Insight Talenta 5 min read

Catat! Sanksi Jika Tidak Melakukan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online di Perusahaan

By Guest GuestPublished 12 Sep, 2022 Diperbarui 20 Maret 2024

Sebuah perusahaan wajib untuk melakukan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online. Hal ini juga di dorong oleh Kementerian Ketenagakerjaan dimana pelaku usaha wajib melakukan WLKP atau Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online di perusahaan.

Peraturan Tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online 

wajib lapor ketenagakerjaan

WLKP bisa dikenai sanksi ketika perusahaan tersebut tidak melakukan pelaporan. Hal ini sudah diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang No 7 Tahun 1981 mengenai Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online. Dalam Undang-Undang tersebut bahwa perusahaan yang tidak melakukan pelaporan ketenagakerjaan akan diancam dengan denda paling banyak Rp. 1.000.000 atau pidana penjara paling lama 3 bulan.

Apa itu Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online?

WLKP atau Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online Perusahaan adalah salah satu layanan ketenagakerjaan pada portal kemenaker.go.id yang berhubungan dengan informasi perusahaan.

Guna mendukung Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online di perusahaan, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan layanan untuk cara mengurusnya secara online.

Panduan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online Online

Berikut adalah beberapa cara untuk melakukan WLK online di perusahaan secara online.

  1. Buka situs resmi WLKP pada https://wajiblapor.kemnaker.go.id/. Setelah itu lakukan registrasi pada bagian pendaftaran perusahaan dan isi beberapa kelengkapan data yang ada sesuai dengan formulir atau ketentuan registrasinya.
  2. Setelah melakukan pendaftaran, aplikasi ini sudah bisa Anda gunakan
  3. Isi beberapa data untuk kelengkapan perusahaan seperti:
  • Profil perusahaan
  • Profil pengguna
  • Tenaga kerja
  • Legalitas perusahaan
  • Pelatihan dan lowongan kerja
  • Sistem gaji yang digunakan
  • Jaminan kesehatan atau BPJS

Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online di perusahaan ini nantinya perlu Anda perpanjangan kembali ketika masa berlakunya. Untuk itu beberapa persyaratan perpanjangan sebagai berikut:

  1. Identitas penanggung jawab dalam bentuk KTP atau Paspor untuk WNA
  2. Surat permohonan yang didalamnya ada pernyataan kebenaran dokumen dengan materai Rp. 6.000
  3. Surat kuasa jika pelaporannya dikuasakan pada orang lain dengan materai
  4. Akta pendirian dan surat pengesahan untuk badan usaha
  5. Formulir Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online yang sudah ditandatangani dan sudah diisi sebanyak 3 rangkap.
  6. SIUP atau surat izin operasional lainnya
  7. Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online di tahun sebelumnya.

Kemudian siapa saja yang Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online di perusahaan? Sesuai dengan pasal 4 UU nomor 7 Tahun 1981 dimana pengurus atau pengusaha wajib untuk melaporkan secara tertulis menjalankan, mendirikan, memindahkan, menghentikan hingga membubarkan perusahaan.

Cara Memperpanjang Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online

Ada banyak hal yang penting yang wajib Anda isi dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online Online tersebut, beberapa persyaratan perpanjangan dan juga membuat barunya antara lain:

  1. Profile Pengguna

Dalam profil Pengguna ini, Anda harus mengisi dengan lengkap dan benar mengenai data e-mail dan sandi yang Anda gunakan demi masuk ke program tersebut. Selanjutnya, untuk melengkapi persyaratan perpanjangan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online paling awal ini, Anda pun harus mengisi kelengkapan data lainnya seperti nama lengkap, nomor KTP, dan alamat pengurus perusahaan.

  1. Profile Perusahaan

Anda dapat mendaftar perusahaan Anda di dalam 2 pilihan yang bisa di pilih, yakni kantor pusat atau kantor cabang perusahaan. Bila Anda mendaftar perusahaan Anda sebagai kantor pusat, Anda masih bisa menambah kantor cabang sesudah proses register tersebut berhasil Anda jalankan.

Demikian juga sebaliknya, bila Anda mendaftar perusahaan Anda sebagai kantor cabang, Anda perlu menambah kantor pusat perusahaan Anda saat proses register selesai. Proses persyaratan perpanjangan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online yang satu ini penting untuk Anda perhatikan guna memudahkan pemilihan kedua opsi tersebut.

  1. Validitas Perusahaan

Document legal perusahaan yang penting Anda isi dalam formulir Harus Lapor Ketenagakerjaan Online ialah Nomor SIUP, Nomor TDP, Nomor Akte Perusahaan, dan NPWP perusahaan, nama dan alamat pemilik perusahaan, dan nama dan alamat pengurus perusahaan (CEO/Pimpinan/Direktur perusahaan)

  1. Status Perusahaan

Persyaratan perpanjangan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online berikutnya adalah pengisian status perusahaan, Anda pun juga wajib melengkapi data status perusahaan. Adapun beberapa macam status perusahaan yang biasa diantaranya:

  • Status Pemilikan Perusahaan; Perum, Persero, Swasta, Perusahaan Wilayah, Koperasi, Yayasan, Patungan atau Perorangan
  • Status Permodalan; PMA, Gabung Venture, PMDN, Swasta Nasional
  • Dan Negara asal Perusahaan; Indonesia atau PMA bila datang dari Negara lain.
  1. Tenaga Kerja

Perusahaan memerlukan tenaga kerja untuk menjalankan usaha. Anda harus isi data dan info masalah tenaga kerja, baik tenaga kerja asing dan tenaga kerja Indonesia. Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online di perusahaan juga wajib Anda lakukan guna tidak menyalahi aturan yang berlaku di Indonesia.

