wilayah Banten

Jl. Ahmad Yani No. 154, Sumur Pecung, Serang, Provinsi Banten, 42118

Telp: (0254) 267 140

Faks: (0254) 228 885

Kantor wilayah Bali

Jl. Sunset Road Tenggah, Kuta – Badung Bali Denpasar – Bali, 80233

Telp: (0361) 8496567, 8496568

Faks: (0361) 8496570

Kantor wilayah DKI Jakarta

Menara Jamsostek Lt. 8 Tower B Jl. Gatot Subroto No. 38 Kav. 71-73 Pancoran Jakarta Selatan, Jakarta 12710

Telp: (021) 5229291, 5229306

Faks: (021) 5229321, 5229331

Kantor wilayah Jawa Tengah dan DIY

Jl. Pemuda No. 130 Semarang 50132, Kota Semarang 50132

Telp: (024) 3559563, 3559564

Faks: (024) 3517623, 3557627

Kantor wilayah Jawa Timur

Jl. Raya Juanda No. 52 Sedati – Sidoarjo, Surabaya 61253

Telp: (031) 8663222

Faks: (031) 8666146

Kantor wilayah Jawa Barat

Jl. Ph. Hasan Mustapa No. 39 Bandung (Lantai 3) Bandung 40124

Telp: (022) 7102732

Faks: (022) 7200609

Kantor wilayah Kalimantan

Jl. Marsma R. Iswahyudi RT 06 No. 58 Sepinggan Raya Balikpapan, Balikpapan 76113

Telp: (0542) 8820161, 8820162

Faks: (0542) 8820163

Kantor wilayah Sulawesi-Maluku

Jl. Gunung Bawakaraeng No. 222 Makassar 90144

Telp: (0411) 452373, 452873

Faks: (0411) 452359

Kantor wilayah Sumatera Selatan

Jl. Basuki Rahmat 1303 A – B RT 20 RW 008 Kel. 20 Ilir II Kec. Kemuning, Kota Palembang, Palembang 30126

Telp: (0711) 350309, 310763

Faks: (0711) 350348

Kantor wilayah Sumatera Utara

Jl. Kapten Pattimura No. 334 Lantai II, Medan 20153

Telp: (061) 4532818, 4536184

Faks: (061) 4155037

Kantor wilayah Riau

Jl. Arifin Achmad Komplek Perkantoran Mega Asri Green Office Rukan A11-A12 Pekanbaru – Riau, Pekanbaru 28294

Telp: (0761) 8415841,

Faks: (0761) 8415842

Baca juga: Cara Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

Tips mengelola BPJS dan asuransi kesehatan karyawan

Di Indonesia, mendaftarkan semua karyawan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah wajib dan sudah diatur di dalam UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Maka dari itu, penting bagi Anda untuk mengelola BPJS Ketenagakerjaan berbarengan dengan asuransi kesehatan karyawan dengan efisien. Berikut tips pengelolaannya.

Integrasi sistem HR dengan BPJS

Setiap bulannya, HR harus menghitung iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan dari masing-masing karyawan. Dengan mengintegrasi sistem HR seperti Mekari Talenta dan BPJS, penghitungan iuran dapat dilakukan secara otomatis mengikuti gaji karyawan.

Pahami aturan pemerintah terbaru

Regulasi terkait BPJS Ketenagakerjaan bisa berubah sewaktu-waktu, misalnya terkait besaran iuran atau adanya program baru. Dengan terus update terkait peraturan yang ada, Anda bisa dengan sigap menyesuaikannya dengan peraturan di perusahaan sehingga kepesertaan karyawan akan selalu ter-update.

Beri edukasi pada karyawan tentang manfaat dari asuransi kesehatan

Baik asuransi kesehatan swasta maupun program BPJS Ketenagakerjaan memiliki segudang manfaat bagi karyawan. Namun, tidak semua karyawan sadar akan manfaatnya.

Untuk itu, perusahaan berkewajiban untuk mengedukasi karyawan terkait manfaat asuransi kesehatan mereka dan juga seperti apa program BPJS Ketenagakerjaan untuk mereka, mulai dari iuran yang dibayarkan dan manfaat apa yang didapat.

Itulah tadi sedikit penjelasan mengenai cara menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan serta tips mengelola asuransi kesehatan dan juga BPJS Ketenagakerjaan di perusahaan.

Untuk membantu Anda mengintegrasikan ini semua, software HR Mekari Talenta bisa menjadi jawabannya. Selain selalu update dengan regulasi pemerintah, penghitungan komponen seperti potongan iuran BPJS dapat dihitung secara otomatis dan terintegrasi dengan sistem payroll.

Tertarik mengetahui fitur-fitur lainnya lebih lanjut? Konsultasi bersama tim sales kami sekarang juga dan coba gratis demo aplikasinya.

Image
Jordhi Farhansyah
Penulis yang selama 2 tahun terakhir fokus memproduksi konten seputar HR dan bisnis. Selain menulis, sehari-hari Jordhi juga aktif merawat hobinya di bidang fotografi analog.
WhatsApp Hubungi sales