Jam Kerja New Normal? Berikut Konsep dan Aturannya!

By Poppy Amelia SevinaPublished 01 Jul, 2020 Diperbarui 20 Maret 2024

Saat ini Indonesia, khususnya Jakarta, tengah memasuki fase jam kerja new normal atau kenormalan baru. Pasca kebijakan PSBB yang mulai dilonggarkan pemerintah. PSBB dan new normal ini tidak lain merupakan dampak dari penyebaran wabah coronavirus atau COVID-19.

Penyebaran wabah Coronavirus secara tidak langsung telah memporak-porandakan perekonomian banyak negara di dunia. Banyak sektor-sektor industri yang lumpuh karena tak kuat dihantam virus yang ditemukan pertama kali di pasar Wuhan, Tiongkok ini. 

Guna memulihkan kembali perekonomian bangsa, banyak negara termasuk Indonesia memutuskan untuk menerapkan skenario new normal dan mulai beradaptasi dengan situasi baru pasca-pandemi. Sebenarnya apa itu new normal? Bagaimana konsepnya?

Mengenal Konsep Jam Kerja New Normal

Belakangan ini, mungkin konsep new normal atau kenormalan baru sudah tidak asing lagi di telinga.

Secara umum, new normal dapat didefinisikan sebagai pola kehidupan baru setelah dengan adanya perubahan aktivitas guna mencapai tujuan tertentu.

Situasi New Normal

Situasi new normal sendiri bisa diterapkan apabila sebuah negara atau wilayah telah berhasil menurunkan angka reproduction rate wabah yang terjadi. Itu artinya negara tersebut tidak lagi mengalami lonjakan inveksi atau telah menurunkan peak-curve menjadi lebih landai.

Di Indonesia sendiri, new normal tidak serentak dilakukan. Namun dibagi secara bertahap dimulai dari wilayah atau provinsi yang mengalami penurunan rasio penularan atau reproduction rate terlebih dahulu.

Dalam fase kenormalan baru atau new normal, masyarakat akan kembali beraktivitas dengan situasi yang berubah. Kata “berubah” inilah yang dianggap sebagai kenormalan baru. Misalnya saja untuk tidak berkumpul atau membuat kerumunan, penggunaan masker di luar ruangan, hingga menjaga sanitasi diri.

Selain pusat peribadatan, pusat perbelanjaan, objek wisata, sekolah, terminal atau  bandara, kantor merupakan salah satu tempat yang memungkinkan terjadinya kerumunan massa. Oleh karena itu, seluruh perusahaan harus mengikuti panduan pencegahan COVID-19 yang dirilis pemerintah dan menyesuaikan berbagai kondisi perkantoran dengan situasi new normal.

Penting! Simak Panduan Kembali Bekerja di Kantor dengan Aman saat New Normal

Aturan Jam Kantor

Masing-masing perusahaan memiliki kebijakan tersendiri dalam menghadapi COVID-19. Ada perusahaan yang mau tak mau tetap bekerja di kantor atau work from office (WFO) di tengah pandemi karena mustahil menerapkan work from home (WFH), ada perusahaan yang menerapkan WFH, ada perusahaan yang menerapkan sistem kerja secara bergantian, misalnya sepekan WFO, sepekan WFH, namun ada pula perusahaan yang tadinya menerapkan WFH,  tetapi setelah memasuki fase new normal, kembali ke sistem WFO.

Kendati demikian, perusahaan-perusahaan tersebut tetap harus mematuhi panduan protokol new normal yang telah dirilis oleh kementerian kesehatan. Seperti apa pengaturan jam kerja selama new normal?

Menurut Surat Edaran No 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat yang Produktif Aman dari COVID-19, bagi karyawan yang sudah kembali bekerja di kantor, ada dua gelombang jam kerja yang telah ditetapkan. Gelombang pertama dimulai pukul 07.00-07.30 WIB hingga pukul 15.00-15.30 WIB, sedangkan gelombang kedua dimulai pukul 10.00-10.30 WIB hingga pukul 18.00-18.30 WIB.

