Belakangan, batas usia melamar kerja jadi isu serius di media sosial. Maraknya persyaratan yang dianggap tak masuk akal pun berseliweran di tengah-tengah lowongan kerja.
“Yang umur 25 ke atas udah gak boleh kerja dan nyari makan kayaknya, tinggal nunggu hari tua aja”, saut salah satu warganet di platform media sosial.
Ya, persyaratan yang jamak dianggap tak masuk akal adalah adanya batas atas usia melamar kerja hanya sampai 25 tahun.
Isu ini sebenarnya sudah menjadi bisul sejak lama dan mulai membengkak sejak adanya era keterbukaan informasi.
Lantas, bagaimana kondisi sebenarnya dan apakah ada payung hukum yang meregulasi aturan tersebut?
Berapa usia produktif di Indonesia?
Rentang usia produktif di Indonesia sendiri diatur oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan mengacu pada kajian International Labour Organization (ILO) yaitu antara 15 hingga 64 tahun.
Menurut laporan BPS tahun 2022, potensi SDM usia produktif cukup mendominasi keseluruhan populasi di Indonesia yaitu sekitar 69,25%.
Dengan kata lain setengah lebih penduduk Indonesia merupakan angkatan produktif yang siap kerja.
Namun sayangnya, penyerapan tenaga kerja di Indonesia sendiri terbilang cukup rendah yaitu kurang dari setengah dari jumlah usia produktif.
Menurut World Bank, sejak tahun 2019 hingga 2022 rasio partisipasi tenaga kerja masih berada di angka 45%-48%.
Lalu apa kaitannya dengan batas usia melamar kerja? Mekari Talenta akan membahasnya lebih lanjut.
Penduduk usia tenaga kerja
Meski usia produktif di Indonesia dimulai di umur 15 tahun, namun secara aturan yang diatur oleh ratifikasi konvensi ILO no.138 tentang Minimum Age Convention berbeda.
Menurut konvensi ILO no.138 yang juga dijadikan sebagai pedoman hukum ketenagakerjaan di Indonesia, usia kerja dimulai dari usia 18 tahun.
Hal tersebut dituliskan juga ke dalam Pasal 1 Ayat 26 dan Pasal 68 UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003, bahwa perusahaan dilarang mempekerjakan orang di bawah 18 tahun.
Meski begitu, dalam undang-undang yang sama Pasal 69 dan 70 memperbolehkan anak usia di bawah usia 18 tahun hingga 13 tahun diperbolehkan dengan catatan yaitu:
- Mendapatkan izin dari orang tua atau wali
- Orang tua atau wali ikut menandatangani perjanjian kerja
- waktu kerja maksimal 3 jam untuk usia 13-15 tahun
- Dilaksanakan siang hari dan tidak mengganggu jam sekolah
- Berhak menerima upah sesuai dengan perjanjian kerja
- Usia minimal 14 tahun bagi pekerjaan yang termasuk ke dalam bentuk pelatihan atau bagian dari kurikulum pendidikan
Bahkan, adanya ketersediaan tenaga kerja yang melimpah memberikan banyaknya peluang investasi yang juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun jika suplai tenaga kerja lebih besar dibanding demand-nya, hal ini lah yang menyebabkan workforce bubble.
Dampaknya pengangguran tinggi dan turunnya standar hidup karyawan karena bargaining power dari industri jadi lebih kuat. Hal ini lah yang memicu perusahaan melakukan batas usia maksimal.
Apakah ada regulasi pemerintah terkait batas usia dalam lowongan kerja?
Seperti yang sudah dijelaskan pada poin sebelumya, pemerintah sendiri hanya mengatur usia minimum untuk menghindari mempekerjakan anak di bawah umur.
Lalu bagaimana dengan batas usia maksimum? Jawabannya, baik undang-undang maupun ILO tidak memiliki aturan tersebut.
Namun Pasal 5 UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 menyatakan Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.
