Indonesia mengenal beberapa jenis bonus karyawan tahunan. Apa saja jenisnya? Kenali semuanya di artikel dari Talenta berikut ini.
Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang bisa mengelola SDM yang dimilikinya dengan optimal.
Mulai dari pengelolaan kinerja, peningkatan skill dan kesejahteraan, hingga pemenuhan hak-hak karyawan, idealnya hal-hal tersebut menjadi kewajiban perusahaan sebagai pemberi kerja.
Salah satu variabel yang juga harus diberikan oleh perusahaan jika memenuhi kondisi tertentu adalah bonus karyawan.
Bonus sendiri merupakan komponen pendapatan karyawan non upah yang diterima karyawan ketika memenuhi kondisi tertentu.
Karena sifatnya non upah, maka bonus tidak diberikan secara rutin seperti gaji dalam periode bulanan.
Bonus bisa diberikan ketika karyawan memenuhi beberapa kondisi yang disyaratkan perusahaan, sebagai kompensasi atas effort yang diberikannya.
Perihal bonus sebenarnya tidak secara spesifik diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Namun, bonus dibahas dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor SE-07/MEN/1990 tentang Pengelompokan Komponen Upah dan Pendapatan Non Upah.
Bonus karyawan masuk dalam pendapatan non upah bersama dengan fasilitas. Di Indonesia, praktek pemberian bonus paling umum diberikan secara tahunan.
Artinya, dalam satu tahun karyawan akan menerima satu kali bonus yang kemudian ditambahkan pada gaji yang diterimanya di bulan tertentu.
Perhitungannya berbeda setiap perusahaan, tergantung dengan apa yang telah disepakati pada kontrak kerja atau surat perjanjian kerja atau dokumen sejenis.
Untuk mengetahui beberapa jenis bonus tahunan yang biasa diberikan di Indonesia, berikut penjelasannya.
Bonus Tahunan
Salah satu bonus yang paling sering diberikan oleh perusahaan biasanya adalah bonus tahunan. Bonus ini adalah pembayaran kompensasi variabel yang biasanya diberikan dalam bentuk uang tunai.
Acuan yang digunakan dalam memberikan bonus tahunan ini adalah kinerja perusahaan.
Jika perusahaan bisa mencapai titik tertentu dari target, biasanya melebihi target, maka bonus ini akan diberikan untuk karyawan.
Target yang dimaksud tidak sekedar target keuangan saja, namun juga target non keuangan. Seperti yang Anda pahami, setiap perusahaan memiliki target yang akan dicapai.
Ketika target tersebut terlampaui maka biasanya perusahaan memberikan bonus tahunan sebagai bentuk apresiasi dari kerja keras yang diberikan karyawannya.
Bonus Akhir Tahun
Seperti namanya, bonus karyawan yang satu ini diberikan pada setiap akhir tahun.
Memang mungkin sedikit mirip dengan bonus tahunan yang diberikan secara periodik setiap tahun jika perusahaan mencapai target yang ditentukan.
Namun untuk bonus akhir tahun, secara spesifik diberikan di akhir tahun jika perusahaan mampu menunjukkan performa yang melebihi target.
Kedua jenis bonus ini, bonus tahunan dan bonus akhir tahun sebenarnya memang mirip namun memiliki perbedaan secara definisi.
Pada prakteknya tidak jarang perusahaan menyampaikan kedua bonus ini secara bersamaan untuk menyederhanakan proses administrasi dan perhitungannya.
Besarannya mengacu pada persentase jumlah gaji pokok yang diterima dan yang tercantum dalam surat kontrak kerja atau sejenis.
Tantiem
Bonus tahunan yang satu ini mungkin sedikit jarang didengar di kalangan masyarakat umum karena memang segmennya tidak untuk karyawan biasa.
Tantiem diberikan pada karyawan perusahaan pada tingkat Direksi dan Komisaris oleh pemegang saham ketika perusahaan memenuhi kondisi tertentu yang ditetapkan.
Kondisi ini umumnya adalah berupa perolehan laba bersih, seperti yang tercantum dalam Pasal 70 Ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Ketika perusahaan mendapat laba bersih melebihi target, maka laba ini kemudian akan dibagikan sebagai bonus pada karyawan yang dimaksud oleh pemegang saham perusahaan tersebut.
Retensi
Retensi sendiri bisa dimaknai dalam dua konsep berbeda, sebagai program dan sebagai bonus.
Sebagai program, retensi merupakan serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk membuat karyawan bertahan bekerja di perusahaan untuk jangka waktu yang ditentukan.
Bentuknya beragam mulai dari program pengembangan diri, peningkatan skill, atau bahkan mungkin yang lainnya. Pada konteks bonus, retensi memiliki tujuan yang sama.
Bonus retensi bisa diberikan pada karyawan untuk membuat karyawan bertahan lebih lama di perusahaan setidaknya hingga proyek yang dikerjakan selesai.
Syarat utama untuk mendapatkan retensi biasanya adalah dengan menandatangani berkas persetujuan kerja untuk periode waktu tertentu yang diajukan oleh perusahaan.
Sebenarnya mungkin masih banyak jenis bonus lain yang bisa diberikan perusahaan secara lebih spesifik, misalnya berupa bonus kenaikan gaji karena prestasi.
Namun demikian, pemberian bonus seperti ini sangat tergantung pada kebijakan perusahaan dan tidak bisa digeneralisir.
Tidak jarang, golongan karyawan membanding-bandingkan perusahaan satu dengan yang lainnya terkait bonus.
Padahal mungkin upah yang diterimanya jika ditotal sama saja, hanya variabel tidak dicantumkan atau diberikan sebutan lain.
Untuk mengelola bonus karyawan yang diberikan tahunan, perusahaan bisa menggunakan bantuan layanan pengelola payroll.
Talenta, merupakan salah satu penyedia layanan pengelolaan payroll yang sudah dipercaya banyak perusahaan.
Dengan menggunakan jasa Talenta, perusahaan bisa menghitung besaran bonus tahunan yang diberikan secara tepat sesuai dengan keadaan karyawan yang sebenarnya. Segera gunakan Talenta dan rasakan manfaatnya!
Tertarik untuk mencoba Talenta? Isi formulir ini untuk jadwalkan demo Talenta dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami!
Anda juga bisa coba gratis Talenta sekarang dengan klik gambar di bawah ini.