  1. Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Yang diartikan dengan Jaminan sosial ketenagakerjaan ialah BPJS. Bila perusahaan tidak memberi agunan BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan akan dikenakan denda atau ancaman oleh pemerintahan. Ini juga menjadi salah satu persyaratan perpanjangan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online paling mutlak yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.

  1. Lowongan Kerja, Training, dan Penggajian

Bila perusahaan Anda memerlukan tenaga kerja dan buka lowongan, lakukan training, Anda harus juga memberikannya dalam formulir WLKP ini. Demikian pula dengan mekanisme penggajian / upah, Anda pun perlu menyampaikannya secara betul dalam form ini sebagai syarat wajib panduan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online online.

Pentingnya Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online

Setiap perusahaan diwajibkan mengurus lapor ketenagakerjaan dengan tujuan sebagai berikut;

  • Indikator dalam menjalankan kewajiban perusahaan untuk melakukan program jaminan sosial bagi setiap tenaga kerjanya, dengan melakukan wajib lapor perusahaan akan teridentifikasi telah melakukan program tersebut.
  • Untuk menghindari sanksi yang diatur dalam UU Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online Pasal 10 Ayat 1.
  • Jika perusahaan berencana menggunakan TKA, maka persyaratan wajib untuk mendapat izin dari Kemenaker dan Transmigrasi yaitu dokumen Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online Perusahaan (WLKP)

Syarat Memperpanjang 

  • Surat Permintaan
  • Formulir 3 rangkap
  • FC Akta pendirian Perusahaan
  • FC Info domisili perusahaan
  • Siup dan TDP
  • Bukti Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan
  • FC Perda Tahun Awalnya

Sanksi Jika Mengabaikan

Pemerintah telah memberikan tata cara mengurus Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online serta persyaratan perpanjangan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online, kepada setiap pemilik perusahaan yang atau baru mendirikan. Sehingga tidak ada alasan bagi pemilik perusahaan untuk tidak melaporkan ketenagakerjaannya dengan alasan apapun.

Kepada pemilik atau pengurus perusahaan yang melanggar dan tidak melakukan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan UU No. 7 Tahun 1981 dengan pidana kurungan selama-lamanya 3 bulan dan atau denda maksimal Rp. 1.000.000.

Kelola Sistem Manajemen Kinerja Karyawan dengan Mekari Talenta

Talenta adalah salah satu merk HRIS (human resources information system), yakni software (perangkat lunak) untuk manajemen sumber daya manusia. HRIS software by Talenta bertujuan mengurangi beban kerja administrasi di bidang penggajian, perpajakan karyawan, absensi, dan performance appraisal yang dapat Anda akses pada pada tautan berikut: https://www.talenta.co/en/features/hris-software/.

Selain itu, Talenta juga menyediakan fitur mobile friendly yang disebut mobile employee-self service yang dapat memudahkan karyawan untuk mengakses Talenta melalui smartphone atau gadget masing-masing. Fitur-fitur yang disediakan Talenta juga dilengkapi dengan detail-detail sehingga memudahkan karyawan dalam melakukan pekerjaan. Misalnya, pada fitur payroll, komponen seperti bonus, tunjangan, pajak, insentif, dan lain-lain ditambahkan. Dengan demikian perhitungan akan menjadi lebih efisien dan efektif.  

Kelebihan Mekari Talenta:

Fitur yang disajikan sangat berlimpah

Keunggulan dari Mekari Talenta ini salah satunya adalah fitur yang dibawakan sangat banyak dan berlimpah. Mulai dari pinjaman tunai, halaman recruitment, halaman cuti custom, hingga pengumuman karyawan pun disediakan oleh Mekari Talenta ini, berikut ini detail fiturnya

  • Fitur payroll, fitur ini membantu perusahaan menghitung dan bisa membayar payroll karyawan secara otomatis setiap bulannya. Proses payroll lebih efektif dan efisien karena tidak harus dilakukan di kantor.
  • Fitur manajemen waktu, maka tim HR perusahaan bisa dengan mudah melakukan otomatisasi proses cuti karyawan dan lemburan yang dilakukan.
  • Fitur absensi mobile, maka seluruh karyawan bisa melakukan absensi dengan mudah kapan dan dimana saja. Dan fitur ini juga memudahkan tim HR dalam melakukan pengawasan pada absensi karyawan sewaktu-waktu.
  • Fitur database karyawan, dapat membantu HR dalam melakukan pengelolaan data dan informasi terkait karyawan. Mulai dari data personal, informasi tunjangan, hingga fasilitas yang berhak diterima karyawan sesuai kontrak kerjanya.

2. Kostumisasi yang sangat terperinci

Semua hal yang diatur di dalam Talenta diatur secara sangat terperinci, Di sini bahkan bisa membuat rumus cuti sendiri dan rumus denda sendiri.

3. Tim Support yang efektif dan responsive

Tidak usah bergelut dengan BOT ketika memberikan keluhan atau komplain, CS dari Talenta akan dengan sigap membantu dalam hitungan menit saja.

Dalam Talenta ini juga sering diadakan promo dan diskon yang berakibat pada harga yang bisa lebih murah dari harga normal. Tentu saja hal ini bisa dikatakan angin segar untuk perusahaan yang ingin menggunakan Talenta sebagai sistem payroll mereka namun dengan anggaran yang terbatas.

Apalagi untuk kondisi sekarang ini di mana karyawan lebih sering Work From Home, menggunakan Talenta tentu akan sangat membantu dalam hal pengkondisian karyawan dengan sistem otomatisnya yang akan sangat membantu perusahaan.

Tertarik menggunakan HR system by Talenta? Kunjungi https://www.talenta.co/en/ untuk informasi lebih lengkapnya.

Guest Guest