Contoh tuitan keluhan beberapa lowongan kerja dengan usia maksimal rendah
Meski nihil aturan, ILO sendiri memahami adanya pembatasan usia dalam melamar pekerjaan merupakan bentuk diskriminasi usia atau ageisme.
Meski tidak dikatakan secara gamblang, ILO sendiri pun melarang keras tindakan diskriminasi dalam bentuk apapun karena tidak sesuai dengan ratifikasi konvensi ILO No.111 tahun 1958 tentang diskriminasi.
Lantas, dari mana aturan batas usia maksimal saat melamar kerja itu muncul?
Alasan perusahaan membatasi usia dalam lowongan kerja
Mengutip dari berbagai sumber, adanya pembatasan usia dalam lowongan kerja tersebut sejatinya keputusan yang dibuat oleh pihak perusahaan baik user maupun HRD.
Ada beberapa alasan kenapa banyak perusahaan di Indonesia menetapkan batas usia melamar kerja.
1. Mempermudah HR dalam mencari kandidat
Adanya surplus tenaga kerja di Indonesia membuat perusahaan memiliki bargaining power yang tinggi. Salah satunya adalah keinginan untuk mendapatkan kandidat yang efektif.
Adanya pembatasan usia kerja ini dilakukan agar perusahaan lebih mudah dalam menyaring kandidat secara efisien dalam waktu yang singkat.
2. Karyawan muda lebih mudah dibentuk
Vina Muliana, influencer HRD yang kerap membagikan tips karir di media sosial mengatakan bahwa adanya batas usia melamar kerja 25 tahun karena di usia itu karyawan mudah dibentuk.
Menurutnya, di Indonesia rata-rata kandidat usia 25 ke atas sudah berkeluarga dan memiliki beban tambahan seperti waktu, keuangan, dan keluarga sehingga sulit untuk diarahkan.
3. Subjektifitas user
Pada akhirnya, kandidat akan bekerja di bawah user atau team leader. Biasanya, seorang user memiliki kriteria tersendiri terkait kandidat yang Ia bawahi, salah satunya umur.
Alasan yang paling jamak adalah menghindari konflik. Biasanya, user yang lebih muda dibanding bawahannya cenderung memiliki konflik komunikasi.
4. Branding dan culture fit perusahaan
Tidak sedikit perusahaan yang menggunakan tenaga kerja muda sebagai branding. Biasanya ini terjadi di perusahaan-perusahaan rintisan atau perusahaan yang mengedepankan konsep keterbukaan.
Pertimbangan perusahaan dalam menentukan batas usia lowongan pekerjaan
Namun tidak melulu perusahaan menggunakan batas usia melamar kerja sebagai bargaining power.
Ada juga perusahaan yang menggunakan batas usia maksimal sebagai pertimbangan teknis yang jauh lebih masuk akal, di antaranya sebagai berikut.
1. Jenis pekerjaan
Tidak sedikit jenis pekerjaan yang memang memerlukan tenaga kerja usia muda. Misalnya saja guru playgroup, customer service, pelayan, atau pekerjaan yang membutuhkan mobilitas tinggi.
2. Jenis industri
Jenis industri seperti pelayanan, hospitality, Food and beverage, atau pendidikan tingkat tertentu membutuhkan tenaga kerja usia muda.
Industri-industri yang bersentuhan serta memberikan pengalaman secara langsung kepada konsumen umumnya membutuhkan tenaga muda.
3. Jenis produk yang dimiliki
Produk yang diberikan kepada konsumen juga memengaruhi penetapan batas usia melamar kerja. Misalnya, produk-produk culture seperti mainan, sneakers, atau fashion.
Jenis produk tadi embutuhkan tenaga muda karena dianggap lebih memahami perkembangan tren budaya yang memengaruhi produk tersebut.
4. Penempatan kerja
Perusahaan berskala besar biasanya memiliki cabang di beberapa daerah dan membutuhkan tenaga kerja di setiap cabang tersebut.
