Memasuki akhir 2022, ada salah satu hal yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang, yakni daftar kalender libur nasional di tahun 2023. Nah, pemerintah sendiri sudah menetapkan daftar tanggal merah dan libur nasional tahun 2023 di mana ada 24 hari.
Penentuan kalender hari libur nasional tahun 2023 ini ditetapkan dalam Surat Keputusan bersama (SKB) dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, serta Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dari SKB tersebut, pemerintah menyebutkan bahwa kalender tahun 2023 akan memiliki 16 hari libur serta 8 hari Cuti Bersama Nasional.
Nah, berikut adalah daftar kalender hari libur nasional tahun 2023 beserta cuti bersama yang lengkap.
Daftar Kalender Hari Libur Nasional Beserta Tanggal Merah 2023
Mengetahui kalender hari libur nasional dan juga tanggal merah 2023 sangat penting bagi perusahaan, terutama divisi HR. Dengan demikian, HR juga bisa menentukan penetapan cuti bersama untuk karyawan.
Bagi karyawan sendiri ketika mereka sudah mengetahui tanggal merah untuk di kalender libur nasional tahun 2023, mereka bisa segera merencanakan pengambilan cuti, baik itu untuk liburan atau sekadar istirahat.
Kali ini, pemerintah telah menetapkan lebih banyak cuti bersama dibanding tahun lalu pada kalender nasional 2023. Hal ini mengingat bahwa makin membaiknya kondisi pandemi Covid-19 dan juga mulai pulihnya pariwisata dan perekonomian secara umum.
Berikut adalah daftar kalender hari libur nasional beserta cuti bersama tahun 2023.
Januari
Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi
Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Februari
Sabtu, 18 Februari 2023: Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Maret
Rabu, 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
April
Jumat, 7 April 2023: Peringatan Wafat Isa Almasih
Sabtu, 22 April 2023: Hari Raya Idulfitri 1444 H
Minggu, 23 April 2023: Hari Raya Idulfitri 1444 H
Mei
Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
Kamis, 18 Mei 2023: Peringatan Kenaikan Isa Almasih
Juni
Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
Kamis, 29 Juni 2023: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
Juli
Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
Agustus
Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
September
Kamis, 28 September 2023: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
Daftar Kalender Cuti Bersama Tahun 2023
Secara total, ada sebanyak 8 hari cuti bersama pada kalender libur nasional di tahun 2023. Berikut daftar tanggal cuti bersama di kalender nasional 2023.
Senin, 23 Januari 2023: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
Kamis, 23 Maret 2023: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
Jumat, 21 April 2023: Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1444 H
Senin, 24 April: Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1444 H
Selasa, 25 April: Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1444 H
Rabu, 26 April: Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1444 H
Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE
Selasa, 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Nah, perlu diketahui bahwa jadwal cuti bersama kalender nasional 2023 di atas dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan keputusan pemerintah pada saat nanti.
Manfaatkan Software HRIS untuk Atur Cuti Karyawan
Itulah tadi daftar kalender hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023. Nah, untuk mempermudah Anda ketika mengatur kehadiran karyawan serta cuti mereka, Anda bisa memanfaatkan software HRIS dari Mekari Talenta.
Mekari Talenta merupakan software HRIS yang memiliki fitur manajemen cuti dan dapat mengakomodasi cuti bersama yang bisa memotong langsung cuti tahunan tahunan karyawan. Ini penting apabila karyawan ingin menggunakan cutinya berdekatan dengan hari libur nasional di tahun 2023.
Mekari Talenta juga memungkinkan Anda dalam mengetahui sisa jatah cuti karyawan, baik yang belum maupun sudah diambil. Ini akan mempermudah kerja HR dalam menentukan kebijakan cuti karyawan.
Ditambah, pencatatan cuti dapat terintegrasi dengan sistem payroll secara otomatis dan mempermudah Anda dalam penghitungan gaji.
Fitur ini pengajuan cuti otomatis ini termasuk dalam Employee Self-Service, di mana karyawan bisa langsung mengajukan cuti melalui aplikasi mobile Mekari Talenta.
Jadi, karyawan dapat mengatur cuti dan liburannya menyesuaikan kalender libur nasional 2023 dengan lebih mudah.
Selain itu, nantinya pencatatan cuti akan terintegrasi dengan perhitungan payroll secara otomatis. Hal ini juga akan mempermudah Anda dalam melakukan perhitungan gaji.
Dengan segala kemudahan ini, sudah saatnya Anda beralih menggunakan software HRIS seperti Mekari Talenta agar proses administrasi HR Anda berjalan lebih efisien.
Anda bisa mengajukan demo Mekari Talenta dengan mengisi formulir berikut ini dan coba gratis demo aplikasinya.