7 Tunjangan Fasilitas Karyawan yang Bisa Diberikan, Simak Selengkapnya!

By Ervina LutfiPublished 12 Aug, 2022 Diperbarui 20 Maret 2024

Fasilitas tunjangan kerja perusahaan untuk karyawan yang biasa diberikan adalah sebagai berikut ini. Apa saja? Insight Talenta akan mengulasnya. Ini akan bisa menjawab beberapa pertanyaan seperti : “salah satu fasilitas dan benefit remunerasi yang diberikan perusahaan yaitu?”, “salah satu contoh fasilitas dalam dunia kerja adalah?”, “salah satu fasilitas dan benefit remunerasi yang diberikan perusahaan yaitu?”

Tunjangan fasilitas karyawan bisa diberikan ketika karyawan tersebut memenuhi kondisi yang ditentukan.

Kompensasi untuk karyawan yang telah bekerja dalam satu periode waktu tertentu adalah hak yang harus diterima oleh karyawan tersebut.

Di waktu yang sama, hal tersebut menjadi kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan demi keseimbangan hubungan kerja.

Kompensasi tersebut biasanya berupa gaji, fasilitas, serta tunjangan karyawan.

Pada artikel ini sendiri akan dibahas mengenai beberapa jenis tunjangan yang umum diberikan perusahaan kepada karyawan.

Mungkin saja di perusahaan Anda nama dan jenisnya berbeda.

Hanya saja, beberapa tunjangan yang nanti akan disampaikan adalah tunjangan paling umum yang diberikan perusahaan untuk karyawannya.

7 Tunjangan Fasilitas Karyawan yang Bisa Diberikan, Simak Selengkapnya!

Tunjangan diberikan pada karyawan sebagai bentuk kompensasi selain komponen gaji, yang menjadi hak karyawan atas suatu kondisi tertentu.

Kondisi ini beragam, mulai dari status perkawinan, tingkat jabatan, dan lain sebagainya.

7 Tunjangan Fasilitas Karyawan yang Bisa Diberikan, Simak Selengkapnya!

Tidak semua karyawan akan mendapatkan jenis tunjangan yang sama, karena tidak semua karyawan memiliki kondisi yang sama.

Tunjangan Transportasi

Tunjangan transportasi merupakan jenis tunjangan yang diberikan untuk karyawan yang memiliki mobilitas tinggi dalam pekerjaannya.

Bentuknya bisa berupa tambahan uang atau fasilitas, tergantung pada kebijakan perusahaan dan kesepakatan kerja.

Tunjangan ini adalah diberikan demi kelancaran kerja karyawan yang bersangkutan dan agar dapat memberikan kontribusi maksimal untuk perusahaan.

Fasilitas karyawan ini sendiri diberikan karena biasanya transportasi menjadi faktor besar dalam kelancaran kerja karyawan.

Misalnya untuk berpindah ke pulau lain dengan waktu singkat, perusahaan akan memberikan tiket pesawat daripada tiket kapal laut.

Baca Juga : Ragam Komponen Gaji Tidak Tetap Karyawan di Indonesia

Tunjangan Kinerja Tahunan

Salah satu fasilitas dan benefit remunerasi yang diberikan perusahaan yaitu tunjangan kinerja.

Tunjangan kinerja ini diberikan ketika target perusahaan terpenuhi atau hasil kerja selama satu tahun melebihi target yang ditetapkan.

Sebagai apresiasi atas kontribusi karyawan, perusahaan memberikan tunjangan berupa tambahan uang bonus diluar gaji yang diberikan.

Namun, karena acuannya adalah target perusahaan, tunjangan ini tidak setiap tahun diberikan.

Pemberian tunjangan akan bergantung pada seberapa besar target terlampaui.

Tunjangan Lembur

Sesuai namanya, tunjangan lembur diberikan untuk karyawan yang melakukan kerja lembur dalam periode waktu yang telah ditentukan.

Untuk tunjangan fasilitas karyawan yang ini, perusahaan perlu benar-benar cermat.

Pasalnya lembur diatur dalam undang-undang yang berlaku dan memiliki syarat serta batasan tertentu.

Jangan sampai demi meraih target, perusahaan memberikan kerja lembur melebihi batas yang telah ditentukan dan melanggar prosedur yang ditetapkan.

Lembur sendiri dilakukan harus dengan persetujuan karyawan.

Ketika akan melaksanakan lembur, beberapa hari sebelumnya perusahaan akan meminta persetujuan karyawan untuk melakukan lembur dengan upah lembur yang disepakati.

Baca Juga : Perbedaan Tunjangan Tetap dan Tidak Tetap Karyawan

Tunjangan Hari Raya

Sebagai salah satu tunjangan paling umum yang diberikan di Indonesia, tunjangan hari raya atau THR memiliki jumlah sebesar 1 kali gaji setiap bulan dan diberikan paling lambat 14 hari sebelum hari raya tiba.