Masing-masing memiliki durasi delapan jam kerja. Hal itu dilakukan guna menyiasati penumpukan penumpang transportasi umum, sehingga jaga jarak sosial dapat terealisasi dengan baik. Namun, bagi karyawan WFH, jam kerja kemungkinan dapat lebih fleksibel. 

Strategi menghadapi Jam Kerja

Tidak bisa dipungkiri, HR merupakan salah satu pihak yang paling disibukkan dengan perubahan situasi new normal di perusahaan. Sebagai HR, Anda juga harus cerdas dalam memilih strategi untuk menghadapi fase ini. Apa sajakah?

Menerapkan Sistem Masuk Bergilir

Apabila perusahaan tetap harus mempekerjakan karyawan di kantor, maka HR harus membuat jadwal masuk bergilir, yakni di mana sejumlah karyawan akan tetap masuk kantor sementara yang lain bekerja dari rumah, sesuai shift yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan massa di area perkantoran.

Ada beberapa opsi untuk menerapkan sistem kerja di kantor secara bergilir. Pertama, biarkan divisi yang memiliki risiko tinggi seperti salesuntuk tetap bekerja secara work from homeKedua, membagi shift harian tergantung divisi. Misalnya divisi marketing bekerja di kantor hari kamis dan jumat, dan divisi produksi bekerja di kantor senin hingga rabu.

Flexiwork

Flexiwork atau bekerja fleksibel memang tidak berbeda jauh dengan sistem masuk bergilir. Bedanya, jam kerja flexiwork diatur oleh pekerja itu sendiri. Pekerja bisa secara mandiri menentukan jam kerjanya. Misalnya mereka akan mulai bekerja jam 7 pagi dan jam 12 siang ke kantor. Bisa juga dalam satu minggu karyawan tersebut hanya bekerja di kantor pada hari Jum’at.

Kerja fleksibel pun sangat jarang sekali diukur berdasarkan jumlah jam kerja, namun dari volume dan goals pekerjaan. Misalnya di minggu pertama bulan Agustus, karyawan A harus bisa mengakuisisi 2 konsumen potensial dalm satu minggu atau karyawan B harus menyelesaikan desain klien selama satu minggu.

Melanjutkan Work From Home

Strategi lainnya adalah dengan melanjutkan work from home hingga akhir tahun atau pada masa yang tidak ditentukan. Namun Anda perlu mencermati  satu hal: Goals bisnis Anda. Misalnya perusahaan Anda tidak bisa mencapai goals apabila work from home maka opsi terbaiknya adalah dengan work from office tapi tetap menerapkan protokol kesehatan.

Beradaptasi Dengan Teknologi

Perusahaan dan HR harus memutar otak guna mencari solusi agar lingkungan kerja tetap kondusif di tengah Covid-19. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan inovasi teknologi melalui aplikasi HRIS. Dengan aplikasi HRIS seluruh aktivitas seperti pencatatan absensi, pengajuan cuti, penghitungan gaji, lembur dan sebagainya dapat dilakukan secara online dengan data  karyawan yang seluruhnya sudah terintegrasi. Hal itu akan memudahkan HR dalam mengelola administrasi perkantoran,

Demikianlah beberapa strategi yang dapat dilakukan HR untuk menghadapi fase new normal atau kenormalan baru. Sebagai solusi terbaik, Talenta merupakan salah satu software HRIS yang mendukung kebijakan pemerintah dalam mencegah penularan coronavirus. Dengan adanya Talenta yang dibekali berbagai fitur canggih, pencatatan absensi online dan pembuatan slip gaji otomatis, dan pengajuan cuti dapat diaplikasikan dengan mudah di perusahaan.

Dapatkan free trial Talenta melalui banner di bawah ini!

 

Image
Poppy Amelia Sevina
Seorang Libra yang senang menulis dan berbagi pengetahuan terkait HR. Saat ini juga senang membaca buku dari penulis-penulis Jepang.