Penghitungan Gaji Prorata, Begini Metodenya!

By Mekari TalentaPublished 10 Aug, 2016 Diperbarui 20 Maret 2024

Jika selama ini ada yang bertanya-tanya, apakah karyawan akan mengundurkan diri di tengah bulan, bergabung di tengah bulan, atau melakukan unpaid leave, gaji yang akan diterima utuh? Jika tidak, bagaimanakah metode perhitungannya? Apakah ada landasan hukum yang valid atas perhitungan ini? Bagaimana dengan metode penghitungan gaji prorata?

Sebenarnya tidak ada landasan hukum atau ketentuan tertulis dari UU Ketenagakerjaan. Atas hal ini, baik itu untuk para karyawan permanen atau karyawan kontrak. Namun hal ini dapat disepakati antara karyawan dan perusahaan yang disebutkan dalam kontrak kerja.

Idealnya, sudah sepantasnya pengusaha membayar gaji untuk hari-hari bekerja yang telah dilakukan oleh karyawan tersebut pada bulan itu dan tidak termasuk unpaid leave atau cuti di tengah bulan.

Sehingga dalam penghitungan gaji prorata juga didasarkan pada hari kerja karyawan tanpa cuti.

Maka perusahaan harus memperhatikan hal tersebut agar tidak salah hitung dan bisa menjadi contoh perhitungan untuk perusahaan.

Berikut contoh untuk melakukan penghitungan gaji dengan prorata.

penghitungan gaji prorata

Contoh Perhitungan Gaji Prorata

Sebagai contoh, Pak Fandi mengundurkan diri di PT. Talenta Lite pada tanggal 12 Agustus, sedangkan dalam bulan Agustus terdiri dari tanggal 1 s.d 31.

Itu artinya Pak Fandi bekerja selama 10 hari saja. Bagaimanakah metode perhitungannya dan berapa besarnya gaji yang ia terima?

Perhitungan:
Dasar peraturan ketenagakerjaan untuk perhitungan upah per jam yaitu Gaji (Gaji Pokok + Tunjangan yg bersifat tetap) / 173 jam kerja
Waktu kerja dari 1 – 12 Agustus terdapat 10 hari kerja
Gaji Pokok plus tunjangan = Rp. 10.000.000,-
Upah per jam = Rp 10.000.000,- / 173 = Rp. 57.804,-
Gaji 1 – 12 Agustus = (10 hari  X 8 jam kerja X Rp. 57.804,-)
= Rp. 4.624.320,- belum dipotong pajak dan potongan lainnya.

Jika terdapat kesulitan dalam memproses payroll, sistem dan software payroll Talenta memungkinkan semua pemprosesan payroll berjalan secara efisien bahkan untuk perusahaan yang jumlah karyawannya lebih dari 10.000 orang, termasuk perhitungan yang bersifat prorata seperti contoh di atas.

Tertarik untuk mencoba Talenta? Isi formulir ini untuk jadwalkan demo Talenta dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami!

Anda juga bisa coba gratis Talenta sekarang dengan klik gambar di bawah ini.

Coba Gratis Aplikasi HRIS Talenta Sekarang!

Image
Mekari Talenta
Mekari Talenta adalah software HR berbasis komputasi awan yang aman dan telah dipercaya oleh ribuan perusahaan di Indonesia. Profil ini dipetakan khusus untuk artikel-artikel editorial dari redaksi Insight Talenta.