Biasanya, tunjangan ini diberikan pada saat hari raya Idul Fitri tiba secara serentak untuk setiap karyawan di semua perusahaan.

Meski tidak semua perusahaan memberikan tunjangan hari raya pada saat Idul Fitri tiba, namun mayoritas perusahaan melakukan hal tersebut.

Hal ini dikarenakan Idul Fitri atau momen lebaran telah menjadi satu budaya Indonesia yang membawa dampak bagi seluruh warga Indonesia.

Baca Juga : Peraturan dan Cara Menghitung Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2022

Fasilitas Karyawan Berupa Tunjangan Kesehatan

Fasilitas karyawan berupa tunjangan kesehatan diberikan perusahaan pada karyawan sebagai bentuk antisipasi dan respon pada resiko kecelakaan kerja yang dimiliki karyawan.

Wajarnya, tunjangan ini berupa program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Perusahaan juga bisa menambahkan fasilitas lain atau tambahan berupa uang untuk menunjang kesehatan karyawan yang dimilikinya.

Biasanya terdapat prosedur tertentu untuk melakukan klaim tunjangan ini ketika terjadi kecelakaan kerja.

Tunjangan kesehatan besarannya disesuaikan dengan resiko kerja yang dimiliki oleh karyawan.

Semakin tinggi resiko kerjanya, maka semakin tinggi pula besaran tunjangan yang diberikan.

Dimana salah satu contoh fasilitas dalam dunia kerja adalah tunjangan kesehatan pegawai.

Tunjangan Pesangon

Pesangon biasanya diberikan pada akhir masa kerja seorang karyawan.

Semakin lama karyawan tersebut mengabdi, maka semakin besar pula pesangon yang diberikan perusahaan kepadanya.

Tunjangan ini sendiri bermanfaat untuk jangka panjang dan memiliki syarat minimal masa kerja untuk mendapatkannya.

Baca Juga : 3 Pertanyaan Besar Terkait Pinjaman Karyawan

Cuti Kerja dan Fasilitas Karyawan Yang Lainnya

Tidak selalu berupa uang tunai, namun tunjangan juga bisa berupa fasilitas seperti cuti karyawan dan fasilitas kerja lain yang bisa dinikmati karyawan.

Kedua hal ini merupakan bentuk kompensasi yang tidak diwujudkan dalam bentuk uang, namun tetap memiliki nilai manfaat sebagai apresiasi atas kontribusi yang diberikan oleh karyawan.

Dengan begitu banyaknya jenis tunjangan fasilitas karyawan yang bisa diberikan, otomatis kerja dan tugas HRD menjadi sedikit rumit.

Setiap karyawan memiliki datanya sendiri, catatan kerjanya sendiri, serta variabelnya sendiri untuk dipertimbangkan dalam jumlah keseluruhan gaji.

Baca Juga : Keuntungan Menggunakan Aplikasi Software Attendance Management

Kelola Fasilitas Tunjangan Kerja Perusahaan Untuk Karyawan Dengan Talenta HRIS

Namun jangan cemas, untuk memperhitungkan jumlah total tunjangan karyawan dan gaji yang disampaikan Anda bisa dengan mudah menggunakan Talenta.

Sebuah layanan pengelolaan HR yang dilengkapi dengan fitur-fitur canggih.

Manfaatkan pengelolaan payroll gaji lengkap dengan setiap variabelnya yang akan disesuaikan dengan database yang dimiliki perusahaan.

Saya Mau Coba Gratis Talenta Sekarang

Setiap karyawan akan mendapat perhitungan yang tepat untuk setiap variabel tersebut, sehingga tidak akan terjadi kesalahan hitung terkait jumlah total haji yang dibayarkan.

Segera gunakan Talenta dan rasakan manfaatnya!

Tertarik untuk mencoba Talenta? Isi formulir ini untuk jadwalkan demo Talenta dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami!

Anda juga bisa coba gratis aplikasi database karyawan berbasis cloud dari Talenta sekarang dengan klik gambar di bawah ini.

Coba Gratis Aplikasi HRD HRMS HRIS Talenta Sekarang!

Nah, diatas adalah fasilitas tunjangan kerja perusahaan untuk karyawan yang biasa diberikan seperti yang sudah dibahas Insight Talenta.

Ini juga bisa menjawab beberapa pertanyaan seperti : “salah satu fasilitas dan benefit remunerasi yang diberikan perusahaan yaitu?”, “salah satu contoh fasilitas dalam dunia kerja adalah?”, “salah satu fasilitas dan benefit remunerasi yang diberikan perusahaan yaitu?”

Semoga informasi ini bisa berguna untuk Anda yang memerlukannya.

Image
Ervina Lutfi
Kontributor yang rutin memproduksi tulisan seputar HR dan bisnis, dengan pembahasan teliti, terstruktur, dan mudah dipahami.