Melihat hal ini, perusahaan umumnya akan mencari kandidat muda yang belum berkeluarga agar mereka bisa ditempatkan di cabang perusahaan yang diinginkan.
5. Anggaran biaya tenaga kerja
Tidak sedikit berusia 25 tahun ke atas dianggap memiliki bargaining power salah satunya terkait gaji yang tinggi.
Memberikan batas usia maksimal pada akhirnya membuat perusahaan bisa menyaring kandidat sesuai dengan anggaran tenaga kerja yang dikeluarkan.
6. Posisi yang dibutuhkan
Beberapa posisi yang memiliki batas usia maksimal rekrutmen kebanyakan adalah posisi fresh graduate, entry-level, atau junior.
Orang-orang di atas 25 tahun dianggap sudah memiliki banyak pengalaman yang lebih cocok pada posisi senior.
Keuntungan tidak menerapkan batas usia maksimal
Ternyata, memberikan keleluasaan terhadap berbagai usia pada proses rekrutmen bisa memberikan dampak positif bagi produktivitas, yaitu sebagai berikut.
1. Memberikan dinamika budaya pada organisasi
Menurut OECD, adanya multigenerasi dalam struktur organisasi justru bisa memberikan dinamika tersendiri.
Baik generasi tua dan muda bisa saling melengkapi baik dari segi skill maupun pengalaman yang tentunya berdampak bagi produktivitas dan pola komunikasi.
Contoh, bayangkan jika terdapat konflik di dalam organisasi yang hanya terdiri dari satu angkatan usia yang memiliki pola pikir yang sama. Besar kemungkinan konflik tersebut sulit terselesaikan.
2. Meningkatkan kualitas life-cycle organisasi
Jika suatu organisasi hanya diisi oleh angkatan muda, life-cycle organisasi menjadi tidak baik.
Misal, dalam satu waktu terdapat 10 orang yang mengajukan cuti melahirkan. Apa yang terjadi? Organisasi sulit berjalan secara efektif.
Di saat bersamaan, terdapat 10 orang yang resign, apa yang terjadi? tingkat employee attrition pun tinggi dan hal ini dapat mengganggu produktivitas perusahaan.
3. Memperluas talent pool
Pernahkah Anda terpikirkan bahwa kandidat terbaik sebenarnya ada di atas 25 tahun. Tidak sedikit mereka menggunakan waktunya untuk belajar mandiri atau menempuh pendidikan S2.
Tentu hal tersebut bisa menjadi peluang Anda untuk mendapatkan hidden gem talent yang mungkin selama ini Anda cari.
Ageisme atau diskriminasi usia ini dianggap oleh pasar sosiologi, John Macnicol sebagai Crude Proxies yaitu penilaian mentah yang menggantikan penilaian akurat.
Selain bargaining power, penetapan usia melamar kerja pada akhirnya adalah asumsi dan subjektifitas yang dibentuk dari kebiasaan dan pola pikir yang sudah ada.
Oleh karena itu, dari pada Anda berfokus terhadap penilaian usia, lebih baik Anda atur kembali pembentukan talent pool di perusahaan Anda menggunakan Mekari Talenta.
Aplikasi rekrutmen Mekari Talenta mempermudah Anda membangun talent pool untuk kebutuhan kandidat di masa depan secara mudah dengan data yang terintegrasi dengan proses rekrutmen yang sudah berjalan.
Anda juga bisa memanfaatkan fitur Manpower Planning Mekari Talenta yang mampu merencanakan manpower perusahaan dengan lebih strategis, jabatan apa yang dibutuhkan di masa depan dan mengidentifikasi skill gap secara akurat.
Dengan begitu, Anda tidak perlu lagi melabeli usia tertentu pada pengumuman lowongan kerja.
Tertarik mencoba Mekari Talenta? Konsultasi bersama tim sales kami dan coba demo aplikasinya secara gratis sekarang.