Second Wave Virus Corona dalam Berbagai Perspektif

By EmanuellePublished 02 Jul, 2020

https://www.talenta.co/en/solution/hris/Pemerintah Indonesia telah memberikan kelonggaran pada dunia usaha untuk membuka kembali bisnisnya. Namun ada panduan dari kemenkes bagaimana menjalankan usaha untuk mencegah second wave virus Corona.

Hal ini penting untuk menjadi perhatian, mengingat ancaman virus ini tidak hanya mengancam kesehatan melainkan juga kelangsungan bisnis dan perekonomian.

Berikut adalah ancaman yang bisa saja terjadi saat second wave virus Corona dari tiga perspektif: HR, karyawan dan perusahaan.

1 . Perspektif HR tentang Second Wave Virus Corona

Second wave Virus Corona/Shutterstock

Pandemi Covid-19 adalah masa dimana fleksibilitas dan reaksi yang cepat namun tepat dibutuhkan. Tantangan bagi Bagian HR adalah membuat kebijakan-kebijakan yang melindungi keselamatan karyawan dan setiap stakeholder dari perusahaan tanpa mengorbankan kinerja.

Ancaman atau tantangan yang membayangi bagian HR yang terutama tentunya adalah kegagalan penerapan kebijakan physical distancing yang mengakibatkan terinfeksinya karyawan perusahaan oleh virus Covid-19.

Tentu kita masih ingat, bagaimana stigma buruk kemudian melekat pada sebuah perusahaan rokok, dimana puluhan karyawannya terkena Covid-19 di lingkungan kerja. Selain stigma, perusahaan tersebut juga harus menghentikan kegiatan produksi selama tiga minggu lamanya. Hal ini tentunya tidak Anda harapkan terjadi pada perusahaan Anda.

Ancaman berikutnya, kegagalan menjaga kedisiplinan dan engagement karyawan dalam mengerjakan pekerjaan mereka sehingga kinerja tidak tercapai.

Hal ini akan sangat buruk, karena dapat merugikan perusahaan secara finansial.

Note: Dalam antisipasi lanjutan usai masa krisis penyebaran COVID-19 dan menjalani kehidupan new normal, perusahaan perlu menyusun protokol baru yang harus dijalankan. Baca selengkapnya Panduan Kembali Bekerja di Kantor dengan Aman saat New Normal

2 . Perspektif Karyawan

Mental Karyawan

Tercatat pada April 2020, walaupun persentase terbesar pasien meninggal adalah pada rentang usia 50 tahun ke atas. Namun secara umum, wabah ini tidak mengenal batasan usia. Jumlah terbesar yang dinyatakan positif COVID-19 ada pada usia produktif (30-49 tahun) yaitu sebesar 38,69%. Hal ini dapat dipahami karena rentang usia ini adalah rentang usia yang memiliki mobilitas paling tinggi. Angka tersebut disusul oleh rentang usia lansia (50-69 tahun) sebesar 36,25%.

Ancaman bagi mental karyawan yang paling besar apabila second wave virus Corona sampai terjadi adalah apabila dirinya atau anggota keluarganya sampai terinfeksi Corona.

Dalam masa Maret sampai dengan Juni 2020, umum kita melihat bagaimana para karyawan (orang usia produktif) yang orang tua atau anak-anaknya harus dikarantina atau bahkan diisolasi harus menghadapi tekanan yang berat. Tekanan tersebut bisa berasal dari rasa khawatir dari dirinya sendiri maupun stigma dari lingkungan sekitarnya.

Selain itu, banyak karyawan yang memiliki anak usia pra sekolah dan sekolah akan mengalami dampak dari ditutupnya sekolah atau fasilitas daycare. Hal ini memang tidak berkaitan langsung dengan pekerjaan karyawan, namun akan sangat mempengaruhi bagaimana konsentrasi karyawan dalam bekerja.

Oleh karena itu, perlu bagi perusahaan untuk memberikan peluang bagi karyawan yang mengalami peristiwa demikian untuk mendapatkan bantuan/ benefit, dukungan materiil dan moral, serta kejelasan peraturan terkait dengan absensi dan cuti untuk melakukan karantina atau mendampingi keluarga.

Cara Kerja Karyawan

Apabila second wave virus Corona terjadi, maka cara kerja karyawan akan mengalami perubahan kembali.

Bagi perusahaan yang saat PSBB menjalani WFH dan kemudian dalam masa new normal telah memberlakukan WFO, ada kemungkinan harus memberlakukan sistem kerja WFH kembali.

Para supervisor harus merespons dinamika kerja ini dengan tanggap, agar adaptasi dari satu sistem kerja ke sistem kerja lainnya dapat berlangsung secara lancar.

Selain perlu penguatan motivasi dan kemampuan adaptive to change, karyawan juga harus dilatih untuk mendokumentasikan progress pekerjaan dan juga kinerja mereka secara baik, agar tidak ada proses yang terlupakan atau dikerjakan berulang.

3. Perspektif Perusahaan tentang Second Wave Virus Corona

Ancaman yang tak kalah mengkhawatirkan saat second wave virus Corona terjadi, adalah

Apabila perusahaan mengalami kerugian hingga harus melakukan turnover/ pemutusan hubungan kerja.

Sebagai pemilik usaha, tentunya Anda tidak menginginkan hal ini terjadi.

Namun, apabila sampai terjadi, Anda perlu memastikan apakah kondisi perusahaan Anda memenuhi syarat untuk melakukan PHK tanpa pemberian pesangon, ataukah tetap memiliki kewajiban hukum untuk memberikan pesangon pada karyawan yang di-PHK.

Jika memang wajib memberikan pesangon, maka Anda dapat menghitungnya menggunakan aplikasi payroll digital. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan hitung dan tuntutan hukum dari pihak karyawan atau serikat pekerja.

CTA Money Back Guarantee

Begitu besarnya ancaman yang bisa terjadi apabila second wave virus Corona terjadi. Oleh karena itu, walaupun pemerintah telah memberikan kelonggaran untuk memulai kembali kegiatan usaha perusahaan Anda, Anda tetap harus siaga dan tanggap dalam melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan penularan Covid-19. Harapannya adalah agar second wave tersebut tidak terjadi.

Dalam melakukan antisipasi wabah Corona, Anda dapat menggunakan aplikasi HRIS digital Talenta. Aplikasi ini akan memudahkan Anda dalam menerapkan panduan new normal di lingkungan usaha, seperti penerapan jam kerja, shifting, absensi online, pemberian benefit, perhitungan pesangon, dll.

Untuk mengetahui fiturnya secara lebih menyeluruh, Anda dapat mencoba demo produk Talenta secara gratis.

Emanuelle